Rekan rekan senior milis saham,saya ingin sedikit bertanya

Misalnya untuk emiten yang pernah digugat pailit dan akhirnya kalah,namun 
berhasil bangkit kembali. Dalam soal ini saya ambil contoh Sentul City (BKSL) 
yang digugat pailit oleh konsumennya pada sekitar tahun 2005-2006 karena 
pembangunan rumahnya terkatung katung. Lalu pernah digugat pailit oleh Lobunta 
Kencana Raya namun lolos
Yang menjadi pertanyaan saya,apakah emiten dengan masa lalu yang seperti ini 
bisa berkembang? Apakah tidak ada rasa ketakutan dari investor nya kalau 
ternyata kejadian seperti tersebut terulang?
Dari asumsi saya jika pembangunan rumahnya terkatung katung berarti ada sesuatu 
dengan pihak manajemen
Mungkin dari rekan senior milis bisa memberikan jawaban dan masukan
Terima kasih

Kirim email ke