Re: Bls: [Keuangan] Akbar: Satu Lagi, Donatur SBY-Boediono Diduga Terima Dana Century --Maaf
Mungkin oot... cuma mau mengutip-ngutip ucapan orang: *Evil Prevails when Good Men Fail To Act* *(Kedurhakaan akan terus berlanjut selama Orang-Orang Baik Tak Mau Bertindak) * **All that is necessary for the triumph of evil is that good men do nothing and nobody knows who did. This just in: *Ed Ciolkosz*, who diligently manages three different quotation sites on the Web, has sourced the following from aphorism-lover *John Stuart Mill *(*On Education*, 1867) as the closest thing to the alleged Burke saying he has ever come across: Bad men need nothing more to compass their ends than that good men should look on and do nothing. *Nobody made a greater mistake than he who did nothing because he could do only a little. Edmund Burke. (1729-1797)* (Jika seseorang memilih untuk tidak bertindak karena pikirnya tindakan tersebut terlalu kecil dan tak berarti... maka ia melakukan kesalahan yang sangat besar) dan satu lagi: *Make yourself an honest man, and then you may be sure that there is one less scoundrel in the world. - Thomas Carlyle (1795-1881)* (Berusahalah menjadi orang yang berintegritas, maka anda bisa memastikan dunia sudah kehilangan seorang penjahat lagi) gak ada hubungan dengan apati politik, atau bailout atau apalah... cuma mengutip pendapat orang-orang jaman dulu saja. [Non-text portions of this message have been removed]
Bls: [Keuangan] Akbar: Satu Lagi, Donatur SBY-Boediono Diduga Terima Dana Century --Maaf
Mas Gajahpelanduk, Saya setuju. Sebenarnya di sini kita juga tdk bicara politik praktis dlm arti kita bagian dari partai atau afiliasi politik kan? Saya garisbawahi hal2 kecil yg Anda sebutkan, dan itu bisa dilakukan. Saya juga tak peduli dg apa yg terjadi di skala makro, krn sering tdk nyambung dg kepentingan konkrit kita. Justru yg menarik adalah di level politik lokal. Kami telah membuktikannya dlm Pilkada dan pemilihan anggota DPRD. Kita tak melihat partai tapi figur. Kita usung yg baik dan bagus, kita bantu kampanye, sekarang jadi dan cukup komit dg kepentingan rakyat, tak hanya konstituen. Dan, ternyata juga tak seperti partai induknya. Di Kalimantan Barat, para anggota CU bisa mengegolkan seorang calon Bupati anggota Cu jadi Bupati. Hal begini rasanya tak terlalu muluk dan sedikit menjadi pelipur lara, politik tak (selamanya ) buruk. salam, pras Dari: Wong Cilik gajahpelan...@gmail.com Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Terkirim: Rab, 17 Februari, 2010 00:20:23 Judul: Re: Bls: [Keuangan] Akbar: Satu Lagi, Donatur SBY-Boediono Diduga Terima Dana Century --Maaf Mungkin oot... cuma mau mengutip-ngutip ucapan orang: *Evil Prevails when Good Men Fail To Act* *(Kedurhakaan akan terus berlanjut selama Orang-Orang Baik Tak Mau Bertindak) * **All that is necessary for the triumph of evil is that good men do nothing and nobody knows who did. This just in: *Ed Ciolkosz*, who diligently manages three different quotation sites on the Web, has sourced the following from aphorism-lover *John Stuart Mill *(*On Education*, 1867) as the closest thing to the alleged Burke saying he has ever come across: Bad men need nothing more to compass their ends than that good men should look on and do nothing. *Nobody made a greater mistake than he who did nothing because he could do only a little. Edmund Burke. (1729-1797)* (Jika seseorang memilih untuk tidak bertindak karena pikirnya tindakan tersebut terlalu kecil dan tak berarti... maka ia melakukan kesalahan yang sangat besar) dan satu lagi: *Make yourself an honest man, and then you may be sure that there is one less scoundrel in the world. - Thomas Carlyle (1795-1881)* (Berusahalah menjadi orang yang berintegritas, maka anda bisa memastikan dunia sudah kehilangan seorang penjahat lagi) gak ada hubungan dengan apati politik, atau bailout atau apalah... cuma mengutip pendapat orang-orang jaman dulu saja. [Non-text portions of this message have been removed] Bersenang-senang di Yahoo! Messenger dengan semua teman. Tambahkan mereka dari email atau jaringan sosial Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/ [Non-text portions of this message have been removed]
[Keuangan] Putusan Majelis Hakim atas kasus Bank Century
1. Mengingat-ingat apa yang terlupakandst... :-) 2. Menimbang-nimbang dengangan dacing/neraca butut...dst... :-) Memutuskan: - DPR sebagai fungsi legislasi pengawasan. karena lalai dalam mengawasi masalah keuangan negara (peluitnya terlambat di tiup) mendapat kesalahan 5%. Presiden dan menkeu sebagai fungsi eksekutif. karena lalai dalam menjalankan tugasnya, medapat kesalahan 5%. -BI sebagai pengawas bank swasta mendapat kesalahan 10% -Manajemen Bank Century mendapat kesalahan 60% - Dan keadaan (kondisi ekonomi) mendapat kesalahan 20% Demikian keputusan majelis hakim pengadilan Rakyat Jelata ini diputuskan, disyahkan dengan memukul kentongan dan menabuh beduk. :-) Selanjutnya diiringi dengan mengibarkan benderah PUTIH ke angkasa raya. salam Nazar On: Tebo-Jambi
[Keuangan] Orang Miskin yang Merokok Bakal Miskin Tujuh Turunan
Manakah yang lebih kontradiktif? (a) Merasa miskin sehingga tidak kuat beli susu u/ pertumbuhan anak, tapi bisa beli rokok u/ diri sendiri; atau (b) Merasa kaya sehingga kuat beli mobil bagus, tapi isi bensinnya pakai bensin subsidi (premium) === *Orang Miskin yang Merokok Bakal Miskin Tujuh Turunan * Jakarta, Ngakunya nggak bisa beli susu atau telur karena nggak punya uang, padahal di tangannya terselip sebatang rokok. Banyak orang miskin yang berusaha melupakan kemiskinannya dengan merokok. Padahal orang miskin tidak sadar bahwa merokok bisa membuatnya terus miskin hingga tujuh turunan. Di pedesaan, rokok sudah menjadi menu sehari-hari selain makanan pokok dan kopi yang selalu harus ada. Menurut hasil survei lembaga demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, besarnya pengeluaran untuk rokok adalah Rp 3.545 per hari atau Rp 106.350 per bulan. Ini setara dengan 26 persen penghasilan buruh tani tembakau per bulan. Dengan kata lain, seperempat upah buruh habis untuk dibakar. Hasil survei juga menunjukkan bahwa 2 dari tiga laki-laki merokok dan perempuan juga sudah meningkat jumlahnya saat ini. Makanya untuk perempuan tolong cari suami yang syaratnya 'kalau mau menikah dengan saya harus nggak boleh merokok', ujar Dr Sonny Harry B Harmadi, kepala Lembaga Demografi FEUI dalam acara Peningkatan Cukai Rokook: Antara Kepentingan Ekonomi dan Kesehatan di Hotel Sahid, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (17/2/2010). Menurut Sonny, Indonesia merupakan negara yang paling terjangkau harga rokoknya di banding negara-negara lain. Proporsi pengeluaran rumah tangga orang Indonesia yang pertama adalah padi-padian dan yang kedua adalah tembakau. Sementara itu susu, telur dan makanan bergizi lainnya berada di urutan ke sekian. Rokok mengalahkan kebutuhan gizi pada rumah tangga miskin. Cobalah setiap orang punya pikiran 'kalau tidak merokok pasti tidak akan mati lebih cepat', ujar Sonny. Sonny juga memaparkan bahwa harga satu bungkus rokok merek terkenal setara dengan setengah kg telur, 2 kg beras, 1 liter minyak goreng dan lainnya. Jadi sebenarnya orang miskin bisa beli makanan bergizi jika tidak membeli rokok. Makanya sampai