By wagustian, okezone.com, Updated: 10/14/2010 2:06 AMLangkah korporasi PT 
Lippo Karawaci Tbk (LPKR) yang menjual saham ke 30 fund maneger asing dan 
melepas saham baru dengan nilai total Rp4,51 triliun dinilai merugikan investor 
publik.JAKARTA - Langkah korporasi PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) yang menjual 
saham ke 30 fund maneger asing dan melepas saham baru dengan nilai total Rp4,51 
triliun dinilai merugikan investor publik.Di mana investor publik bakal 
mengalami kerugian dari dua sisi atas dua langkah korporasi ini. Pertama harga 
eksekusi penjualan saham kepada investor global dan harga penerbitan saham baru 
yang disepakati lebih rendah dari harga pasar."Harga saham (transaksi) 
disepakati di Rp550 per saham, jauh lebih rendah daripada harga pasar yang 
berada di posisi Rp630 per saham," jelas analis pasar modal dari Eko Kapital 
Cece Ridwanullah kepada okezone di Jakarta, Kamis (14/10/2010).Kedua, adanya 
penerbitan saham baru tersebut tentu saja bakal
 membuat pemegang saham publik terdilusi. Pasalnya, wacana penerbitan saham 
baru tersebut bisa saja dilakukan tanpa hak memesan efek terlebih dahulu 
(HMETD) alias nonpreemptive issue. Pun seandainya dilakukan dengan HMETD masih 
ada potensi dilusi jika right-nya tidak dieksekusi."Jadi pemegang saham 
minoritas akan terdilusi dengan penerbitan saham baru tersebut. Dilusinya itu 
akan sama dengan jumlah saham yang dilepasnya sebanyak 20 persen," 
bebernya.Usai mengumumkan aksi korporasinya, harga saham PT Lippo Karawaci Tbk 
(LPKR) langsung anjlok. Pada akhir sesi I perdagangan hari ini, harga saham 
LPKR Anjlok hingga 17,65 persen. Di mana harga saham LPKR turun Rp120 per saham 
ke Rp560 dari harga pembukaan yang sebesar Rp680 per saham. Bahkan harga saham 
emiten ini sempat menyentuh level Rp530 per saham.Akan tetapi, harga ini masih 
lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang direalisasikan dalam transaksi 
penjualan sahamnya kepada fund asing dan rencana
 penerbitan saham baru yang dipatok di Rp550 per saham."Secara jangka pendek, 
langkah korporasi ini sangat merugikan pemegang saham publik. Karena nilainya 
lebih rendah dan juga karena efek dilusinya," tegasnya.LPKR pada hari ini 
mengumumkan dua aksi korporasi global penting senilai Rp4,51 triliun. Presiden 
Direktur LPKR Ketut Budi Wijaya menjelaskan jika aksi korporasi global pertama 
adalah 30 investor global papan atas membeli 4,1 miliar saham, senilai total Rp 
2,25 triliun secara tunai melalui penempatan yang dikordinasikan, dikelola dan 
dilaksanakan oleh empat bank investasi global, Bank of America Merrill Lynch, 
CLSA Asia-Pacific Markets, Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.Kedua, 
direksi dan dewan komisaris LPKR menyetujui untuk menambah modal LPKR sebesar 
Rp2,25 triliun, atau 42,7 persen menjadi Rp7,51 triliun melalui penerbitan 
saham baru yang sepenuhnya dijamin dan didanai oleh konsortium bank investasi 
yang di pimpin Ciptadana
 Securities, di mana seluruh dana akan diterima di rekening LPKR pada Jumat, 22 
Oktober 2010 dari hasil penempatan saham tersebut.

Kirim email ke