Re: Bls: [Keuangan] Akbar: Satu Lagi, Donatur SBY-Boediono Diduga Terima Dana Century --Maaf

2010-02-17 Terurut Topik Wong Cilik
Mungkin oot...  cuma mau mengutip-ngutip ucapan orang:

*Evil Prevails when Good Men Fail To Act*

*(Kedurhakaan akan terus berlanjut selama Orang-Orang Baik Tak Mau
Bertindak)
*

**All that is necessary for the triumph of evil is that good men do nothing

and nobody knows who did. This just in: *Ed Ciolkosz*, who diligently
manages three different quotation sites on the Web, has sourced the
following from aphorism-lover *John Stuart Mill *(*On Education*, 1867) as
the closest thing to the alleged Burke saying he has ever come across:

Bad men need nothing more to compass their ends than that good men should
look on and do nothing.


*Nobody made a greater mistake than he who did nothing because he could do
only a little.  Edmund Burke. (1729-1797)*
(Jika seseorang memilih untuk tidak bertindak karena pikirnya tindakan
tersebut terlalu kecil dan tak berarti... maka ia melakukan kesalahan yang
sangat besar)

dan satu lagi:

*Make yourself an honest man, and then you may be sure that there is one
less scoundrel in the world. - Thomas Carlyle (1795-1881)*
(Berusahalah menjadi orang yang berintegritas, maka anda bisa memastikan
dunia sudah kehilangan seorang penjahat lagi)

gak ada hubungan dengan apati politik, atau bailout atau apalah...  cuma
mengutip pendapat orang-orang jaman dulu saja.


[Non-text portions of this message have been removed]



Bls: [Keuangan] Akbar: Satu Lagi, Donatur SBY-Boediono Diduga Terima Dana Century --Maaf

2010-02-17 Terurut Topik prastowo prastowo
Mas Gajahpelanduk,
Saya setuju. Sebenarnya di sini kita juga tdk bicara politik praktis dlm arti 
kita bagian dari partai atau afiliasi politik kan?
Saya garisbawahi hal2 kecil yg Anda sebutkan, dan itu bisa dilakukan. Saya juga 
tak peduli dg apa yg terjadi di skala makro, krn sering tdk nyambung dg 
kepentingan konkrit kita. Justru yg menarik adalah di level politik lokal. Kami 
telah membuktikannya dlm Pilkada dan pemilihan anggota DPRD. Kita tak melihat 
partai tapi figur. Kita usung yg baik dan bagus, kita bantu kampanye, sekarang 
jadi dan cukup komit dg kepentingan rakyat, tak hanya konstituen. Dan, ternyata 
juga tak seperti partai induknya. Di Kalimantan Barat, para anggota CU bisa 
mengegolkan seorang calon Bupati anggota Cu jadi Bupati. Hal begini rasanya tak 
terlalu muluk dan sedikit menjadi pelipur lara, politik tak (selamanya ) buruk.

salam,

pras






Dari: Wong Cilik gajahpelan...@gmail.com
Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Terkirim: Rab, 17 Februari, 2010 00:20:23
Judul: Re: Bls: [Keuangan] Akbar: Satu Lagi, Donatur SBY-Boediono Diduga  
Terima Dana Century --Maaf

  
Mungkin oot...  cuma mau mengutip-ngutip ucapan orang:

*Evil Prevails when Good Men Fail To Act*

*(Kedurhakaan akan terus berlanjut selama Orang-Orang Baik Tak Mau
Bertindak)
*

**All that is necessary for the triumph of evil is that good men do nothing

and nobody knows who did. This just in: *Ed Ciolkosz*, who diligently
manages three different quotation sites on the Web, has sourced the
following from aphorism-lover *John Stuart Mill *(*On Education*, 1867) as
the closest thing to the alleged Burke saying he has ever come across:

Bad men need nothing more to compass their ends than that good men should
look on and do nothing.

*Nobody made a greater mistake than he who did nothing because he could do
only a little.  Edmund Burke. (1729-1797)*
(Jika seseorang memilih untuk tidak bertindak karena pikirnya tindakan
tersebut terlalu kecil dan tak berarti... maka ia melakukan kesalahan yang
sangat besar)

dan satu lagi:

*Make yourself an honest man, and then you may be sure that there is one
less scoundrel in the world. - Thomas Carlyle (1795-1881)*
(Berusahalah menjadi orang yang berintegritas, maka anda bisa memastikan
dunia sudah kehilangan seorang penjahat lagi)

gak ada hubungan dengan apati politik, atau bailout atau apalah...  cuma
mengutip pendapat orang-orang jaman dulu saja.

[Non-text portions of this message have been removed]


 


  Bersenang-senang di Yahoo! Messenger dengan semua teman. Tambahkan mereka 
dari email atau jaringan sosial Anda sekarang! 
http://id.messenger.yahoo.com/invite/

[Non-text portions of this message have been removed]



[Keuangan] Putusan Majelis Hakim atas kasus Bank Century

2010-02-17 Terurut Topik nazarjb
1. Mengingat-ingat apa yang terlupakandst... :-)
2. Menimbang-nimbang dengangan dacing/neraca butut...dst... :-)
Memutuskan:

- DPR sebagai fungsi legislasi  pengawasan. karena lalai dalam mengawasi 
masalah keuangan negara (peluitnya terlambat di tiup) mendapat kesalahan 5%.

Presiden dan menkeu sebagai fungsi eksekutif. karena lalai dalam menjalankan 
tugasnya, medapat kesalahan 5%.

-BI sebagai pengawas bank swasta mendapat kesalahan 10%

-Manajemen Bank Century mendapat kesalahan 60%

- Dan keadaan (kondisi ekonomi) mendapat kesalahan 20%

Demikian keputusan majelis hakim pengadilan Rakyat Jelata ini diputuskan, 
disyahkan dengan memukul kentongan dan menabuh beduk. :-) Selanjutnya diiringi 
dengan mengibarkan benderah PUTIH ke angkasa raya.

salam
Nazar
On: Tebo-Jambi




[Keuangan] Orang Miskin yang Merokok Bakal Miskin Tujuh Turunan

2010-02-17 Terurut Topik Ical Moci
Manakah yang lebih kontradiktif?
(a) Merasa miskin sehingga tidak kuat beli susu u/ pertumbuhan anak, tapi
bisa beli rokok u/ diri sendiri; atau
(b) Merasa kaya sehingga kuat beli mobil bagus, tapi isi bensinnya pakai
bensin subsidi (premium)

===
*Orang Miskin yang Merokok Bakal Miskin Tujuh Turunan
*
Jakarta, Ngakunya nggak bisa beli susu atau telur karena nggak punya uang,
padahal di tangannya terselip sebatang rokok. Banyak orang miskin yang
berusaha melupakan kemiskinannya dengan merokok. Padahal orang miskin tidak
sadar bahwa merokok bisa membuatnya terus miskin hingga tujuh turunan.

Di pedesaan, rokok sudah menjadi menu sehari-hari selain makanan pokok dan
kopi yang selalu harus ada. Menurut hasil survei lembaga demografi Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia, besarnya pengeluaran untuk rokok adalah Rp
3.545 per hari atau Rp 106.350 per bulan. Ini setara dengan 26 persen
penghasilan buruh tani tembakau per bulan. Dengan kata lain, seperempat upah
buruh habis untuk dibakar.

Hasil survei juga menunjukkan bahwa 2 dari tiga laki-laki merokok dan
perempuan juga sudah meningkat jumlahnya saat ini.

Makanya untuk perempuan tolong cari suami yang syaratnya 'kalau mau menikah
dengan saya harus nggak boleh merokok', ujar Dr Sonny Harry B Harmadi,
kepala Lembaga Demografi FEUI dalam acara Peningkatan Cukai Rokook: Antara
Kepentingan Ekonomi dan Kesehatan di Hotel Sahid, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu
(17/2/2010).

Menurut Sonny, Indonesia merupakan negara yang paling terjangkau harga
rokoknya di banding negara-negara lain. Proporsi pengeluaran rumah tangga
orang Indonesia yang pertama adalah padi-padian dan yang kedua adalah
tembakau. Sementara itu susu, telur dan makanan bergizi lainnya berada di
urutan ke sekian.

Rokok mengalahkan kebutuhan gizi pada rumah tangga miskin. Cobalah setiap
orang punya pikiran 'kalau tidak merokok pasti tidak akan mati lebih
cepat', ujar Sonny.

Sonny juga memaparkan bahwa harga satu bungkus rokok merek terkenal setara
dengan setengah kg telur, 2 kg beras, 1 liter minyak goreng dan lainnya.
Jadi sebenarnya orang miskin bisa beli makanan bergizi jika tidak membeli
rokok.