ada istilah orang miskin yang merokok akan tetap miskin 7 turunan. Pertama dia sendiri miskin, tidak bisa menyekolahkan anak-anaknya, tidak bisa memberi makanan bergizi, lalu anaknya jadi bodoh, tidak bisa mendapat pekerjaan, lalu menghasilkan generasi seperti itu seterusnya hingga tujuh turunan, ujarnya. Asal tahu saja, sampai usia 12 tahun, seorang anak akan mencontoh dan meniru semua perilaku orangtuanya. Jadi jika orangtua mencontohkan perilaku merokok, perilaku itulah yang akan tertanam di otak si anak dan akhirnya ditiru olehnya. Untuk itu dengan meningkatnya cukai tembakau sebesar 15 persen menjadi 44 persen per harga ecerannya pada 1 Januari 2010, diharapkan keluarga miskin dan anak-anak tidak akan membeli rokok dan teracuni oleh rokok. Biarlah orang-orang kaya dan yang sudah tua-tua yang merokok. Biarlah mereka yang menyumbang pendapatan dan kekayaan untuk negara. Tidak adil rasanya jika orang miskin dan anak-anak harus mengeluarkan biaya untuk rokok yang seharusnya bisa dibelikan kebutuhan lain yang lebih bermanfaat. Orang tua tidak apa-apa kalau mau merokok karena generasi mereka akan hilang sebentar lagi, tapi kalau anak-anak sudah merokok, Indonesia bisa mengalami lost generation, kata Sonny.(fah/ir) Source: http://health.detik.com/read/2010/02/17/153505/1301463/766/orang-miskin-yang-merokok-bakal-miskin-tujuh-turunan [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [Keuangan] Black list
Mas Bayu... Nice idea. Sy akan coba utk fasilitas ttt untuk meminta customer menyediakan surat referensi ini. Thanks advnya. Salam Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Bayu Wirawan bayu.wira...@ahlikeuangan-indonesia.com Date: Wed, 17 Feb 2010 06:13:37 To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: Re: [Keuangan] Black list Mas dani, sebenarnya bisa disiasati dengan meminta customer untuk menyerahkan surat referensi bank. regards, bayu On 16/02/2010, sigitd...@ahlikeuangan-indonesia.com sigitd...@ahlikeuangan-indonesia.com wrote: Mas Okeu. Saya bekerja di industri non perbankan, tepatnya di express/logistic industry. Kira2 saya bisa akses ke Data SID atau tidak? Kepentingannya utk analisa customer terkait dengan fasilitas kredit yg sy berikan. Jika bs, apa yg perlu sy persiapkan utk paling tidak meminta data tsb ke BI? Apakah ntnya hal ini baru bs diwujudkan setelah ada OJK? Terimakasih Powered by Telkomsel BlackBerryŽ -Original Message- From: oka oka.wid...@indosat.net.id Date: Tue, 16 Feb 2010 09:56:07 To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: Re: [Keuangan] Black list Ehm, saya baru baca posting ini dan reply yang telah diberikan. SID (Sistem Informasi Debitur) memang info antar bank, hanya bisa diakses oleh Bank, jika ada permintaan/aplikasi kredit dari nasabah. Informasinya yang disajikan, ya hanya untuk nasabah tersebut. Benar, info yang ada di SID terkait dengan ketersediaan fasilitas kredit dibank lain. Yang bisa diinquiry bukan saja perusahaannya, meliankan seluruh pengurus (management) perusahaan tersebut. Jika suatu perusahaan masuk kedalam katagori macet di SID, maka kemanapun perusahaan tsb mengajukan kredit, pasti akan ditolak. Masalahnya jika timbul : - Data SID tidak tepat : karena yang meginput data adalah pihak bank, maka bisa saja petugas bank memasukkan data yang salah (salah nama misalnya), akibatnya bank lain akan mengambil keputusan berdasarkan data yang salah - Data SID tidak update: misalnya kredit macet sudah dilunasi, tetapi data SID belum diupdate oleh petugas Bank dll. Sepnjang pengetahuan saya, terkahir ini bahkan aplikasi kredit multi financepun sudah diintegrasikan dalam SID (CMIIW). Nah untuk kita-kita, yang mau ngapain aja ngutang, credit card, KPR, KPA, KMG, KPM, jadi harus sedikit berhati2. Begitu melunasi kredit paling tidak tanda bukti lunas Anda harus simpan. Satu hal lagi, ngak ada duit2-an dalam pengadministrasian SID. Kalo ada Bank atau petugas Bank yang meminta macem2, dilaporkan saja lah, antara lain via forum ini. Oka --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, SANI LIANA evoli...