RE: [Keuangan] OOT: Fatsun politik alias sopan santun politik
Setuju sekali. . saya kira setuju tidak setuju . suka atau tidaksuka. Habibie lah yang menjadi tokoh yang pertama kali berani meletakan dasar demokrasi pers yang kita alami saat ini. Pada masa itu saya melihat bahwa kabinet bisa rapat sampai jauh malam, rapat rapat DPR pun dilakukan sampai pagi . artinya pada saat itu pola kerja keras benar-benar diterapkan, mencoba memecahkan masalah negeri ini dengan serius. Tetapi demo dan antipati bersifat pribadi tetap berlangsung dengan kadar yang mendekati kurang ajar. Tetapi Habibie tetap bersikap elegant dan demokrat. Saya ingat seorang ... Hutabarat (?) wartawan sebuah media dalam pertemuan dengan Habibie ketika minta maaf karena akan mengajukan pertanyaan yang menurutnya tidak sopan.. habibie membalasnya dengan gentleman menolak yang bersangkutan untuk minta maaf karena tidak ada yang harus dipersalahkan ketika mengajukan pertanyaan atau kritik dalam alam demokrasi. Sehingga ketika laporan pertanggung jawabannya ditolak MPR (semprul) saat itu banyak orang seperti lega karena MPR berhasil membuang sisa sisa Soeharto . tetapi sebenarnya bangsa ini telah kehilangan kesempatan untuk meminta salah seorang terbaiknya yang serius mengurus negeri ini membangun harga diri dan kebanggaan bangsa ini. Sebenarnya yang lega adalah Habibie itu sendiri karena keluar dari situasi kerja keras yang sungguh melelahkan. Sehingga ketika laporan pertanggung jawabannya ditolak . Habibe tidak marah atau menggungat balik atau mempertanyakan di mana masalahnya tetapi barangkali bersyukur karena lepas dari beban pekerjaan berat yang ditangani dengan sangat serius. sayang sekali .. sekali lagi bangsa ini menyia nyiakan kesempatan baiknya. Ketika presiden penggantinya Gud Dur menaiki jabatan presiden, disitu kita mulai menyadari bahwa kepemimpinan itu butuh kualitas pribadi yang kuat .. bukan saja sekedar tukang teriak jalanan yang bisa lari sewaktu waktu. tetapi komitmen, keteguhan, kecerdikan dan stamina yang kuat. kalau memang benar-benar kita serius ingin menangani negeri ini. Bukan sekedar berkuasa, mencari kebesaran dengan iklan, menjaga penampilan tetapi tidak mengurusi substansinya secara sungguh-sungguh.. Itu hanya demokrasi akal buaya . bukan demokrasi akal budi. Tabik, andy From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com [mailto:ahlikeuangan-indone...@yahoogroups.com] On Behalf Of oka.widana Sent: 20 Oktober 2009 12:11 To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: [Keuangan] OOT: Fatsun politik alias sopan santun politik Negeri ini konon negeri yang memiliki rakyat ramah dan penuh sopan santun. Saya bilang, mungkin dalam kehidupan sehari2, ada sopan santun itu tetapi dalam politik, tak ada. Hari ini dari 3 mantan Presiden yang masih hidup, yang pasti semuanya diundang untuk hadir dalam pelantikan Presiden SBY, hanya pak Habibie yang hadir. Gus Dur, mungkin sakit, Bu Mega, mungkin sibuk atau sudah diwakili suaminya, sebagai Ketua MPR. Pak Habibie, Presiden Indonesia, yang tak pernah dipilih oleh MPR sebagai Presiden, melainkan karena Presiden pada saat itu (pak Harto) mengundurkan diri. Presiden yang masa pemerintahannya paling pendek, 16 bulan (CMIIW), yang hari-hari pemerintahannya dipenuhi demo mahasiswa. Saya masih ingat, karena demonya sering lewat depan kantor saya, penuh cacian dan hinaan pribadi. Presiden yang memaksakan Sidang Istimewa MPR, supaya pemilu bisa dipercepat dan kita memasuki era dmeokrasi. Tetapi akibatnya terjadi peristiwa Semanggi, karena Mahasiswa demo menolak SI MPR, dan maunya ngak pakai pemilu untuk membangun pemerintahan. Sementara aparat, tak memperlakukan demo itu, seperti kalo aparat sekarang memanage demo. Mungkin sebagian diantara mahasiswa pada saat itu sudah jadi profesional dan sudah menjadi member millis ini. Presiden yang ketika masuk kegedung MPR, ketika sidang MPR, protokol tak minta hadirin untuk berdiri. Protokal dipakasa media, LSM dan partai politik untuk tak meminta hadirin berdiri. Kalo kita sekarang berdiri dan berkaca, mungkin Mahasiswa berperan, LSM berperan, Media berperan, tapi era pak Habibie lah demokrasi Indonesia ditanam. Dan hanya pak habibie lah sekarang yang ngak punya beban masa lalu, melenggang masuk keruang sidang MPR untuk menuai kekaguman dan simpati. Dia memberi contoh, sopan santun politik yang sesungguhnya. Oka [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]
Bls: [Keuangan] OOT: Fatsun politik alias sopan santun politik
Sekedar meluruskan, mungkin Habibie bukan tokoh yang pertama kali meletakkan demokrasi pers, tapi presiden yang pertama kali merintis itu. Sebelum dia, sudah banyak tokoh dan aktivis yang menyuarakan ini, dan taruhannya tidak sedikit. Habibie, selain karakter pribadinya, saya kira juga anak zaman, yang saat itu suka tidak suka akomodatif, tapi siapa yg meletakkan dasar bagi kondisi ini? saya kira banyak pahlawan2 tak bernama yang kepadanya kita berhutang, dan biarlah kita tidak jatuh dlm kultus lagi. salam Dari: andy a...@kanaka.co.id Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Terkirim: Sel, 20 Oktober, 2009 23:26:55 Judul: RE: [Keuangan] OOT: Fatsun politik alias sopan santun politik Setuju sekali. . saya kira setuju tidak setuju . suka atau tidaksuka. Habibie lah yang menjadi tokoh yang pertama kali berani meletakan dasar demokrasi pers yang kita alami saat ini. Pada masa itu saya melihat bahwa kabinet bisa rapat sampai jauh malam, rapat rapat DPR pun dilakukan sampai pagi . artinya pada saat itu pola kerja keras benar-benar diterapkan, mencoba memecahkan masalah negeri ini dengan serius. Tetapi demo dan antipati bersifat pribadi tetap berlangsung dengan kadar yang mendekati kurang ajar. Tetapi Habibie tetap bersikap elegant dan demokrat. Saya ingat seorang ... Hutabarat (?) wartawan sebuah media dalam pertemuan dengan Habibie ketika minta maaf karena akan mengajukan pertanyaan yang menurutnya tidak sopan.. habibie membalasnya dengan gentleman menolak yang bersangkutan untuk minta maaf karena tidak ada yang harus dipersalahkan ketika mengajukan pertanyaan atau kritik dalam alam demokrasi. Sehingga ketika laporan pertanggung jawabannya ditolak MPR (semprul) saat itu banyak orang seperti lega karena MPR berhasil membuang sisa sisa Soeharto . tetapi sebenarnya bangsa ini telah kehilangan kesempatan untuk meminta salah seorang terbaiknya yang serius mengurus negeri ini membangun harga diri dan kebanggaan bangsa ini. Sebenarnya yang lega adalah Habibie itu sendiri karena keluar dari situasi kerja keras yang sungguh melelahkan. Sehingga ketika laporan pertanggung jawabannya ditolak . Habibe tidak marah atau menggungat balik atau mempertanyakan di mana masalahnya tetapi barangkali bersyukur karena lepas dari beban pekerjaan berat yang ditangani dengan sangat serius. sayang sekali .. sekali lagi bangsa ini menyia nyiakan kesempatan baiknya. Ketika presiden penggantinya Gud Dur menaiki jabatan presiden, disitu kita mulai menyadari bahwa kepemimpinan itu butuh kualitas pribadi yang kuat .. bukan saja sekedar tukang teriak jalanan yang bisa lari sewaktu waktu. tetapi komitmen, keteguhan, kecerdikan dan stamina yang kuat. kalau memang benar-benar kita serius ingin menangani negeri ini. Bukan sekedar berkuasa, mencari kebesaran dengan iklan, menjaga penampilan tetapi tidak mengurusi substansinya secara sungguh-sungguh. . Itu hanya demokrasi akal buaya . bukan demokrasi akal budi. Tabik, andy From: AhliKeuangan- Indonesia@ yahoogroups. com [mailto:AhliKeuangan- Indonesia@ yahoogroups. com] On Behalf Of oka.widana Sent: 20 Oktober 2009 12:11 To: AhliKeuangan- Indonesia@ yahoogroups. com Subject: [Keuangan] OOT: Fatsun politik alias sopan santun politik Negeri ini konon negeri yang memiliki rakyat ramah dan penuh sopan santun. Saya bilang, mungkin dalam kehidupan sehari2, ada sopan santun itu tetapi dalam politik, tak ada. Hari ini dari 3 mantan Presiden yang masih hidup, yang pasti semuanya diundang untuk hadir dalam pelantikan Presiden SBY, hanya pak Habibie yang hadir. Gus Dur, mungkin sakit, Bu Mega, mungkin sibuk atau sudah diwakili suaminya, sebagai Ketua MPR. Pak Habibie, Presiden Indonesia, yang tak pernah dipilih oleh MPR sebagai Presiden, melainkan karena Presiden pada saat itu (pak Harto) mengundurkan diri. Presiden yang masa pemerintahannya paling pendek, 16 bulan (CMIIW), yang hari-hari pemerintahannya dipenuhi demo mahasiswa. Saya masih ingat, karena demonya sering lewat depan kantor saya, penuh cacian dan hinaan pribadi. Presiden yang memaksakan Sidang Istimewa MPR, supaya pemilu bisa dipercepat dan kita memasuki era dmeokrasi. Tetapi akibatnya terjadi peristiwa Semanggi, karena Mahasiswa demo menolak SI MPR, dan maunya ngak pakai pemilu untuk membangun pemerintahan. Sementara aparat, tak memperlakukan demo itu, seperti kalo aparat sekarang memanage demo. Mungkin sebagian diantara mahasiswa pada saat itu sudah jadi profesional dan sudah menjadi member millis ini. Presiden yang ketika masuk kegedung MPR, ketika sidang MPR, protokol tak minta hadirin untuk berdiri. Protokal dipakasa media, LSM dan partai politik untuk tak meminta hadirin berdiri. Kalo kita sekarang berdiri dan berkaca, mungkin Mahasiswa berperan, LSM berperan, Media berperan, tapi era pak Habibie lah demokrasi Indonesia ditanam. Dan hanya pak habibie lah sekarang yang ngak punya beban masa lalu, melenggang masuk keruang sidang MPR untuk menuai kekaguman dan simpati.
