Wkwkwkw Lupain aja deh. Bukan cuman di indonesia. Di nyse yang sudah majupun masih ada duit nasabah dilarikan broker (kasus MF Global)
Jadi jangan telalu berandai-andai. Tugas kita cuman trading dan hati-hati sendiri Urusan bei sudah ada yang urus On Nov 26, 2011 4:16 AM, <[email protected]> wrote: > ** > > > ** Maaf jadi panjang lebar, setahu saya di bei atau ksei masih tersimpan > hasil settle T+3, jika bei ingin menunjukkan itikad baik dan menjaga > kepercayaan investor tentunya harus memiliki rasa tanggung jawab atas hal > ini. Ada kata2 dari china yg harus dipegang dalam hidup maupun bisnis > "bisnis boleh rugi/usaha boleh bangkrut tapi kepercayaan harus dijaga. Ini > modal paling dasar." Suatu saat kita tdk punya modal tapi karena > kepercayaan saya dapat mulai usaha. 10 kali bangkrut selama masih punya > kepercayaan saya masih punya peluang bangkit. Nah kalau bei tdk bisa > seperti ini bagaimana bei akan menghadapi sti, hsi, dj, dll. Lupakan > sajalah (nilai kerugian dlam T+3 tdk akan membuat bei bangkrut tapi > kehilangan kepercayaan yg membuat tdk mungkin maju dan selalu dibawah > bayang2 singapura, malaysia, hongkong, jepang, china) > Regards > ------------------------------ > *From: * Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]> > *Sender: * [email protected] > *Date: *Sat, 26 Nov 2011 10:50:31 +0700 > *To: *[email protected]<[email protected]> > *ReplyTo: * [email protected] > *Subject: *Re: [saham] Pasar Negosiasi > > > > Transaksi dinyatakan sah dan lengkap bila sudah ada penyerahan barang oleh > penjual, dan sudah ada pembayaran cash oleh pembeli. > > Pada kasus sarijaya, setahu saya terjadi fraud dalam dana kas nasabah. > Sehingga sarijaya tdk bisa memenuhi ketentuan penyelesaian transaksi T+3. > > Yang perlu kita pahami adalah otoritas bursa tdk pernah memberikan jaminan > asuransi. Itu yg saya tahu dari aturan yg berlaku. Sama seperti BI, tdk > pernah memberika asuransi aau jaminan bahwa simpanan kita di bank pasti > aman 100%. Ada aturan2 yg berlaku. > > > jabat erat, > Irwan Ariston Napitupu > > Sent from my iPad > > On Nov 26, 2011, at 10:28 AM, [email protected] wrote: > > Mungkin yg jadi masalah, dalam teori maupun prosedure. Transaksi di bursa > aman walaupun proses settlement T+3 tapi ada regulator yg menjamin > transaksi ini match. Nah kasus sarijaya, transaksi T+3 pun menguap entah > kemana, jika kondisi seperti ini untuk apa ada bei, ksei, kpei, bapepam. > Seperti sama saja dengan transaksi two party. Dgn transaksi 3 party (+ > regulator + fasilitator) tidak ada benefit apa2 malah dipajaki fee. > Ibarat kata kita bayar premi asuransi tapi tdk ada deliver resiko. > Regards > ------------------------------ > *From: * "ßµđΨ☺™" <[email protected]> > *Sender: * [email protected] > *Date: *Fri, 25 Nov 2011 23:41:45 +0000 > *To: *saham saham<[email protected]> > *ReplyTo: * [email protected] > *Subject: *Re: [saham] Pasar Negosiasi > > > > Kalo kasus sarijaya memang uangnya habis digunakan sama management atau > pemegang saham sarijayanya....jika anda pemilik sarijaya belum tentu anda > akan mengembalikan uang nasabah juga, pola pikirnya kan sederhana aja, > dikembalikan atau tidak dikembalikan juga tetap aja ditangkap, kecuali ada > option jika tidak dikembalikan, akan dibebaskan, itupun blm tentu > dikembalikan, tergantung lagi kondisi dananya, apakah masih ada atau memang > sudah tidak ada (dlm kasus sarijaya, dananya seharusnya tidak ada, krn > sarijaya mengalami kerugian hingga terpaksa menggunakan dana nasabah) > sebenarnya gelagatnya itu sdh terlihat di bulan bulan terakhir sblm > penutupan, saya merasakannya saat mau tarik dana agak > dipersulit...sebenarnya saat itu saya sudah akan memindahkan porto ke > sekuritas lain, tp ngga keburu, untung aja sebelum sarijaya disuspen dana > saya udah saaya belanjain saham tinggal sisa paling 1-2juta aja...jadi > bersyukur juga deh bisa selamat. > Best Regards, > ßµđΨ☀Đα®♏αωαƞ☺™ > ------------------------------ > *From: * Sinto Sugiyo <[email protected]> > *Sender: * [email protected] > *Date: *Fri, 25 Nov 2011 23:26:11 +0800 (SGT) > *To: *<[email protected]> > *ReplyTo: * [email protected] > *Subject: *Re: [saham] Pasar Negosiasi > > > > Pak Ariston yang terhormat...saya kagum atas analisa2 saham Anda...dan > apakah Anda tau salah satu permasalahan kasus Sarijaya.. > Sarijaya menurut saya yg jadi misteri..dimanakah uang cash pada waktu saya > mencairkan uang saya...taruhlah semua nasabah sarijaya 11 ribu org..misal > uangnya total yg dicairkan 600 M..kerugian gagal serahnya pemiliknya 350 > M..berarti ada sisa 250 M..seharusnya itu dibagi kembali + asset2nya > Sarijaya yg dijual, untuk dikembalikan taruh kata setelah dibagi > proporsinya tinggal 50 % gpp..tapi yang terjadi kan uang itu hilang seperti > kasus2 yg lain dan yg sengaja menilap juga Anda tau sendiri...ga usah > disebutkan Anak lulus Sma klo diceritain aja tau otoritas siapa yg ga > kembalikan uangnya ..trus malah alih alih melindungi dll..Taukah > Bapak..semisal kita ga demo di Jkt..dengan kencangnya masuk surat kabar dll > bukannya cari sensasi karena pengennya ya mereka nilap saham2 kita > sekalian..contohnya sebelum kasus Sarijaya..sekuritas apa gitu..sahamnya > malah ga dikembalikan..ya memang sih kita ga bisa apa2 cuman biar sejarah > tau aja sebenarnya..Insya Allah uang yg ketilap itu udah diganti berlipat2 > oleh Allah..thx. > > --- Pada *Jum, 25/11/11, Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]> > * menulis: > > > Dari: Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]> > Judul: Re: [saham] Pasar Negosiasi > Kepada: [email protected] > Tanggal: Jumat, 25 November, 2011, 10:13 PM > > > > Kasus Sarijaya adalah kasus diluar perkiraan banyak orang. > > Belajar dari kasus Sarijaya itulah, makanya otoritas bursa melakukan > perbaikan2 dari sisi pengontrolan. > > Mulai dari KSEI yg mensosialisasikan soal AKSes agar trader/investor bisa > melakukan kontrol tambahan atas sahamnya dengan menjalankan fungsi > monitoring. Lalu juga untuk cash nya, sekarang sedang mau dijalan dengan > dibuatkan segregat account dengan nasabah dibukakan rekening terpisah di > bank pembayar, sehingga kalau ada apa2 dengan sekuritasnya, dana nasabah > jadi aman. > > Di bursa AS juga banyak kasus2 koq. Seperti contoh terkenalnya adalah > kasus Enron. Laporan keuangannya bagus, tidak masalah, tiba2 ambruk dan > bankrut sehingga banyak uang orang hilang karena memiliki saham tersebut. > Lalu, kasus Lehman Brothers juga sama. Memang sih, cara hilangnya beda, > tapi toh kerugiannya cenderung diderita oleh trader/investor. Apakah > trader/investor Enron dan Lehman Brothers