Assalamu'alaikum "Poligami", sebuah kata yang selalu menimbulkan pro dan kontra bagi banyak kalangan tidak saja umat islam akan tetapi juga menjdi banyak perbincangan di kalangan umat agama lain. Poligami banyak diiyakan, disetujui dan "dilakukan" oleh laki-laki/suami. Disisi lain poligami merupakan momok bagi kaum wanita tidak saja yang sudah berumah tangga maupun yang masih singgle bahkan yang masih pacaran pun mulai ngomong masalah poligami yang memang ada hadis dan tersurat dalam Kitab Al Quranul Karim. Akan tetapi benarkah poligami itu sunnah yang dalam artian jika dilakukan si pelaku akan mendapat lebih "cinta" Allah dan apa bila tidak dilakukan tidak ada konsequensi secara Syar'i mau pun sosial? Untuk itu saya sebagai salah seorang "bagian" kalau tidak layak untuk dikatakan "anak korban" akibat "poligami".
Memang, poligami itu perkara yang di"sunnahkan" oleh Rasulullah Saw dan bahkan itu juga "disebutkan" (kalau tidak boleh dan menyinggung jika disebut "diperintahkan") oleh Allah SWT. Pada dasarny apa yang oleh Allah dan Rasulullah perintahkan akan mendapat pahala di sisi Allah, akan tetapi terkadang "perintah" Rasulullah disertai kondisi terentu untuk melakukannya yang biasanya terdapat konsequensi secara sosial. Sebagai contoh, tentang nikah kontrak yang dilakukan karena kondisi tertentu semisal dalam peperangan yang tidak memungkinkan laki-laki untuk memenuhi kebutuhan biologisnya dengan istri yang jauh serta untuk menjaga diri dari perbuatan Zina. BAhkan dalam peperangan sendiri membunuh itu boleh akan tetapi ada kriteria tertentu yang dipersyaratkan.Demikian juga dengan poligami, yang notabene juga mempunyai efek sosial bahkan lebih luas baik bagi si "korban" poligami maupun masyarakat sebagaimana terjadi pada diri Teh Ninih yang menggegerkan "dunia". Akan tetapi saat ini poligami menjadi tren yang sudah lumrah di kalangan laki-laki. Sebenarnya apa yang melatari laki-laki/suami berpoligami? menurut hemat saya ada aling tidak 3 hal yang melatari poligami yang saat ini banyak dilakukan. 1. Latar belakang yang pertama adalah dorongan sek laki-laki. Pada dasarnya laki-laki memiliki potensi/naluri untuk memiliki sesuatu yang lebih, entah lebih banyak atau lebih "baik". sehingga setiap suami, apabila memiliki kemampuan dan kesempatan pasti akan melakukan poligami. 2. LAtar belakang yang ke dua adalah adanya rasa superioritas laki- laki/suami terhadap wanita sehingga lelaki merasa memiliki hak untuk berbuat sesuatu termasuk poligami (kalau tidak boleh disebut untuk memuaskan nafsu. 3.Sebab yang ke tiga adalah keinginan untuk beribadah dalam artian untuk membantu orang/wanita yang memang memerlukan bantuan yang dapat lebih baik dilakukan memalui poligami, ini lebih baik dari dua sebab sebelumnya yang cenderung negatif. 4. HAl ke empat yang menjadi sebab adalah semakin banyaknya wanita di dunia ini yang menjadikan laki-laki congkak dan berbuat sewenag- wenang terhadap wanita. NAmun , akankah sunnah poligami dijadikan legalitas bagi lelaki untuk memuaskan nafsunya? KAlau hal itu menjadi dasar poligami, betapa malang dan rendahnya wanita yang hanya dijadikan sebagai obyek pemuas, bukankah umat ini diminta untuk memuliakan wanita? Boleh dikatakan sebab yang ke dua merupakan alasan poligami yang marih relevan dan "baik" di mata sosial. Akan tetapi dalam praktiknya benarkah kemauan untuk menolog semata yang dijadikan dasar untuk berpoligami. Dari sini timbul benyak pertanyaan dalam diri saya, kenapa lelaki memilih istri ke dua biasanya lebih cantik dan lebh muda dar istri pertama?Kenapa tidak memilih wanita yang memang dari sisi ekonomi, sosial dan budaya lebih berhak dibantu? Atau Sebagai contoh, kenapa AA gym memilih si Rini yang notabene masih muda dan cantik untuk ukuran janda dan dari sisi ekonomi lebih papan. kenapa Aa Gym tidak memilih wanita lain yang lebih menderita dan perlu bantuan. Kenapa Aa Gym tidak memilih "sumanti" sebagai istrinya untuk dididiknya menjadi wanita solihah? (maaf Aa gym) ini hanya sebagi Contoh. Jadi pada intinya poligami itu akan menjadi sunah apabila dilakukan dengan " benar" menurun Allah dan Rasulullah dengan pertimbangan dampak sosial yang akan dilakukan. DAN JANGAN POLIGAMI DILAKUKAN HANYA UNTUK MENUNJUKKAN BAHWA KITA ADALAH LELAKI.