[Keuangan] Hatta Rajasa Digembosi Kapitalis Asing
INILAH.COM, Jakarta-Peta politik lingkaran satu Presiden SBY berubah. Sepanjang sore tadi, ada kabar bahwa posisi Hatta Rajasa, yang sudah diplot jadi Menko Perekonomian, digembosi. Kelompok liberalis asing bermain di belakangnya. Sumber dari lingkaran satu Cikeas itu menyebutkan, tekanan dan gerilya politik terhadap Presiden SBY dalam menyusun kabinet terus terjadi dari menit ke menit. Selain kelompok politik, yang sekarang ini kuat melakukan tekanan adalah kelompok kapitalis asing, yang punya kepentingan terhadap kekayaan alam di Indonesia. Posisi yang sedang digembosi adalah Menteri Koordinator Perekonomian. Sumber itu menyebutkan, sampai berita ini diturunkan, Presiden SBY sudah menentukan nama Hatta Rajasa untuk menduduki jabatan itu. ''Nah, tekanan dan gerilya politik dilakukan lewat pintu Wakil Presiden Boediono,'' kata sumber itu. Menurut sumber itu, posisi Wapres saat ini lemah secara politik. Ini terjadi karena Boediono memang konsisten dengan sikapnya sebagai ekonom-ideolog yang. ''Masalahnya, Pak Boediono ini bukan politisi. Jadi, terhadap tekanan-tekanan politis, Pak Boediono ini cenderung lemah,'' kata sumber tersebut. Modus tekanan dan gerilya politik yang dilakukan adalah dengan cara menggerakkan kelompok intelektual pro ekonomi liberal untuk memberi tekanan publik melalui media massa. ''Anda lihat, dua hari ini pernyataan-pernyataan para intelektual pro-ekonomi liberal terus bermunculan. Mereka secara demonstratif menanyakan kredibilitas Hatta Rajasa,'' kata sumber tersebut. Padahal, Presiden SBY menempatkan Hatta Rajasa untuk jabatan Menko Perekonomian, bukan karena pertimbangan politik semata. Tapi, Presiden SBY melihat Hatta Rajasa sebagai sosok yang sudah memiliki kapabilitas di bidang ekonomi. Sebelum aktif di politik, Hatta Rajasa adalah pengusaha yang sukses. Selain itu, Hatta Rajasa sudah membuktikan kemampuannya di bidang politik, yang secara langsung punya kepentingan terhadap dunia usaha. ''Anda lihat, Hatta Rajasa ini secara konsisten melakukan peredaman-peredaman politik, yang bisa menimbulkan ekses ekonomi yang buruk. Dia bisa melakukan itu karena dia berangkat sebagai praktisi, pengusaha, politisi dan seorang nasionalis,'' katanya. Hatta memahami dunia ekonomi mikro yang memang dibutuhkan rakyat, soal-soal regulasi yang sering menjadi halangan bagi berkembangnya ekonomi kerakyatan dan kepentingan politik nasional yang harus menjaga kekayaan bangsa. Hatta Rajasa sendiri belum bisa dihubungi. Yang jelas, saat ini posisi Menko Perekonomian masih menjadi kursi panas, terutama karena hadirnya kelompok-kelompok kepentingan kapitalisasi besar yang ingin menguasai regulasi dan sumber daya alam Indonesia.(ims)
RE: [Keuangan] Hatta Rajasa Digembosi Kapitalis Asing
Gimana mao jadi Menko, jadi Menhub aja gak jelas hasilnya. Kalo jadi Menko karena cuma kedekatan saja pada SBY dan jatah politik. Fakta membuktikan bung! Gak usah cari pembelaan thp Hatta Rajasa. -Original Message- From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com [mailto:ahlikeuangan-indone...@yahoogroups.com] On Behalf Of gatot.a...@ahlikeuangan-indonesia.com Sent: Wednesday, October 21, 2009 3:09 PM To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: Re: [Keuangan] Hatta Rajasa Digembosi Kapitalis Asing Waah...gw pingin tahu banget nih siapa kira2 yg akan jadi menteri Perekonomian ini... Menurutku, pernah jadi pengusaha saja tdk cukup, secara Pereknomian itu perlu kacamata Makro, tidak hanya Mikro. NB: Ike bukan dari kaum kapitalis ya! Sent from my BlackBerryR powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: dyahanggitasari dyahanggitas...@yahoo.com Date: Wed, 21 Oct 2009 07:56:46 To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: [Keuangan] Hatta Rajasa Digembosi Kapitalis Asing INILAH.COM, Jakarta-Peta politik lingkaran satu Presiden SBY berubah. Sepanjang sore tadi, ada kabar bahwa posisi Hatta Rajasa, yang sudah diplot jadi Menko Perekonomian, digembosi. Kelompok liberalis asing bermain di belakangnya. Sumber dari lingkaran satu Cikeas itu menyebutkan, tekanan dan gerilya politik terhadap Presiden SBY dalam menyusun kabinet terus terjadi dari menit ke menit. Selain kelompok politik, yang sekarang ini kuat melakukan tekanan adalah kelompok kapitalis asing, yang punya kepentingan terhadap kekayaan alam di Indonesia. Posisi yang sedang digembosi adalah Menteri Koordinator Perekonomian. Sumber itu menyebutkan, sampai berita ini diturunkan, Presiden SBY sudah menentukan nama Hatta Rajasa untuk menduduki jabatan itu. ''Nah, tekanan dan gerilya politik dilakukan lewat pintu Wakil Presiden Boediono,'' kata sumber itu. Menurut sumber itu, posisi Wapres saat ini lemah secara politik. Ini terjadi karena Boediono memang konsisten dengan sikapnya sebagai ekonom-ideolog yang. ''Masalahnya, Pak Boediono ini bukan politisi. Jadi, terhadap tekanan-tekanan politis, Pak Boediono ini cenderung lemah,'' kata sumber tersebut. Modus tekanan dan gerilya politik yang dilakukan adalah dengan cara menggerakkan kelompok intelektual pro ekonomi liberal untuk memberi tekanan publik melalui media massa. ''Anda lihat, dua hari ini pernyataan-pernyataan para intelektual pro-ekonomi liberal terus bermunculan. Mereka secara demonstratif menanyakan kredibilitas Hatta Rajasa,'' kata sumber tersebut. Padahal, Presiden SBY menempatkan Hatta Rajasa untuk jabatan Menko Perekonomian, bukan karena pertimbangan politik semata. Tapi, Presiden SBY melihat Hatta Rajasa sebagai sosok yang sudah memiliki kapabilitas di bidang ekonomi. Sebelum aktif di politik, Hatta Rajasa adalah pengusaha yang sukses. Selain itu, Hatta Rajasa sudah membuktikan kemampuannya di bidang politik, yang secara langsung punya kepentingan terhadap dunia usaha. ''Anda lihat, Hatta Rajasa ini secara konsisten melakukan peredaman-peredaman politik, yang bisa menimbulkan ekses ekonomi yang buruk. Dia bisa melakukan itu karena dia berangkat sebagai praktisi, pengusaha, politisi dan seorang nasionalis,'' katanya. Hatta memahami dunia ekonomi mikro yang memang dibutuhkan rakyat, soal-soal regulasi yang sering menjadi halangan bagi berkembangnya ekonomi kerakyatan dan kepentingan politik nasional yang harus menjaga kekayaan bangsa. Hatta Rajasa sendiri belum bisa dihubungi. Yang jelas, saat ini posisi Menko Perekonomian masih menjadi kursi panas, terutama karena hadirnya kelompok-kelompok kepentingan kapitalisasi besar yang ingin menguasai regulasi dan sumber daya alam Indonesia.(ims) [Non-text portions of this message have been removed] = Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com - Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 - Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com = Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links
[Keuangan] Hatta Menko Perekonomian, untuk Muluskan Nego di DPR
