wkwkw Tilep Sinis......?????
________________________________ Dari: acuan saham <[email protected]> Kepada: [email protected] Terkirim: Jum, 23 Juli, 2010 15:58:38 Judul: Re: [saham] BUMI Hari ini yg lain pada naik .... group B7 pada turun. Sudahlah tinggalkan group B7 tidak ada gunanya mengejar mimpi. Zaman keemasan B7 sudah berlalu. Lebih baik lihat yg lain saja masih banyak ... kecuali jika BUMI sudah tidak ada orang India (Tilep Sinis) baru mungkin group ini bisa bagus lagi. Pada 23 Juli 2010 08:54, <smithc...@aol. com> menulis: >Para mohon infonya, khabarnya kbri mau reverse stock, skalanya berapa ya? >Makasih. > >Sent from Mr Smith CuanĀ® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung >Teruuusss... >! > ________________________________ >From: Akhmad Akhmad <akhma...@yahoo. com> >Sender: sa...@yahoogroups. com >Date: Thu, 22 Jul 2010 19:50:25 -0700 (PDT) >To: <sa...@yahoogroups. com> >ReplyTo: sa...@yahoogroups. com >Subject: Re: [saham] BUMI > > >Bilamana ada manipulasi laporan untuk tujuan kejahatan, bisa dibawa ke pidana. >Atau sekedar kelalaian pun, apabila kemudian menimbulkan kerugian pada pihak >lain, bisa juga dipidana. Hanya saja, ini delik aduan. > >Awal 2009, Bang IAN dkk menggalang kekuatan untuk memberi kontribusi positif >agar BUMI yang melorot sampai 425 bangkit kembali. Akankah Bang IAN dkk >kembali >bergerak? Bagaimana cita2 dulu agar Bang IAN atau salah satu diantara kita >bisa >menjadi Direktur di BUMI agar dapat turut mengendalikan BUMI mewakili >kepentingan pemegang saham publik? Dan sekarang, bukan hanya BUMI, tapi juga >sodara2nya yang lain juga... > > >From: Fabianto <ladyfa...@yahoo. com> >To: sa...@yahoogroups. com >Sent: Fri, July 23, 2010 8:39:39 AM >Subject: Re: [saham] BUMI > > >Gak tau deh peraturannya bagaimana. Bursa bisa kasih sanksi jika ada yang >tidak >beres pada laporan keuangan ataupun aksi korporasi. Sanksinya bisa berupa >suspen >atau denda. BNBR,ENRG,UNSP, BIPI kena denda 500 juta akibat kasus deposito >Bank >Capital. Apakah bisa dibawa ke pidana juga mungkin yang mengerti hukum dan >aturan bisa bantu menjelaskan. > ________________________________ >From: Akhmad Akhmad <akhma...@yahoo. com> >Sender: sa...@yahoogroups. com >Date: Thu, 22 Jul 2010 16:35:59 -0700 (PDT) >To: <sa...@yahoogroups. com> >ReplyTo: sa...@yahoogroups. com >Subject: Re: [saham] BUMI > > >Bilamana ada cukup bukti melakukan kesalahan, apakah pemegang saham publik >dapat >mempidanakan manajemen BUMI dkk? > >On Thu Jul 22nd, 2010 2:13 PM EDT Fabianto Wangsamulya wrote: > >>Ada yang dirugikan yaitu investor karena investor jadi bingung dalam >>menghitung >>valuasi perusahaan yang sebenarnya. Kalau saya investornya daripada investasi >>di >>perusahaan yang terlalu kreatif dalam membuat laporan lebih baik invest di >>perusahaan lain saja yang lebih transparan. >> >>--- >> >>Fabianto >> >>--- On Mon, 7/19/10, Pr Sudarmo <p.suda...@yahoo. com> wrote: >> >>From: Pr Sudarmo <p.suda...@yahoo. com> >>Subject: Re: [saham] BUMI >>To: sa...@yahoogroups. com >>Date: Monday, July 19, 2010, 7:33 PM >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> >> kedengarannya management BUMI memang kreatif. >>Apa ada yang dirugikan? >> >> >> >> >> > > >