@... wrote: --- On Thu, 2/4/10, rifkianto aribowo ow...@... wrote: From: rifkianto aribowo ow...@... Subject: [Keuangan] Black list To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Date: Thursday, February 4, 2010, 5:47 AM Dear ALL, kami memiliki rekanan yang punya masalah ketika pengajuan kredit di bank X yang dikarenakan masih terdaftar di black list oleh bank sentral pada bank Y. Petugas bank X meminta biaya or imbalan or apapun bentuknya sebanyak 4 jt untuk pemutihan black list tersebut. Yang aneh lagi petugas bank X tidak bisa membuktikan atau menampilkan black list tadi dikerenakan kerahasiaan bank. Yang jadi pertanyaan nya. Apakah biaya tersebut resmi atau memang ada peraturan atau apapun itu namanya untuk pemutihan tersebut ?. Karena ketika ammount tersebut diberikan. Beberapa hari kemudian kreditnya cair. Memang ada kelemahan dari rekanan kami untuk mencek kembali ke bank Y. Apakah benar namanya di black list di bank tersebut. Serta tidak menannyakan kepada petugas lain di bank X atau pimpinannya. Kami sangat prihatin dengan rekanan tersebut jika hal yg tidak diinginkan terjadi dan dikarenakan dia menjalani bisnis dari nol dengan modal kejujuran dan kegigihan hingga menjadi besar seperti sekarang. Mudah-mudahan ada yg bisa menjelaskan. Terima kasih Balasan : Saat ini semua bank dapat mengakses Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola Bank Indonesia. Jika pinjaman di bank Y tsb bermasalah (tertunggak 2 bulan atau lebih atau telah jatuh tempo) maka SID akan menampilkan informasi pinjaman tsb. Sehingga pada saat pengajuan di bank X, petugas bank X yang mengakses SID dapat melihat informasi tsb. Namun jika semua kewajiban ke bank Y telah dilunasi maka info pinjaman ybs terupdate kembali tanpa harus ada biaya apapun karena yang mengupdate info pinjaman ybs adalah petugas bank Y. jadi IMHO, ga ada biaya2an atau blacklist2an. CMIIW salam, Theradina [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] = Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com - Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join
Re: [Keuangan] Black list
Mas Okeu, Sayang juga kalau tnyta SID bersifat exclusive. Pdhal sy yakin diluar industri perbankan, byk yg membutuhkan. Utamanya pd saat perusahaan ingin mengecek calon customer yg mengajukan kredit atau tidak byr cash pd saat trx, Saya pernah ditawari utk join disalah satu provider database cust utk jd membernya dan saling menukar data customer lengkap dengan historical payment dan data outstanding. Namun sy masih belum bersedia join, krn sy berharap byk dpt akses SID ini. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Oka Widana o...@ahlikeuangan-indonesia.com Date: Wed, 17 Feb 2010 00:37:59 To: Millis AKIahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com Subject: Re: [Keuangan] Black list Data SID belum bisa dibagi kepihak lain. Pd dasarnya data itu bersifat rahasia, bisa dibuka jika debitur ybs mengajukan aplikasi kredit ke bank. Kemudian bank tsb meng-inquiry data via SID, hanya utk data debitur/nasabah yg mengajukan aplikasi kredit. Data yg telah di-retrieve hanya utk kepentingan internal, bank yg memproses pengajuan kredit. Data tsb TIDAK BOLEH dibagikan kepada pihak lain. Bahkan tidak kepada Debitur yg mengajukan kredit. Contoh, saya mengajukan KPR ke bank X, kemudian ternyata ditolak. Saya pasti tanya alasannya. Nah petugas bank X plg akan bilang, bahwa saya punya kredit macet di bank lain. Petugas tsb seharusnya tak akan memberikan info, bank mana saya punya tagihan kredit macet. Ya, dikira2 sendiri aja. Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: sigitd...@ahlikeuangan-indonesia.com Date: Tue, 16 Feb 2010 15:18:18 To: AKIahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com Subject: Re: [Keuangan] Black list Mas Okeu. Saya bekerja di industri non perbankan, tepatnya di express/logistic industry. Kira2 saya bisa akses ke Data SID atau tidak? Kepentingannya utk analisa customer terkait dengan fasilitas kredit yg sy berikan. Jika bs, apa yg perlu sy persiapkan utk paling tidak meminta data tsb ke BI? Apakah ntnya hal ini baru bs diwujudkan setelah ada OJK? Terimakasih Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: oka oka.wid...@indosat.net.id Date: Tue, 16 Feb 2010 09:56:07 To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: Re: [Keuangan] Black list Ehm, saya baru baca posting ini dan reply yang telah diberikan. SID (Sistem Informasi Debitur) memang info antar bank, hanya bisa diakses oleh Bank, jika ada permintaan/aplikasi kredit dari nasabah. Informasinya yang disajikan, ya hanya untuk nasabah tersebut. Benar, info yang ada di SID terkait dengan ketersediaan fasilitas kredit dibank lain. Yang bisa diinquiry bukan saja perusahaannya, meliankan seluruh pengurus (management) perusahaan tersebut. Jika suatu perusahaan masuk kedalam katagori macet di SID, maka kemanapun perusahaan tsb mengajukan kredit, pasti akan ditolak. Masalahnya jika timbul : - Data SID tidak tepat : karena yang meginput data adalah pihak bank, maka bisa saja petugas bank memasukkan data yang salah (salah nama misalnya), akibatnya bank lain akan mengambil keputusan berdasarkan data yang salah - Data SID tidak update: misalnya kredit macet sudah dilunasi, tetapi data SID belum diupdate oleh petugas Bank dll. Sepnjang pengetahuan saya, terkahir ini bahkan aplikasi kredit multi financepun sudah diintegrasikan dalam SID (CMIIW). Nah untuk kita-kita, yang mau ngapain aja ngutang, credit card, KPR, KPA, KMG, KPM, jadi harus sedikit berhati2. Begitu melunasi kredit paling tidak tanda bukti lunas Anda harus simpan. Satu hal lagi, ngak ada duit2-an dalam pengadministrasian SID. Kalo ada Bank atau petugas Bank yang meminta macem2, dilaporkan saja lah, antara lain via forum ini. Oka --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, SANI LIANA evoli...@... wrote: --- On Thu, 2/4/10, rifkianto aribowo ow...@... wrote: From: rifkianto aribowo ow...@... Subject: [Keuangan] Black list To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Date: Thursday, February 4, 2010, 5:47 AM Dear ALL, kami memiliki rekanan yang punya masalah ketika pengajuan kredit di bank X yang dikarenakan masih terdaftar di black list oleh bank sentral pada bank Y. Petugas bank X meminta biaya or imbalan or apapun bentuknya sebanyak 4 jt untuk pemutihan black list tersebut. Yang aneh lagi petugas bank X tidak bisa membuktikan atau menampilkan black list tadi dikerenakan kerahasiaan bank. Yang jadi pertanyaan nya. Apakah biaya tersebut resmi atau memang ada peraturan atau apapun itu namanya untuk pemutihan tersebut ?. Karena ketika ammount tersebut diberikan. Beberapa hari kemudian kreditnya cair. Memang ada kelemahan dari rekanan kami untuk mencek kembali ke bank Y. Apakah benar namanya di black list di bank tersebut. Serta tidak menannyakan kepada petugas lain di bank X atau pimpinannya. Kami sangat prihatin dengan rekanan tersebut jika hal yg tidak diinginkan terjadi dan
