Re: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?

2008-08-13 Terurut Topik Aminah Aminah
Bismillahirohmanirohim

Sebenarnya ada beberapa alternatif pilihan untuk pasien2 serangan jantung, tapi 
karena yang bukan berbahan dari babi tersebut perlu diinfus selama 5 hari 
berturut turut dan diambil darah 2 kali sehari, biasanya pasien lebih memilih 
therapi yang terbuat dari babi tersebut (lovenox).


--- On Sat, 8/9/08, Sapto Kun Wibowo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: Sapto Kun Wibowo <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Saturday, August 9, 2008, 6:19 AM

Bismillahirrohmaani rrohiim.

Iya, bisa dijelaskan obatnya, apakah ada ijin dari BPPOM untuk hal ini?

Bila ya (insya Alloh tidak demikian halnya). Sebagai sikap waro'
mungkin pihak terkait perlu menyeleksi kembali apakah semua obat dan
makanan yang berlabelkan ijin BPPOM sudah benar-benar halal untuk
dikonsumsi oleh ummat muslim?

Mohon informasinya untuk kebaikan ummat.

Jazakumullohu khoiron atas infonya.

-Abu Huriyah-



diah taman wrote:
>
> bisa lebih spesifik obat suntikan apa yang terbuat dari babi ?
>
> diah
>
>
> --- On Thu, 8/7/08, Muhammad Ramali  <mailto:ramali_ wbl%40yahoo. co.id>> wrote:
>
> From: Muhammad Ramali  <mailto:ramali_ wbl%40yahoo. co.id>>
> Subject: RE: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?
> To: [EMAIL PROTECTED] s.com <mailto:assunnah% 40yahoogroups. com>
> Date: Thursday, August 7, 2008, 9:45 AM
>
> Assalamualaikum
>
> Saya pernah membaca bahwasanya Allah tidak menjadikan sesuatu yg haram
> sebagai obat, saya harap sahabat-sahabat lainnya bisa mencarikan
> hadist tersebut karena terus terang saya lupa siapa rawinya dan
> mengenai kesahihannya ana pun tidak tahu
>
> Muhammad Ramali Pratama
>
>
> --- Pada Jum, 1/8/08, widiy <[EMAIL PROTECTED] co.id> menulis:
> Dari: widiy <[EMAIL PROTECTED] co.id>
> Topik: RE: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?
> Kepada: [EMAIL PROTECTED] s.com
> Tanggal: Jumat, 1 Agustus, 2008, 1:11 PM
>
> Intinya menurut saya adalah dasar dari setiap obat adalah tidak
> berbahaya, tidak diharamkan,
>
> Kaum muslimin semua sepakat bahwa babi adalah haram bagai sebagai
> makanan dan obat, sedangkan memanfaatkan juga termasuk dalam hukum
> dasarnya,
>
>
> From: [EMAIL PROTECTED] s.com [mailto:assunnah@ yahoogroup s.com] On
> Behalf
> Of Aminah Aminah
> Sent: Thursday, July 31, 2008 7:45 PM
> To: [EMAIL PROTECTED] s.com
> Subject: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?
>
> Assalamualaikum Warohmatullah
>
> Saya bekerja di salah satu RS pemerintah, dalam pekerjaan saya tersebut
> sering memberikan therapi suntikan yang berbahan babi, perlu diketahui
> biasanya pasien mengetahui bahwa suntikan yang diberikan tersebut berbahan
> babi.
>
> Apa hukum melakukan hal tersebut
>
> syukron wa jazzakumullah



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?

2008-08-10 Terurut Topik aminullah islam
Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Mungkin Hadits ini ada hubungan dengan penggunaan bahan haram untuk pengobatan 
Allahua'lam

Dari Abdur Rahman bin Utsman Al-Qurasyi bahwasanya seorang tabib pernah 
bertanya kepada Rasulullah tentang kodok/katak dijadikan obat, lalu Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membunuhnya" [Hadits Riwayat Ahmad 
(3/453), Abu Daud (5269), Nasa'i (4355), Al-Hakim (4/410-411), Baihaqi 
(9/258,318) dan dishahihkan Ibnu Hajar dan Al-Albani]
Imam syafi'i dan para sahabatnya mengatakan: "Setiap hewan yang dilarang 
dibunuh berarti tidak boleh dimakan, karena seandainya boleh dimakan, tentu 
tidak akan dilarang membunuhnya." [Lihat Al-Majmu' (9/23) oleh Nawawi]
Mungkin Ikhwan lain bisa menambahkan Syarah dari hadits di atas

Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Abu farhan



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?

