jangan cuman ga bisa right issue donk !
sekalian ga bisa stock reverse, ini kan yang sering dipake juga buat ngerjain 
inpestor


________________________________
 From: viniklidris <[email protected]>
To: [email protected] 
Sent: Thursday, September 20, 2012 8:47 AM
Subject: [saham] BEI: Hati-Hati Bertransaksi Saham Yang Berharga Rp50
 

  
Ipotnews - Otoritas perdagangan Bursa Efek Indonesia menghimbau kepada investor 
untuk berhati-hati ketika bertransaksi di saham yang harganya sudah di batas 
minimal harga saham di pasar sekunder atau sedikit di atasnya. Pasalnya meski 
harga saham sudah mencapai batas minimalnya, saham tersebut masih dapat dijual 
di bawah Rp 50 per lembar saham di pasar negosiasi.

Demikian dikatakan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Ito Warsito, semalam 
(18/9/2012). Bagi emiten yang memiliki saham masih belum mencapai Rp 100 per 
lembar saham maka emiten tersebut tidak dapat  melakukan aksi korporasi 
penerbitan saham baru (rights issue).

Baca: 
http://www.ipotnews.com/index.php?jdl=BEI__Hati_Hati_Bertransaksi_Saham_Yang_Berharga_Rp50&level2=newsandopinion&id=1594690&img=level1_bigtopnews_1&urlImage=Transaksi%20Saham_big.jpg


 

Kirim email ke