Elemen Masyarakat Jabar Tolak RUU Pornografi

KOMPAS, Rabu, 24 September 2008 
 
BANDUNG, KOMPAS - Berbagai elemen masyarakat Jawa Barat yang tergabung dalam
Koalisi Organisasi Non-Pemerintah Jabar menolak pengesahan Rancangan
Undang-Undang Pornografi, Selasa (23/9) di Bandung. Mereka menyikapi RUU itu
sebagai upaya penyeragaman kultur dan pluralitas bangsa Indonesia.

 
Direktur Institut Perempuan Ellin Rozana mengatakan, definisi pornografi
sebagai materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa,
ilustrasi, foto, tulisan, suara, gambar, kartun, syair, percakapan, ataupun
media komunikasi lain yang dapat membangkitkan hasrat seksual menimbulkan
ambiguitas pemahaman.
 
”Tidak ada batasan jelas tentang materi apa yang bisa digolongkan sebagai
materi seksualitas, serta sejauh mana hal itu dapat merangsang hasrat
seksual,” kata Ellin.
Definisi dan pemahaman tentang pornografi, kata Ellin, pada dasarnya bersifat
subyektif dan amat dipengaruhi oleh konteks sosial dan kultur tempat seseorang
tinggal dan dibesarkan. Membuat satu definisi yang paten tentang pornografi
ialah upaya penyeragaman.
 
Pasal 8 RUU Pornografi juga dinilai tidak berempati terhadap perempuan sebagai
korban industri seksual. Pasal itu menyebutkan bahwa setiap orang dilarang
dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi obyek atau model yang
mengandung pornografi.
”Perempuan yang menjadi obyek industri seksual adalah korban ketidakmampuan
ekonomi, keterbatasan pemahaman, serta terjebak dalam konstruksi budaya
patriarki yang kerap kali menjadikan tubuh mereka sebagai komoditas. Karena itu,
menghukum mereka sama artinya menjatuhkan hukuman ganda,” ujar Ellin.
 
Ketua Forum Aktivis Bandung (FAB) Radhar Tribaskoro mengatakan, penolakan
terhadap RUU Pornografi tidak berarti pembelaan terhadap pornografi.
 
Sedangkan Ketua Kelompok Peduli Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KP3A) Ani
Herningsih mengatakan, RUU itu berpotensi memicu tindakan main hakim sendiri
oleh masyarakat. Sebab, Pasal 21 menyebutkan masyarakat dapat berperan serta
mencegah penggunaan dan penyebarluasan pornografi.
 
”Hal ini bisa memicu sweeping dan pembakaran kaset atau majalah pornografi
oleh oknum sipil,” katanya.
 
Di Bali, sekitar 3.000 warga Pulau Bali kembali turun ke jalan di Denpasar,
Selasa. Mereka menegaskan sikap untuk menolak keberadaan dan pembahasan RUU
Pornografi karena RUU itu dinilai mencederai keberagaman Indonesia.
 
Untuk semua
Di Pontianak, seperti dilaporkan Antara, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam
Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Kalimantan Barat berunjuk rasa
di Tugu Degulis Universitas Tanjungpura, Selasa, mendukung pengesahan RUU
Pornografi.
Ketua FSLDK Kalbar Deky Mulyadi mengatakan, RUU Pornografi tidak punya
kepentingan terhadap agama maupun golongan tertentu. ”RUU Pornografi untuk
semua umat beragama,” katanya.
 
Menurut dia, rancangan undang-undang tersebut merupakan langkah awal membentuk
moralitas masyarakat Indonesia yang lebih baik.
 
Ia menambahkan, dukungan FSLDK Kalbar terhadap RUU Pornografi karena RUU itu
tidak membatasi seseorang dalam berkarya atau berkreasi seni. RUU itu juga
dinilai tidak bermaksud menempatkan perempuan sebagai obyek kriminalisasi.
”Rancangan undang-undang ini mempunyai sanksi lebih jelas dan tegas untuk
memberikan efek jera,” kata Deky. (REK/BEN)


      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------




      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

-----------------------------------------------***
Donasi Dana untuk Sarikata.com :

No Rek : 145-118-2990
Atas Nama : Yudhi Aprianto
BCA KCP : Gatot Subroto Jkt

Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas donasi yang telah Anda 
berikan demi kelangsungan Sarikata.com di dunia maya ini.

-----------------------------------------------***
cara keluar dari milis ini :
kirim email kosong ke [EMAIL PROTECTED] 
dan REPLY email konfirmasi dari yahoogroups.

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/sarikata/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/sarikata/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke