Rekan rekan senior milis saham,saya ingin sedikit bertanya
Misalnya untuk emiten yang pernah digugat pailit dan akhirnya kalah,namun berhasil bangkit kembali. Dalam soal ini saya ambil contoh Sentul City (BKSL) yang digugat pailit oleh konsumennya pada sekitar tahun 2005-2006 karena pembangunan rumahnya terkatung katung. Lalu pernah digugat pailit oleh Lobunta Kencana Raya namun lolos Yang menjadi pertanyaan saya,apakah emiten dengan masa lalu yang seperti ini bisa berkembang? Apakah tidak ada rasa ketakutan dari investor nya kalau ternyata kejadian seperti tersebut terulang? Dari asumsi saya jika pembangunan rumahnya terkatung katung berarti ada sesuatu dengan pihak manajemen Mungkin dari rekan senior milis bisa memberikan jawaban dan masukan Terima kasih
