UU PT tahun 2007 perusahaan diwajibkan membayarkan deviden yang besarannya 
ditentukan oleh RUPS

kalau tidak salah UU Pasar Modal tahun 1995 setiap perusahaan tbk wajib 
membagikan deviden minimal sekali dalam 3 tahun yang besarannya juga ditentukan 
oleh RUPS.







--- In [email protected], Hendrik Limbono <hendrik_lwww@...> wrote:
>
> stuju pak, Bapapem  sih ada bikin UU nya
> Perusahaan wajib bayar dividen tapi saya lupa gimana persisnya
> 
> kalau perusahaan JARANG byaar dividen ada pOTENSI labanya cuman akal2an..
> tapi gak selalu...
> 
> Bener pak, semua tergantung timeframe pribadi...
> kalau PNLF saya kira time frame minimal harus 2-5 tahun..
> sapa tau di tengah jalan dia bagikan semua  laba yang dia kumpulkan 
> (retained earning) selama 5 tau terakhir, 
> bisa kaya mendadak anda,hehe.. 
> 
> =======================================
> bei5000.com
> 
> 
> ________________________________
>  From: tongnyangkong <tongnyangkong@...>
> To: [email protected] 
> Sent: Wednesday, November 30, 2011 11:32 AM
> Subject: [saham] Re: Harga Wajar VS Harga Riil
>  
> 
>   
> Kalau cuma deviden saya kira itu agak dilematis namun saya sangat setuju 
> bahkan bila perlu dikeluarkan suatu surat edaran atau undang2 yang mewajibkan 
> deviden perusahaan dibayarkan setiap tahun dengan angka minimal sekian persen 
> bukan lagi tergantung RUPS.
> 
> Bagi saya yang paling utama soal deviden adalah konsistensi pertumbuhan 
> perusahaan sejalan dengan pertumbuhan hidup pemegang sahamnya, jangan 
> perusahaan bertambah jaya sementara pemegang sahamnya harus terus ikat 
> pinggang kencang krn tidak dibayarkan deviden.
> 
> Dan yang paling utama adalah kebenaran akan laporan keuangan, otoritas pasar 
> modal dan otoritas pajak harus lebih extra pada perusahaan yang tidak pernah 
> bagi deviden atau membagikan deviden sangat jarang dan kecil, padahal 
> dikatakan perusahaan tumbuh berkembang terus.
> 
> Rekayasa laporan keuangan dan akhirnya berujung bangkrutnya perusahaan kalau 
> boleh saya bilang banyak terjadi pada perusahaan yang jarang atau hampir 
> tidak pernah membayar deviden walaupun saya tidak menuduh semua perusahaan yg 
> tidak bayar deviden curang, tetapi celah tersebut menurut saya banyak 
> digunakan pihak "nakal" untuk merekayasa laporan keuangan, sampai pernah saya 
> baca "laporan keuangan bisa direkayasa, namun deviden kas tidak atau sangat 
> sulit direkayasa".
> 
> Kembali ke soal harga wajar dengan harga riil, menurut saya itu cuma masalah 
> waktu. Barang bagus pasti akan kembali ke harga wajar meski menunggunya 
> terasa menyebalkan. Saya sudah pernah dan sering mengalaminya, saham dengan 
> PER dan growth tinggi bukankah jaminan ke depan pasti akan demikian adanya, 
> namun satu hal yang pasti bagi saya, saya tidak mau membayar risk atas 
> kegagalan growth tinggi. Contoh yang pernah terjadi pada PGAS sekitar tahun 
> 2005 atau 2006 sewaktu autorejection down atas proyeksi delaynya SSWJ 
> walaupun akhirnya bisa tercapai dengan sedikit delay. Pada saat itu PER PGAS 
> sekitar 40-50x dan terkoreksi hingga setengahnya padahal saham lainnya tidak 
> mengalami hal serupa.
> 
> Perdebatan soal harga wajar dan riil sudah lama terjadi bahkan sepertinya 
> sudah jauh lama terjadi di wallstreet termasuk yang pernah di alami oleh YM. 
> Warren Buffet, alhasil hari ini YM. Warren Buffet tercatat masih menjadi no. 
> 2 terkaya menurut Forbes padahal harusnya para fund atau orang yang 
> memperdebatkannya bisa lebih kaya krn menurut mereka cara YM. Warren Buffet 
> salah.
> 
> --- In [email protected], Hendrik Limbono <hendrik_lwww@> wrote:
> >
> > Ada perbedaan yang cukup besar antara harga wajar dengan harga riil...
> > atau gampangnya, :
> > 
> > Kenapa sih ada saham yang dihargai dengan PBV3x dan ada yang hanya mampu 
> > dihargai dengan PBV 1x,
> > atau kenapa ada saham yang PE cuman 3x tapi gak naik2, tapi ada juga saham 
> > yang PE30x tapi naik terus ???
> > 
> > Pada dasarnya udah aja, saham bisa dihargai mahal karena ada yang mau beli 
> > lebih mahal lagi
> > dan saham udah murah bisa makin murah, karena gak ada yang mau beli mahal, 
> > pada mau beli lebih murah lagi
> > 
> > atau bisa aja mahal karena lagi fase distribusi bandar
> > dan murah bisa karena faktor akumulasi bandar,
> > tapi masalah bandar2an saya mundur deh, saya gak tau bandar geraknya 
> > seperti apa...
> > 
> > Dan kenapa kok suatu saham bisa dibeli dengan harga mahal??
> > beberapa alsan :
> > 1. Bagi dividen
> > 2. Secara TA trend nya Bullish
> > 3. prospek ke depannya bagus
> > 4. Manajemen punya kebijakan menjaga harga saham misal dengan aksi buyback 
> > saham, dividen dan Corporate Action lainnya
> > 5. Ada isu akuisisi dll..
> > 
> > Jadi perusahaan bisa dihargai mahal bukan hanya sekedar dari fundamentalnya 
> > bagus, ini hanya salah satu faktor saja
> > namun ada juga faktor lain, yaitu faktor kebijakan emiten dalam menjaga 
> > harga saham dan juga faktor optimisme pelaku
> > pasar akan prospek masa depan perusahaan 
> > 
> > maknaya saya agak alergi sama saham yang TERLALU murah, karena bisa jadi 
> > murahan...
> > tapi uga gak suka yang semahal UNVR, karena potensi gainnya tidak seberapa
> > saya sukanya yang menengah PER Range antara 7-11 buat dijual di PE 15x
> > 
> > dan memeng trend TA lagi naik..simpel aja..
> > 
> > =======================================
> > bei5000.com
> >
>




------------------------------------

Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham.

SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN MILIS. 
SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL EFEK. 
SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK INVESTASI ATAU 
PEMILIK MODAL.

[email protected] untuk berhenti dari milis saham
[email protected] untuk bergabung ke milis saham
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/saham/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/saham/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke