Assalamu'alaikum 

"Poligami", sebuah kata yang selalu menimbulkan pro dan kontra bagi 
banyak kalangan tidak saja umat islam akan tetapi juga menjdi banyak 
perbincangan di kalangan umat agama lain. Poligami banyak diiyakan, 
disetujui dan "dilakukan" oleh laki-laki/suami. Disisi lain poligami 
merupakan momok bagi kaum wanita tidak saja yang sudah berumah 
tangga maupun yang masih singgle bahkan yang masih pacaran pun mulai 
ngomong masalah poligami yang memang ada hadis dan tersurat dalam 
Kitab Al Quranul Karim. Akan tetapi benarkah poligami itu sunnah 
yang dalam artian jika dilakukan si pelaku akan mendapat 
lebih "cinta" Allah dan apa bila tidak dilakukan tidak ada 
konsequensi secara Syar'i mau pun sosial? Untuk itu saya sebagai 
salah seorang "bagian" kalau tidak layak untuk dikatakan "anak 
korban" akibat "poligami".

Memang, poligami itu perkara yang di"sunnahkan" oleh Rasulullah Saw 
dan bahkan itu juga "disebutkan" (kalau tidak boleh dan menyinggung 
jika disebut "diperintahkan") oleh Allah SWT. Pada dasarny apa yang 
oleh Allah dan Rasulullah perintahkan akan mendapat pahala di sisi 
Allah, akan tetapi terkadang "perintah" Rasulullah disertai kondisi 
terentu  untuk melakukannya yang biasanya terdapat konsequensi 
secara sosial. Sebagai contoh, tentang nikah kontrak yang dilakukan 
karena kondisi tertentu semisal dalam peperangan yang tidak 
memungkinkan laki-laki untuk memenuhi kebutuhan biologisnya dengan 
istri yang jauh serta untuk menjaga diri dari perbuatan Zina. BAhkan 
dalam peperangan sendiri membunuh itu boleh akan tetapi ada kriteria 
tertentu yang dipersyaratkan.Demikian juga dengan poligami, yang 
notabene juga mempunyai efek sosial bahkan lebih luas baik bagi 
si "korban" poligami maupun masyarakat sebagaimana terjadi pada diri 
Teh Ninih yang menggegerkan "dunia". Akan tetapi saat ini poligami  
menjadi tren yang sudah lumrah di kalangan laki-laki.

Sebenarnya apa yang melatari laki-laki/suami berpoligami? menurut 
hemat saya ada aling tidak 3 hal yang melatari poligami yang saat 
ini banyak dilakukan. 
1. Latar belakang yang pertama adalah dorongan sek laki-laki. Pada 
dasarnya laki-laki memiliki potensi/naluri untuk memiliki sesuatu 
yang lebih, entah lebih banyak atau lebih "baik". sehingga setiap 
suami, apabila memiliki kemampuan dan kesempatan pasti akan 
melakukan poligami. 
2. LAtar belakang yang ke dua adalah adanya rasa superioritas laki-
laki/suami terhadap wanita sehingga lelaki merasa memiliki hak untuk 
berbuat sesuatu termasuk poligami (kalau tidak boleh disebut untuk 
memuaskan nafsu. 
3.Sebab yang ke tiga adalah keinginan untuk beribadah dalam artian 
untuk membantu orang/wanita yang memang memerlukan bantuan yang 
dapat lebih baik dilakukan memalui poligami, ini lebih baik dari dua 
sebab sebelumnya yang cenderung negatif. 
4. HAl ke empat yang menjadi sebab adalah semakin banyaknya wanita 
di dunia ini yang menjadikan laki-laki congkak dan berbuat sewenag-
wenang terhadap wanita. NAmun , akankah sunnah poligami dijadikan 
legalitas bagi lelaki untuk memuaskan nafsunya? KAlau hal itu 
menjadi dasar poligami, betapa malang dan rendahnya wanita yang 
hanya dijadikan sebagai obyek pemuas, bukankah umat ini diminta 
untuk memuliakan wanita? 

Boleh dikatakan sebab yang ke dua merupakan alasan poligami yang 
marih relevan dan "baik" di mata sosial. Akan tetapi dalam 
praktiknya benarkah kemauan untuk menolog semata yang dijadikan 
dasar untuk berpoligami. Dari sini timbul benyak pertanyaan dalam 
diri saya, kenapa lelaki memilih istri ke dua biasanya lebih cantik 
dan lebh muda dar istri pertama?Kenapa tidak memilih wanita yang 
memang dari sisi ekonomi, sosial dan budaya lebih berhak dibantu? 
Atau Sebagai contoh, kenapa AA gym memilih si Rini yang notabene 
masih muda dan cantik untuk ukuran janda dan dari sisi ekonomi lebih 
papan. kenapa Aa Gym tidak memilih wanita lain yang lebih menderita 
dan perlu bantuan. Kenapa Aa Gym tidak memilih "sumanti" sebagai 
istrinya untuk dididiknya menjadi wanita solihah? (maaf Aa gym) ini 
hanya sebagi Contoh.
Jadi pada intinya poligami itu akan menjadi sunah apabila dilakukan 
dengan " benar" menurun Allah dan Rasulullah dengan pertimbangan 
dampak sosial yang akan dilakukan. DAN JANGAN POLIGAMI DILAKUKAN 
HANYA UNTUK MENUNJUKKAN BAHWA KITA ADALAH LELAKI.

Kirim email ke