[Keuangan] Re: pecahan seribuan
Pendapat saya seharusnya bisa di carikan solusi dengan menganti nominal 1000 dengan logam seperti 500 atau 200., Yang menjadi kekecewaan saya (saya rasa khayalak umum juga)mengapa BI sangat sangat lamban mengetahui dan mencari solusi di masyarakat.. apa pura pura tidak tahu... Seperti contoh yang bergerak di bisnis retail sangat susah cari uang kembalian mengingat uang kecil terbatas di masyarakat... juga mungkin milis pernah menerima uang 1000 dalam tahun 2009 ini coba lihat kondisi nya sdh lecek, rusak, bau seperti uang dari pasar basah dan tidak ada yang baru... Mekanisme antri penukaran uang kecil di BI juga dibatasin dan yang antri harus merelakan setengah hari dan dengan jumlah yang sangat terbatas... Seharusnya kinerja BI perlu di tingkatkan debagai fungsi intermediasi di masyarakat... agar untuk monitoring yang lebih besar lagi dapat terwujud... --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, jemi...@... wrote: Lho bukankah strategi ini sudah ada sejak dulu, ingat pelajaran analisa IS-LM bukunya pak Boediono (atau salah satu kebiasaan buruk kita ya ?). Uang 100 kertas diganti uang logam, demikian jg dengan uang 500, bahkan kenek bis menolak (membuang) uang logam 50 dan 25. Biasanya alasannya lebih karena biar awet, uang kertas cepat rusak, uang logam awet. Sebenarnya inflasi ya. -Original Message- From: Agung Triwibowo atriwib...@... Date: Wed, 17 Feb 2010 09:26:01 To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: [Keuangan] pecahan seribuan Sekedar mau nanya sedikit nih bos, Bener ga sih Bank Indonesia udah ga cetak uang pecahan 1000-an ? karena sekarang susah banget nuker uang seribuan yang baru ke bank,adanya justru 2000-an, kalaupun ada pasti dapetnya yang jelek2.. kucel2 semua .. trus sekarang jadi brasa banget, kalo kita parkir motor dipinggir jalan, kalau kita kasih 2000 pasti ga dikembaliin kembaliannya, padahal Jukir juga tau kalau tarifnya Cuma 1000. yang jadi pertanyaan dengan adanya uang 2000-an itu apa ga bikin inflasi karena harga2 yang tadinya ganjil seribu , karena uang 1000-an nya ga ada akhirnya harganya jadi digenapin. (misal harga 1000 jadi 2000, atau 3000 brubah jadi 4000) maap karena orang awam jadi masih belum tau update perkembangan mengenai keuangan :-) Terima kasih PT. Rajawali Citra Televisi Indonesia: The contents of this e-mail and its attachments, if any, are for the intended recipient(s) only and may contain proprietary, confidential or otherwise private information. If you are not the intended recipient or if you have inadvertently received this email, please note that any use, disclosure, copying, distribution or any action taken or omitted to be taken in reliance on this e-mail or any attachments hereto is prohibited and may be unlawful, and that you should delete this e-mail and its attachments, if any, and duly notify us of the miss delivery by e-mailing the sender. [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]
[Keuangan] RALAT: Informasi Pelatihan Ujian WPPE
