Pak Panda kayaknya kisruh ini akibat kecolongan pada peraturan V.D.3 item 7 huruf B No. 3.c berbunyi : "Dana yang dimiliki nasabah wajib disimpan secara terpisah pada rekening Bank untuk masing2 nasabah atas nama nasabah".
Mungkin karena peraturan tersebut pihak Bank membuka kan rekening atas nama nasabah bukan atas nama perusahaan sekuritas. kalau kejadian seperti ini, perusahaan sekuritas bisa bangkrut nasabah bisa menarik dana setelah efek yang dibeli ternyata turun dan tidak mau membayar. Walaupun sudah proses hukum dan menang tetap saja perusahaan sekuritas sudah rugi duluan. Aturan ini mesti buru-buru dirubah dan systemnya juga mesti diperbaiki. --- In [email protected], "panda" <panda.kuswadi@...> wrote: > > Kalau soal rumor atau katanya saya pastikan tidak pak, krn memang benar itu > yang sy lakukan selama ini > > Sy memang ga pernah itung2 masalah margin yang saya dapatkan selama ini krn > buat saya itu bukan uang saya, walaupun sesekali saya pernah menggunakan, sy > sendiri tidak pernah meneliti apakah setelah saya melakukan pemindahan > sendiri, lantas dana plafon pembelian otomatis berkurang, hanya saja memang > 2bln terakhir sy dapat tambahan menu mengenai cash n porto projection di > oltnya, bisa jadi sekarang jadi online antara broker dan bank > > Nanti sy coba liat ya, bukan mau memanfaatkan, tapi benar yang bapak bilang, > demi kemajuan bersama dan perbaikan kedepan sy akan lakukan dan jika benar > tdak online sy akan laporkan kekurangan ini ke broker saya > Walaupun kecil kemungkinan terjadi tapi selama ada kemungkinan sy rasa memang > perlu ada yang peduli > > Ada juga soal aturan di perbankan transfer max perhari utk trk via intenet > banking (biasanya 100 juta), apakah dgn ini bisa diatasi atau diminimalkan? > Krn saya ga ada niat apa2 jadi malas ngitungnya :d hehehehehe > > Btw nice to discuss with u.... > Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung > Teruuusss...! > > -----Original Message----- > From: "tongnyangkong" <tongnyangkong@...> > Sender: [email protected] > Date: Sat, 26 Nov 2011 17:44:58 > To: <[email protected]> > Reply-To: [email protected] > Subject: Re: Bls: Bls: [saham] Rekening Investor (Rekening Settlement > Investor ) > > itu jelas kesalahan sistem dong Pak, kebetulan Bapak orang baik tidak menyala > gunakan sistem tersebut. > > Ambil contoh saja : > Rek dana Inv tercatat bernilai Rp 100 juta > Portofolio tercatat bernilai Rp 100 juta (ambilah saham grade A, sehingga > DDJP bernilai sekitar 80 juta). > > Berarti kan plafon Bapak (100+80) x 3 atau sekira 540 juta (ini perhitungan > sederhana, krn sekuritas hitungnya bukan seperti ini tapi intinya kurang > lebih senilai Rp 540 juta) > > Nah kalau dana tunai di rek dana inv Rp 100 juta Bapak kurangi menjadi > katakan Rp 50 juta, ------------------------------------ Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham. SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN MILIS. SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL EFEK. SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK INVESTASI ATAU PEMILIK MODAL. [email protected] untuk berhenti dari milis saham [email protected] untuk bergabung ke milis saham Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/saham/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/saham/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
