dear all,
pada tanggal 9 april 2009 bangsa indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi
yaitu pemilihan calon anggota legislatif.pada pemilu tahun ini mempunyai
perbedaan dalam cara menggunkan hak pilih.
1.jumlah peserta pemilu 2009 adalah 44 partai dengan rincian 38 partai nasional
dan 6 partai lokal aceh.
2.tidak lagidilakukan pencoblosan pada kartu suara.tetapi suara yang sah
dengancara memberi contreng atau checklist pada nomor urut caleg.Atau
mencontreng gambar anggota DPD
3.caleg yang menjadi anggota dewan adalah caleg yg memperoleh suara terbanyak.
4.warna kartu suara adl sbb\;
-. kuning untuk DPR RI
-.Biru untuk DPRD Tk I atau propinsi
-.Hijau untuk DPRD Tk II atau Kotamadya/ Kabupaten
-.Merah untuk Dewan Perwakilan Daerah atau DPD.
5. Mudah-mudahan dprt membantu teman-teman dlm memahami pelaksanaan pemilu 2009.
untuk lebih jelasnya sila keĀ http://www.kpu.go.id/
[Non-text portions of this message have been removed]