JAKARTA,  — Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie 
Life) agaknya harus belajar kepada merpati, yang tak pernah ingkar 
janji. Maklum, kebiasaan menunggak pembayaran cicilan dana nasabah 
produk asuransi berbalut investasi Diamond Investa tampaknya sudah akut.

Yang
 terbaru, Bakrie Life belum juga membayar cicilan pokok ketiga (per 
September 2010) dan bunga sejak Juli hingga Oktober 2010. "Bakrie Life 
selalu terlambat bayar," keluh Anggota Tim Penyelamatan dan Pengembalian
 Dana Nasabah (TP2DN) Bakrie Life, Freddy Koeshariono, Selasa (16/
11/2010).

Cicilan
 ketiga atau per September 2010 sebesar 6,25 persen dari dana setiap 
nasabah Danamond Investa. Ditambah bunga Juli hingga Oktober, 
diperkirakan total tunggakan Bakrie Life Rp 33 miliar.

Sebelumnya,
 pertengahan Oktober 2010, Bakrie Life sempat menyelesaikan kewajiban 
sebesar Rp 30 miliar. Namun, pembayaran cicilan tersebut tidak 
berlanjut.

Lagi-lagi para nasabah hanya bisa pasrah seraya 
berharap Bakrie Life memiliki niat baik menyelesaikan masalah. "Padahal,
 restrukturisasi pembayaran ini merugikan kami karena menurunkan manfaat
 bunga dari 13 persen menjadi 9,5 persen,” kata Freddy.

Menurut 
Anggota TP2DN Bakrie Life, Yoseph, kewajiban Bakrie Life yang tersisa 
masih Rp 290 miliar kepada 250 nasabah Danamond Investa dengan nilai 
investasi di atas Rp 200 juta.

Sebelumnya, Kepala Biro 
Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan 
(Bapepam-LK) Isa Rachmatarwata mengatakan, Bakrie Life terlambat 
membayar cicilan karena belum mendapatkan dana. Menurut Isa, Bapepam-LK 
sudah melayangkan surat teguran ke manajemen Bakrie Life.

Direktur
 Utama Bakrie Life Timoer Soetanto menyatakan, Bakrie Life berjanji akan
 menyelesaikan kewajibannya. ”Keterlambatan kali ini terjadi karena 
dananya masih diusahakan. Mudah-mudahan tidak lama lagi,” kata Timoer 
kepada KONTAN melalui pesan singkat.

Sekadar 
mengingatkan, Bakrie Life gagal bayar atas produk Diamond Investa 
sebesar Rp 360 miliar. Sesuai Surat Kesepakatan Bersama, Bakrie Life 
menawarkan skema pengembalian dana dengan mencicil, yakni 25 persen di 
tahun 2010, dibayar empat kali setiap akhir triwulan sebesar 6,25 persen
 dari dana nasabah. Sebesar 25 persen dilunasi pada tahun 2011 dengan 
mekanisme serupa. Pembayaran terakhir sebanyak 50 persen di tahun 2012.

Regards
Rita








      

Kirim email ke