Makanya sampai ada istilah orang miskin yang merokok akan tetap miskin 7
turunan. Pertama dia sendiri miskin, tidak bisa menyekolahkan anak-anaknya,
tidak bisa memberi makanan bergizi, lalu anaknya jadi bodoh, tidak bisa
mendapat pekerjaan, lalu menghasilkan generasi seperti itu seterusnya hingga
tujuh turunan, ujarnya.

Asal tahu saja, sampai usia 12 tahun, seorang anak akan mencontoh dan meniru
semua perilaku orangtuanya. Jadi jika orangtua mencontohkan perilaku
merokok, perilaku itulah yang akan tertanam di otak si anak dan akhirnya
ditiru olehnya.

Untuk itu dengan meningkatnya cukai tembakau sebesar 15 persen menjadi 44
persen per harga ecerannya pada 1 Januari 2010, diharapkan keluarga miskin
dan anak-anak tidak akan membeli rokok dan teracuni oleh rokok.

Biarlah orang-orang kaya dan yang sudah tua-tua yang merokok. Biarlah
mereka yang menyumbang pendapatan dan kekayaan untuk negara. Tidak adil
rasanya jika orang miskin dan anak-anak harus mengeluarkan biaya untuk rokok
yang seharusnya bisa dibelikan kebutuhan lain yang lebih bermanfaat. Orang
tua tidak apa-apa kalau mau merokok karena generasi mereka akan hilang
sebentar lagi, tapi kalau anak-anak sudah merokok, Indonesia bisa mengalami
lost generation, kata Sonny.(fah/ir)

Source:
http://health.detik.com/read/2010/02/17/153505/1301463/766/orang-miskin-yang-merokok-bakal-miskin-tujuh-turunan


[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Keuangan] Black list

2010-02-17 Terurut Topik sigitdani
Mas Bayu...

Nice idea. Sy akan coba utk fasilitas ttt untuk meminta customer menyediakan 
surat referensi ini.

Thanks advnya.

Salam
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Bayu Wirawan bayu.wira...@ahlikeuangan-indonesia.com
Date: Wed, 17 Feb 2010 06:13:37 
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Subject: Re: [Keuangan] Black list

Mas dani,

sebenarnya bisa disiasati dengan meminta customer untuk menyerahkan
surat referensi bank.


regards,
bayu

On 16/02/2010, sigitd...@ahlikeuangan-indonesia.com
sigitd...@ahlikeuangan-indonesia.com wrote:
 Mas Okeu.

 Saya bekerja di industri non perbankan, tepatnya di express/logistic
 industry.

 Kira2 saya bisa akses ke Data SID atau tidak? Kepentingannya utk analisa
 customer terkait dengan fasilitas kredit yg sy berikan.

 Jika bs, apa yg perlu sy persiapkan utk paling tidak meminta data tsb ke
 BI?

 Apakah ntnya hal ini baru bs diwujudkan setelah ada OJK?

 Terimakasih

 Powered by Telkomsel BlackBerryŽ

 -Original Message-
 From: oka oka.wid...@indosat.net.id
 Date: Tue, 16 Feb 2010 09:56:07
 To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
 Subject: Re: [Keuangan] Black list

 Ehm, saya baru baca posting ini dan reply yang telah diberikan.

 SID (Sistem Informasi Debitur) memang info antar bank, hanya bisa diakses
 oleh Bank, jika ada permintaan/aplikasi kredit dari nasabah. Informasinya
 yang disajikan, ya hanya untuk nasabah tersebut.

 Benar, info yang ada di SID terkait dengan ketersediaan fasilitas kredit
 dibank lain. Yang bisa diinquiry bukan saja perusahaannya, meliankan seluruh
 pengurus (management) perusahaan tersebut.

 Jika suatu perusahaan masuk kedalam katagori macet di SID, maka kemanapun
 perusahaan tsb mengajukan kredit, pasti akan ditolak. Masalahnya jika timbul
 :
 - Data SID tidak tepat : karena yang meginput data adalah pihak bank, maka
 bisa saja petugas bank memasukkan data yang salah (salah nama misalnya),
 akibatnya bank lain akan mengambil keputusan berdasarkan data yang salah
 - Data SID tidak update: misalnya kredit macet sudah dilunasi, tetapi data
 SID belum diupdate oleh petugas Bank dll.

 Sepnjang pengetahuan saya, terkahir ini bahkan aplikasi kredit multi
 financepun sudah diintegrasikan dalam SID  (CMIIW).

 Nah untuk kita-kita, yang mau ngapain aja ngutang, credit card, KPR, KPA,
 KMG, KPM, jadi harus sedikit berhati2. Begitu melunasi kredit paling tidak
 tanda bukti lunas Anda harus simpan.

 Satu hal lagi, ngak ada duit2-an dalam pengadministrasian SID. Kalo ada Bank
 atau petugas Bank yang meminta macem2, dilaporkan saja lah, antara lain via
 forum ini.

 Oka

 --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, SANI LIANA evoli...@...
 wrote:



 --- On Thu, 2/4/10, rifkianto aribowo ow...@... wrote:


 From: rifkianto aribowo ow...@...
 Subject: [Keuangan] Black list
 To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
 Date: Thursday, February 4, 2010, 5:47 AM






 Dear ALL,

 kami memiliki rekanan yang punya masalah ketika pengajuan kredit di bank X
 yang dikarenakan masih terdaftar di black list oleh bank sentral pada bank
 Y. Petugas bank X meminta biaya or imbalan or apapun bentuknya sebanyak 4
 jt untuk pemutihan black list tersebut. Yang aneh lagi petugas bank X
 tidak bisa membuktikan atau menampilkan black list tadi dikerenakan
 kerahasiaan bank.

 Yang jadi pertanyaan nya. Apakah biaya tersebut resmi atau memang ada
 peraturan atau apapun itu namanya untuk pemutihan tersebut ?. Karena
 ketika ammount tersebut diberikan. Beberapa hari kemudian kreditnya cair.

 Memang ada kelemahan dari rekanan kami untuk mencek kembali ke bank Y.
 Apakah benar namanya di black list di bank tersebut. Serta tidak
 menannyakan kepada petugas lain di bank X atau pimpinannya. Kami sangat
 prihatin dengan rekanan tersebut jika hal yg tidak diinginkan terjadi dan
 dikarenakan dia menjalani bisnis dari nol dengan modal kejujuran dan
 kegigihan hingga menjadi besar seperti sekarang.

 Mudah-mudahan ada yg bisa menjelaskan.

 Terima kasih


 Balasan :
 Saat ini semua bank dapat mengakses Sistem Informasi Debitur (SID) yang
 dikelola Bank Indonesia. Jika pinjaman di bank Y tsb bermasalah
 (tertunggak 2 bulan atau lebih atau telah jatuh tempo) maka SID akan
 menampilkan informasi pinjaman tsb. Sehingga pada saat pengajuan di bank
 X, petugas bank X yang mengakses SID dapat melihat informasi tsb. Namun
 jika semua kewajiban ke bank Y telah dilunasi maka info pinjaman ybs
 terupdate kembali tanpa harus ada biaya apapun karena yang mengupdate info
 pinjaman ybs adalah petugas bank Y.
 jadi IMHO, ga ada biaya2an atau blacklist2an.
 CMIIW
 salam,
 Theradina










 [Non-text portions of this message have been removed]






 [Non-text portions of this message have been removed]



 

 =
 Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com
 -
 Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join
 

Re: [Keuangan] Black list

2010-02-17 Terurut Topik sigitdani
Mas Okeu,

Sayang juga kalau tnyta SID bersifat exclusive. Pdhal sy yakin diluar industri 
perbankan, byk yg membutuhkan. Utamanya pd saat perusahaan ingin mengecek calon 
customer yg mengajukan kredit atau tidak byr cash pd saat trx,

Saya pernah ditawari utk join disalah satu provider database cust utk jd 
membernya dan saling menukar data customer lengkap dengan historical payment 
dan data outstanding.

Namun sy masih belum bersedia join, krn sy berharap byk dpt akses SID ini.

  
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Oka Widana o...@ahlikeuangan-indonesia.com
Date: Wed, 17 Feb 2010 00:37:59 
To: Millis AKIahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
Subject: Re: [Keuangan] Black list

Data SID belum bisa dibagi kepihak lain. Pd dasarnya data itu bersifat rahasia, 
bisa dibuka jika debitur ybs mengajukan aplikasi kredit ke bank. Kemudian bank 
tsb meng-inquiry data via SID, hanya utk data debitur/nasabah yg mengajukan 
aplikasi kredit.
Data yg telah di-retrieve hanya utk kepentingan internal, bank yg memproses 
pengajuan kredit. Data tsb TIDAK BOLEH dibagikan kepada pihak lain. Bahkan 
tidak kepada Debitur yg mengajukan kredit.

Contoh, saya mengajukan KPR ke bank X, kemudian ternyata ditolak. Saya pasti 
tanya alasannya. Nah petugas bank X plg akan bilang, bahwa saya punya kredit 
macet di bank lain. Petugas tsb seharusnya tak akan memberikan info, bank mana 
saya punya tagihan kredit macet. Ya, dikira2 sendiri aja.

 

Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: sigitd...@ahlikeuangan-indonesia.com
Date: Tue, 16 Feb 2010 15:18:18 
To: AKIahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
Subject: Re: [Keuangan] Black list

Mas Okeu.



Saya bekerja di industri non perbankan, tepatnya di express/logistic industry.



Kira2 saya bisa akses ke Data SID atau tidak? Kepentingannya utk analisa 
customer terkait dengan fasilitas kredit yg sy berikan.



Jika bs, apa yg perlu sy persiapkan utk paling tidak meminta data tsb ke BI?



Apakah ntnya hal ini baru bs diwujudkan setelah ada OJK?



Terimakasih



Powered by Telkomsel BlackBerry®



-Original Message-

From: oka oka.wid...@indosat.net.id

Date: Tue, 16 Feb 2010 09:56:07 

To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com

Subject: Re: [Keuangan] Black list



Ehm, saya baru baca posting ini dan reply yang telah diberikan.



SID (Sistem Informasi Debitur) memang info antar bank, hanya bisa diakses oleh 
Bank, jika ada permintaan/aplikasi kredit dari nasabah. Informasinya yang 
disajikan, ya hanya untuk nasabah tersebut.



Benar, info yang ada di SID terkait dengan ketersediaan fasilitas kredit dibank 
lain. Yang bisa diinquiry bukan saja perusahaannya, meliankan seluruh pengurus 
(management) perusahaan tersebut.



Jika suatu perusahaan masuk kedalam katagori macet di SID, maka kemanapun 
perusahaan tsb mengajukan kredit, pasti akan ditolak. Masalahnya jika timbul :

- Data SID tidak tepat : karena yang meginput data adalah pihak bank, maka bisa 
saja petugas bank memasukkan data yang salah (salah nama misalnya), akibatnya 
bank lain akan mengambil keputusan berdasarkan data yang salah

- Data SID tidak update: misalnya kredit macet sudah dilunasi, tetapi data SID 
belum diupdate oleh petugas Bank dll.



Sepnjang pengetahuan saya, terkahir ini bahkan aplikasi kredit multi financepun 
sudah diintegrasikan dalam SID  (CMIIW).



Nah untuk kita-kita, yang mau ngapain aja ngutang, credit card, KPR, KPA, KMG, 
KPM, jadi harus sedikit berhati2. Begitu melunasi kredit paling tidak tanda 
bukti lunas Anda harus simpan.



Satu hal lagi, ngak ada duit2-an dalam pengadministrasian SID. Kalo ada Bank 
atau petugas Bank yang meminta macem2, dilaporkan saja lah, antara lain via 
forum ini.



Oka



--- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, SANI LIANA evoli...@... wrote:



 

 

 --- On Thu, 2/4/10, rifkianto aribowo ow...@... wrote:

 

 

 From: rifkianto aribowo ow...@...

 Subject: [Keuangan] Black list

 To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com

 Date: Thursday, February 4, 2010, 5:47 AM

 

 

   

 

 

 

 Dear ALL,

 

 kami memiliki rekanan yang punya masalah ketika pengajuan kredit di bank X 
 yang dikarenakan masih terdaftar di black list oleh bank sentral pada bank Y. 
 Petugas bank X meminta biaya or imbalan or apapun bentuknya sebanyak 4 jt 
 untuk pemutihan black list tersebut. Yang aneh lagi petugas bank X tidak bisa 
 membuktikan atau menampilkan black list tadi dikerenakan kerahasiaan bank.

 

 Yang jadi pertanyaan nya. Apakah biaya tersebut resmi atau memang ada 
 peraturan atau apapun itu namanya untuk pemutihan tersebut ?. Karena ketika 
 ammount tersebut diberikan. Beberapa hari kemudian kreditnya cair.