2008-08-10 Terurut Topik diah taman
Setahu ana, dulu sekali insulin yang disuntikkan kepada pasien kencing manis 
terbuat dari organ tubuh (pacreas) hewan sapi/ babi, itu dicantumkan di label. 
Tapi saat ini insulin dibuat melalui rekayasa genetika dengan menggunakan 
bakteri E. Coli sebagai mesin yang membuat obat tersebut.

wallahu 'alam
diah


--- On Thu, 8/7/08, maranto ari <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: maranto ari <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: RE: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Thursday, August 7, 2008, 4:31 PM

Assalamualaikum Warohmatullah

kalau menukil dari hukum asal sesuatu adalah halal, itupun dalam kadar darurat 
dan ada masanya.
kalau masih ada obat yang berbahan halal kenapa kok pakai yang haram. 
dikecualikan obat yang berbahan dasar halal itu semua udah dicoba dan terbukti 
gagal, baru boleh digunakan obat berbahan babi tersebut.
itupun harus tetap mengacu pada darurat dan batas waktu.

Mohon maaf atas keterbatasan Ilmu ana...
arioslo jogja


--- On Fri, 8/1/08, widiy <[EMAIL PROTECTED] co.id> wrote:
From: widiy <[EMAIL PROTECTED] co.id>
Subject: RE: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Date: Friday, August 1, 2008, 2:11 AM

Intinya menurut saya adalah dasar dari setiap obat adalah tidak berbahaya, 
tidak diharamkan,

Kaum muslimin semua sepakat bahwa babi adalah haram bagai sebagai makanan dan 
obat, sedangkan memanfaatkan juga termasuk dalam hukum dasarnya,


From: [EMAIL PROTECTED] s.com [mailto:assunnah@ yahoogroup s.com] On Behalf
Of Aminah Aminah
Sent: Thursday, July 31, 2008 7:45 PM
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Subject: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?

Assalamualaikum Warohmatullah

Saya bekerja di salah satu RS pemerintah, dalam pekerjaan saya tersebut
sering memberikan therapi suntikan yang berbahan babi, perlu diketahui
biasanya pasien mengetahui bahwa suntikan yang diberikan tersebut berbahan
babi.

Apa hukum melakukan hal tersebut

syukron wa jazzakumullah



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?

2008-08-10 Terurut Topik Sapto Kun Wibowo
Bismillahirrohmaanirrohiim.
Iya, bisa dijelaskan obatnya, apakah ada ijin dari BPPOM untuk hal ini?
Bila ya (insya Alloh tidak demikian halnya). Sebagai sikap waro' mungkin pihak 
terkait perlu menyeleksi kembali apakah semua obat dan makanan yang berlabelkan 
ijin BPPOM sudah benar-benar halal untuk dikonsumsi oleh ummat muslim?

Mohon informasinya untuk kebaikan ummat.

Jazakumullohu khoiron atas infonya.
-Abu Huriyah-


diah taman wrote:
>
> bisa lebih spesifik obat suntikan apa yang terbuat dari babi ?
>
> diah
>
>
> --- On Thu, 8/7/08, Muhammad Ramali <[EMAIL PROTECTED] co.id
> <mailto:ramali_wbl%40yahoo.co.id>> wrote:
>
> From: Muhammad Ramali <[EMAIL PROTECTED] co.id
> <mailto:ramali_wbl%40yahoo.co.id>>
> Subject: RE: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?
> To: [EMAIL PROTECTED] s.com <mailto:assunnah%40yahoogroups.com>
> Date: Thursday, August 7, 2008, 9:45 AM
>
> Assalamualaikum
>
> Saya pernah membaca bahwasanya Allah tidak menjadikan sesuatu yg haram
> sebagai obat, saya harap sahabat-sahabat lainnya bisa mencarikan
> hadist tersebut karena terus terang saya lupa siapa rawinya dan
> mengenai kesahihannya ana pun tidak tahu
>
> Muhammad Ramali Pratama
>
>
> --- Pada Jum, 1/8/08, widiy <[EMAIL PROTECTED] co.id> menulis:
> Dari: widiy <[EMAIL PROTECTED] co.id>
> Topik: RE: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?
> Kepada: [EMAIL PROTECTED] s.com
> Tanggal: Jumat, 1 Agustus, 2008, 1:11 PM
>
> Intinya menurut saya adalah dasar dari setiap obat adalah tidak
> berbahaya, tidak diharamkan,
>
> Kaum muslimin semua sepakat bahwa babi adalah haram bagai sebagai
> makanan dan obat, sedangkan memanfaatkan juga termasuk dalam hukum
> dasarnya,
>
>
> From: [EMAIL PROTECTED] s.com [mailto:assunnah@ yahoogroup s.com] On
> Behalf
> Of Aminah Aminah
> Sent: Thursday, July 31, 2008 7:45 PM
> To: [EMAIL PROTECTED] s.com
> Subject: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?
>
> Assalamualaikum Warohmatullah
>
> Saya bekerja di salah satu RS pemerintah, dalam pekerjaan saya tersebut
> sering memberikan therapi suntikan yang berbahan babi, perlu diketahui
> biasanya pasien mengetahui bahwa suntikan yang diberikan tersebut berbahan
> babi.
>
> Apa hukum melakukan hal tersebut
>
> syukron wa jazzakumullah



