Bila data di satu LK dengan LK lain nya berbeda , dari emiten yg sama . Sebagai contoh : MITI : LK 2011 Q1 : Penjualan th 2010 Q1 : 19.970.673.910,- MITI : LK 2010 Q1 : Penjualan th 2010 Q1 : 20.636.037.018,-
PNLF : LK 2011 Q3 : Pendapatan Th 2010 Q3 : 1.157.536.000.000,- Laba setelah pajak : 670.281.000.000,- PNLF : LK 2010 Q3 : Pendapatan Th 2010 Q3 : 1.706.536.000.000,- Laba setelah pajak : 548.392.000.000,- Bila ada data seperti di atas . yg manakah yg sebenarnya ? Apakah hal di atas tidak melanggar hukum ? Apakah data lama nya boleh sembarangan untuk di robah ? Mohon tanggapan nya . -- Lukman