Dear Moderator; Mohon izin menyampaikan ralat informasi kepada para peserta Pelatihan Ujian WPPE yang berasal dari milis Ahli Keuangan Indonesia. Terima kasih, Andy Porman Tambunan RALAT: “PELATIHAN UJIAN WPPE (Wakil Perantara-Pedagang Efek)” Kami informasikan kepada para peserta Pelatihan Ujian WPPE yang berasal dari milis Ahli Keuangan Indonesia, bahwa tempat Pelatihan Ujian WPPE yang sedianya diadakan di Ruby Room, Senayan Trade Center, dipindahkan ke LP3I Course Center – Jl. Kramat Raya No.7-9, Jakarta Pusat, Ph. 021-3902837. Hal ini disebabkan pelatihan ini akhirnya diadakan bekerjasama dengan institusi LP3I – sebuah lembaga pendidikan profesi, sehingga para peserta akan mendapatkan sertifikat setelah selesai menjalani pelatihan. Para peserta tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan apapun. Mohon kirimkan nama lengkap anda untuk pembuatan sertifikat sebab pada bukti transfer uang pendaftaran tidak tercantum nama pengirim. Terima kasih. Dengan demikian, informasi pelatihan kami ralat sebagai berikut: Sehubungan dengan ujian kecakapan profesi pasar modal Indonesia ke-55 yang akan diselenggarakan oleh Panitia Standar Profesi Pasar Modal Indonesia pada tanggal 13 Maret 2010, kami akan mengadakan PEMBAHASAN MATERI UJIAN dan LATIHAN SOAL bagi para calon peserta ujian Wakil Pedagang Perantara Efek (WPPE) yaitu hari : Sabtu dan Minggu, tanggal 20-21 Februari 2010, Pukul 09.00 s/d 16.00 WIB bertempat di LP3I Course Center – Jl. Kramat Raya No.7-9, Jakarta Pusat, Ph. 021-3902837. Jumlah sesi: 4 sesi @3 jam dengan biaya Rp400.000/peserta meliputi: Sertifikat; Coffee break 4x dan lunch 2x; dan Materi pelatihan berupa buku “Panduan Ujian dan Latihan Soal Profesi Pasar Modal” (Jika peserta sudah memiliki buku tersebut, maka kami akan memberikan buku “Menilai Harga Wajar Saham”). Instruktur : Andy Porman Tambunan, MM. Sekilas profil instruktur : · Pemegang izin perorangan Wakil Pedagang Perantara Efek (WPPE), Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE), dan Wakil Manajer Investasi (WMI). · Penulis buku “Panduan Ujian dan Latihan Soal Profesi Pasar Modal” (2003) dan buku “Menilai Harga Wajar Saham” – Stock Valuation (2007). Saat ini sedang menulis buku baru tentang menilai harga wajar saham perusahaan (firm valuation). Penerjemah buku “Real Tips, Real Money” (2004). · Saat ini menjadi IPO project leader pada sebuah perusahaan calon emiten di Bursa Efek Indonesia. Cara pendaftaran: Biaya pelatihan sebesar Rp400.000,- (empat ratus ribu rupiah) ditransfer ke rekening BCA 525.006416.2 atas nama Porman Tambunan dengan mencantumkan nama calon peserta pelatihan pada bukti transfer/internet banking. Mohon bukti transfer di-email ke: tambu...@andyporman.com dan dikonfirmasi melalui (021)-99967955 atau 081319120587. TEMPAT TERBATAS. Pendaftaran ditutup pada hari ini Kamis, 18 Februari 2010. [Non-text portions of this message have been removed]
[Keuangan] Re: Putusan Majelis Hakim atas kasus Bank Century
Waduh iya ya... gimana nih? ketongan dan bedug nya sudak diketuk 3 kali, kalu dirubah lagi ketukannya menjadi 6 kali dong... :-) Habis perwakilan yang 'kontra-nasabah' gak datang ke majelis, jadi ketika dicek amplopnya tidak ada...hehe. Ada alternatif lain , kalu mau ajukan banding deh :-) Begini, rerata nasabahnya kan deposan. kecuali jika ada nasabah kreditur yang bikin kridit macet atau melarikan hutangnya dari Bank Centry. Ada gak kreditur yang menyebabkan kridit macet dan mengganggu struktur keuangan Bank Century? Salam Nazar On: Tebo-Jambi --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, Rachmad M rachm...@... wrote: Kesalahan nasabah kok gak ada ? Padahal mereka ada yang hendak di'polisi'kan:-) Salam RM --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, nazarjb suratnazar@ wrote: 1. Mengingat-ingat apa yang terlupakandst... :-) 2. Menimbang-nimbang dengangan dacing/neraca butut...dst... :-) Memutuskan: - DPR sebagai fungsi legislasi pengawasan. karena lalai dalam mengawasi masalah keuangan negara (peluitnya terlambat di tiup) mendapat kesalahan 5%. Presiden dan menkeu sebagai fungsi eksekutif. karena lalai dalam menjalankan tugasnya, medapat kesalahan 5%. -BI sebagai pengawas bank swasta mendapat kesalahan 10% -Manajemen Bank Century mendapat kesalahan 60% - Dan keadaan (kondisi ekonomi) mendapat kesalahan 20% Demikian keputusan majelis hakim pengadilan Rakyat Jelata ini diputuskan, disyahkan dengan memukul kentongan dan menabuh beduk. :-) Selanjutnya diiringi dengan mengibarkan benderah PUTIH ke angkasa raya. salam Nazar On: Tebo-Jambi