--
--

DISCLAIMER:

The information contained in this email is intended solely for the use of the 
individual or entity to whom it is addressed and others authorized to receive 
it. It may contain confidential or legally privileged information. If you are 
not the intended recipient you are hereby notified that any disclosure, 
copying, distribution or taking any action in reliance on the content of this 
information is strictly prohibited and may be unlawful. Unless otherwise 
specifically stated by the sender, any documents or views presented are solely 
those of the sender and do not constitute official document or views of the PT. 
easySoft Indonesia. If you have received this email in error, please notify us 
immediately by responding to this email and delete it from your system. No 
liability or responsibility is accepted by PT. easySoft Indonesia if 
information or data is, for whatever reason corrupted or does not reach its 
intended recipient. No warranty is given that this email is free of viruses. 
PT.easySoft Indonesia reserves the right to monitor, intercept and block emails 
addressed to its users or take any other action in accordance with its email 
use policy.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Balasan: RE: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?

2008-08-10 Terurut Topik Nanang Ismail
afwan, yang ana tahu, bahwasanya setiap makanan ataupun obat yang dimana 
makanan atau obat tersebut mengandung sesuatu yang haram maka makanan atau obat 
itupun jelas keharamannya.


diah taman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
bisa lebih spesifik obat suntikan apa yang terbuat dari babi ?

diah


--- On Thu, 8/7/08, Muhammad Ramali <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Muhammad Ramali <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: RE: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Thursday, August 7, 2008, 9:45 AM

Assalamualaikum

Saya pernah membaca bahwasanya Allah tidak menjadikan sesuatu yg haram sebagai 
obat, saya harap sahabat-sahabat lainnya bisa mencarikan hadist tersebut karena 
terus terang saya lupa siapa rawinya dan mengenai kesahihannya ana pun tidak 
tahu

Muhammad Ramali Pratama


--- Pada Jum, 1/8/08, widiy <[EMAIL PROTECTED] co.id> menulis:
Dari: widiy <[EMAIL PROTECTED] co.id>
Topik: RE: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?
Kepada: [EMAIL PROTECTED] s.com
Tanggal: Jumat, 1 Agustus, 2008, 1:11 PM

Intinya menurut saya adalah dasar dari setiap obat adalah tidak berbahaya, 
tidak diharamkan,

Kaum muslimin semua sepakat bahwa babi adalah haram bagai sebagai makanan dan 
obat, sedangkan memanfaatkan juga termasuk dalam hukum dasarnya,


From: [EMAIL PROTECTED] s.com [mailto:assunnah@ yahoogroup s.com] On Behalf
Of Aminah Aminah
Sent: Thursday, July 31, 2008 7:45 PM
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Subject: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?

Assalamualaikum Warohmatullah

Saya bekerja di salah satu RS pemerintah, dalam pekerjaan saya tersebut
sering memberikan therapi suntikan yang berbahan babi, perlu diketahui
biasanya pasien mengetahui bahwa suntikan yang diberikan tersebut berbahan
babi.

Apa hukum melakukan hal tersebut

syukron wa jazzakumullah



-
Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
br>Cepat sebelum diambil orang lain!



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?

2008-08-09 Terurut Topik maranto ari
Assalamualaikum Warohmatullah

kalau menukil dari hukum asal sesuatu adalah halal, itupun dalam kadar darurat 
dan ada masanya.
kalau masih ada obat yang berbahan halal kenapa kok pakai yang haram. 
dikecualikan obat yang berbahan dasar halal itu semua udah dicoba dan terbukti 
gagal, baru boleh digunakan obat berbahan babi tersebut.
itupun harus tetap mengacu pada darurat dan batas waktu.

Mohon maaf atas keterbatasan Ilmu ana...
arioslo jogja


--- On Fri, 8/1/08, widiy <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: widiy <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: RE: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Friday, August 1, 2008, 2:11 AM

Intinya menurut saya adalah dasar dari setiap obat adalah tidak berbahaya, 
tidak diharamkan,

Kaum muslimin semua sepakat bahwa babi adalah haram bagai sebagai makanan dan 
obat, sedangkan memanfaatkan juga termasuk dalam hukum dasarnya,



From: [EMAIL PROTECTED] s.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] s.com] On Behalf
Of Aminah Aminah
Sent: Thursday, July 31, 2008 7:45 PM
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Subject: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?

Assalamualaikum Warohmatullah

Saya bekerja di salah satu RS pemerintah, dalam pekerjaan saya tersebut
sering memberikan therapi suntikan yang berbahan babi, perlu diketahui
biasanya pasien mengetahui bahwa suntikan yang diberikan tersebut berbahan
babi.

Apa hukum melakukan hal tersebut

syukron wa jazzakumullah



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?

2008-08-08 Terurut Topik diah taman
bisa lebih spesifik obat suntikan apa yang terbuat dari babi ?

diah


--- On Thu, 8/7/08, Muhammad Ramali <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Muhammad Ramali <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: RE: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Thursday, August 7, 2008, 9:45 AM

Assalamualaikum

Saya pernah membaca bahwasanya Allah tidak menjadikan sesuatu yg haram sebagai 
obat, saya harap sahabat-sahabat lainnya bisa mencarikan hadist tersebut karena 
terus terang saya lupa siapa rawinya dan mengenai kesahihannya ana pun tidak 
tahu

Muhammad Ramali Pratama


--- Pada Jum, 1/8/08, widiy <[EMAIL PROTECTED] co.id> menulis:
Dari: widiy <[EMAIL PROTECTED] co.id>
Topik: RE: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?
Kepada: [EMAIL PROTECTED] s.com
Tanggal: Jumat, 1 Agustus, 2008, 1:11 PM

Intinya menurut saya adalah dasar dari setiap obat adalah tidak berbahaya, 
tidak diharamkan,

Kaum muslimin semua sepakat bahwa babi adalah haram bagai sebagai makanan dan 
obat, sedangkan memanfaatkan juga termasuk dalam hukum dasarnya,


From: [EMAIL PROTECTED] s.com [mailto:assunnah@ yahoogroup s.com] On Behalf
Of Aminah Aminah
Sent: Thursday, July 31, 2008 7:45 PM
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Subject: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?

Assalamualaikum Warohmatullah

Saya bekerja di salah satu RS pemerintah, dalam pekerjaan saya tersebut
sering memberikan therapi suntikan yang berbahan babi, perlu diketahui
biasanya pasien mengetahui bahwa suntikan yang diberikan tersebut berbahan
babi.

Apa hukum melakukan hal tersebut

syukron wa jazzakumullah

 _ _ _ _ _ _
Nama baru untuk Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail.
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ id/



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?

2008-08-07 Terurut Topik Muhammad Ramali
Assalamualaikum

Saya pernah membaca bahwasanya Allah tidak menjadikan sesuatu yg haram sebagai 
obat, saya harap sahabat-sahabat lainnya bisa mencarikan hadist tersebut karena 
terus terang saya lupa siapa rawinya dan mengenai kesahihannya ana pun tidak 
tahu

Muhammad Ramali Pratama


--- Pada Jum, 1/8/08, widiy <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
Dari: widiy <[EMAIL PROTECTED]>
Topik: RE: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 1 Agustus, 2008, 1:11 PM

Intinya menurut saya adalah dasar dari setiap obat adalah tidak berbahaya, 
tidak diharamkan,

Kaum muslimin semua sepakat bahwa babi adalah haram bagai sebagai makanan dan 
obat, sedangkan memanfaatkan juga termasuk dalam hukum dasarnya,


From: [EMAIL PROTECTED] s.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] s.com] On Behalf
Of Aminah Aminah
Sent: Thursday, July 31, 2008 7:45 PM
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Subject: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?

Assalamualaikum Warohmatullah

Saya bekerja di salah satu RS pemerintah, dalam pekerjaan saya tersebut
sering memberikan therapi suntikan yang berbahan babi, perlu diketahui
biasanya pasien mengetahui bahwa suntikan yang diberikan tersebut berbahan
babi.

Apa hukum melakukan hal tersebut

syukron wa jazzakumullah


___
Nama baru untuk Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail.
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?

2008-08-06 Terurut Topik widiy
Intinya menurut saya adalah dasar dari setiap obat adalah tidak berbahaya, 
tidak diharamkan,

Kaum muslimin semua sepakat bahwa babi adalah haram bagai sebagai makanan dan 
obat, sedangkan memanfaatkan juga termasuk dalam hukum dasarnya,


From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of Aminah Aminah
Sent: Thursday, July 31, 2008 7:45 PM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Hukum memberikan therapi yang terbuat dari babi?

Assalamualaikum Warohmatullah

Saya bekerja di salah satu RS pemerintah, dalam pekerjaan saya tersebut
sering memberikan therapi suntikan yang berbahan babi, perlu diketahui
biasanya pasien mengetahui bahwa suntikan yang diberikan tersebut berbahan
babi.

Apa hukum melakukan hal tersebut

syukron wa jazzakumullah



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/