[bali] Re: Kandidat Gubernur bali dari partai Golkar

2008-02-10 Terurut Topik Pan Bima
Saya berharap Pak Wijaya dapat memenangkan konvensi Golkar, sehingga masalah
energi maupun kelistrikan bali dapat prioritas.

salam
wisnaya

2008/2/9 Asana Viebeke Lengkong [EMAIL PROTECTED]:

  Bali Post, February 9, 2008, Candidate Governor Bali from Golkar:

 1 I Made Oka Kariana SE
 2 Jro Gede Karang Tangkid Suarshana
 3 Tjokorda Gde Budi Suryawan SH Msi
 4 Prof Dr Ir I Gusti Bagus Wijaya Kesuma
 5 I Gusti Gede Djestawana SKM. M.Kes
 6 I Gede Wirata
 7 Mayjen (Purn) Sang Nyoman Suwisma
 8 Drs. A.A. Gede Antara




-- 
Gde Wisnaya Wisna
Jl.Dewi Sartika Utara 32A
Singaraja-Bali
website : www.lp3b.com


[bali] Re: Kandidat Gubernur bali dari partai Golkar

2008-02-10 Terurut Topik CHPStar
Wah kenapa Pak Wijaya nggak cerita dari dulu waktu ketemu saya?

Energi dan Kelistrikan sudah ada PLN dan Pertamina dan lain lain. Yang perlu 
jadi prioritas tinggi adalah Planning Process, tepatnya Learning Process, 
tepatnya lagi Pendidikan.

Tjahjo-

Pan Bima [EMAIL PROTECTED] wrote: Saya berharap Pak Wijaya dapat memenangkan 
konvensi Golkar, sehingga masalah energi maupun kelistrikan bali dapat 
prioritas.

salam
wisnaya

2008/2/9 Asana Viebeke Lengkong [EMAIL PROTECTED]:
Bali Post,  February 9, 2008, Candidate Governor Bali from Golkar:

1 I Made Oka  Kariana SE
2 Jro Gede Karang Tangkid Suarshana
3 Tjokorda Gde Budi  Suryawan SH Msi
4 Prof Dr Ir I Gusti Bagus Wijaya Kesuma
5 I Gusti Gede  Djestawana SKM. M.Kes
6 I Gede Wirata
7 Mayjen (Purn) Sang Nyoman  Suwisma
8 Drs. A.A. Gede Antara 


 



-- 
Gde Wisnaya Wisna
Jl.Dewi Sartika Utara 32A
Singaraja-Bali
website : www.lp3b.com 

   
-
Looking for last minute shopping deals?  Find them fast with Yahoo! Search.

[bali] Re: [SPAM] RE: Re: tenaga listrik di Bali, RUKD, RPKD

2008-02-10 Terurut Topik Pan Bima
Yth. P. Sudja, P. Wijaya, P. Suparta, P. Ngurah, P. Wirata dkk lainnya

Terus terang saya sangat tertarik dengan berbagai pembahasan tentang tema
Ketenagalistrikan di Bali maupun tentang masalah energi lainnya. Dan
pemikiran - pemikiran yang muncul dari semua peserta diskusi sangat menarik
dan bagus-bagus. Semua itu, menurut pendapat saya, layak dijadikan
bahan-bahan masukan untuk para pengambil kebijakan di bidang kelistrikan
maupun keenergian.

Masalahnya sekarang, kita perlu merumuskan/mengcompile semua pendapat
tersebut menjadi satu narasi yang sistematis, terpilah-pilah berdasarkan
permasalahan dan solusi yang diberikan. Untuk hal ini siapa yang akan
melakukan ?

Masalah kedua, setelah terumuskan pendapat dan masukan diatas, lalu atas
nama siapa masukan-masukan tersebut ? Kita ingin agar semua masukan yang
kita berikan memperoleh perhatian dan memiliki bobot bagi para pengambil
kebijakan. Rasanya akan sangat baik ada semacam lembaga yang dapat dibentuk
untuk mewadahi masukan-masukan tersebut.

Saya ingin mengusulkan kita bentuk saja semacam lembaga Think Tank,
katakanlah namanya  Institut for Bali Electricity Watch. Atas nama lembaga
ini selanjutnya berbagai pemikiran yang berkembang di milis ini disampaikan
kepada Gubernur Bali ( dan kandidat2 Gubernur Bali), DPRD Bali, PLN Pusat,
PLN Bali, UNUD dan Perguruan Tinggi lainnya.

Ini sebatas ide, jika ada yang bisa merspon ide ini dan menjadikannya lebih
baik, tentu saya tunggu.

salam
wisnaya



2008/2/7 Nengah Sudja [EMAIL PROTECTED]:

 Yth. P Wijaya, P Gde W, Semeton Sareng Sami,

 Seminggu terakhir karena ada masalah dengan provider,

 mungkin ada posting yang

 terlewatkan. Keikutsertaan saya ini didasarkan pada masukan yang saya
 terima .

 UU No. 20/2002 adalah mengenai
 Ketenagalistrikan
 , demi hukum

 tidak diberlakukankan oleh

 Keputusan Mahkamah Konstitusi. Jadi kembali ke UU Ketenagalistrikan No.
 15/1985.

 UU No.30/2007 mengenai
 Energi
 .

 Dari pembahasan yang kita lakukan bersama selama ini, saya mendapat kesan
 bukankah kita ingin mempunyai RUKD ( Rencana Umum
 Ketenagalistrikan
 Daerah ) Bali? Jadi bukan

 RUED ( Rencana Umum
 Energi
 Daerah). Energi cakupannya lebih luas ( lebih rumit) dari pada

 ketenagalistrikan. Keduanya RUED dan RUKD

 diperlukan. Tapi pada tahap ini saya sarankan

 ( karena lebih mudah)

 mari kita coba susun RUKD-nya dulu.

 Kemampuan melakukan analisis secara kwantitatif


 diperlukan

 untuk dapat menyusun strategi, menyusun kebijakan (policy) untuk ahkirnya
 dituangkan menjadi master plan (RUKD misalnya). Untuk dapat mengamankan
 pelaksanaan RUKD diperlukan Rancanangan Peraturan Ketenagalistrikan Daerah
 (RPKD) mengenai ketenagalistrikan .

 Jadi untuk sementara ini mari kita fokus pada penyusunan RUKD dan RPKD
 dulu.

 Untuk penyusunan RUKD diperlukan planning tool, misalnya Computer Program

 WASP ( Wien Automatic System Planning) dari International Atomic Energy
 Agency (IAEA) di Wina, yang digunakan PLN. Untuk penyusunan RUED digunakan

 Computer Program

 MARKAL, digunakan BPPTeknologi.

 Atau dengan Computer Program yang

 lain?

 Untuk penyusunan RPKD

 sesuai dengan UU Otonomi Daerah,

 daerah bebas melakukan penyusunan sendiri selama menyangkut kepentingan/
 kewenangan

 daerahnya dan tidak menggangu kegiatan lintas propensi (lain). Jadi
 pasal-pasal yang ingin ditulis dapat disusun dari berbagai sumber dengan
 lebih menekankan perhatian pada pandangan yang

 hidup atau potensi di

 daerah.

 Pasal tertentu pada UU 20/2002 yang dibatalkan juga bisa digunakan kalau

 memang baik dan berguna bagi daerah. Pembatalan MK terhadap UU 20/2002
 didasarkan pada pasal-pasal yang tidak mencerminkan kepentingan nasional.
 Penggunaan pasal â€pasal UU No.30/2007 mengenai Energi (seperti yang
 disarankan P Wijaya ) juga dapat dilakukan. Dalam penyusunan RUPD aspek

 kepentingan daerah maupun RTRW juga perlu diperhatikan sesuai dengan nilai
 budaya yang hidup di daerah.

 Malahan kalau dapat kita susun RUKD dan RPKD yang benar-benar baik (
 bottum up , dari bawah ke atas dan bukan seperti selama ini

 selalu top down, ditikte dari atas) yang bisa dijadikan contoh daerah lain
 maupun contoh bagi pemerintah pusat. Untuk itu saya kira Bali dapat
 melakukannya!.