Memo Admin--Re: [Keuangan] Re: Putusan Majelis Hakim atas kasus Bank Century
OOT, pls deh kasih indikasi di Subjectnya Kalo bukan Member yg menghormati aturan, sapa lagi? Jika masih berulang-ulang, inisiator thread akan dimoderasi oleh Moderator. Oka Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Rachmad M rachm...@yahoo.com Date: Thu, 18 Feb 2010 03:30:52 To: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com Subject: [Keuangan] Re: Putusan Majelis Hakim atas kasus Bank Century Kesalahan nasabah kok gak ada ? Padahal mereka ada yang hendak di'polisi'kan:-) Salam RM --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, nazarjb suratna...@... wrote: 1. Mengingat-ingat apa yang terlupakandst... :-) 2. Menimbang-nimbang dengangan dacing/neraca butut...dst... :-) Memutuskan: - DPR sebagai fungsi legislasi pengawasan. karena lalai dalam mengawasi masalah keuangan negara (peluitnya terlambat di tiup) mendapat kesalahan 5%. Presiden dan menkeu sebagai fungsi eksekutif. karena lalai dalam menjalankan tugasnya, medapat kesalahan 5%. -BI sebagai pengawas bank swasta mendapat kesalahan 10% -Manajemen Bank Century mendapat kesalahan 60% - Dan keadaan (kondisi ekonomi) mendapat kesalahan 20% Demikian keputusan majelis hakim pengadilan Rakyat Jelata ini diputuskan, disyahkan dengan memukul kentongan dan menabuh beduk. :-) Selanjutnya diiringi dengan mengibarkan benderah PUTIH ke angkasa raya. salam Nazar On: Tebo-Jambi [Non-text portions of this message have been removed] = Blog resmi AKI, dengan alamat www.ahlikeuangan-indonesia.com - Facebook AKI, untuk mengenal member lain lebih personal, silahkan join http://www.facebook.com/group.php?gid=6247303045 - Arsip Milis AKI online, demi kenyamanan Anda semua http://www.mail-archive.com/ahlikeuangan-indonesia@yahoogroups.com = Perhatian : - Untuk kenyamanan bersama, dalam hal me-reply posting, potong/edit ekor posting sebelumnya - Diskusi yg baik adalah bila saling menghormati pendapat yang ada. Anggota yang melanggar tata tertib millis akan dikenakan sanksi tegas - Saran, kritik dan tulisan untuk blog silahkan ahlikeuangan-indonesia-ow...@yahoogroups.comyahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/AhliKeuangan-Indonesia/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: ahlikeuangan-indonesia-dig...@yahoogroups.com ahlikeuangan-indonesia-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: ahlikeuangan-indonesia-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[Keuangan] OOT : vacancy Internal Auditor
Dear Moderator, mohon ijin posting lowongan, terimakasih. We are a well known reputable group of several education bisnis in Jakarta. Due to our rapid growth, we invite you to strengthen our Internal Audit Department. If you fulfill the criteria below, please feel free to apply : - Male/Female - Minimal 2 years experiences as an auditor in a big accounting firm or in a big company - Have a style/character as an auditor (cool, persist, curious etc.) - Good analytical investigation skill - Good communication interpersonal skill - Understand integrity ethics - Good attitude, appearance have a charisma Send your CV photo to pusphi...@yahoo. com [Non-text portions of this message have been removed]