 

 Memang ada kelemahan dari rekanan kami untuk mencek kembali ke bank Y. Apakah 
 benar namanya di black list di bank tersebut. Serta tidak menannyakan kepada 
 petugas lain di bank X atau pimpinannya. Kami sangat prihatin dengan rekanan 
 tersebut jika hal yg tidak diinginkan terjadi dan 

[Keuangan] Re: pecahan seribuan

2010-02-17 Terurut Topik Hindarto
Pendapat saya seharusnya bisa di carikan solusi dengan menganti nominal 1000 
dengan logam seperti 500 atau 200., Yang menjadi kekecewaan saya (saya rasa 
khayalak umum juga)mengapa BI sangat sangat lamban mengetahui dan mencari 
solusi di masyarakat.. apa pura pura tidak tahu...

Seperti contoh yang bergerak di bisnis retail sangat susah cari uang kembalian 
mengingat uang kecil terbatas di masyarakat... juga mungkin milis pernah 
menerima uang 1000 dalam tahun 2009 ini coba lihat kondisi nya sdh 
lecek, rusak, bau seperti uang dari pasar basah dan tidak ada yang baru...

Mekanisme antri penukaran uang kecil di BI juga dibatasin dan yang antri harus 
merelakan setengah hari dan dengan jumlah yang sangat terbatas...

Seharusnya kinerja BI perlu di tingkatkan debagai fungsi intermediasi di 
masyarakat... agar untuk monitoring yang lebih besar lagi dapat terwujud...


--- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, jemi...@... wrote:

 Lho bukankah strategi ini  sudah ada sejak dulu, ingat pelajaran analisa 
 IS-LM bukunya pak Boediono  (atau salah satu kebiasaan buruk kita ya ?). Uang 
 100 kertas diganti uang logam, demikian jg dengan uang 500, bahkan kenek bis 
 menolak (membuang) uang logam 50 dan 25. Biasanya alasannya lebih karena biar 
 awet, uang kertas cepat rusak, uang logam awet. Sebenarnya inflasi ya.
 -Original Message-
 From: Agung Triwibowo atriwib...@...
 Date: Wed, 17 Feb 2010 09:26:01 
 To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
 Subject: [Keuangan] pecahan seribuan
 
 Sekedar mau nanya sedikit nih bos, 
 
 Bener ga sih Bank Indonesia udah ga cetak uang pecahan 1000-an ? karena
 sekarang susah banget nuker uang seribuan yang baru ke bank,adanya
 justru 2000-an, kalaupun ada pasti dapetnya yang jelek2.. kucel2 semua
 .. 
 
 trus sekarang jadi brasa banget, kalo kita parkir motor dipinggir jalan,
 kalau kita kasih 2000 pasti ga dikembaliin kembaliannya, padahal Jukir
 juga tau kalau tarifnya Cuma 1000. 
 
 yang jadi pertanyaan dengan adanya uang 2000-an itu apa ga bikin inflasi
 karena harga2 yang tadinya ganjil seribu , karena uang 1000-an nya ga
 ada akhirnya harganya jadi digenapin. (misal harga 1000 jadi 2000, atau
 3000 brubah jadi 4000) 
 
  
 
 maap karena orang awam jadi masih belum tau update perkembangan mengenai
 keuangan  :-)
 
  
 
 Terima kasih 
 
  
 
  
 
 
 PT. Rajawali Citra Televisi Indonesia:
 The contents of this e-mail and its attachments, if any, are for the intended 
 recipient(s) only and may contain proprietary, confidential or otherwise
 private information. If you are not the intended recipient or if you have 
 inadvertently received this email, please note that any use, disclosure, 
 copying, distribution or any action taken or omitted to be taken in reliance 
 on this e-mail or any attachments hereto is prohibited and may be 
 unlawful, and that you should delete this e-mail and its attachments, if any, 
 and duly notify us of the miss delivery by e-mailing the sender.
 
 
 [Non-text portions of this message have been removed]
 
 
 
 
 [Non-text portions of this message have been removed]





[Keuangan] RALAT: Informasi Pelatihan Ujian WPPE

2010-02-17 Terurut Topik Andy Porman Tambunan
Dear Moderator;

Mohon izin menyampaikan ralat informasi kepada para peserta Pelatihan Ujian 
WPPE yang berasal dari milis Ahli Keuangan Indonesia.