 Kalau hal diatas dapat disetujui saya sarankan mari kita bekerja sama,
 pertama bagi pengetahuan yang telah dikembangkan, RUKD Bali dan RPKD yang
 pernah dibuat dikirim kepada peserta milis dan kita baca, pelajari kembali.
 Perbaikan, penyempurnaan

 apa yang dapat dilakukan?!.

 Sementara demikian dulu, tanggapan dari para

 semeton

 kita tunggu untuk dapat menetapkan kemana kita mau melangkah selanjutnya.

 Terima kasih.
 SALAM.
 Nengah Sudja.


 From:
 Pan Bima [mailto:[EMAIL PROTECTED]
 ]
 Sent
 :
 Wednesday, February 06, 2008 8:46 PM
 To:
 bali@lp3b.or.id
 Subject:
 [
 bali
 ] Re: tenaga listrik di
 Bali

 Pak Wijaya,
 Terimakasih sekali atas informasinya. Memang saya pernah mendengar dari P.
 Sudja langsung, bahwa P. Sudja dkk sedang mengajukan 

[bali] Re: [SPAM] RE: Re: tenaga listrik di Bali, RUKD, RPKD

2008-02-10 Terurut Topik Agung
Dear Bapak semua ,
Walaupun tidak tahu banyak soal kelistrikan, saya sepakat dan saya kira
usulan yang baik untuk adanya Institut for Bali Electricity Watch. Bila ada
hasil-hasil atau temuan temuan yang menarik terutama yang mengganggu planet
dan berbau koruptif yang merugikan rakyat atau orang banyak, lebih baik
dibahas dan disosialisasikan oleh lembaga ini nanti dan bisa disampaikan
kepada Gubernur maupun calon Gubernur yang baru.
Wassalam,
Agung Alit


On 2/10/08 9:32 PM, Pan Bima [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Yth. P. Sudja, P. Wijaya, P. Suparta, P. Ngurah, P. Wirata dkk lainnya
 
 Terus terang saya sangat tertarik dengan berbagai pembahasan tentang tema
 Ketenagalistrikan di Bali maupun tentang masalah energi lainnya. Dan pemikiran
 - pemikiran yang muncul dari semua peserta diskusi sangat menarik dan
 bagus-bagus. Semua itu, menurut pendapat saya, layak dijadikan bahan-bahan
 masukan untuk para pengambil kebijakan di bidang kelistrikan maupun
 keenergian.
 
 Masalahnya sekarang, kita perlu merumuskan/mengcompile semua pendapat tersebut
 menjadi satu narasi yang sistematis, terpilah-pilah berdasarkan permasalahan
 dan solusi yang diberikan. Untuk hal ini siapa yang akan melakukan ?
 
 Masalah kedua, setelah terumuskan pendapat dan masukan diatas, lalu atas nama
 siapa masukan-masukan tersebut ? Kita ingin agar semua masukan yang kita
 berikan memperoleh perhatian dan memiliki bobot bagi para pengambil kebijakan.
 Rasanya akan sangat baik ada semacam lembaga yang dapat dibentuk untuk
 mewadahi masukan-masukan tersebut.
 
 Saya ingin mengusulkan kita bentuk saja semacam lembaga Think Tank, katakanlah
 namanya  Institut for Bali Electricity Watch. Atas nama lembaga ini
 selanjutnya berbagai pemikiran yang berkembang di milis ini disampaikan kepada
 Gubernur Bali ( dan kandidat2 Gubernur Bali), DPRD Bali, PLN Pusat, PLN Bali,
 UNUD dan Perguruan Tinggi lainnya.
 
