No wonder mereka nyabu, jumlah pesawat sama jumlah pilot ga sebanding. Pilot 
dipecut terus udah kaya narik angkot. Harusnya pihak lion air ga mengorbankan 
aspek keselamatan untuk pertumbuhan perusahaan. Btw industri pesawat dunia itu 
lagi turun tapi anehnya di indo itu pertumbuhannya tiap taun naik sekitar 
10-20%. Dari sisi geografisnya indonesia sangat bergantung sama industri aviasi 
karena sifatnya yg kepulauan. Jalur jalur regional pendek jadi primadona. Belum 
lagi daerah timur yg nyaris ga kepegang.

Sayangnya  pertumbuhan ini ga diimbangi dengan jumlah sdm yg memadai, sampai 
tahun 2014 indonesia masih shortage captain dan pilot. Karena sekolah terbang 
sempat hibernasi dr thn 1998-2000an. Dan sekolah terbang di indo rata2 cuman 
bisa mencetak 250an org pertaun. Tahun 2002an malah lebih parah cuman sekitar 
50an itu dr STP curug sm deraya saja.

Coba byangin kalo lion air beli 290 pesawat dimana 1 pesawatnya butuh sekitar 5 
set pilot berarti butuh sekitar 2900pilot cuman untuk lion air saja (belum dg 
pesawat yg sekarang). Garuda baru order 60an pesawat. Blum lagi air asia yg 
gosipnya mau listing. Mandala yg baru dibeli sandi uno dan tiger.

Bottom linenya, industri aviasi kita lagi manis-manisnya cuman perlu perbaikan 
di manajemen SDMnya. Ada hubnya sama garuda? Ada banget..

BR

Mustafa kemal wiryawan (@kemtol)
Research Analyst
Erdikha Elit Sekuritas
Jakarta, Indonesia

Co-Founder
Rockto.com
PT Rocktokom
Jakarta, Indonesia



Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

-----Original Message-----
From: "adi noe" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Sat, 4 Feb 2012 12:25:19 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: Oot Lion Air Re: [saham] Statement Bapepam

Katanya biar kalo dijatohin pilotnya banyak cadanganny sis.

sent from 3®

-----Original Message-----
From: "katrin" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Sat, 4 Feb 2012 07:26:28 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Oot Lion Air Re: [saham] Statement Bapepam

Ini airline sok gaya beli pesawat banyak-2 tapi pilot ditangkep lagi nyabu lagi 

http://www.detiknews.com/read/2012/02/04/133309/1834167/10/tertangkap-nyabu-pilot-lion-air-bahayakan-penumpang

Lah jadi jangankan yg cuman urusan trader retail dicuekin Bapepam, yang urusan 
nya sama nyawa manusia aja kena trus masalah :(

Duh musti sabar memang hidup di Indonesia. Banyak bagusnya tapi masih banyakk 
juga yang musti diperbaiki.

Btw, ada pengaruh gak yah ke GIAA ?



sent with love®

-----Original Message-----
From: "taufik a.w" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Sat, 4 Feb 2012 06:59:43 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: [saham] Statement Bapepam

Email bapepam apa ya? Alasan tdk ada laporan nasabah.....apa berita di 
kontan.co.I'd tdk dibaca oleh orng2 bapepam????? Aneh....

Ada yg tau email bapepam? Lapor rame2 aja yuk!








Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: "adi noe" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Sat, 4 Feb 2012 06:55:50 
To: Milis Saham<[email protected]>; Milis 
Obrolan-Bandar<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [saham] Statement Bapepam

INILAH.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan 
(Bapepam-LK) akan mengamati perusahaan efek yang dinilai lalai melakukan 
pemisahan rekening dana nasabah.

Perusahaan Efek itu juga kemungkinan akan diberikan sanksi administratif bila 
ditemukan ada nasabah yang belum bisa melakukan transaksi saham padahal telah 
melakukan proses pemisahan rekening dana nasabah dengan perusahaan efek sejak 
31 Januari 2012. "Kalau nasabah merasa dirugikan maka ada sesuatu yang harus 
diingatkan perusahaan efek, tapi hingga kini belum ada laporan," ujar Kepala 
Biro Transaksi Lembaga Efek Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan 
(Bapepam-LK) Yunita Linda Sari, Jumat (3/2).

Lebih lanjut ia menuturkan, bila memang ada nasabah yang belum dapat transaksi 
padahal sudah melakukan proses pemisahan rekening dana nasabah kemungkinan hal 
itu ada penumpukan di perusahaan efek. Penyerahan dokumen pemisahan rekening 
dana nasabah itu dilakukan dengan manual maka itu menjadi tanggung jawab 
perusahaan efek. "Kemungkinan besar adalah penumpukan bisa keselip dan resiko 
operasional. Yang menjadi perhitungan Bapepam-LK bukan dokumen ke perusahaan 
efek tapi sampai ke bank," tutur Yunita.

Yunita mengaku, hingga kini belum ada laporan nasabah yang belum dapat 
bertransaksi saham meski sudah melakukan proses pemisahan rekening dana 
nasabah. Sehingga pihaknya belum dapat menindaklanjuti hal tersebut.

Seperti diketahui, Bapepam-LK telah menerapkan implementasi pemisahan rekening 
dana nasabah pada 1 Februari 2012. Di mana pembukaan rekening dana nasabah 
dilakukan paling lambat 31 Januari 2012. Bila kewajiban tersebut belum 
dilakukan maka terhitung sejak 1 Februari 2012, perantara pedagang efek (PPE) 
dilarang melaksanakan transaksi efek untuk kepentingan nasabah kecuali untuk 
penyelesaian transaksi efek sebelumnya, dan melaksanakan kewajiban penjualan, 
pembelian atau pinjam meminjam efek sesuai peraturan V.D.6, dan dana bebas 
milik nasabah menjadi faktor pengurang nilai MKBD.

Bapepam-LK pun memberikan relaksasi hingga 14 hari kerja kepada nasabah dan 
perusahaan efek untuk melakukan pemisahan rekening dana nasabah. Bila sedang 
melakukan proses pemisahan rekening dana nasabah maka nasabah dapat 
bertransaksi saham.

Bapepam-LK


sent from 3®

------------------------------------

Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham.

SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN MILIS. 
SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL EFEK. 
SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK INVESTASI ATAU 
PEMILIK MODAL.

[email protected] untuk berhenti dari milis saham
[email protected] untuk bergabung ke milis saham
Yahoo! Groups Links





------------------------------------

Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham.

SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN MILIS. 
SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL EFEK. 
SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK INVESTASI ATAU 
PEMILIK MODAL.

[email protected] untuk berhenti dari milis saham
[email protected] untuk bergabung ke milis saham
Yahoo! Groups Links





------------------------------------

Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham.

SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN MILIS. 
SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL EFEK. 
SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK INVESTASI ATAU 
PEMILIK MODAL.

[email protected] untuk berhenti dari milis saham
[email protected] untuk bergabung ke milis saham
Yahoo! Groups Links





------------------------------------

Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham.

SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN MILIS. 
SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL EFEK. 
SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK INVESTASI ATAU 
PEMILIK MODAL.

[email protected] untuk berhenti dari milis saham
[email protected] untuk bergabung ke milis saham
Yahoo! Groups Links





------------------------------------

Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham.

SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN MILIS. 
SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL EFEK. 
SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK INVESTASI ATAU 
PEMILIK MODAL.

[email protected] untuk berhenti dari milis saham
[email protected] untuk bergabung ke milis saham
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/saham/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/saham/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke