Ngga boleh ya bicarakan topik yg kejauhan seperti ini. 

Mohon di stop pembahasan topik ini. Saya baru baca dan kebteulan dari pagi lagi 
di RS, nemening keponakan yang usus buntu.

Jadi, mohon kerjasamanya menjaga milis ini jauh dari pembicaraan infotaiment 
seperti topik ini.

Semoga bisa dimengerti bersama dan kita sama2 menjaga milis ini.  Jangan sampai 
adminnya keburu turun tangan, krn yg saya tahu dia biasanya ngga banyak bicara, 
tapi lbh sering langsung ambil tindakan.

Mumpung adminnya belum ambil tindakan tegas, mending kita sesama anggota milis 
memfilter sendiri mana yg masih ok OOT nya, dan mana OOT nya yg sdh kejauhan 
dan kurang pantas di bicarakan di milis saham.

Jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu

Sent from my BlackBerry®


-----Original Message-----
From: Dragon Number One <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Fri, 1 Apr 2011 18:24:22 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: [saham] AA GYM ceraikan teh nini.

kan ini lagi off day, boleh dong kite2 ngobrol obrolan diluar saham biar ga
stress..:)
menurut ane, ga penting IHSG hijau atau merah, i don't care..yang penting
saham2 yg kita pegang hijau..tul ga ?
buat apa IHSG naik 2 persen tapi saham yg kita pegang turun 10 persen..
jadi pertanyaan yg tepat adalah bukan bagaimana IHSG ke depan  tetapi saham
apa untuk dipegang ke depan...

salam cuan,





2011/4/1 <[email protected]>

>
>
> Tanda alam. Memancing polemik, mau buat milis kacau. Jadi, senin hijau atau
> merah? :)
>
>
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
> ------------------------------
> *From: * Dragon Number One <[email protected]>
> *Sender: * [email protected]
> *Date: *Fri, 1 Apr 2011 17:20:47 -0800
> *To: *saham<[email protected]>
> *ReplyTo: * [email protected]
> *Subject: *[saham] AA GYM ceraikan teh nini.
>
>
>
> bukannya mau ikut campur urusan org lain, tapi kok tega yah ??
>
>
>
> Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung
>
> Jumat, 01/04/2011 - 18:44
> HUMAS Pengadilan Agama Bandung, Drs. Acep Saifuddin, saat di temui di
> Pengadilan Agama Kota Bandung Jalan Terusan Jakarta No 120 Kota Bandung,
> Jumat (1/4).*
> BANDUNG, (PRLM),- Abdullah Gymnasatiar (Aa Gym) menggugat cerai talak istri
> pertamanya Nining Mutmainah (Teh Ninih). Permohonan cerai talak Aa Gym yang
> masuk ke Pengadilan Agama Bandung sejak Senin (14/3) itu, dikuasakan pada
> kuasa hukum C. Jenal, SH, asal Dusun Randegan Kota Banjar.
>
> Dalam buku permohonannya nomor 845/PDTG/2011/PA-BDG Tanggal 14-3-2011,
> dengan Pemohon Abdullah Gymnastiar agar permohonannya diizinkan untuk ikrar
> talak satu terhadap termohon Nining Mutmainah di depan Pengadilan Agama
> Bandung.
>
> Menurut Humas Pengadilan Agama Bandung Drs. Acep Saifuddin, Jumat (1/4), Aa
> Gym mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Bandung pada Senin
> tanggal 14 Maret 2011. "Dan akan sidang pada Selasa (19/4). Itu sudah
> tertulis pada surat permohonan cerai talak yang diajukan pada istri
> pertamanya Nining Mutmainah," katanya.
>
> Namun pada saat sidang nanti, kata Acep, akan secara tertutup karena ini
> berhubungan dengan privasi seseorang dan juga pada Perda UU No 7 tahun 1989
> dengan sidang tertutup. "Pada sidang talak nanti diupayakan kedua belah
> pihak untuk hadir," katanya.
>
> Namun bila pemohon Aa Gym, memberi ijin kepada kuasa hukumnya untuk
> mewakili permohonan ikrar talak itu juga bisa dilaksanakan saat sidang
> berlangsung.
>
> Ia menambahkan, mengenai hak asuh anak bila ada di bawah umur 12 tahun hak
> pengasuhan itu diberikan kepada Ibu, dan bila di atas 12 tahun akan
> diserahkan kepada anak tersebut, untuk menentukan pilihan. (Nug/das)***
> --
>
>
>
>
>    
>



-- 
$$$   With Kiss From The Dragon  $$$

Kirim email ke