Wkwkwkw

Lupain aja deh. Bukan cuman di indonesia. Di nyse yang sudah majupun masih
ada duit nasabah dilarikan broker (kasus MF Global)

Jadi jangan telalu berandai-andai. Tugas kita cuman trading dan hati-hati
sendiri
Urusan bei sudah ada yang urus
On Nov 26, 2011 4:16 AM, <[email protected]> wrote:

> **
>
>
> ** Maaf jadi panjang lebar, setahu saya di bei atau ksei masih tersimpan
> hasil settle T+3, jika bei ingin menunjukkan itikad baik dan menjaga
> kepercayaan investor tentunya harus memiliki rasa tanggung jawab atas hal
> ini. Ada kata2 dari china yg harus dipegang dalam hidup maupun bisnis
> "bisnis boleh rugi/usaha boleh bangkrut tapi kepercayaan harus dijaga. Ini
> modal paling dasar." Suatu saat kita tdk punya modal tapi karena
> kepercayaan saya dapat mulai usaha. 10 kali bangkrut selama masih punya
> kepercayaan saya masih punya peluang bangkit. Nah kalau bei tdk bisa
> seperti ini bagaimana bei akan menghadapi sti, hsi, dj, dll. Lupakan
> sajalah (nilai kerugian dlam T+3 tdk akan membuat bei bangkrut tapi
> kehilangan kepercayaan yg membuat tdk mungkin maju dan selalu dibawah
> bayang2 singapura, malaysia, hongkong, jepang, china)
> Regards
> ------------------------------
> *From: * Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]>
> *Sender: * [email protected]
> *Date: *Sat, 26 Nov 2011 10:50:31 +0700
> *To: *[email protected]<[email protected]>
> *ReplyTo: * [email protected]
> *Subject: *Re: [saham] Pasar Negosiasi
>
>
>
> Transaksi dinyatakan sah dan lengkap bila sudah ada penyerahan barang oleh
> penjual, dan sudah ada pembayaran cash oleh pembeli.
>
> Pada kasus sarijaya, setahu saya terjadi fraud dalam dana kas nasabah.
> Sehingga sarijaya tdk bisa memenuhi ketentuan penyelesaian transaksi T+3.
>
> Yang perlu kita pahami adalah otoritas bursa tdk pernah memberikan jaminan
> asuransi. Itu yg saya tahu dari aturan yg berlaku. Sama seperti BI, tdk
> pernah memberika asuransi aau jaminan bahwa simpanan kita di bank pasti
> aman 100%. Ada aturan2 yg berlaku.
>
>
> jabat erat,
> Irwan Ariston Napitupu
>
> Sent from my iPad
>
> On Nov 26, 2011, at 10:28 AM, [email protected] wrote:
>
> Mungkin yg jadi masalah, dalam teori maupun prosedure. Transaksi di bursa
> aman walaupun proses settlement T+3 tapi ada regulator yg menjamin
> transaksi ini match. Nah kasus sarijaya, transaksi T+3 pun menguap entah
> kemana, jika kondisi seperti ini untuk apa ada bei, ksei, kpei, bapepam.
> Seperti sama saja dengan transaksi two party. Dgn transaksi 3 party (+
> regulator + fasilitator) tidak ada benefit apa2 malah dipajaki fee.
> Ibarat kata kita bayar premi asuransi tapi tdk ada deliver resiko.
> Regards
> ------------------------------
> *From: * "ßµđΨ☺™" <[email protected]>
> *Sender: * [email protected]
> *Date: *Fri, 25 Nov 2011 23:41:45 +0000
> *To: *saham saham<[email protected]>
> *ReplyTo: * [email protected]
> *Subject: *Re: [saham] Pasar Negosiasi
>
>
>
> Kalo kasus sarijaya memang uangnya habis digunakan sama management atau
> pemegang saham sarijayanya....jika anda pemilik sarijaya belum tentu anda
> akan mengembalikan uang nasabah juga, pola pikirnya kan sederhana aja,
> dikembalikan atau tidak dikembalikan juga tetap aja ditangkap, kecuali ada
> option jika tidak dikembalikan, akan dibebaskan, itupun blm tentu
> dikembalikan, tergantung lagi kondisi dananya, apakah masih ada atau memang
> sudah tidak ada (dlm kasus sarijaya, dananya seharusnya tidak ada, krn
> sarijaya mengalami kerugian hingga terpaksa menggunakan dana nasabah)
> sebenarnya gelagatnya itu sdh terlihat di bulan bulan terakhir sblm
> penutupan, saya merasakannya saat mau tarik dana agak
> dipersulit...sebenarnya saat itu saya sudah akan memindahkan porto ke
> sekuritas lain, tp ngga keburu, untung aja sebelum sarijaya disuspen dana
> saya udah saaya belanjain saham tinggal sisa paling 1-2juta aja...jadi
> bersyukur juga deh bisa selamat.