Terima kasih,
Andy Porman Tambunan







RALAT: “PELATIHAN UJIAN WPPE (Wakil Perantara-Pedagang Efek)”

Kami informasikan kepada para
peserta Pelatihan Ujian WPPE yang berasal dari milis Ahli Keuangan Indonesia,
bahwa tempat Pelatihan Ujian WPPE yang
sedianya diadakan di Ruby Room, Senayan Trade Center, dipindahkan ke LP3I
Course Center – Jl. Kramat Raya No.7-9, Jakarta Pusat, Ph. 021-3902837. Hal
ini disebabkan pelatihan ini akhirnya diadakan bekerjasama dengan institusi 
LP3I – sebuah lembaga pendidikan
profesi, sehingga para peserta akan mendapatkan sertifikat setelah selesai
menjalani pelatihan. Para peserta tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan
apapun. Mohon kirimkan nama lengkap anda untuk pembuatan sertifikat sebab pada
bukti transfer uang pendaftaran tidak tercantum nama pengirim. Terima kasih.

Dengan demikian, informasi
pelatihan kami ralat sebagai berikut:

Sehubungan dengan ujian kecakapan
profesi pasar modal Indonesia ke-55  yang
akan diselenggarakan oleh Panitia Standar Profesi Pasar Modal Indonesia pada
tanggal 13 Maret 2010, kami akan mengadakan PEMBAHASAN MATERI UJIAN dan LATIHAN 
SOAL bagi para calon peserta
ujian Wakil Pedagang Perantara Efek
(WPPE) yaitu hari : Sabtu dan
Minggu, tanggal 20-21 Februari 2010,
Pukul 09.00 s/d 16.00 WIB bertempat   di LP3I Course Center – Jl. 
Kramat Raya No.7-9, Jakarta Pusat, Ph.
021-3902837.

Jumlah sesi: 4 sesi @3 jam dengan biaya Rp400.000/peserta meliputi:
Sertifikat; Coffee break 4x
dan lunch 2x; dan Materi pelatihan
berupa buku “Panduan Ujian dan Latihan Soal Profesi Pasar Modal” (Jika peserta
sudah memiliki buku tersebut, maka kami akan memberikan buku “Menilai Harga
Wajar Saham”).

Instruktur    : Andy Porman Tambunan, MM. 

Sekilas
profil instruktur    : 

·
Pemegang
izin perorangan Wakil Pedagang Perantara Efek (WPPE), Wakil Penjamin Emisi Efek
(WPEE), dan Wakil Manajer Investasi (WMI). 

·
Penulis
buku “Panduan Ujian dan Latihan Soal Profesi Pasar Modal” (2003) dan buku
“Menilai Harga Wajar Saham” – Stock Valuation (2007). Saat ini sedang menulis
buku baru tentang menilai harga wajar saham perusahaan (firm valuation). 
Penerjemah
buku “Real Tips, Real Money” (2004). 

·
Saat ini
menjadi IPO project leader pada
sebuah perusahaan calon emiten di Bursa Efek Indonesia.

 

Cara
pendaftaran: 

Biaya
pelatihan sebesar Rp400.000,- (empat
ratus ribu rupiah) ditransfer ke rekening BCA 525.006416.2 atas nama Porman
Tambunan dengan mencantumkan nama calon peserta pelatihan pada bukti
transfer/internet banking. Mohon bukti transfer di-email ke: 
tambu...@andyporman.com
dan dikonfirmasi melalui (021)-99967955
atau 081319120587.

 

TEMPAT TERBATAS. Pendaftaran ditutup pada hari ini Kamis, 18
Februari 2010.

 




  

[Non-text portions of this message have been removed]



[Keuangan] Re: Putusan Majelis Hakim atas kasus Bank Century

2010-02-17 Terurut Topik nazarjb
Waduh iya ya... gimana nih? ketongan dan bedug nya sudak diketuk 3 kali, kalu 
dirubah lagi ketukannya menjadi 6 kali dong... :-)
Habis perwakilan yang 'kontra-nasabah' gak datang ke majelis, jadi ketika dicek 
amplopnya tidak ada...hehe. Ada alternatif lain , kalu mau ajukan banding 
deh :-)

Begini, rerata nasabahnya kan deposan. kecuali jika ada nasabah kreditur yang 
bikin kridit macet atau melarikan hutangnya dari Bank Centry. Ada gak kreditur 
yang menyebabkan kridit macet dan mengganggu struktur keuangan Bank Century?

