Bila data di satu LK dengan LK  lain nya berbeda , dari emiten yg sama .

Sebagai contoh :
MITI  :  LK 2011 Q1 :  Penjualan  th 2010 Q1 : 19.970.673.910,-
MITI  :  LK 2010 Q1 :  Penjualan  th 2010 Q1 : 20.636.037.018,-

PNLF :  LK 2011 Q3  : Pendapatan  Th 2010 Q3 :  1.157.536.000.000,-   Laba
setelah pajak :  670.281.000.000,-
PNLF :  LK 2010 Q3  : Pendapatan  Th 2010 Q3 :  1.706.536.000.000,-   Laba
setelah pajak :  548.392.000.000,-

Bila ada data seperti di atas .  yg manakah yg sebenarnya ?

Apakah hal di atas tidak melanggar hukum  ?

Apakah data lama nya boleh sembarangan untuk di robah ?

Mohon tanggapan nya .







-- 
Lukman

Kirim email ke