Hello Saham,

Ada yg pernah dapat email begini dari sekuritas?

"Salah satu transaksi yang di larang oleh BAPEPAM dan Bursa dalam
perdagangan efek adalah melakukan jual / beli efek pada detik - detik
terakhir penutupan perdagangan yang bertujuan membentuk harga
penutupan suatu saham (Marking The Close), dimana pihak Bursa Efek
Indonesia mengkategorikan tindakan tersebut sebagai salah satu hal
yang bertujuan ingin memanipulasi pasar sehingga dapat mempengaruhi
persepsi investor lain."

Bukankah marking the close sudah menjadi kebiasaan umum di bursa?
Lagipula, di mana salahnya ya? Daripada ngurusi aturan Bapepam yg
konyol begitu, padahal jelas2 aksi korporasi amburadul semacam FREN
saja lewat, biarkan pasar bekerja. Orang jual beli kok dilarang2 sih,
pake diatur2 waktunya. Norak banget. Bapepam mah ke laut aje.

-- 
Tertanda,
Oguds [960000031]



------------------------------------

Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham.

SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN MILIS. 
SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL EFEK. 
SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK INVESTASI ATAU 
PEMILIK MODAL.

[email protected] untuk berhenti dari milis saham
[email protected] untuk bergabung ke milis saham
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/saham/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/saham/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke