Mencari Apa Palupi? (Pandangan atas KUI) 

   Oleh: KH. Abdurrahman Wahid
Judul tulisan ini adalah perubahan susunan judul sebuah film Indonesia yang 
dibuat pertengahan abad yang lalu, aslinya berbunyi "Apa Yang Kau cari 
Palupi?" Film itu merupakan sebuah upaya memotret negeri kita dari sebuah 
sudut penglihatan. Pertanyaan itu juga berlaku bagi Kongres Umat Islam, yang 
dibuka di Masjid Istiqlal, Jakarta , 17 - 21 April ini. Apa yang dicari KUI? 
Akan bersifat politikah forum tersebut atau tidak? 

Mengapa kita pertanyakan hal itu? Karena tantangan yang dihadapi Islam 
dewasa ini tidak hanya bersifat politis, melainkan meliputi berbagai bidang 
kehidupan. Tidak hanya bersikap lokal, tetapi juga nasional, bahkan ada yang 
mempunyai cakupan internasional. Bentuknya juga berbagai ragam, dari yang 
non formal hingga yang formal. Juga ada yang memerlukan pemecahan oleh 
individual/perorangan, maupun kolektif. Demikian juga sifatnya, ada yang 
kultural (budaya) dan pada hakikatnya ini berarti melalui pendidikan kembali 
(re-edukasi). Karenanya, tidak ada sebuah jawaban yang dapat meliputi semua 
bidang itu sekaligus. 

Bagi kaum muslimin sendiri, jangankan jawaban yang sama atas 
tantangan-tantangan yang dihadapi tersebut, bahkan mengenai jumlah kaum 
muslimin di seluruh dunia dewasa ini sudah berbeda-beda. Ada yang 
menyatakan, menurut perkiraan jumlah kaum muslimin di dunia ini satu milyar 
jiwa lebih, ada yang menyebutkan 857 juta jiwa. Perbedaan sebesar sekitar 
150 juta jiwa itu tentu tidak sedikit. Belum lagi jika timbul pertanyaan; 
siapa yang harus melakukan "pembinaan" terhadap mereka menuju pemecahan 
persoalan-persoalan tersebut? Tanpa ada kejelasan mengenai hal ini, tentu 
kita dihadapkan pemecahan yang berbeda-beda atas persoalan-persoalan yang 
sangat kompleks itu. Di sinilah perlu adanya kejelasan mengenai forum 
tersebut. 

Pertama-tama mengenai istilah 'Umat' itu sendiri. Dalam sebuah artikel 
panjang yang dimuat dalam jurnal Indonesia yang diterbitkan oleh Universitas 
Cornell beberapa tahun yang lalu, Sidney Jones menunjukkan bahwa istilah itu 
dipakai dengan pengertian berbeda-beda dan pada waktu yang berlainan.
Adakalanya itu berarti semua orang yang beragama Islam di negeri ini,
di waktu
lain berarti para anggota organisasi atau gerakan Islam. Manakah yang 
dimaksudkan oleh kata 'Umat' dalam Kongres Umat Islam itu? Kalau seluruh 
orang yang beragama Islam di negeri ini terkena, dengan sendirinya penulis 
sebagai orang pertama Partai Kebangkitan Bangsa termasuk di dalamnya. Kalau 
hanya anggota gerakan Islam, seperti orang-orang NU, mengapakah penulis 
tidak turut serta di dalamnya? 

Dengan demikian terasa adanya ketidakjelasan mengenai peserta kongres itu 
sendiri. Nah, kalau tidak jelas, bagaimana kita dapat menilai sah atau 
tidaknya keikutsertaan seseorang dalam forum itu? Kalau mengenai 
keikutsertaan para peserta saja sudah tidak jelas, bagaimana halnya dengan 
keabsahan agenda yang dibicarakan di dalamnya? Sudah benarkah topik-topik 
yang dipilih, yang jelas-jelas tidak diketahui oleh mayoritas "umat" yang 
ingin diwakili? Bukankah ini berarti klaim kebenaran yang 
ditentukan/dirumuskan oleh panitia sendiri. Penulis terus terang saja merasa 
tidak terwakili oleh siapapun di dalamnya, berarti tidak terikat oleh 
keputusan apapun yang diambil. Dari kalangan manapun, ulama atau bukan, 
tidak ada yang mewakili pemikiran penulis tentang Islam dalam forum itu.

Dengan kata lain, Kongres Umat Islam itu bagi penulis adalah pencatutan nama 
agama mulia itu secara tidak sah, yang tentunya tidak mempunyai arti sama 
sekali dalam percaturan di negeri kita, politik maupun bukan. Sudah terlalu 
sering hal itu dilakukan selama ini, dan sudah saatnya diakhiri, untuk 
membiarkan pertumbuhan sehat bagi kaum muslimin sendiri dalam semua bidang 
kehidupan. Pengajuan klaim untuk berbicara atas nama kaum muslimin di negeri 
ini, sudah waktunya harus dihentikan karena ia merupakan kebohongan antara 
berbagai pihak yang ada dan hidup dalam masyarakat kita. Apalagi dalam 
bentuk pengajuan klaim yang tidak benar. Ambil saja sebagai contoh, ledakan 
bom oleh Amrozi di Bali, yang tentunya tidak dapat dibenarkan oleh kaum 
muslimin yang benar-benar memahami hakikat agama.

Adanya perbedaan strategi yang digunakan untuk mengembangkan peranan agama 
tersebut di negeri ini, berarti langkanya strategi tunggal dalam kehidupan 
beragama kaum muslimin di negeri kita. Kesimpulan tersebut merupakan 
penolakan yang jelas atas kecenderungan sementara pihak, untuk mengajukan 
klaim bahwa mereka "mewakili umat Islam" di kancah nasional. Bahkan 
sebenarnya, mereka tidak punya hak untuk mewakili Islam dalam bentuk apapun. 
Ini penting dikemukakan, karena masih saja ada yang melakukan hal itu dalam 
ukuran yang luas. Agama Islam berkembang di negeri ini melalui aktivitas 
kecil-kecil, seperti yang dilakukan oleh pengajian-pengajian oleh begitu 
banyak masjid, surau dan musholla. Tidak ada yang membimbing mereka secara 
seragam, sehingga pola yang diambil juga menjadi bermacam-macam. Dengan kata 
lain, pengembangan agama Islam di negeri ini terjadi pada umumnya sebagai 
aktivitas lokal, dan bukannya nasional.

Karena kesadaran ini jarang dikemukakan oleh para pengamat, maka dengan 
mudah diajukan klaim bahwa apa yang terjadi secara luas itu adalah kegiatan 
beberapa pihak tertentu. Padahal, yang terjadi adalah klaim kosong yang 
dengan mudah dilanggar oleh sejumlah pihak, terutama sejumlah pemerintah 
daerah. Pengaturan penyebaran agama selain Islam, umumnya oleh pemerintah 
daerah setempat, sebenarnya tidak lain untuk mengembangkan kepentingan 
sendiri. Ijin tertulis yang diberlakukan secara lokal, lalu menjadi alasan 
yang dicari-cari untuk menghambat penyebaran agama-agama lain tersebut. Di 
samping tidak fair, sikap ini adalah penyimpangan dari ketentuan-ketentuan 
undang-undang dasar kita sendiri.

Setiap orang warga negara tahu, bahwa persetujuan teknis secara tertulis, 
diperlukan untuk mengatur berdirinya rumah-rumah peribadatan (gereja, 
klenteng, dan vihara), dan ini dapat diterima oleh siapapun jika motifnya 
benar-benar bersifat teknis. Tetapi, dalam kenyataan yang terjadi adalah 
sebaliknya, setiap kali alasan yang diajukan selalu bersifat prinsipil yaitu 
"tuduhan" rumah peribadatan yang akan didirikan itu akan membuat kaum 
muslimin "terlena" dan berpindah-pindah agama. Padahal, yang sebenarnya 
terjadi adalah kebalikan dari kenyataan itu. Kaum muslimin yang di masa 
lampau berjumlah sangat besar untuk tidak mau aktif dalam kegiatan 
penyebaran agama mereka, kini secara massif menjadi giat dalam kegiatan itu, 
bahkan para artis juga turut serta. Namun ini menimbulkan reaksi 
bermacam-macam.

Jadi, sebenarnya tidak ada alasan bagi para aktivis Islam untuk merasa 
khawatir akan perkembangan keadaan sekarang ini. Justru yang terjadi selama 
ini, adalah besarnya keinginan kaum muslimin sendiri untuk sesegera mungkin 
menyebarkan agama mereka seluas mungkin. Bahwa keinginan seperti itu memang 
besar, itu harus kita sadari. Tetapi, kita tidak dapat memaksakan 
perkembangan yang sebenarnya harus terjadi secara alami. Ini adalah bagian 
dari proses melestarikan sesuatu atau membuangnya di masa depan, sesuatu 
yang terjadi secara wajar dalam sejarah manusia, bukan?

Ciganjur, 26 April 2005


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Life without art & music? Keep the arts alive today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/FXrMlA/dnQLAA/Zx0JAA/wnIolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ditunggu selalu kontribusinya baik lewat website maupun mailing list.

Cara kirim cerita di website Sarikata.com :
http://www.sarikata.com/index.php?fuseaction=home.kirim_cerita
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/sarikata/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke