didapat setelah menelusuri asal muasal cerita LKH beli PNLF, Bpk Lukman soal PNLF yg terjadi perubahan antara kuartal ke 3 tahun 2010 yang diperbandingkan dengan laporan keuangan kuartal ke 3 tahun 2010 ketika dipublikasi kalau boleh saya jawab adalah karena adanya restrukturisasi bidang usaha oleh perseroan saat ini, sehingga dengan adanya restrukturisasi tersebut perusahaan perlu menggunakan PSAK sesuai dengan bidang usaha terbaru.
Dalam aturan UU PT tahun 2007 bahwa perbandingan laporan keuangan saat ini harus diperbandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, kebetulan yang dilaporkan saat ini adalah laporan keuangan kuartal ketiga sehingga agar fair menurut saya perseroan perlu menyusun ulang laporan keuangan tahun sebelumnya dengan PSAK yang digunakan saat ini. Pada pembukuan bulan Juni 2011 perseroan masih menggunakan PSAK yang diberlakukan pada perusahaan asuransi sedangkan pada pembukuan kuartal ketiga sudah tidak menggunakan PSAK tersebut, ada beberapa perubahan yang setahu saya cukup signifikan, mungkin ahli PSAK bisa membantu menjelaskan item dan data mana sehingga lebih jelas terperinci. Tetapi intinya adalah restrukturisasi internal di PNLF yang selesai antara kuartal ke 2 dan ke 3 tahun 2011 ini, sehingga pembukuannya perlu penyesuaian sesuai ketentuan hukum berlaku. Itu saja kurang lebihnya seperti diatas dan dalam waktu dekat seharusnya perseroan mengadakan publik ekspose karena menurut catatan saya perseroan sampai hari ini belum mengadakan publik ekspose padahal sesuai ketentuan perusahaan yang listing setidaknya setiap tahun minimal harus mengadakan publik ekspose sekali dalam setahun. --- In [email protected], Lukman jkt <lkmjkt@...> wrote: > > Bila data di satu LK dengan LK lain nya berbeda , dari emiten yg sama . > > Sebagai contoh : > MITI : LK 2011 Q1 : Penjualan th 2010 Q1 : 19.970.673.910,- > MITI : LK 2010 Q1 : Penjualan th 2010 Q1 : 20.636.037.018,- > > PNLF : LK 2011 Q3 : Pendapatan Th 2010 Q3 : 1.157.536.000.000,- Laba > setelah pajak : 670.281.000.000,- > PNLF : LK 2010 Q3 : Pendapatan Th 2010 Q3 : 1.706.536.000.000,- Laba > setelah pajak : 548.392.000.000,- > > Bila ada data seperti di atas . yg manakah yg sebenarnya ? > > Apakah hal di atas tidak melanggar hukum ? > > Apakah data lama nya boleh sembarangan untuk di robah ? > > Mohon tanggapan nya . > > > > > > > > -- > Lukman > ------------------------------------ Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham. SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN MILIS. SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL EFEK. SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK INVESTASI ATAU PEMILIK MODAL. [email protected] untuk berhenti dari milis saham [email protected] untuk bergabung ke milis saham Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/saham/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/saham/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