benar tidaknya waLlahu'alam tapi setidaknya inilah analisis seorang pengamat ekonomi BR, ari.ams artikel asli: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/10/21/13065481/hatta.menko.perekonomian.untuk.muluskan.nego.di.dpr Hatta Menko Perekonomian, untuk Muluskan Nego di DPR RABU, 21 OKTOBER 2009 | 13:06 WIB *JAKARTA, KOMPAS.com * Pengamat ekonomi Fauzi Ichsan menilai posisi Hatta Radjasa sebagai Menko Perekonomian akan memuluskan negosiasi terkait kebijakan ekonomi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hatta disebut-sebut akan menduduki pos sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menggantikan Sri Mulyani Indrawati yang selama 1,5 tahun terakhir ini menjadi pelaksana jabatan menteri tersebut. Sisi positifnya kita berharap Hatta sebagai Menko bisa melobi DPR untuk memuluskan kebijakan ekonomi pemerintah, ujarnya, saat ditemui di acara halalbihalal dan seminar Asosiasi Emiten Indonesia, Jakarta, Rabu (21/10). Fauzi mengakui, keunggulan Hatta memang bukan di bidang ekonomi, tetapi sebagai politisi. Keunggulan ini dinilai pas karena posisi Menko adalah sebagai manajerial yang mengomando menteri-menteri di bidang ekonomi. Era pasca-reformasi ini tim ekonomi dituntut bernegosiasi dengan DPR, parpol, jadi dari perannya itu politis bukan ekonomi. Diharapkan, Hatta memberikan perlindungan politik bagi menteri-menteri ekonominya, paparnya. Di samping itu, pengalaman Hatta di kabinet akan membuat menteri-menteri lebih segan kepadanya dan Hatta memiliki relasi yang bagus di kalangan elite politik lain. *ANI* *Editor: Edj* *http://m.kompas.com* di mana saja melalui *ponsel*, *Blackberry*, *iPhone*, atau *Windows Mobile Phone Anda* Share on Facebookhttp://www.facebook.com/share.php?u=http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/10/21/13065481/hatta.menko.perekonomian.untuk.muluskan.nego.di.dpr -- - save a tree.. please don't print this email unless you really need to [Non-text portions of this message have been removed] = Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com - Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 - Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com = Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com mailto:ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [Keuangan] Hatta Rajasa Digembosi Kapitalis Asing
Baru aja mau komentar yg sama, udah diduluin.. Ya setuju, sumbernya ga jelas kok kita repot ngurusin? Apa semua org Indonesia emang demen ama teori konspirasi? I guess not. Sent using BlackBerry® 9000 Powered by Telkomsel -Original Message- From: Poltak Hotradero hotrad...@gmail.com Date: Wed, 21 Oct 2009 18:48:52 To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: Re: [Keuangan] Hatta Rajasa Digembosi Kapitalis Asing At 02:56 PM 10/21/2009, you wrote: coba kita perhatikan berita ini baik-baik. Yang ada cuman: sumber itu (lingkaran satu Cikeas), sumber itu, dan sumber itu. Tidak ada identitas lain, dan tidak ada gambaran tingkat kredibilitas sumber yang dimaksud. Respons dari Hatta Rajasa-nya pun nggak ada. Apalagi dari SBY. yang begini kok ya masih kita perhatiin... wong wartawannya cuman punya satu sumber yang juga nggak bisa kita verifikasi. apa yang bisa dijadikan pegangan? kenapa musti kita anggap serius? INILAH.COM, Jakarta-Peta politik lingkaran satu Presiden SBY berubah. Sepanjang sore tadi, ada kabar bahwa posisi Hatta Rajasa, yang sudah diplot jadi Menko Perekonomian, digembosi. Kelompok liberalis asing bermain di belakangnya. Sumber dari lingkaran satu Cikeas itu menyebutkan, tekanan dan gerilya politik terhadap Presiden SBY dalam menyusun kabinet terus terjadi dari menit ke menit. Selain kelompok politik, yang sekarang ini kuat melakukan tekanan adalah kelompok kapitalis asing, yang punya kepentingan terhadap kekayaan alam di Indonesia. Posisi yang sedang digembosi adalah Menteri Koordinator Perekonomian. Sumber itu menyebutkan, sampai berita ini diturunkan, Presiden SBY sudah menentukan nama Hatta Rajasa untuk menduduki jabatan itu. ''Nah, tekanan dan gerilya politik dilakukan lewat pintu Wakil Presiden Boediono,'' kata sumber itu. Menurut sumber itu, posisi Wapres saat ini lemah secara politik. Ini terjadi karena Boediono memang konsisten dengan sikapnya sebagai ekonom-ideolog yang. ''Masalahnya, Pak Boediono ini bukan politisi. Jadi, terhadap tekanan-tekanan politis, Pak Boediono ini cenderung lemah,'' kata sumber tersebut. Modus tekanan dan gerilya politik yang dilakukan adalah dengan cara menggerakkan kelompok intelektual pro ekonomi liberal untuk memberi tekanan publik melalui media massa. ''Anda lihat, dua hari ini pernyataan-pernyataan para intelektual pro-ekonomi liberal terus bermunculan. Mereka secara demonstratif menanyakan kredibilitas Hatta Rajasa,'' kata sumber tersebut. Padahal, Presiden SBY menempatkan Hatta Rajasa untuk jabatan Menko Perekonomian, bukan karena pertimbangan politik semata. Tapi, Presiden SBY melihat Hatta Rajasa sebagai sosok yang sudah memiliki kapabilitas di bidang ekonomi. Sebelum aktif di politik, Hatta Rajasa adalah pengusaha yang sukses. Selain itu, Hatta Rajasa sudah membuktikan kemampuannya di bidang politik, yang secara langsung punya kepentingan terhadap dunia usaha. ''Anda lihat, Hatta Rajasa ini secara konsisten melakukan peredaman-peredaman politik, yang bisa menimbulkan ekses ekonomi yang buruk. Dia bisa melakukan itu karena dia berangkat sebagai praktisi, pengusaha, politisi dan seorang nasionalis,'' katanya. Hatta memahami dunia ekonomi mikro yang memang dibutuhkan rakyat, soal-soal regulasi yang sering menjadi halangan bagi berkembangnya ekonomi kerakyatan dan kepentingan politik nasional yang harus menjaga kekayaan bangsa. Hatta Rajasa sendiri belum bisa dihubungi. Yang jelas, saat ini posisi Menko Perekonomian masih menjadi kursi panas, terutama karena hadirnya kelompok-kelompok kepentingan kapitalisasi besar yang ingin menguasai regulasi dan sumber daya alam Indonesia.(ims) [Non-text portions of this message have been removed] = Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com - Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 - Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com = Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com mailto:ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from
[Keuangan] BI Tetap Terapkan PSAK Baru Awal 2010
artikel asli: http://economy.okezone.com/read/2009/10/21/20/267858/bi-tetap-terapkan-psak-baru-awal-2010 Economy - Fiskal Moneter BI Tetap Terapkan PSAK Baru Awal 2010Rabu, 21 Oktober 2009 - 15:07 wib *JAKARTA *- Bank Indonesia (BI) tidak akan menunda penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 50 dan 55 (revisi 2006) yang ditargetkan dapat diimplementasikan pada 1 Januari 2010. Meskipun baru 30 persen industri perbankan nasional telah menerapkan aturan tersebut. Selama dua bulan 10 hari menuju awal 2010, BI telah memberikan surat edaran kepada perbankan nasional untuk menyiapkan PSAK tersebut. Saat ini kami terus menyosialisasikannya baik untuk bank besar maupun bank kecil, ungkap Kabiro Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Narni Purwati dalam Seminar Nasional Tantangan Implementasi PSAK 50 dan 55 (Revisi 2006) di Perbankan Indonesia, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (21/10/2009). PSAK 50 dan 55 (revisi 2006) merupakan laporan keuangan yang mencerminkan standar akuntansi yang diterima dan berlaku untuk umum, di mana mengatur instrumen keuangan dengan standar internasional hasil dari adopsi International Financial Reporting Standar (IFRS). Meski baru akan diberlakukan pada awal tahun depan, BI sebagai regulator pun tidak dapat mengenakan sanksi tegas bagi yang belum menerapkan. Maklum, bank-bank ini tentu akan mengalami transisi dari sistem akuntansi lama menjadi sistem PSAK ini. Narni mengaku sanksi akan dapat diberikan dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yakni dengan memberikan opini yang tidak wajar atau *disclaimer*. Sementara BI sendiri akan berpegang kepada laporan keuangan dan opini dari akuntan tersebut. Sanksinya pun akan dilakukan bertahap berupa sanksi administrasi, teguran dan pembinaan, katanya. Nantinya, laporan keuangan dan opini akuntan tersebut akan mengacu kepada penilaian pasar atas laporan keuangan yang tidak menerapkan PSAK 50 dan 55. Ke depan, PSAK ini tidak hanya diterapkan pada perbankan saja. Namun akan dilakukan pula bagi BI selaku regulator dan industri di sektor keuangan. Masalahnya banyak hal-hal yang harus disesuaikan oleh BI. Penerapan PSAK ini dirasa penting untuk laporan keuangan berkualitas. Sehingga pemegang keputusan dapat mengambil keputusan secara tepat setelah melihat laporan keuangannya. Namun PSAK baru ini akan diterapkan penuh mulai 2012. Selama dua tahun ke depan, BI akan mendorong terus hingga perbankan nasional mengimplementasikan penuh, pungkasnya. *(Didik Purwanto/Koran SI/ade)* -- - save a tree.. please don't print this email unless you really need to [Non-text portions of this message have been removed]
[Keuangan] Pertamina Siap Jadi Operator Minyak di Irak
artikel asli: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/10/21/14355156/pertamina.siap.jadi.operator.minyak.di.irak Pertamina Siap Jadi Operator Minyak di Irak RABU, 21 OKTOBER 2009 | 14:35 WIB *JAKARTA, KOMPAS.com * PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapannya untuk menjadi operator lapangan Tuba di Irak. Pertamina sangat berniat untuk menggarap kembali dua blok minyak yang sudah dimiliki kontrak pengembangannya sejak akhir 2002 lalu itu. Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Direktur Pengembangan Usaha Pertamina Hulu, Gunung Sardjono, Rabu (21/10). Kami sudah siap menjadi operator apabila diberikan kesempatan untuk mengelola lapangan tersebut oleh pemerintah Irak, ujar Gunung Sardjono. Menurut Gunung, keputusan Pertamina menjadi operator di Blok Tuba, sudah sesuai kebijakan Direksi dan Komisaris (Board of Commissioners and Board of Directors/BOD-BOC) Pertamina. Apalagi, Pertamina mendapatkan dukungan penuh pemerintah untuk mengembangkan kembali blok di Irak tersebut. Setiap kami punya kesempatan menjadi*majority *dan operator, kesempatan itu akan kami ambil, asalkan sesuai dengan portofolio dan kapabilitas perusahaan, lanjut Gunung. Sekadar mengingatkan, pada 9 Juli lalu, Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mendampingi Menteri ESDM dan Dirjen Migas bertemu dengan Younis S Sarhan, Perwakilan Pemerintah Irak di Indonesia. Dalam pertemuan itu, Pemerintah Indonesia meminta agar Western Dessert 3 dan Tuba diaktifkan kembali dengan melibatkan Pertamina. Pertamina menjadi salah satu perusahaan asing yang terkena dampak perang di Irak pada 2003 lalu. Bahkan, sampai perang berakhir dan pemerintahan Saddam berganti, nasib Blok Tuba tersebut masih tidak jelas. Pemerintah dan Pertamina khawatir jika blok itu dialihkan ke kontraktor baru. Padahal, sejak awal 2002 lalu Direktorat Hulu Pertamina telah mengembangkan kegiatan eksplorasi ke luar negeri, di mana Irak menjadi salah satu negara incaran. Blok Western Dessert 3 terletak 300 kilometer arah barat daya Baghdad. Cadangan minyak yang ada di blok tersebut mencapai 3 miliar barrel. Kontrak eksplorasi dan pengembangan blok itu sendiri ditandatangani Pertamina pada 23 April 2002. Kala itu, rencananya, jika Pertamina berhasil menemukan cadangan minyak dalam tiga tahun pertama melalui studi geologi dan seismik senilai 24 Juta dollar AS, kontrak kerja sama bisa diperpanjang selama dua tahun berikutnya dengan tambahan biaya 16 juta dollar AS. Sementara untuk pengembangan Blok Tuba, Pertamina sama sekali belum mendapat kepastian kontrak dari Pemerintah Irak sejak perseroan mengincarnya pada 1998 lalu. Maklum, setidaknya ada tiga perusahaan asing lain yang mengincar blok yang terletak di Basra tersebut. Pertamina bersaing dengan Oil Natural Gas Corporation Limited asal India, Algerian Sonatrach Company asal Aljazair, dan Chinese Petroleum Corporation dari China untuk memperebutkan blok yang kala itu telah memproduksi minyak 150.000 barrel per hari. *(Fitri Nur Arifenie/Kontan)* -- - save a tree.. please don't print this email unless you really need to [Non-text portions of this message have been removed] = Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com - Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 - Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com = Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com mailto:ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [Keuangan] BI Tetap Terapkan PSAK Baru Awal 2010
Bedanya dg PSAK yang lama apa ya dik Ari...atau ada member lain bisa bantusaya banker sih, tapi bukan urusan akunting. Oka Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: anton ms wardhana ari.am...@gmail.com Date: Wed, 21 Oct 2009 19:04:38 To: ahlikeuangan-indonesiaAhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: [Keuangan] BI Tetap Terapkan PSAK Baru Awal 2010 artikel asli: http://economy.okezone.com/read/2009/10/21/20/267858/bi-tetap-terapkan-psak-baru-awal-2010 Economy - Fiskal Moneter BI Tetap Terapkan PSAK Baru Awal 2010Rabu, 21 Oktober 2009 - 15:07 wib *JAKARTA *- Bank Indonesia (BI) tidak akan menunda penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 50 dan 55 (revisi 2006) yang ditargetkan dapat diimplementasikan pada 1 Januari 2010. Meskipun baru 30 persen industri perbankan nasional telah menerapkan aturan tersebut. Selama dua bulan 10 hari menuju awal 2010, BI telah memberikan surat edaran kepada perbankan nasional untuk menyiapkan PSAK tersebut. Saat ini kami terus menyosialisasikannya baik untuk bank besar maupun bank kecil, ungkap Kabiro Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Narni Purwati dalam Seminar Nasional Tantangan Implementasi PSAK 50 dan 55 (Revisi 2006) di Perbankan Indonesia, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (21/10/2009). PSAK 50 dan 55 (revisi 2006) merupakan laporan keuangan yang mencerminkan standar akuntansi yang diterima dan berlaku untuk umum, di mana mengatur instrumen keuangan dengan standar internasional hasil dari adopsi International Financial Reporting Standar (IFRS). Meski baru akan diberlakukan pada awal tahun depan, BI sebagai regulator pun tidak dapat mengenakan sanksi tegas bagi yang belum menerapkan. Maklum, bank-bank ini tentu akan mengalami transisi dari sistem akuntansi lama menjadi sistem PSAK ini. Narni mengaku sanksi akan dapat diberikan dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yakni dengan memberikan opini yang tidak wajar atau *disclaimer*. Sementara BI sendiri akan berpegang kepada laporan keuangan dan opini dari akuntan tersebut. Sanksinya pun akan dilakukan bertahap berupa sanksi administrasi, teguran dan pembinaan, katanya. Nantinya, laporan keuangan dan opini akuntan tersebut akan mengacu kepada penilaian pasar atas laporan keuangan yang tidak menerapkan PSAK 50 dan 55. Ke depan, PSAK ini tidak hanya diterapkan pada perbankan saja. Namun akan dilakukan pula bagi BI selaku regulator dan industri di sektor keuangan. Masalahnya banyak hal-hal yang harus disesuaikan oleh BI. Penerapan PSAK ini dirasa penting untuk laporan keuangan berkualitas. Sehingga pemegang keputusan dapat mengambil keputusan secara tepat setelah melihat laporan keuangannya. Namun PSAK baru ini akan diterapkan penuh mulai 2012. Selama dua tahun ke depan, BI akan mendorong terus hingga perbankan nasional mengimplementasikan penuh, pungkasnya. *(Didik Purwanto/Koran SI/ade)* -- - save a tree.. please don't print this email unless you really need to [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] = Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com - Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 - Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com = Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com mailto:ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [Keuangan] BI Tetap Terapkan PSAK Baru Awal 2010
