Makanya grup LIPPO mah ga boleh dipegang....makin kaya aja dia....investor ritel yang mampus
Sent from BlackBerry® on 3 -----Original Message----- From: Richie Saham <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Thu, 14 Oct 2010 22:01:47 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: [saham] LPKR Rugikan Pemegang Saham Publik (OKEZONE) By wagustian, okezone.com, Updated: 10/14/2010 2:06 AMLangkah korporasi PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) yang menjual saham ke 30 fund maneger asing dan melepas saham baru dengan nilai total Rp4,51 triliun dinilai merugikan investor publik.JAKARTA - Langkah korporasi PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) yang menjual saham ke 30 fund maneger asing dan melepas saham baru dengan nilai total Rp4,51 triliun dinilai merugikan investor publik.Di mana investor publik bakal mengalami kerugian dari dua sisi atas dua langkah korporasi ini. Pertama harga eksekusi penjualan saham kepada investor global dan harga penerbitan saham baru yang disepakati lebih rendah dari harga pasar."Harga saham (transaksi) disepakati di Rp550 per saham, jauh lebih rendah daripada harga pasar yang berada di posisi Rp630 per saham," jelas analis pasar modal dari Eko Kapital Cece Ridwanullah kepada okezone di Jakarta, Kamis (14/10/2010).Kedua, adanya penerbitan saham baru tersebut tentu saja bakal membuat pemegang saham publik terdilusi. Pasalnya, wacana penerbitan saham baru tersebut bisa saja dilakukan tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias nonpreemptive issue. Pun seandainya dilakukan dengan HMETD masih ada potensi dilusi jika right-nya tidak dieksekusi."Jadi pemegang saham minoritas akan terdilusi dengan penerbitan saham baru tersebut. Dilusinya itu akan sama dengan jumlah saham yang dilepasnya sebanyak 20 persen," bebernya.Usai mengumumkan aksi korporasinya, harga saham PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) langsung anjlok. Pada akhir sesi I perdagangan hari ini, harga saham LPKR Anjlok hingga 17,65 persen. Di mana harga saham LPKR turun Rp120 per saham ke Rp560 dari harga pembukaan yang sebesar Rp680 per saham. Bahkan harga saham emiten ini sempat menyentuh level Rp530 per saham.Akan tetapi, harga ini masih lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang direalisasikan dalam transaksi penjualan sahamnya kepada fund asing dan rencana penerbitan saham baru yang dipatok di Rp550 per saham."Secara jangka pendek, langkah korporasi ini sangat merugikan pemegang saham publik. Karena nilainya lebih rendah dan juga karena efek dilusinya," tegasnya.LPKR pada hari ini mengumumkan dua aksi korporasi global penting senilai Rp4,51 triliun. Presiden Direktur LPKR Ketut Budi Wijaya menjelaskan jika aksi korporasi global pertama adalah 30 investor global papan atas membeli 4,1 miliar saham, senilai total Rp 2,25 triliun secara tunai melalui penempatan yang dikordinasikan, dikelola dan dilaksanakan oleh empat bank investasi global, Bank of America Merrill Lynch, CLSA Asia-Pacific Markets, Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.Kedua, direksi dan dewan komisaris LPKR menyetujui untuk menambah modal LPKR sebesar Rp2,25 triliun, atau 42,7 persen menjadi Rp7,51 triliun melalui penerbitan saham baru yang sepenuhnya dijamin dan didanai oleh konsortium bank investasi yang di pimpin Ciptadana Securities, di mana seluruh dana akan diterima di rekening LPKR pada Jumat, 22 Oktober 2010 dari hasil penempatan saham tersebut.