 Ini sebatas ide, jika ada yang bisa merspon ide ini dan menjadikannya lebih
 baik, tentu saya tunggu.
 
 salam
 wisnaya
 
 
 
 2008/2/7 Nengah Sudja [EMAIL PROTECTED]:
 Yth. P Wijaya, P Gde W, Semeton Sareng Sami,
  
 Seminggu terakhir karena ada masalah dengan provider,
  
 mungkin ada posting yang
  
 terlewatkan. Keikutsertaan saya ini didasarkan pada masukan yang saya terima
 .
  
 UU No. 20/2002 adalah mengenai
 Ketenagalistrikan
 , demi hukum
  
 tidak diberlakukankan oleh
  
 Keputusan Mahkamah Konstitusi. Jadi kembali ke UU Ketenagalistrikan No.
 15/1985.
  
 UU No.30/2007 mengenai
 Energi
 .
  
 Dari pembahasan yang kita lakukan bersama selama ini, saya mendapat kesan
 bukankah kita ingin mempunyai RUKD ( Rencana Umum
 Ketenagalistrikan
 Daerah ) Bali? Jadi bukan
  
 RUED ( Rencana Umum
 Energi
 Daerah). Energi cakupannya lebih luas ( lebih rumit) dari pada
  
 ketenagalistrikan. Keduanya RUED dan RUKD
  
 diperlukan. Tapi pada tahap ini saya sarankan
  
 ( karena lebih mudah)
  
 mari kita coba susun RUKD-nya dulu.
  
 Kemampuan melakukan analisis secara kwantitatif
  
  
 diperlukan
  
 untuk dapat menyusun strategi, menyusun kebijakan (policy) untuk ahkirnya
 dituangkan menjadi master plan (RUKD misalnya). Untuk dapat mengamankan
 pelaksanaan RUKD diperlukan Rancanangan Peraturan Ketenagalistrikan Daerah
 (RPKD) mengenai ketenagalistrikan .
  
 Jadi untuk sementara ini mari kita fokus pada penyusunan RUKD dan RPKD dulu.
  
 Untuk penyusunan RUKD diperlukan planning tool, misalnya Computer Program
  
 WASP ( Wien Automatic System Planning) dari International Atomic Energy
 Agency (IAEA) di Wina, yang digunakan PLN. Untuk penyusunan RUED digunakan
  
 Computer Program
  
 MARKAL, digunakan BPPTeknologi.
  
 Atau dengan Computer Program yang
  
 lain?
  
 Untuk penyusunan RPKD
  
 sesuai dengan UU Otonomi Daerah,
  
 daerah bebas melakukan penyusunan sendiri selama menyangkut kepentingan/
 kewenangan
  
 daerahnya dan tidak menggangu kegiatan lintas propensi (lain). Jadi
 pasal-pasal yang ingin ditulis dapat disusun dari berbagai sumber dengan
 lebih menekankan perhatian pada pandangan yang
  
 hidup atau potensi di
  
 daerah.
  
 Pasal tertentu pada UU 20/2002 yang dibatalkan juga bisa digunakan kalau
  
 memang baik dan berguna bagi daerah. Pembatalan MK terhadap UU 20/2002
 didasarkan pada pasal-pasal yang tidak mencerminkan kepentingan nasional.
 Penggunaan pasal â€pasal UU No.30/2007 mengenai Energi (seperti yang
 disarankan P Wijaya ) juga dapat dilakukan. Dalam penyusunan RUPD aspek
  
 kepentingan daerah maupun RTRW juga perlu diperhatikan sesuai dengan nilai
 budaya yang hidup di daerah.
  
 Malahan kalau dapat kita susun RUKD dan RPKD yang benar-benar baik ( bottum
 up , dari bawah ke atas dan bukan seperti selama ini
  
 selalu top down, ditikte dari atas) yang bisa dijadikan contoh daerah lain
 maupun contoh bagi pemerintah pusat. Untuk itu saya kira Bali dapat
 melakukannya!.
  
 Kalau hal diatas dapat disetujui saya sarankan mari kita bekerja sama,
 pertama bagi pengetahuan yang telah dikembangkan, RUKD Bali dan RPKD yang
 

[bali] mohon bantuan

2008-02-10 Terurut Topik wiranegara igp
Semeton milis,
Dalam waktu dekat saya akan pulang ke Bali untuk survey lokasi/tempat wisata
dalam rangka widya wisata mahasiswa IKJ pada akhir semester genap nanti.
Adapun jumlah mahasiswa yang akan ikut serta maks 200 orang (4 bus), lama
tour di Bali 4 hari. Karena mahasiswa dibebani tugas untuk merekam alam Bali
(membuat film pendek berlatar alam Bali) maka setiap lokasi minimum
membutuhkan waktu 3 jam.  Salah satu spot yang ingin saya jadikan tujuan
kunjungan adalah Puri Agung Singaraja, mungkin disini perlu setengah hari
dengan kegiatan workshop. Rencana menginap di sekitar Denpasar atau Kuta.
Mohon bantuan teman2 untuk memberi masukan/usulan.
Suksma,
Wira


[bali] Re: mohon bantuan

2008-02-10 Terurut Topik wiranegara igp
Popo,
Terima kasih atas bantuannya, akan saya bicarakan dewasa ayunya sama dekan
saya, segera akan saya kabarin.
Suksma,
W2


On 2/12/08, Popo Danes [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Bli Wira,
 Tentu dibantu sebisanya. Yang survey nanti berapa orang ? Kalau cuman
 berdua, silakan menginap di rumah saya. Untuk keperluan kendaraan dan sopir
 juga bisa saya siapkan untuk bli, kasih tahu saja, kapan dewasa ayu-nya.
 Yang lain-lainnya kita atur di Bali lah, yen ada dadi anggon, ngiring
 druwenang.

 Salam,
 pd


 On 2/11/08 11:57 AM, wiranegara igp [EMAIL PROTECTED] wrote:

  Semeton milis,
 Dalam waktu dekat saya akan pulang ke Bali untuk survey lokasi/tempat
 wisata dalam rangka widya wisata mahasiswa IKJ pada akhir semester genap
 nanti.  Adapun jumlah mahasiswa yang akan ikut serta maks 200 orang (4 bus),
 lama tour di Bali 4 hari. Karena mahasiswa dibebani tugas untuk merekam alam
 Bali (membuat film pendek berlatar alam Bali) maka setiap lokasi minimum
 membutuhkan waktu 3 jam.  Salah satu spot yang ingin saya jadikan tujuan
 kunjungan adalah Puri Agung Singaraja, mungkin disini perlu setengah hari
 dengan kegiatan workshop. Rencana menginap di sekitar Denpasar atau Kuta.
 Mohon bantuan teman2 untuk memberi masukan/usulan.
 Suksma,
 Wira





[bali] Re: mohon bantuan

2008-02-10 Terurut Topik Popo Danes
Bli Wira,
Tentu dibantu sebisanya. Yang survey nanti berapa orang ? Kalau cuman
berdua, silakan menginap di rumah saya. Untuk keperluan kendaraan dan sopir
juga bisa saya siapkan untuk bli, kasih tahu saja, kapan dewasa ayu-nya.
Yang lain-lainnya kita atur di Bali lah, yen ada dadi anggon, ngiring
druwenang.

Salam,
pd


On 2/11/08 11:57 AM, wiranegara igp [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Semeton milis,
 Dalam waktu dekat saya akan pulang ke Bali untuk survey lokasi/tempat wisata
 dalam rangka widya wisata mahasiswa IKJ pada akhir semester genap nanti.
 Adapun jumlah mahasiswa yang akan ikut serta maks 200 orang (4 bus), lama tour
 di Bali 4 hari. Karena mahasiswa dibebani tugas untuk merekam alam Bali
 (membuat film pendek berlatar alam Bali) maka setiap lokasi minimum
 membutuhkan waktu 3 jam.  Salah satu spot yang ingin saya jadikan tujuan
 kunjungan adalah Puri Agung Singaraja, mungkin disini perlu setengah hari
 dengan kegiatan workshop. Rencana menginap di sekitar Denpasar atau Kuta.
 Mohon bantuan teman2 untuk memberi masukan/usulan.
 Suksma,
 Wira