Yang gue tahu mas, di PSAK 50 ada masalah pengungkapan, yakni pengungkapan format, tempat dan kelompok instrumen keuangan, terus pengungkapan kebijakan manajemen risiko dan aktivitas lindung nilai, terus pengungkapan risiko tingkat bunga, risiko kredit, dan nilai wajar. NAh, ini dia nie... susah menentukan nilai wajar dari suatu risiko2 tadi kan? hehehehe Sementara PSAK 55 lebih njelimet lagi, karena Bank harus mengubah kebijakan akuntansinya dalam hal pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan yang berkaitan dengan - PSAK 10 tentang transaksi mata uang asing - PSAK 28 tentang asuransi kerugian - PSAK 31 tentang Akuntansi Perbankan - PSAK 36 tentang Asuransi Jiwa - PSAK 42 tentang Perusahaan Efek - PSAK 43 tentang anjak piutang Ditambah lagi pengaturan tentang Instrumen lindung nilai, pengukurannya aset keuangan, dll yang intinya semua itu disajikan sesuai dengan nilai wajar terkait dengan aktivitas transaksi derivatif. Yah intinya, ini PR besar buat BI dan IAI kalau tetap mau melaksanakan PSAK ini tahun depan, udah tinggal 2 bulan lagi loh. Huhuy deh pokoknya ;p yang ngeluh bukan orang Bank aja loh, Akuntan Publik juga ngeluh, karena tanggung jawab dia dalam menyatakan kewajaran laporan keuangan semakin berat. ryan *bisa gak ya 2012 tempat gue kerja pake PSAK ETAP aja ;p 2009/10/21 Oka Widana o...@ahlikeuangan-indonesia.com Bedanya dg PSAK yang lama apa ya dik Ari...atau ada member lain bisa bantusaya banker sih, tapi bukan urusan akunting. Oka Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: anton ms wardhana ari.am...@gmail.com Date: Wed, 21 Oct 2009 19:04:38 To: ahlikeuangan-indonesiaAhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: [Keuangan] BI Tetap Terapkan PSAK Baru Awal 2010 artikel asli: http://economy.okezone.com/read/2009/10/21/20/267858/bi-tetap-terapkan-psak-baru-awal-2010 Economy - Fiskal Moneter BI Tetap Terapkan PSAK Baru Awal 2010Rabu, 21 Oktober 2009 - 15:07 wib *JAKARTA *- Bank Indonesia (BI) tidak akan menunda penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 50 dan 55 (revisi 2006) yang ditargetkan dapat diimplementasikan pada 1 Januari 2010. Meskipun baru 30 persen industri perbankan nasional telah menerapkan aturan tersebut. Selama dua bulan 10 hari menuju awal 2010, BI telah memberikan surat edaran kepada perbankan nasional untuk menyiapkan PSAK tersebut. Saat ini kami terus menyosialisasikannya baik untuk bank besar maupun bank kecil, ungkap Kabiro Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Narni Purwati dalam Seminar Nasional Tantangan Implementasi PSAK 50 dan 55 (Revisi 2006) di Perbankan Indonesia, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (21/10/2009). PSAK 50 dan 55 (revisi 2006) merupakan laporan keuangan yang mencerminkan standar akuntansi yang diterima dan berlaku untuk umum, di mana mengatur instrumen keuangan dengan standar internasional hasil dari adopsi International Financial Reporting Standar (IFRS). Meski baru akan diberlakukan pada awal tahun depan, BI sebagai regulator pun tidak dapat mengenakan sanksi tegas bagi yang belum menerapkan. Maklum, bank-bank ini tentu akan mengalami transisi dari sistem akuntansi lama menjadi sistem PSAK ini. Narni mengaku sanksi akan dapat diberikan dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yakni dengan memberikan opini yang tidak wajar atau *disclaimer*. Sementara BI sendiri akan berpegang kepada laporan keuangan dan opini dari akuntan tersebut. Sanksinya pun akan dilakukan bertahap berupa sanksi administrasi, teguran dan pembinaan, katanya. Nantinya, laporan keuangan dan opini akuntan tersebut akan mengacu kepada penilaian pasar atas laporan keuangan yang tidak menerapkan PSAK 50 dan 55. Ke depan, PSAK ini tidak hanya diterapkan pada perbankan saja. Namun akan dilakukan pula bagi BI selaku regulator dan industri di sektor keuangan. Masalahnya banyak hal-hal yang harus disesuaikan oleh BI. Penerapan PSAK ini dirasa penting untuk laporan keuangan berkualitas. Sehingga pemegang keputusan dapat mengambil keputusan secara tepat setelah melihat laporan keuangannya. Namun PSAK baru ini akan diterapkan penuh mulai 2012. Selama dua tahun ke depan, BI akan mendorong terus hingga perbankan nasional mengimplementasikan penuh, pungkasnya. *(Didik Purwanto/Koran SI/ade)* -- - save a tree.. please don't print this email unless you really need to [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] = Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com - Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 - Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com = Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam
Re: [Keuangan] BI Tetap Terapkan PSAK Baru Awal 2010
sebenernya mungkin ngga cuma itu dari sisi pajak, pengakuannya masih historical atau udah fair value ya ? BR, ams Pada 21 Oktober 2009 19:36, Ryan Fitriyanto fitriya...@ahlikeuangan-indonesia.com menulis: Yang gue tahu mas, di PSAK 50 ada masalah pengungkapan, yakni pengungkapan format, tempat dan kelompok instrumen keuangan, terus pengungkapan kebijakan manajemen risiko dan aktivitas lindung nilai, terus pengungkapan risiko tingkat bunga, risiko kredit, dan nilai wajar. NAh, ini dia nie... susah menentukan nilai wajar dari suatu risiko2 tadi kan? hehehehe Sementara PSAK 55 lebih njelimet lagi, karena Bank harus mengubah kebijakan akuntansinya dalam hal pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan yang berkaitan dengan - PSAK 10 tentang transaksi mata uang asing - PSAK 28 tentang asuransi kerugian - PSAK 31 tentang Akuntansi Perbankan - PSAK 36 tentang Asuransi Jiwa - PSAK 42 tentang Perusahaan Efek - PSAK 43 tentang anjak piutang Ditambah lagi pengaturan tentang Instrumen lindung nilai, pengukurannya aset keuangan, dll yang intinya semua itu disajikan sesuai dengan nilai wajar terkait dengan aktivitas transaksi derivatif. Yah intinya, ini PR besar buat BI dan IAI kalau tetap mau melaksanakan PSAK ini tahun depan, udah tinggal 2 bulan lagi loh. Huhuy deh pokoknya ;p yang ngeluh bukan orang Bank aja loh, Akuntan Publik juga ngeluh, karena tanggung jawab dia dalam menyatakan kewajaran laporan keuangan semakin berat. ryan *bisa gak ya 2012 tempat gue kerja pake PSAK ETAP aja ;p 2009/10/21 Oka Widana o...@ahlikeuangan-indonesia.comoka%40ahlikeuangan-indonesia.com Bedanya dg PSAK yang lama apa ya dik Ari...atau ada member lain bisa bantusaya banker sih, tapi bukan urusan akunting. Oka Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: anton ms wardhana ari.am...@gmail.com ari.ams02%40gmail.com Date: Wed, 21 Oct 2009 19:04:38 To: ahlikeuangan-indonesiaAhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.comAhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.com Subject: [Keuangan] BI Tetap Terapkan PSAK Baru Awal 2010 artikel asli: http://economy.okezone.com/read/2009/10/21/20/267858/bi-tetap-terapkan-psak-baru-awal-2010 Economy - Fiskal Moneter BI Tetap Terapkan PSAK Baru Awal 2010Rabu, 21 Oktober 2009 - 15:07 wib *JAKARTA *- Bank Indonesia (BI) tidak akan menunda penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 50 dan 55 (revisi 2006) yang ditargetkan dapat diimplementasikan pada 1 Januari 2010. Meskipun baru 30 persen industri perbankan nasional telah menerapkan aturan tersebut. Selama dua bulan 10 hari menuju awal 2010, BI telah memberikan surat edaran kepada perbankan nasional untuk menyiapkan PSAK tersebut. Saat ini kami terus menyosialisasikannya baik untuk bank besar maupun bank kecil, ungkap Kabiro Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Narni Purwati dalam Seminar Nasional Tantangan Implementasi PSAK 50 dan 55 (Revisi 2006) di Perbankan Indonesia, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (21/10/2009). PSAK 50 dan 55 (revisi 2006) merupakan laporan keuangan yang mencerminkan standar akuntansi yang diterima dan berlaku untuk umum, di mana mengatur instrumen keuangan dengan standar internasional hasil dari adopsi International Financial Reporting Standar (IFRS). Meski baru akan diberlakukan pada awal tahun depan, BI sebagai regulator pun tidak dapat mengenakan sanksi tegas bagi yang belum menerapkan. Maklum, bank-bank ini tentu akan mengalami transisi dari sistem akuntansi lama menjadi sistem PSAK ini. Narni mengaku sanksi akan dapat diberikan dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yakni dengan memberikan opini yang tidak wajar atau *disclaimer*. Sementara BI sendiri akan berpegang kepada laporan keuangan dan opini dari akuntan tersebut. Sanksinya pun akan dilakukan bertahap berupa sanksi administrasi, teguran dan pembinaan, katanya. Nantinya, laporan keuangan dan opini akuntan tersebut akan mengacu kepada penilaian pasar atas laporan keuangan yang tidak menerapkan PSAK 50 dan 55. Ke depan, PSAK ini tidak hanya diterapkan pada perbankan saja. Namun akan dilakukan pula bagi BI selaku regulator dan industri di sektor keuangan. Masalahnya banyak hal-hal yang harus disesuaikan oleh BI. Penerapan PSAK ini dirasa penting untuk laporan keuangan berkualitas. Sehingga pemegang keputusan dapat mengambil keputusan secara tepat setelah melihat laporan keuangannya. Namun PSAK baru ini akan diterapkan penuh mulai 2012. Selama dua tahun ke depan, BI akan mendorong terus hingga perbankan nasional mengimplementasikan penuh, pungkasnya. *(Didik Purwanto/Koran SI/ade)* -- - save a tree.. please don't print this email unless you really need to [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] =
