Ipotnews - Otoritas perdagangan Bursa Efek Indonesia menghimbau kepada investor untuk berhati-hati ketika bertransaksi di saham yang harganya sudah di batas minimal harga saham di pasar sekunder atau sedikit di atasnya. Pasalnya meski harga saham sudah mencapai batas minimalnya, saham tersebut masih dapat dijual di bawah Rp 50 per lembar saham di pasar negosiasi.
Demikian dikatakan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Ito Warsito, semalam (18/9/2012). Bagi emiten yang memiliki saham masih belum mencapai Rp 100 per lembar saham maka emiten tersebut tidak dapat melakukan aksi korporasi penerbitan saham baru (rights issue). Baca: http://www.ipotnews.com/index.php?jdl=BEI__Hati_Hati_Bertransaksi_Saham_Yang_Berharga_Rp50&level2=newsandopinion&id=1594690&img=level1_bigtopnews_1&urlImage=Transaksi%20Saham_big.jpg ------------------------------------ Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham. SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN MILIS. SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL EFEK. SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK INVESTASI ATAU PEMILIK MODAL. [email protected] untuk berhenti dari milis saham [email protected] untuk bergabung ke milis saham Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/saham/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/saham/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
