jangan cuman ga bisa right issue donk ! sekalian ga bisa stock reverse, ini kan yang sering dipake juga buat ngerjain inpestor
________________________________ From: viniklidris <[email protected]> To: [email protected] Sent: Thursday, September 20, 2012 8:47 AM Subject: [saham] BEI: Hati-Hati Bertransaksi Saham Yang Berharga Rp50 Ipotnews - Otoritas perdagangan Bursa Efek Indonesia menghimbau kepada investor untuk berhati-hati ketika bertransaksi di saham yang harganya sudah di batas minimal harga saham di pasar sekunder atau sedikit di atasnya. Pasalnya meski harga saham sudah mencapai batas minimalnya, saham tersebut masih dapat dijual di bawah Rp 50 per lembar saham di pasar negosiasi. Demikian dikatakan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Ito Warsito, semalam (18/9/2012). Bagi emiten yang memiliki saham masih belum mencapai Rp 100 per lembar saham maka emiten tersebut tidak dapat melakukan aksi korporasi penerbitan saham baru (rights issue). Baca: http://www.ipotnews.com/index.php?jdl=BEI__Hati_Hati_Bertransaksi_Saham_Yang_Berharga_Rp50&level2=newsandopinion&id=1594690&img=level1_bigtopnews_1&urlImage=Transaksi%20Saham_big.jpg
