salah orang nie polisi, alumni ITB pasti akan bergerak. tunggu tanggal mainnya



________________________________
Dari: ZFQ <[email protected]>
Kepada: [email protected]
Dikirim: Sabtu, 2 Juli 2011 9:38
Judul: Re: [saham] OOT di weekend..Bukti kehebatan POLRI...Patut dibaca ... ( 
Dian danRandy Tak Menyangka Jual iPad di Kaskus Berujung Penjara )


  
BB gw yg dibeli di ambassador jg gak ada manual booknya dlm bhs indonesia, 
padahal garansi resmi....gimana tuh? klo gw jual, gw bisa ditangkap jg dong?


2011/7/2 mixer <[email protected]>

 
>  
> Niatnya mau peras x ... Gak penting bgt... Yg korupsi m m an gak di 
> tangkap...kalau jago tangkap tuh di singapore.... 
>Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung 
>Teruuusss...!
>________________________________
>
>From:  "Agus Surya" <[email protected]> 
>Sender:  [email protected] 
>Date: Sat, 2 Jul 2011 02:13:11 +0000
>To: saham milis<[email protected]>
>ReplyTo:  [email protected] 
>Subject: Re: [saham] OOT di weekend..Bukti kehebatan POLRI...Patut dibaca ... 
>( Dian danRandy Tak Menyangka Jual iPad di Kaskus Berujung Penjara )
>
>  
> Gak punya saudara di kepolisian..
>
>
>
>Salam
>________________________________
>
>From:  [email protected] 
>Sender:  [email protected] 
>Date: Sat, 2 Jul 2011 01:27:01 +0000
>To: <[email protected]>
>ReplyTo:  [email protected] 
>Subject: Re: [saham] OOT di weekend..Bukti kehebatan POLRI...Patut dibaca ... 
>( Dian danRandy Tak Menyangka Jual iPad di Kaskus Berujung Penjara )
>
>  
> Lg apes 
>
>Sent from my BlackBerry®
>powered by Sinyal Kuat INDOSAT
>________________________________
>
>From:  ZFQ <[email protected]> 
>Sender:  [email protected] 
>Date: Sat, 2 Jul 2011 08:22:02 +0700
>To: saham<[email protected]>
>ReplyTo:  [email protected] 
>Subject: [saham] OOT di weekend..Bukti kehebatan POLRI...Patut dibaca ... ( 
>Dian dan Randy Tak Menyangka Jual iPad di Kaskus Berujung Penjara )
>
>  
>OOT doang... Bukti kehebatan polri kita, berhasil menangkap org2 yg tdk ada 
>itikad buruk.....Silakan ambil kesimpulan masing2...
>
>Dian dan Randy Tak Menyangka Jual iPad di Kaskus Berujung Penjara  
>
>http://www.detiknews.com/read/2011/07/02/030328/1672929/10/dian-dan-randy-tak-menyangka-jual-ipad-di-kaskus-berujung-penjara
>
>Jakarta - Hingga saat ini, Dian (42) dan Randy (29) tidak habis pikir mengapa 
dirinya bisa sampai dijebloskan ke penjara hanya gara-gara menjual 2 
unit iPad. Padahal, saat akan menjual barang tersebut, kedua alumni ITB 
Bandung ini tidak ada itikad buruk melakukan tindak kejahatan.
>
>Kini,
 sambil menunggu proses sidang di PN Jakarta Pusat, keduanya menghitung 
hari di Rumah Tahanan Salemba. "Dia gak menyangka akan seperti ini. 
Mereka orang awam dalam hukum yang tidak tahu ada pasal larangan menjual
 barang dengan manual book berbahasa Inggris," kata kuasa hukum terdakwa
 Virza Roy Hizzal saat berbincang dengan detikcom, Jumat (1/7/2011).
>
>Menurut
 Virza, dua orang ini membeli iPad di Singapore saat berlibur. Setelah 
sampai di Indonesia, mereka menjual lagi iPad karena tidak cocok 
menggunakan tablet pintar ini. Maka dipilihlan situs kaskus sebagai 
sarana untuk menawarkan barang tersebut karena tidak perlu biaya iklan. 
Tak disangka, orang yang akan membeli iPada justru adalah polisi yang 
tengah menjebak mereka.
>
>"Yang dijual kan bukan barang haram, seperti narkoba. Mereka tidak tahu ada 
>pasal seperti ini," tandas Virza. 
>
>Usai
 selesai disidik oleh polisi, keduanya pun diserahkan ke Kejaksaan 
Negeri Jakarta Pusat. Oleh jaksa, mereka lalu dijebloskan ke penjara 
Rutan Salemba dengan alasan ditakutkan akan melarikan diri dan 
mengulangi perbuatannya. Kini permohonan penangguhan penahanan tersebut 
belum dikabulkan oleh hakim.
>
>"Alasan jaksa mengada-ada. Mereka 
kan jelas, baik keluarga, alamat tinggal dan sebagainya. Mereka 
terpelajar, alumnus ITB Bandung yang kini bekerja di sektor migas. 
Buktinya pun telah disita negara. Alasan apalagi kok mereka harus 
ditahan?" cetus Virza.
>
>Alhasil, keduanya kini hanya berharap 
kepada keadilan hakim untuk memberikan penangguhan penahanan. Karena 
berbagai alasan tersebut, mereka tidak habis pikir mengapa mereka sampai
 dipenjara. "Apa ini karena ada persaingan bisnis di belakang ini 
semua?" tanya Virza.
>
>Kasus ini bermula ketika Dian dan Rendy 
menawarkan 2 buah Ipad 3G Wi Fi 64 GB di forum jual beli situs www.kaskus.us. 
Entah karena apa, tawaran ini membuat anggota polisi 
Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Lantas, seorang anggota polisi, Eben 
Patar Opsunggu menyamar sebagai pembeli. Transaksi pun dilakukan 
pada 24 November 2010 di City Walk, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
>
>Lantas,
 keduanya ditangkap polisi. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Endang, 
mendakwa keduanya melanggar Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) 
Huruf j UU/ 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena tidak 
memiliki manual book berbahasa Indonesia. Lalu, Pasal 52 juncto Pasal 32
 Ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, karena I Pad 
belum terkategori alat elektronik komunikasi resmi. Ancamannya pidana 
penjara paling lama 5 tahun penjara. Kasus ini masih berlangsung di PN 
Jakarta Pusat.
>
>(asp/mok)
>

 

Kirim email ke