By wagustian, okezone.com, Updated: 10/14/2010 2:06 AMLangkah korporasi PT
Lippo Karawaci Tbk (LPKR) yang menjual saham ke 30 fund maneger asing dan
melepas saham baru dengan nilai total Rp4,51 triliun dinilai merugikan investor
publik.JAKARTA - Langkah korporasi PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) yang menjual
saham ke 30 fund maneger asing dan melepas saham baru dengan nilai total Rp4,51
triliun dinilai merugikan investor publik.Di mana investor publik bakal
mengalami kerugian dari dua sisi atas dua langkah korporasi ini. Pertama harga
eksekusi penjualan saham kepada investor global dan harga penerbitan saham baru
yang disepakati lebih rendah dari harga pasar."Harga saham (transaksi)
disepakati di Rp550 per saham, jauh lebih rendah daripada harga pasar yang
berada di posisi Rp630 per saham," jelas analis pasar modal dari Eko Kapital
Cece Ridwanullah kepada okezone di Jakarta, Kamis (14/10/2010).Kedua, adanya
penerbitan saham baru tersebut tentu saja bakal
membuat pemegang saham publik terdilusi. Pasalnya, wacana penerbitan saham
baru tersebut bisa saja dilakukan tanpa hak memesan efek terlebih dahulu
(HMETD) alias nonpreemptive issue. Pun seandainya dilakukan dengan HMETD masih
ada potensi dilusi jika right-nya tidak dieksekusi."Jadi pemegang saham
minoritas akan terdilusi dengan penerbitan saham baru tersebut. Dilusinya itu
akan sama dengan jumlah saham yang dilepasnya sebanyak 20 persen,"
bebernya.Usai mengumumkan aksi korporasinya, harga saham PT Lippo Karawaci Tbk
(LPKR) langsung anjlok. Pada akhir sesi I perdagangan hari ini, harga saham
LPKR Anjlok hingga 17,65 persen. Di mana harga saham LPKR turun Rp120 per saham
ke Rp560 dari harga pembukaan yang sebesar Rp680 per saham. Bahkan harga saham
emiten ini sempat menyentuh level Rp530 per saham.Akan tetapi, harga ini masih
lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang direalisasikan dalam transaksi
penjualan sahamnya kepada fund asing dan rencana
penerbitan saham baru yang dipatok di Rp550 per saham."Secara jangka pendek,
langkah korporasi ini sangat merugikan pemegang saham publik. Karena nilainya
lebih rendah dan juga karena efek dilusinya," tegasnya.LPKR pada hari ini
mengumumkan dua aksi korporasi global penting senilai Rp4,51 triliun. Presiden
Direktur LPKR Ketut Budi Wijaya menjelaskan jika aksi korporasi global pertama
adalah 30 investor global papan atas membeli 4,1 miliar saham, senilai total Rp
2,25 triliun secara tunai melalui penempatan yang dikordinasikan, dikelola dan
dilaksanakan oleh empat bank investasi global, Bank of America Merrill Lynch,
CLSA Asia-Pacific Markets, Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.Kedua,
direksi dan dewan komisaris LPKR menyetujui untuk menambah modal LPKR sebesar
Rp2,25 triliun, atau 42,7 persen menjadi Rp7,51 triliun melalui penerbitan
saham baru yang sepenuhnya dijamin dan didanai oleh konsortium bank investasi
yang di pimpin Ciptadana
Securities, di mana seluruh dana akan diterima di rekening LPKR pada Jumat, 22
Oktober 2010 dari hasil penempatan saham tersebut.