didapat setelah menelusuri asal muasal cerita LKH beli PNLF,

Bpk Lukman soal PNLF yg terjadi perubahan antara kuartal ke 3 tahun 2010 yang 
diperbandingkan dengan laporan keuangan kuartal ke 3 tahun 2010 ketika 
dipublikasi kalau boleh saya jawab adalah karena adanya restrukturisasi bidang 
usaha oleh perseroan saat ini, sehingga dengan adanya restrukturisasi tersebut 
perusahaan perlu menggunakan PSAK sesuai dengan bidang usaha terbaru.

Dalam aturan UU PT tahun 2007 bahwa perbandingan laporan keuangan saat ini 
harus diperbandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, kebetulan yang 
dilaporkan saat ini adalah laporan keuangan kuartal ketiga sehingga agar fair 
menurut saya perseroan perlu menyusun ulang laporan keuangan tahun sebelumnya 
dengan PSAK yang digunakan saat ini.

Pada pembukuan bulan Juni 2011 perseroan masih menggunakan PSAK yang 
diberlakukan pada perusahaan asuransi sedangkan pada pembukuan kuartal ketiga 
sudah tidak menggunakan PSAK tersebut, ada beberapa perubahan yang setahu saya 
cukup signifikan, mungkin ahli PSAK bisa membantu menjelaskan item dan data 
mana sehingga lebih jelas terperinci. Tetapi intinya adalah restrukturisasi 
internal di PNLF yang selesai antara kuartal ke 2 dan ke 3 tahun 2011 ini, 
sehingga pembukuannya perlu penyesuaian sesuai ketentuan hukum berlaku.

Itu saja kurang lebihnya seperti diatas dan dalam waktu dekat seharusnya 
perseroan mengadakan publik ekspose karena menurut catatan saya perseroan 
sampai hari ini belum mengadakan publik ekspose padahal sesuai ketentuan 
perusahaan yang listing setidaknya setiap tahun minimal harus mengadakan publik 
ekspose sekali dalam setahun.


--- In [email protected], Lukman jkt <lkmjkt@...> wrote:
>
> Bila data di satu LK dengan LK  lain nya berbeda , dari emiten yg sama .
> 
> Sebagai contoh :
> MITI  :  LK 2011 Q1 :  Penjualan  th 2010 Q1 : 19.970.673.910,-
> MITI  :  LK 2010 Q1 :  Penjualan  th 2010 Q1 : 20.636.037.018,-
> 
> PNLF :  LK 2011 Q3  : Pendapatan  Th 2010 Q3 :  1.157.536.000.000,-   Laba
> setelah pajak :  670.281.000.000,-
> PNLF :  LK 2010 Q3  : Pendapatan  Th 2010 Q3 :  1.706.536.000.000,-   Laba
> setelah pajak :  548.392.000.000,-
> 
> Bila ada data seperti di atas .  yg manakah yg sebenarnya ?
> 
> Apakah hal di atas tidak melanggar hukum  ?
> 
> Apakah data lama nya boleh sembarangan untuk di robah ?
> 
> Mohon tanggapan nya .
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> -- 
> Lukman
>




------------------------------------

Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham.

SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN MILIS. 
SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL EFEK. 
SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK INVESTASI ATAU 
PEMILIK MODAL.

[email protected] untuk berhenti dari milis saham
[email protected] untuk bergabung ke milis saham
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/saham/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/saham/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke