Kaya Ibu2 nih omongin ginian Dragon number one  tapi berhati Rinto. 

Best Regards,


On Apr 2, 2011, at 8:25, Dragon Number One <[email protected]> wrote:

> bukannya mau ikut campur urusan org lain, tapi kok tega yah ??
> 
> 
> 
> 
> Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung
> 
> Jumat, 01/04/2011 - 18:44Â 
> HUMAS Pengadilan Agama Bandung, Drs. Acep Saifuddin, saat di temui di 
> Pengadilan Agama Kota Bandung Jalan Terusan Jakarta No 120 Kota Bandung, 
> Jumat (1/4).*Â 
> BANDUNG, (PRLM),- Abdullah Gymnasatiar (Aa Gym) menggugat cerai talak istri 
> pertamanya Nining Mutmainah (Teh Ninih). Permohonan cerai talak Aa Gym yang 
> masuk ke Pengadilan Agama Bandung sejak Senin (14/3) itu, dikuasakan pada 
> kuasa hukum C. Jenal, SH, asal Dusun Randegan Kota Banjar. 
> 
> Dalam buku permohonannya nomor 845/PDTG/2011/PA-BDG Tanggal 14-3-2011, dengan 
> Pemohon Abdullah Gymnastiar agar permohonannya diizinkan untuk ikrar talak 
> satu terhadap termohon Nining Mutmainah di depan Pengadilan Agama Bandung.
> 
> Menurut Humas Pengadilan Agama Bandung Drs. Acep Saifuddin, Jumat (1/4), Aa 
> Gym mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Bandung pada Senin 
> tanggal 14 Maret 2011. "Dan akan sidang pada Selasa (19/4). Itu sudah 
> tertulis pada surat permohonan cerai talak yang diajukan pada istri 
> pertamanya Nining Mutmainah," katanya.
> 
> Namun pada saat sidang nanti, kata Acep, akan secara tertutup karena ini 
> berhubungan dengan privasi seseorang dan juga pada Perda UU No 7 tahun 1989 
> dengan sidang tertutup. "Pada sidang talak nanti diupayakan kedua belah pihak 
> untuk hadir," katanya.
> 
> Namun bila pemohon Aa Gym, memberi ijin kepada kuasa hukumnya untuk mewakili 
> permohonan ikrar talak itu juga bisa dilaksanakan saat sidang berlangsung.
> 
> Ia menambahkan, mengenai hak asuh anak bila ada di bawah umur 12 tahun hak 
> pengasuhan itu diberikan kepada Ibu, dan bila di atas 12 tahun akan 
> diserahkan kepada anak tersebut, untuk menentukan pilihan. (Nug/das)***
> 
> ( Pikiran Rakyat )
> 

Kirim email ke