Pajak atas trading sifatnya final dan dipotong dari setiap transaksi jual. 
Pajak 
atas dividen juga sifatnya final. Artinya, tidak akan ada kekurangan bayar atas 
pajak trading maupun dividen. Yang wajib memotong dan menyetorkan adalah 
perusahaan broker (atas aktivitas trading) atau emiten (atas dividen). 
Kewajiban 
dari individu adalah melaporkan dalam SPT. Angkanya minta aja dari perusahaan 
sekuritas (broker) dimana kita melakukan transaksi. Mestinya sudah tercetak 
koq, 
kayak bunga bank dalam waktu satu tahun. 

Salam,
Nani




________________________________
From: Andreas Y <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Mon, August 9, 2010 3:39:22 PM
Subject: Re: [saham] OOT: dokumen trading utk Pajak Penghasilan

  
Kalau untung kita di kenakan pajak, kalau rugi apakah ada kompensasi?

kalau status sbg karyawan, laporan nya mesti gimana? 


indahnya berbagi
________________________________

From:  peng in cuan <penginc...@gmail. com> 
Sender:  sa...@yahoogroups. com 
Date: Mon, 9 Aug 2010 15:33:02 +0700
To: <sa...@yahoogroups. com>
ReplyTo:  sa...@yahoogroups. com 
Subject: Re: [saham] OOT: dokumen trading utk Pajak Penghasilan
  
Sip pak/bu XXX,
maturnuwun sharingnya. Sy blm pernah ngisi SPT (krn tinggal di LN, dan merasa 
bhw hasil trading di BEI sdh langsung dipotong tax), eh.. kmrn tau2 disurati 
kantor pajak, sdh kena denda lagi....hehehe. .
Jadi mesti repot2 ya.... gpp, orang bijak taat pajak..

salam,


2010/8/9 XXX <bubbletrader@ gmail.com>

  
>Rekap aja semua transaksi Anda selama setaun (dalam bulanan), buat ringkasan, 
>Total Profit / Loss nya masukkan ke Lampiran SPT kolom Pajak Final. Harap 
>Rekap 
>transaksi anda disertai dengan copy SOA resmi (Statement of account) dari 
>broker 
>anda. (utk SOA asli disimpan bila sewaktu-2 ditanya/diperiksa) .
>
>
>
>2010/8/9 peng in cuan <penginc...@gmail. com>
>
>
>  
>>Moderator, maaf numpang OOT...
>>Teman2 stock trader (baik yg aktif daily maupun swinger), bolehkah berbagi 
>>pengalaman tatacara mengisi SPT Pajak Penghasilan untuk kegiatan trading kita 
>>ini? dokumen apa yg diperlukan & bisa diperoleh dimana?
>>
>>maturnuwun,
>>
>

 


      

Kirim email ke