Re: [Keuangan] BI Tetap Terapkan PSAK Baru Awal 2010
mudah2an menjawab Pak Tigor --copas-- http://hardijma.wordpress.com/2009/01/05/penundaan-berlakunya-psak-50-dan-psak-55/ Penundaan Berlakunya PSAK 50 dan PSAK 55 January 5, 2009 -- Hardi Dalam rangka konvergensi dengan International Accounting Standards (IAS) dan International Financial Reporting Standards (IFRS), sejak Desember 2006 sampai dengan pertengahan tahun 2007 kemarin, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah merevisi dan mengesahkan lima Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Tiga dari revisi PSAK tersebut berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2008 yaitu PSAK No. 13 (revisi 2007) tentang Properti Investasi, PSAK No. 16 (revisi 2007) tentang Aset Tetap serta PSAK No. 30 (revisi 2007) tentang Sewa. Sedangkan dua PSAK lainnya, yaitu masing-masing PSAK No. 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Penyajian dan Pengungkapan yang menggantikan Akuntansi Investasi Efek Tertentu serta PSAK No. 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran yang menggantikan Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai mulai berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2009. Adapun PSAK No. 50 (revisi 2006) sebagian besar sudah sesuai dengan International Accounting Standards (IAS) No. 32 : *Financial Instrument : Presentation* (Revised 2005) sedangkan PSAK No. 55 (revisi 2006) sebagian besar sudah sesuai dengan IAS No. 39 : *Financial Instrument : Recognition and Measurement *(Revised 2005). Bank Indonesia mewajibkan bank menyajikan laporan keuangan dengan mengacu pada PSAK No. 50 (revisi 2006) serta PSAK No. 55 (revisi 2006) tersebut mulai tahun 2009 seperti yang ditulis dalam harian Bisnis Indonesia terbitan 18 Januari 2008 kemarin. Baca kelanjutannya di sini : Penundaan berlakunya PSAK 50 PSAK 55 -- *Possibly related posts: (automatically generated)* - ED PSAK 14 (Revisi 2008) vs PSAK 14 (1994) tentang Persediaan - DSAK IAI menyetujui 3 ED PSAK Konvensional dan 3 ED PSAK Syariah - 3 PSAK revisian DSAK-IAI berlaku efektif sejak 1 Januari 2008. Sudah siapka... - Keterkaitan Standar Akuntansi Pemerintahan dan PSAK --end copas-- BR, ams Pada 21 Oktober 2009 19:47, Tigor J. Siagian t.siag...@gmail.com menulis: Maaf bapak2, Psak 55 dan 50 ini yg mengatur hedge accounting ya? Adopsi IAS? Mohon pencerahannya. Tigor Sent using BlackBerry® 9000 Powered by Telkomsel -Original Message- From: Ryan Fitriyanto fitriya...@ahlikeuangan-indonesia.com Date: Wed, 21 Oct 2009 19:36:07 To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: Re: [Keuangan] BI Tetap Terapkan PSAK Baru Awal 2010 Yang gue tahu mas, di PSAK 50 ada masalah pengungkapan, yakni pengungkapan format, tempat dan kelompok instrumen keuangan, terus pengungkapan kebijakan manajemen risiko dan aktivitas lindung nilai, terus pengungkapan risiko tingkat bunga, risiko kredit, dan nilai wajar. NAh, ini dia nie... susah menentukan nilai wajar dari suatu risiko2 tadi kan? hehehehe Sementara PSAK 55 lebih njelimet lagi, karena Bank harus mengubah kebijakan akuntansinya dalam hal pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan yang berkaitan dengan - PSAK 10 tentang transaksi mata uang asing - PSAK 28 tentang asuransi kerugian - PSAK 31 tentang Akuntansi Perbankan - PSAK 36 tentang Asuransi Jiwa - PSAK 42 tentang Perusahaan Efek - PSAK 43 tentang anjak piutang Ditambah lagi pengaturan tentang Instrumen lindung nilai, pengukurannya aset keuangan, dll yang intinya semua itu disajikan sesuai dengan nilai wajar terkait dengan aktivitas transaksi derivatif. Yah intinya, ini PR besar buat BI dan IAI kalau tetap mau melaksanakan PSAK ini tahun depan, udah tinggal 2 bulan lagi loh. Huhuy deh pokoknya ;p yang ngeluh bukan orang Bank aja loh, Akuntan Publik juga ngeluh, karena tanggung jawab dia dalam menyatakan kewajaran laporan keuangan semakin berat. ryan *bisa gak ya 2012 tempat gue kerja pake PSAK ETAP aja ;p 2009/10/21 Oka Widana o...@ahlikeuangan-indonesia.com Bedanya dg PSAK yang lama apa ya dik Ari...atau ada member lain bisa bantusaya banker sih, tapi bukan urusan akunting. Oka Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: anton ms wardhana ari.am...@gmail.com Date: Wed, 21 Oct 2009 19:04:38 To: ahlikeuangan-indonesiaAhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: [Keuangan] BI Tetap Terapkan PSAK Baru Awal 2010 artikel asli: http://economy.okezone.com/read/2009/10/21/20/267858/bi-tetap-terapkan-psak-baru-awal-2010 Economy - Fiskal Moneter BI Tetap Terapkan PSAK Baru Awal 2010Rabu, 21 Oktober 2009 - 15:07 wib *JAKARTA *- Bank Indonesia (BI) tidak akan menunda penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 50 dan 55 (revisi 2006) yang ditargetkan dapat diimplementasikan pada 1 Januari 2010. Meskipun baru 30 persen industri perbankan nasional telah menerapkan aturan tersebut. Selama dua bulan 10 hari
Re: [Keuangan] BI Tetap Terapkan PSAK Baru Awal 2010
Emang gak cuma itu mas :p kalo cuma itu ya orang gak akan terlalu pusing hehehe itu kan cuma yagn ada di kepala nyubie aja :p Kalo masalah pajak, pernah ngobrol sama orang dsak, katanya ya tinggal masalah timing different. Tapi di peraturan yang ada sekarang ada objek ppn di sana hehe. Salam Ryan Sent from my BlackBerry® dengan perangko Rp 5.000 -Original Message- From: anton ms wardhana ari.am...@gmail.com Date: Wed, 21 Oct 2009 19:44:23 To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: Re: [Keuangan] BI Tetap Terapkan PSAK Baru Awal 2010 sebenernya mungkin ngga cuma itu dari sisi pajak, pengakuannya masih historical atau udah fair value ya ? BR, ams Pada 21 Oktober 2009 19:36, Ryan Fitriyanto fitriya...@ahlikeuangan-indonesia.com menulis: Yang gue tahu mas, di PSAK 50 ada masalah pengungkapan, yakni pengungkapan format, tempat dan kelompok instrumen keuangan, terus pengungkapan kebijakan manajemen risiko dan aktivitas lindung nilai, terus pengungkapan risiko tingkat bunga, risiko kredit, dan nilai wajar. NAh, ini dia nie... susah menentukan nilai wajar dari suatu risiko2 tadi kan? hehehehe Sementara PSAK 55 lebih njelimet lagi, karena Bank harus mengubah kebijakan akuntansinya dalam hal pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan yang berkaitan dengan - PSAK 10 tentang transaksi mata uang asing - PSAK 28 tentang asuransi kerugian - PSAK 31 tentang Akuntansi Perbankan - PSAK 36 tentang Asuransi Jiwa - PSAK 42 tentang Perusahaan Efek - PSAK 43 tentang anjak piutang Ditambah lagi pengaturan tentang Instrumen lindung nilai, pengukurannya aset keuangan, dll yang intinya semua itu disajikan sesuai dengan nilai wajar terkait dengan aktivitas transaksi derivatif. Yah intinya, ini PR besar buat BI dan IAI kalau tetap mau melaksanakan PSAK ini tahun depan, udah tinggal 2 bulan lagi loh. Huhuy deh pokoknya ;p yang ngeluh bukan orang Bank aja loh, Akuntan Publik juga ngeluh, karena tanggung jawab dia dalam menyatakan kewajaran laporan keuangan semakin berat. ryan *bisa gak ya 2012 tempat gue kerja pake PSAK ETAP aja ;p 2009/10/21 Oka Widana o...