> Best Regards,
> ßµđΨ☀Đα®♏αωαƞ☺™
> ------------------------------
> *From: * Sinto Sugiyo <[email protected]>
> *Sender: * [email protected]
> *Date: *Fri, 25 Nov 2011 23:26:11 +0800 (SGT)
> *To: *<[email protected]>
> *ReplyTo: * [email protected]
> *Subject: *Re: [saham] Pasar Negosiasi
>
>
>
> Pak Ariston yang terhormat...saya kagum atas analisa2 saham Anda...dan
> apakah Anda tau salah satu permasalahan kasus Sarijaya..
> Sarijaya menurut saya yg jadi misteri..dimanakah uang cash pada waktu saya
> mencairkan uang saya...taruhlah semua nasabah sarijaya 11 ribu org..misal
> uangnya total yg dicairkan 600 M..kerugian gagal serahnya pemiliknya 350
> M..berarti ada sisa 250 M..seharusnya itu dibagi kembali + asset2nya
> Sarijaya yg dijual, untuk dikembalikan taruh kata setelah dibagi
> proporsinya tinggal 50 % gpp..tapi yang terjadi kan uang itu hilang seperti
> kasus2 yg lain dan yg sengaja menilap juga Anda tau sendiri...ga usah
> disebutkan Anak lulus Sma klo diceritain aja tau otoritas siapa yg ga
> kembalikan uangnya ..trus malah alih alih melindungi dll..Taukah
> Bapak..semisal kita ga demo di Jkt..dengan kencangnya masuk surat kabar dll
> bukannya cari sensasi karena pengennya ya mereka nilap saham2 kita
> sekalian..contohnya sebelum kasus Sarijaya..sekuritas apa gitu..sahamnya
> malah ga dikembalikan..ya memang sih kita ga bisa apa2 cuman biar sejarah
> tau aja sebenarnya..Insya Allah uang yg ketilap itu udah diganti berlipat2
> oleh Allah..thx.
>
> --- Pada *Jum, 25/11/11, Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]>
> * menulis:
>
>
> Dari: Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]>
> Judul: Re: [saham] Pasar Negosiasi
> Kepada: [email protected]
> Tanggal: Jumat, 25 November, 2011, 10:13 PM
>
>
>
> Kasus Sarijaya adalah kasus diluar perkiraan banyak orang.
>
> Belajar dari kasus Sarijaya itulah, makanya otoritas bursa melakukan
> perbaikan2 dari sisi pengontrolan.
>
> Mulai dari KSEI yg mensosialisasikan soal AKSes agar trader/investor bisa
> melakukan kontrol tambahan atas sahamnya dengan menjalankan fungsi
> monitoring. Lalu juga untuk cash nya, sekarang sedang mau dijalan dengan
> dibuatkan segregat account dengan nasabah dibukakan rekening terpisah di
> bank pembayar, sehingga kalau ada apa2 dengan sekuritasnya, dana nasabah
> jadi aman.
>
> Di bursa AS juga banyak kasus2 koq. Seperti contoh terkenalnya adalah
> kasus Enron. Laporan keuangannya bagus, tidak masalah, tiba2 ambruk dan
> bankrut sehingga banyak uang orang hilang karena memiliki saham tersebut.
> Lalu, kasus Lehman Brothers juga sama. Memang sih, cara hilangnya beda,
> tapi toh kerugiannya cenderung diderita oleh trader/investor. Apakah
> trader/investor Enron dan Lehman Brothers bisa dapetin duitnya balik akibat
> kerugian yg dideritanya yg bisa dibilan bukan karena kesalahan mereka
> karena mempercayai laporan keuangan yg telah di audit oleh akuntan
> terkenal? Tidak juga toh?
>
> Saya pribadi sangat prihatin dengan korban2 kasus Sarijaya. Tapi, sulit
> juga kita menuntut otoritas bursa menggantikan uang nasabah Sarijaya yg
> hilang karena fraud dari manajemen/pemilik Sarijaya, sementara dari sisi
> hukum kita tahu otoritas bursa tidak dalam posisi menjamin uang nasabah
> akan aman 100% di sekuritas. Bank Indonesia saja khan juga tidak menjamin
> 100% uang nasabah bank yg ada di suatu  bank akan selamat atau utuh toh
> bila pihak manajemen bank nya melakukan fraud?
>
> Menurut saya, kita pribadi perlu lebih care, lebih peduli dengan
> aset/harta kita sendiri. Banyak pilihan yg ada di pasar baik itu bank
> ataupun sekuritas, pilihlah yg menurut anda aman dan nyaman, walau mungkin
> ada biaya yg perlu anda bayar lebih tinggi untuk ketenangan tersebut.
> Misalnya, kalau di bank, anda mendapatkan bunga yg lebih kecil. Kalau di
> sekuritas, anda dikenakan biaya transaksi yang lebih tinggi. Semua itu bagi
> saya adalah harga yg perlu kita bayar untuk mendapatkan ketengangan dan
> kenyamanan aset kita.
>
> Semoga bermanfaat.
>
> jabat erat,
> Irwan Ariston Napitupulu
>
> 2011/11/25 <[email protected] <http://mc/[email protected]>>
>
> **
>
>
> Terima kasih pak irwan, untuk hal ini sangat jelas proses dan resiko nya,
> dan tindakan apa yg harus dilakukan. Bgmn dgn kasus sarijaya, dijelaskan
> dgn logika?
> Regards
> ------------------------------
> *From: * Irwan Ariston Napitupulu 
> <[email protected]<http://mc/[email protected]>>
>
> *Sender: * [email protected]<http://mc/[email protected]>
> *Date: *Fri, 25 Nov 2011 21:26:31 +0700
> *To: *<[email protected] <http://mc/[email protected]>>
> *ReplyTo: * [email protected]<http://mc/[email protected]>
> *Subject: *[saham] Pasar Negosiasi
>
>
>
> Sekedar pengetahuan saja bagi para trader dan pelaku pasar lainnya,
> di BEI itu mengenal tiga pasar:
>
> 1. Pasar reguler: pasar yg biasanya tempat kita jualan dan beli.
> Penyerahan saham dan pembayaran adalah T+3.
> 2. Pasar tunai: Hanya sesi 1 saja bukanya. Saham harus sudah tersedia
> dan diserahkan hari itu bagi yg jualan. Bagi yg beli, dana sudah harus
> tersedia. Alias transaksi perdagangannya adalah T+0. Biasanya yg
> melakukan transaksi di pasar tunai adalah karena butuh uang cepat,
> atau butuh barang cepat (karena jual melebihi jumlah barang yg
> dimiliki). Perdagangan right juga dilakukan di pasar tunai.
> 3. Pasar negosiasi: Penyerahan saham dan pembayaran bisa antara T+0
> s.d. T+3, tergantung kesepakatan antara pembeli dan penjual. Harga nya
> pun juga bisa diluar ketentuan fraksi. Misalkan saja, kita bisa jualan
> harga saham di 1111, kalau pasar reguler bisanya di 1110 atau di 1120.
> Pasar negosiasi ini bisa dimanfaatkan bagi beli atau jualan dengan
> jumlah odd lot, maupun dengan jumlah block besar, atau bisa juga untuk
> transaksi tutup sendiri dimana dealnya sudah terjadi di luar bursa,
> tinggal menjalankan "balik nama" kepemilikan saham di lantai bursa.
>
> Kira2 itu gambaran singkatnya. Untuk detilnya, bisa dicari
> informasinya lebih jauh.
>
> Semoga bermanfaat.
>
> jabat erat,
> Irwan Ariston Napitupulu
>
>
>
>       
>

Kirim email ke