Setau sy CSR adl peraturan pemerintah, cmiiw. :) Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
-----Original Message----- From: Oguds <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Fri, 6 May 2011 09:35:59 To: i0n_n0i<[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Re: [saham] Re: BBRI Friday, May 6, 2011, 9:02:29 AM, you wrote: i> 4% itu uang cash yg dipotong dari laba berjalan, 4% itu setara i> interm yang tahun lalu dibagikan. Pemegang saham yang ngeluarin i> modal harus menunggu berbulan hanya untuk mendapatkan 4% tsb, kok CSR ini keharusan dari siapa ya? Memang rasanya besar sekali 4%, apalagi setara dengan deviden yg dibagikan. Saya malah melihatnya, jangan2 ini ajang korupsi di BUMN, karena CSR bisa saja alokasinya tidak jelas dan tidak bisa dipertangungjawabkan. Dilihat secara positif bisa juga. Misalnya CSR 4%, tapi deviden yg sampai ke pemegang saham minimal 8%. Jadi alokasi deviden secara gelondongan dibuat besar, misalnya 60% dari laba. Tapi ini juga repot, karena PER saham bergerak dinamis sesuai ekspektasi investor. Di luar itu, saya dengar2 kabar tensi persaingan di bank2 semakin keras. Saya dengar kabar dari teman dan ipar, ada beberapa temannya yg kepala cabang resign karena tidak kuat. Kebetulan banknya BMRI, hehe. Dia minta pensiun dini, gak dikasih malah cabut. Konon ini trend lho, bisa dikonfirmasi pada rekan2 yg kerja di bank. Padahal sekilas laba2 bank cukup kinclong ya, di balik itu ternyata butuh pengorbanan besar. -- Tertanda, Oguds [960000031]