bisa dapetin duitnya balik akibat > kerugian yg dideritanya yg bisa dibilan bukan karena kesalahan mereka > karena mempercayai laporan keuangan yg telah di audit oleh akuntan > terkenal? Tidak juga toh? > > Saya pribadi sangat prihatin dengan korban2 kasus Sarijaya. Tapi, sulit > juga kita menuntut otoritas bursa menggantikan uang nasabah Sarijaya yg > hilang karena fraud dari manajemen/pemilik Sarijaya, sementara dari sisi > hukum kita tahu otoritas bursa tidak dalam posisi menjamin uang nasabah > akan aman 100% di sekuritas. Bank Indonesia saja khan juga tidak menjamin > 100% uang nasabah bank yg ada di suatu bank akan selamat atau utuh toh > bila pihak manajemen bank nya melakukan fraud? > > Menurut saya, kita pribadi perlu lebih care, lebih peduli dengan > aset/harta kita sendiri. Banyak pilihan yg ada di pasar baik itu bank > ataupun sekuritas, pilihlah yg menurut anda aman dan nyaman, walau mungkin > ada biaya yg perlu anda bayar lebih tinggi untuk ketenangan tersebut. > Misalnya, kalau di bank, anda mendapatkan bunga yg lebih kecil. Kalau di > sekuritas, anda dikenakan biaya transaksi yang lebih tinggi. Semua itu bagi > saya adalah harga yg perlu kita bayar untuk mendapatkan ketengangan dan > kenyamanan aset kita. > > Semoga bermanfaat. > > jabat erat, > Irwan Ariston Napitupulu > > 2011/11/25 <[email protected] <http://mc/[email protected]>> > > ** > > > Terima kasih pak irwan, untuk hal ini sangat jelas proses dan resiko nya, > dan tindakan apa yg harus dilakukan. Bgmn dgn kasus sarijaya, dijelaskan > dgn logika? > Regards > ------------------------------ > *From: * Irwan Ariston Napitupulu > <[email protected]<http://mc/[email protected]>> > > *Sender: * [email protected]<http://mc/[email protected]> > *Date: *Fri, 25 Nov 2011 21:26:31 +0700 > *To: *<[email protected] <http://mc/[email protected]>> > *ReplyTo: * [email protected]<http://mc/[email protected]> > *Subject: *[saham] Pasar Negosiasi > > > > Sekedar pengetahuan saja bagi para trader dan pelaku pasar lainnya, > di BEI itu mengenal tiga pasar: > > 1. Pasar reguler: pasar yg biasanya tempat kita jualan dan beli. > Penyerahan saham dan pembayaran adalah T+3. > 2. Pasar tunai: Hanya sesi 1 saja bukanya. Saham harus sudah tersedia > dan diserahkan hari itu bagi yg jualan. Bagi yg beli, dana sudah harus > tersedia. Alias transaksi perdagangannya adalah T+0. Biasanya yg > melakukan transaksi di pasar tunai adalah karena butuh uang cepat, > atau butuh barang cepat (karena jual melebihi jumlah barang yg > dimiliki). Perdagangan right juga dilakukan di pasar tunai. > 3. Pasar negosiasi: Penyerahan saham dan pembayaran bisa antara T+0 > s.d. T+3, tergantung kesepakatan antara pembeli dan penjual. Harga nya > pun juga bisa diluar ketentuan fraksi. Misalkan saja, kita bisa jualan > harga saham di 1111, kalau pasar reguler bisanya di 1110 atau di 1120. > Pasar negosiasi ini bisa dimanfaatkan bagi beli atau jualan dengan > jumlah odd lot, maupun dengan jumlah block besar, atau bisa juga untuk > transaksi tutup sendiri dimana dealnya sudah terjadi di luar bursa, > tinggal menjalankan "balik nama" kepemilikan saham di lantai bursa. > > Kira2 itu gambaran singkatnya. Untuk detilnya, bisa dicari > informasinya lebih jauh. > > Semoga bermanfaat. > > jabat erat, > Irwan Ariston Napitupulu > > > > >