@ahlikeuangan-indonesia.comoka%40ahlikeuangan-indonesia.com Bedanya dg PSAK yang lama apa ya dik Ari...atau ada member lain bisa bantusaya banker sih, tapi bukan urusan akunting. Oka Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: anton ms wardhana ari.am...@gmail.com ari.ams02%40gmail.com Date: Wed, 21 Oct 2009 19:04:38 To: ahlikeuangan-indonesiaAhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.comAhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.com Subject: [Keuangan] BI Tetap Terapkan PSAK Baru Awal 2010 artikel asli: http://economy.okezone.com/read/2009/10/21/20/267858/bi-tetap-terapkan-psak-baru-awal-2010 Economy - Fiskal Moneter BI Tetap Terapkan PSAK Baru Awal 2010Rabu, 21 Oktober 2009 - 15:07 wib *JAKARTA *- Bank Indonesia (BI) tidak akan menunda penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 50 dan 55 (revisi 2006) yang ditargetkan dapat diimplementasikan pada 1 Januari 2010. Meskipun baru 30 persen industri perbankan nasional telah menerapkan aturan tersebut. Selama dua bulan 10 hari menuju awal 2010, BI telah memberikan surat edaran kepada perbankan nasional untuk menyiapkan PSAK tersebut. Saat ini kami terus menyosialisasikannya baik untuk bank besar maupun bank kecil, ungkap Kabiro Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Narni Purwati dalam Seminar Nasional Tantangan Implementasi PSAK 50 dan 55 (Revisi 2006) di Perbankan Indonesia, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (21/10/2009). PSAK 50 dan 55 (revisi 2006) merupakan laporan keuangan yang mencerminkan standar akuntansi yang diterima dan berlaku untuk umum, di mana mengatur instrumen keuangan dengan standar internasional hasil dari adopsi International Financial Reporting Standar (IFRS). Meski baru akan diberlakukan pada awal tahun depan, BI sebagai regulator pun tidak dapat mengenakan sanksi tegas bagi yang belum menerapkan. Maklum, bank-bank ini tentu akan mengalami transisi dari sistem akuntansi lama menjadi sistem PSAK ini. Narni mengaku sanksi akan dapat diberikan dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yakni dengan memberikan opini yang tidak wajar atau *disclaimer*. Sementara BI sendiri akan berpegang kepada laporan keuangan dan opini dari akuntan tersebut. Sanksinya pun akan dilakukan bertahap berupa sanksi administrasi, teguran dan pembinaan, katanya. Nantinya, laporan keuangan dan opini akuntan tersebut akan mengacu kepada penilaian pasar atas laporan keuangan yang tidak menerapkan PSAK 50 dan 55. Ke depan, PSAK ini tidak hanya diterapkan pada perbankan saja. Namun akan dilakukan pula bagi BI selaku regulator dan industri di sektor keuangan. Masalahnya banyak hal-hal yang harus disesuaikan oleh BI. Penerapan PSAK ini dirasa penting untuk laporan keuangan berkualitas. Sehingga pemegang keputusan dapat mengambil
Re: [Keuangan] BI Tetap Terapkan PSAK Baru Awal 2010
PSAK 50 dan 55 mengatur mengenai instrumen keuangan. Buat banking paling banyak terpengaruh di sisi pembukuan kredit, dibandingkan sisi pasiva. Banyak asumsi yang harus dibuat, misalnya mengenai tujuan instrumen keuangan itu (termasuk kredit), HTM, AFS, Trading, dan Kredit, jadi tidak hanya surat berharga yang ditentukan niat awalnya. Repotnya ini kan konvergensi dari IAS, jadi menafsirkan maksud kata-per kata susah banget. ditambah lagi toh diindonesia belum bisa dterapkan semua. Apakah ada bank yang memberikan kredit dengan niat awal untuk dijual ? kalaupun ada paling cuma di bank asing atau bank lokal yang besar banget, dan bagaimana menentukan harga marketnya ? Ada aturan tertentu yang membatasi bank untuk seenaknya merubah tujuan dari instrumen keuangan tersebut. Jadi niat awal sudah harus ditentukan dimuka. Repotnya lagi untuk kredit, bank harus memaintain dua model pembukuan untuk kredit yang dapat dipastikan pembayarannya. Maksud dari kata-kata dipastikan pembayarannya saja sudah menimbulkan banyak penafsiran, apakah kredit dengan angsuran, bagaimana untuk kredit sejenis working capital yang tidak memiliki jadwal pembayaran ? apakah boleh diartikan pembayaran pada akhir perjanjian kredit, sama seperti dapat dipastikan pembayarannya. Model pembukuan kredit yang pertama sesuai dengan pembukuan kredit yang saat ini berlaku, model ini diberikan untuk informasi angsuran kepada nasabah. model ke dua dibuat dengan mengatribusikan pendapatan/biaya yang berkaitan dengan kredit tersebut (misal provisi, atau biaya untuk komisi KTA) jadi provisi dan komisi tersebut tidak lagi di amortisasi dalam perkiraan tersendiri. Provisi dan Komisi akan menjadi atribut dalam menghitung cash flow yang terjadi pada saat pencairan kredit, lalu dengan menggunakan skedul angsuran, akan dihitung Effective Interest Ratenya, pembukuan bunga/cadangan bunga tidak lagi menggunakan dasar Suku Bunga sesuai perjanjian kredit, tetapi dengan menggunakan Effective Interest Ratenya. Kalau terjadi tunggakan akan dihitung impairementnya, lihat dulu berapa nilai tunai dari agunan yang dimiliki. Ada ketentuan untuk impairemen kolektif dan individual, perhitungan loss given default, kemudian harus dibuat lagi jadwal angsuran baru, dihitung lagi EIRnya. Rasanya kalau sisi pasiva bank (simpanan) tidak mungkin dibuat dengan maksud AFS, atau Trading. Hanya repotnya, pembukuan harus melihat juga biaya/pendapatan yang bisa diatribusikan ke Simpanan pada saat pengakuan awal. Memang sih cost of fund jadi bisa lebih akurat. Ada juga aturan untuk hedging. Sehingga harus development sendiri sistem untuk membukukan transaksi kredit dengan menggunakan prinsip PSAK 50-55, karena vendor core banking belum ada yang bisa support, kalau pun ada pasti mahal banget bow. Mudah-mudahan nggak bikin tambah bingung. Jemitra From: fitriya...@ahlikeuangan-indonesia.com fitriya...@ahlikeuangan-indonesia.com To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Sent: Wed, October 21, 2009 8:49:02 PM Subject: Re: [Keuangan] BI Tetap Terapkan PSAK Baru Awal 2010 Emang gak cuma itu mas :p kalo cuma itu ya orang gak akan terlalu pusing hehehe itu kan cuma yagn ada di kepala nyubie aja :p Kalo masalah pajak, pernah ngobrol sama orang dsak, katanya ya tinggal masalah timing different. Tapi di peraturan yang ada sekarang ada objek ppn di sana hehe. Salam Ryan Sent from my BlackBerry® dengan perangko Rp 5.000 -Original Message- From: anton ms wardhana ari.am...@gmail.com Date: Wed, 21 Oct 2009 19:44:23 To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: Re: [Keuangan] BI Tetap Terapkan PSAK Baru Awal 2010 sebenernya mungkin ngga cuma itu dari sisi pajak, pengakuannya masih historical atau udah fair value ya ? BR, ams Pada 21 Oktober 2009 19:36, Ryan Fitriyanto fitriya...@ahlikeuangan-indonesia.com menulis: Yang gue tahu mas, di PSAK 50 ada masalah pengungkapan, yakni pengungkapan format, tempat dan kelompok instrumen keuangan, terus pengungkapan kebijakan manajemen risiko dan aktivitas lindung nilai, terus pengungkapan risiko tingkat bunga, risiko kredit, dan nilai wajar. NAh, ini dia nie... susah menentukan nilai wajar dari suatu risiko2 tadi kan? hehehehe Sementara PSAK 55 lebih njelimet lagi, karena Bank harus mengubah kebijakan akuntansinya dalam hal pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan yang berkaitan dengan - PSAK 10 tentang transaksi mata uang asing - PSAK 28 tentang asuransi kerugian - PSAK 31 tentang Akuntansi Perbankan - PSAK 36 tentang Asuransi Jiwa - PSAK 42 tentang Perusahaan Efek - PSAK 43 tentang anjak piutang Ditambah lagi pengaturan tentang Instrumen lindung nilai, pengukurannya aset keuangan, dll yang intinya semua itu disajikan sesuai dengan nilai wajar terkait dengan aktivitas transaksi derivatif. Yah intinya, ini PR besar buat BI dan IAI kalau tetap mau melaksanakan PSAK ini tahun depan, udah tinggal 2 bulan lagi loh. Huhuy deh