Salam
Nazar
On: Tebo-Jambi


--- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, Rachmad M rachm...@... wrote:

 Kesalahan nasabah kok gak ada ? Padahal mereka ada yang hendak 
 di'polisi'kan:-)
 
 
 Salam
 
 RM
 
 --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, nazarjb suratnazar@ wrote:
 
  1. Mengingat-ingat apa yang terlupakandst... :-)
  2. Menimbang-nimbang dengangan dacing/neraca butut...dst... :-)
  Memutuskan:
  
  - DPR sebagai fungsi legislasi  pengawasan. karena lalai dalam mengawasi 
  masalah keuangan negara (peluitnya terlambat di tiup) mendapat kesalahan 5%.
  
  Presiden dan menkeu sebagai fungsi eksekutif. karena lalai dalam 
  menjalankan tugasnya, medapat kesalahan 5%.
  
  -BI sebagai pengawas bank swasta mendapat kesalahan 10%
  
  -Manajemen Bank Century mendapat kesalahan 60%
  
  - Dan keadaan (kondisi ekonomi) mendapat kesalahan 20%
  
  Demikian keputusan majelis hakim pengadilan Rakyat Jelata ini diputuskan, 
  disyahkan dengan memukul kentongan dan menabuh beduk. :-) Selanjutnya 
  diiringi dengan mengibarkan benderah PUTIH ke angkasa raya.
  
  salam
  Nazar
  On: Tebo-Jambi
 





Memo Admin--Re: [Keuangan] Re: Putusan Majelis Hakim atas kasus Bank Century

2010-02-17 Terurut Topik Oka Widana
OOT, pls deh kasih indikasi di Subjectnya

Kalo bukan Member  yg menghormati aturan, sapa lagi?

Jika masih berulang-ulang, inisiator thread akan dimoderasi oleh Moderator.

Oka


Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Rachmad M rachm...@yahoo.com
Date: Thu, 18 Feb 2010 03:30:52 
To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Subject: [Keuangan] Re: Putusan Majelis Hakim atas kasus Bank Century

Kesalahan nasabah kok gak ada ? Padahal mereka ada yang hendak di'polisi'kan:-)


Salam

RM

--- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, nazarjb suratna...@... wrote:

 1. Mengingat-ingat apa yang terlupakandst... :-)
 2. Menimbang-nimbang dengangan dacing/neraca butut...dst... :-)
 Memutuskan:
 
 - DPR sebagai fungsi legislasi  pengawasan. karena lalai dalam mengawasi 
 masalah keuangan negara (peluitnya terlambat di tiup) mendapat kesalahan 5%.
 
 Presiden dan menkeu sebagai fungsi eksekutif. karena lalai dalam menjalankan 
 tugasnya, medapat kesalahan 5%.
 
 -BI sebagai pengawas bank swasta mendapat kesalahan 10%
 
 -Manajemen Bank Century mendapat kesalahan 60%
 
 - Dan keadaan (kondisi ekonomi) mendapat kesalahan 20%
 
 Demikian keputusan majelis hakim pengadilan Rakyat Jelata ini diputuskan, 
 disyahkan dengan memukul kentongan dan menabuh beduk. :-) Selanjutnya 
 diiringi dengan mengibarkan benderah PUTIH ke angkasa raya.
 
 salam
 Nazar
 On: Tebo-Jambi






[Non-text portions of this message have been removed]





=
Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com 
-
Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join 
http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045
-
Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua
http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com
=
Perhatian :
- Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor 
posting sebelumnya
- Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota 
yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas
- Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan 
ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com 
ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[Keuangan] OOT : vacancy Internal Auditor

2010-02-17 Terurut Topik Philipus .
Dear Moderator, mohon ijin posting lowongan, terimakasih.




We are a well known  reputable group of several education bisnis in Jakarta.
Due to our rapid growth, we invite you to strengthen our Internal Audit 
Department.

If you fulfill the criteria below, please feel free to apply :



- Male/Female

- Minimal 2 years experiences as an auditor in a big accounting firm or in a 
big company 

- Have a style/character as an auditor (cool, persist, curious etc.)

- Good analytical  investigation skill

- Good communication  interpersonal skill
- Understand integrity  ethics
- Good attitude, appearance  have a charisma



Send your CV  photo to pusphi...@yahoo. com 


  

[Non-text portions of this message have been removed]