Kalah Melawan Tutut, Berkah Tak Mau Dikaitkan dengan Hary Tanoe
*Wahyu Daniel* - detikFinance

<http://www.detikfinance.com/read/2011/04/14/180525/1617778/6/kalah-melawan-tutut-berkah-tak-mau-dikaitkan-dengan-hary-tanoe#detikshare>

**
*Jakarta* - PT Berkah Karya Bersama (Berkah) kalah melawan pihak Siti
Hardiyanti Rukmana (Tutut) soal kepemilikan saham TPI. Namun Berkah tak mau
disangkutpautkan dengan PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC) dan Hary
Tanoesoedibjo.

Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum Berkah Anfi F. Simangunsong dalam
keterangannya, Kamis (14/4/2011).

"Perkara tersebut adalah antara Siti Hardiyanti Rukmana melawan PT Berkah
Karya Bersama, di mana Berkah adalah pemilik lama TPI sebelum diambil alih
oleh MNC," ujar Andi.

Andi mengatakan, MNC dan Hary Tanoe bukanlah pihak yang ikut berperkara,
sehingga putusan perkara dimaksud juga tidak ditujukan dan tidak mengikat PT
MNC dan Hary Tanoe.

"Dalam perkara tersebut, kami bertindak selaku kuasa hukum dari Berkah dan
bukan kuasa hukum MNC maupun Hary Tanoe," jelasnya.

Lebih lanjut Andi mengatakan, Berkah menyatakan banding atas putusan majelis
hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan sebagai akibatnya putusan tersebut
belum final (belum in kracht) dan belum dapat dilaksanakan.

"Dengan belum final dan belum dapat dilaksanakan, maka tidak ada perubahan
apapun atas operasional PT Cipta TPI. Dan brand PT Cipta TPI tetap MNCTV
sebagaimana kebijakan direksi PT Cipta TPI yang sah, Sang Nyoman Suwisma,"
tutur Andi.

"Jadi putusan pengadilan tersebut sama sekali tidak menyertakan MNC dan
hanya fokus kepada keabsahan RUPSLB tahun 2005 di zaman kepemilikan Berkah.
Sebagai akibatnya kepemilikan MNC atas 75% saham PT Cipta TPI tidaklah
terpengaruh," tukas Andi.


*(dnl/qom)*

-- 
send from my hoki blackberry@

Kirim email ke