[Keuangan] OOT: Susunan Kabinet Indonesia Bersatu II
maaf, topik ini mungkin masuk kategori OOT, tapi saya rasa kita perlu mengetahuinyan karena sedikit banyak ada [engaruhnya buat kita, *BR, ari.ams* artikel asli: http://www.detiknews.com/read/2009/10/21/222049/1226007/10/susunan-kabinet-indonesia-bersatu-ii * * * * Rabu, 21/10/2009 22:26 WIB Susunan Kabinet Indonesia Bersatu II *Anwar Khumaini* - detikNews * * * * *Jakarta* - Usai sudah rangkaian audisi yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menyaring para pembantunya. Berikut ini adalah susunan Kabinet Indonesia Bersatu II baru tersebut. MENTERI KOORDINATOR 1. Menko Politik Hukum dan Keamanan : *Marsekal (Purn) Djoko Suyanto* 2. Menko Perekonomian : *Hatta Rajasa* 3. Menko Kesra : *R Agung Laksono* 4. Sekretaris Negara : *Sudi Silalahi* MENTERI DEPARTEMEN 1. Menteri Dalam Negeri : *Gamawan Fauzi* 2. Menteri Luar Negeri : *Marty Natalegawa* 3. Menteri Pertahanan : *Purnomo Yusgiantoro* 4. Menteri Hukum dan HAM : *Patrialis Akbar* 5. Menteri Keuangan : *Sri Mulyani* 6. Menteri ESDM: *Darwin Saleh* 7. Menteri Perindustrian : *MS Hidayat* 8. Menteri Perdagangan : *Mari E. Pangestu* 9. Menteri Pertanian : *Suswono* 10. Menteri Kehutanan : *Zulkifli Hasan* 11. Menteri Perhubungan : *Freddy Numberi* 12. Menteri Kelautan dan Perikanan : *Fadel Muhammad* 13. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi : *Muhaimin Iskandar* 14. Menteri Pekerjaan Umum : *Djoko Kirmanto* 15. Menteri Kesehatan : *Endang Rahayu Setianingsih* 16. Menteri Pendidikan Nasional : *Mohammad Nuh* 17. Menteri Sosial : *Salim Segaf Al Jufri* 18. Menteri Agama : *Suryadharma Ali* 19. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata : *Jero Wacik* 20. Menteri Komunikasi dan Informasi : *Tifatul Sembiring* MENTERI NEGARA 1. Menteri Riset dan Teknologi : *Suharna Suryapranata* 2. Menteri Koperasi dan UKM : *Syarifudin Hasan* 3. Menteri Lingkungan Hidup : *Gusti Muhammad Hatta* 4. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: *Linda Amalia Sari * 5. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara : *E.E Mangindaan* 6. Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal : *Ahmad Helmy Faishal Zain *i 7. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional : *Armida Alisjahbana* 8. Menteri BUMN : *Mustafa Abubakar* 9. Menteri Pemuda dan Olahraga : *Andi Alfian Mallarangeng* 10. Menteri Perumahan Rakyat : *Suharso Manoarfa* PEJABAT SETINGKAT MENTERI 1. Kepala BIN: *Jenderal (Purn) Sutanto* 2. Kepala BKPM: *Gita Wirjawan* 3. Ketua Unit Kerja Presiden Pengawasan Pengedalian Pembangunan: *Kuntoro Mangkusubroto* * **(anw/gah)* -- - save a tree.. please don't print this email unless you really need to [Non-text portions of this message have been removed]
RE: [Keuangan] OOT: Fatsun politik alias sopan santun politik
Setuju . saya keliru.. seharusnya memang salah satu tokoh yang menggunakan kekuasaan yang dimilikinya untuk mengembalikan dasar dasar demokrasi. meskipun barangkali benar saat itu sepertinya mau tidak mau harus akomodatif . tapi selanjutnya kita lihat banyak tokoh yang jauh memiliki kesempatan dan modal yang cukup tetapi ternyata kedodoran dalam kapasitas atau barangkali mabuk dengan kekuasaan sehingga mencampakkan semua yang diyakini dan diperjuangkan sebelum berkuasa. Barangkali ini yang masuk dalam porsi karakter personal yang harus kuat dimiliki seorang pemimpin tidak sekedar menjadi pemimpin oposisi . sangat bagus ketika belum berkuasa tetapi amburadul setelah berkuasa . Terima kasih atas koreksinya. Tabik andy From: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com [mailto:ahlikeuangan-indone...@yahoogroups.com] On Behalf Of prastowo prastowo Sent: 21 Oktober 2009 14:11 To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: Bls: [Keuangan] OOT: Fatsun politik alias sopan santun politik Sekedar meluruskan, mungkin Habibie bukan tokoh yang pertama kali meletakkan demokrasi pers, tapi presiden yang pertama kali merintis itu. Sebelum dia, sudah banyak tokoh dan aktivis yang menyuarakan ini, dan taruhannya tidak sedikit. Habibie, selain karakter pribadinya, saya kira juga anak zaman, yang saat itu suka tidak suka akomodatif, tapi siapa yg meletakkan dasar bagi kondisi ini? saya kira banyak pahlawan2 tak bernama yang kepadanya kita berhutang, dan biarlah kita tidak jatuh dlm kultus lagi. salam Dari: andy a...@kanaka.co.id mailto:andy%40kanaka.co.id Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com mailto:AhliKeuangan-Indonesia%40yahoogroups.com Terkirim: Sel, 20 Oktober, 2009 23:26:55 Judul: RE: [Keuangan] OOT: Fatsun politik alias sopan santun politik Setuju sekali. . saya kira setuju tidak setuju . suka atau tidaksuka. Habibie lah yang menjadi tokoh yang pertama kali berani meletakan dasar demokrasi pers yang kita alami saat ini. Pada masa itu saya melihat bahwa kabinet bisa rapat sampai jauh malam, rapat rapat DPR pun dilakukan sampai pagi . artinya pada saat itu pola kerja keras benar-benar diterapkan, mencoba memecahkan masalah negeri ini dengan serius. Tetapi demo dan antipati bersifat pribadi tetap berlangsung dengan kadar yang mendekati kurang ajar. Tetapi Habibie tetap bersikap elegant dan demokrat. Saya ingat seorang ... Hutabarat (?) wartawan sebuah media dalam pertemuan dengan Habibie ketika minta maaf karena akan mengajukan pertanyaan yang menurutnya tidak sopan.. habibie membalasnya dengan gentleman menolak yang bersangkutan untuk minta maaf karena tidak ada yang harus dipersalahkan ketika mengajukan pertanyaan atau kritik dalam alam demokrasi. Sehingga ketika laporan pertanggung jawabannya ditolak MPR (semprul) saat itu banyak orang seperti lega karena MPR berhasil membuang sisa sisa Soeharto . tetapi sebenarnya bangsa ini telah kehilangan kesempatan untuk meminta salah seorang terbaiknya yang serius mengurus negeri ini membangun harga diri dan kebanggaan bangsa ini. Sebenarnya yang lega adalah Habibie itu sendiri karena keluar dari situasi kerja keras yang sungguh melelahkan. Sehingga ketika laporan pertanggung jawabannya ditolak . Habibe tidak marah atau menggungat balik atau mempertanyakan di mana masalahnya tetapi barangkali bersyukur karena lepas dari beban pekerjaan berat yang ditangani dengan sangat serius. sayang sekali .. sekali lagi bangsa ini menyia nyiakan kesempatan baiknya. Ketika presiden penggantinya Gud Dur menaiki jabatan presiden, disitu kita mulai menyadari bahwa kepemimpinan itu butuh kualitas pribadi yang kuat .. bukan saja sekedar tukang teriak jalanan yang bisa lari sewaktu waktu. tetapi komitmen, keteguhan, kecerdikan dan stamina yang kuat. kalau memang benar-benar kita serius ingin menangani negeri ini. Bukan sekedar berkuasa, mencari kebesaran dengan iklan, menjaga penampilan tetapi tidak mengurusi substansinya secara sungguh-sungguh. . Itu hanya demokrasi akal buaya . bukan demokrasi akal budi. Tabik, andy From: AhliKeuangan- Indonesia@ yahoogroups. com [mailto:AhliKeuangan- Indonesia@ yahoogroups. com] On Behalf Of oka.widana Sent: 20 Oktober 2009 12:11 To: AhliKeuangan- Indonesia@ yahoogroups. com Subject: [Keuangan] OOT: Fatsun politik alias sopan santun politik Negeri ini konon negeri yang memiliki rakyat ramah dan penuh sopan santun. Saya bilang, mungkin dalam kehidupan sehari2, ada sopan santun itu tetapi dalam politik, tak ada. Hari ini dari 3 mantan Presiden yang masih hidup, yang pasti semuanya diundang untuk hadir dalam pelantikan Presiden SBY, hanya pak Habibie yang hadir. Gus Dur, mungkin sakit, Bu Mega, mungkin sibuk atau sudah diwakili suaminya, sebagai Ketua MPR. Pak Habibie, Presiden Indonesia, yang tak pernah dipilih oleh MPR sebagai Presiden, melainkan karena Presiden pada saat itu (pak Harto) mengundurkan diri. Presiden yang masa pemerintahannya paling pendek, 16