[budaya_tionghua] OOT: [thejapanfoundation] Pentas TEATER selasa, 28 Maret : Studiklub Teater Bandung di JF !

2006-03-13 Terurut Topik Diana
!


MALAM Ke- Seratus
[ Sotoba Komachi ]- karya Yukio Mishima 
Pentas Teater 
Studiklub Teater Bandung
Sutradara IGN.Arya Sanjaya
Selasa, 28 Maret 2005 |Pk.20:00~
Di hall JF | Gd Summitmas I lt. 2 - Jl.Jend.Sudirman kav.61-62 
Jakarta Selatan (seberang Ratu Plaza ) . T. 021-520-1266
 
 
 
Tiket GRATIS dapat diperoleh sejak 13 Maret 2006,setiap hari kerja



[Non-text portions of this message have been removed]





.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [budaya_tionghua] Re: (oot) Tolak dan Revisi RUU Anti Pornografi/Pornoaksi

2006-03-13 Terurut Topik steeve haryanto
--- odeon_cafe [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Bung Bukhari saleh benar, 
...deleted...
 Saya rasa, ungkapan bung Steve hanyalah bentuk
 KEPRIHATIANNYA 
 terhadap apa yang terjadi di negeri ini. Tentunya
 sikap ini didasari 
 oleh kasihnya terhadap negeri ini.

Terimakasih atas pencerahan yang kawan bisa berikan
dalam menerjemahkan jeritan hati ini terhadap etnis
tionghoa.

 Pembacaan saya terhadap tulisan Bro. Steeve bukan
 masalah tanda 
 tangan di kain putihnya yang agak-agak memalukan.
 Tetapi pemaksaan 
 yang terselip dari aksi tersebut. Secara serampangan
 RUU APP ini 
 diklaim menjadi kepentingan islam. Dengan banyak-nya
 tokoh agama 
 yang mendukung RUU APP ini dengan mengangkat
 argument dan mengutip-
 utip ayat-ayat suci.

...deleted...
Itu sebenarnya yang ingin saya sedikit sampaikan, kl
semua bersuara dengan membawa keyakinan masing2
individu maka yang ada, adalah perang ayat suci, tidak
usah jauh2 kawan, lihat saja waktu pemilu ... Luar
biasa kan perang ayatnya ... benar2 diluar jangkauan
pemahaman saya terhadap Pluralisme atau madani atau
apalah sebutannya.
Perang ayat atau sejenisnya yang menjurus pada
keyakinan tertentu, itu sebenarnya adalah pembodohan
kepada manusia.keyakinan ada dan terlahir untuk
mengentaskan kebodohan atas pemahaman yang salah dan
bukan pada kefanitikan yang membabi buta.
Maaf orang bijak pernah bilang senar kalau terlalu
kendur maka tidak terdengar suaranya, kalau terlalu
tegang akan putus.

Maaf Bung Bukhari saleh kl ada bahasa saya yang
sepertinya tidak enak untuk dibaca.Keterbatasan kosta
kata yang bisa mewakilkan apa yang selama ini
terpendam sangat mempengaruhinya.
semoga bermanfaat,
steeve

__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 




.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[budaya_tionghua] OOT: Website penolakan RUU APP...

2006-03-13 Terurut Topik Benny Han
 
  http://solyaris.wordpress.com/2006/03/02/tolak-ruu-app/
   
   


-
Yahoo! Mail
Bring photos to life! New PhotoMail  makes sharing a breeze. 

[Non-text portions of this message have been removed]





.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




RE: [budaya_tionghua] RUU APP = alat politik

2006-03-13 Terurut Topik ulysee
Hehe saya mulai pabeulit milis ini sama milis tetangga yang memang
banyak menyoal pulitik pulitik. 

Tapi setuju sama KK lie, bisa jadi penggembosan RUU APP ini untuk
mengalihkan perhatian dari isu kasus korupsi yang belakangan banyak
dibongkar-bongkar. 

Kalau iya tujuannya untuk mengalihkan perhatian maka bisa dibilang RUU
APP ini sukses buanget dah, krrkkkekekekekk. Tapi kalau begitu berarti
yang NITIP bukan yang garis keras donk, teropongnya harus dibelokkin, 
Yang nitip itu barangkali yang korupsinya ampir ketahuan, siapa tuh?
Huehue, dengan orang ribut ribut soal RUU APP ini barangkali dia jadi
punya waktu untuk meniadakan bukti bukti, misalnya dengan nyolong
komputer nganggur yang berisi data-data yang memberatkan, hueheheh.
{kebanyakan baca teori konspirasi jadi error, hehehe}

Saya tertarik dengan pandangan ini: etnis tionghoa yang invest di luar
negeri adalah tindakan yang tepat

Kalu menurut teori ekonomi(CMIIW) mau invest dimana itu tergantung
tempat mana yang balik modalnya lebih cepet. Jadi bukan ditentukan oleh
etnisnya apa, gitu lhoh. 
Kalau dihitung investasi di Indonesia lebih untung, tapi dia ngotot
invest di swiss yang balik modalnya lebih lambat, itu tidak bisa
dibilang tindakan tepat secara ekonomi dunks, heheh, iya nggak sih? 
 

-Original Message-
From: KK Lie [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Monday, March 13, 2006 3:32 AM
To: budaya_tionghua@yahoogroups.com
Subject: [budaya_tionghua] RUU APP = alat politik


Menanggapi tulisan sdr Odeon Cafe dan Rm. Danardono, saya berpendapat
bahwa sejak jaman pemerintahan Soeharto... pengalihan issue merupakan
salah satu alat politik mereka dan tentunya utk mengalihkan perhatian
masyarakan, mahasiswa dan lawan politik dalam upaya menguak suatu issue
yang merugikan para penguasa saat itu.

Saya berpendapat bahwa RUU APP merupakan alat politik utk memecah
perhatian terhadap kasus-2 korupsi dsb... Isi dari RUU ini sebenarnya
tidak lebih adalah titipan dari Ormas-2 Islam garis keras (maaf ya pak
moderator, tdk bermaksud SARA dalam hal ini). Sebenarnya dari kelompok
Liberal pun sudah menunjukan penolakannya (baca tulisan sdr Goenawan
Mohammad-TEMPO).

Maka tidaklah heran bila sdr Odeon mengatakan Turki melarang pemakaian
jilbab di sekolah (mungkin tepatnya tdk mengharuskan kali ya ? maaf saya
sendiri kurang tahu hal ini). Sejak berpuluh tahun yang lalu, di
negara-2 timur tengahpun sudah ada kelompok garis keras, namun
keberadaan mereka masih kecil dan lemah, entah sejak kapan (mungkin era
Bin Laden kali ya) kelompok ini semakin kuat dan menonjol.

Pemerintah Indonesia sendiri dalam hal ini terdiri dari kelompok garis
keras dan liberal (entah berapa porsinya aku juga kurang jelas), namun
pembuatan RUU APP ini yang sangat berbau POLITIK akan sangat beresiko
besar, khususnya dalam gejolak didalam masyarakat... Besar kemungkinan
akan banyak terjadi banyak pelecehan, pemfitnahan terhadap kaum wanita,
bahkan bisa saja diterapkan jam malam bagi wanita, karena bisa dikatakan
melakukan prostitusi, Atau bisa juga tiap hari ada rumah yang digeledah
dan diperiksa KTP, KK utk menemukan pelaku kumpul kebo dsb... yang
ujung-2nya tidak lain adalah Pemerasan.

Bagi pandangan saya pribadi... yang akan menjadi korban pemerasan
terbesar bisa jadi adalah etnis Tionghoa, dengan dasar pemikiran etnis
ini yang dianggap banyak uangnya...

Berlanjut thd tulisan sdr HKSIS mengenai kewarganegaraan bagi etnis
Tionghoa.. merupakan suatu kenyataan, kalaupun ada perubahan itu hanya
utk segelintir kalangan saja... namun masih banyak yang menjadi korban
pemerasan terselubung. Yang sangat memprihatinkan adalah etnis ini tidak
hanya saja di Indonesia yang di diskriminasi, di sebagian negara barat
pun etnis ini adalah termasuk salah satu yang tidak disukai (termasuk
dalam kelompok Asian) entah karena apa sebabnya kurang jelas sih. Namun
Undang-2 dinegara barat sangat membantu dalam menekan angka diskriminasi
tsb.

Saya pribadi berpandangan bahwa sebagian besar etnis Tionghoa Indonesia
yang meng-invest uangnya di negara-2 seperti Singapore, Swiss dsb..
adalah tindakan tepat (lepas dari pelaku korupsi), karena selama
Undang-2 mengenai diskriminasi etnis di Indonesia belum jelas... nasib
orang-2 Tionghoa akan tetap sama sampai kapanpun juga. Catatan - ini
hanya pendapat pribadi saja dan juga bukan karena tidak ada rasa
nasionalis.

Salam


[Non-text portions of this message have been removed]



.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links



 





.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:

RE: [budaya_tionghua] Bangunan Pecinan Jaman dulu

2006-03-13 Terurut Topik ulysee
Numpang tanya zhou-heng, ini pakal di mana? Di tiongkok atau di
Indonesia? 

-Original Message-
From: skala selaras [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Friday, March 10, 2006 8:15 PM
To: budaya_tionghua@yahoogroups.com
Subject: Re: [budaya_tionghua] Bangunan Pecinan Jaman dulu


Sedikit tambahan mengenai bentuk ruko zaman dulu yang sempit memanjang,
adalah faktor pajak. zaman dulu pajak toko juga dihitung berdasarkan
lebar rumah, semakin lebar semakin mahal, jadi lebih untung kalau
sedikit sempit walau sangat luasnya.

ZFy



.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




RE: [budaya_tionghua] Re: Bangunan Pecinan Jaman dulu

2006-03-13 Terurut Topik ulysee
Maksudnya gaya arsitektur rumah pecinan di Jawa dibandingkan rumah
pecinan di Medan, begitu misalnya? Wah menarik juga kalau bisa dilihat
perbedaannya. 
Apakah ada pengaruh rumah batak pada rumah pecinan medan? 
Atau pengaruh minang pada rumah pecinan di padang?

Jadi teringat seorang kerabat dari USA pernah komentar, dia takjub
melihat adanya kesamaan antara rumah gadang dengan rumah tradisional
thailand. Kemarin di buku sejarah saya ada baca katanya kluarga kerajaan
minangkabau jaman dulu emang punya kekerabatan dekat dengan keluarga
kerajaan champa, entah hubungan kekerabatan jadi hubungannya dengan
bentuk rumah tidak ya?

-Original Message-
From: RM Danardono HADINOTO [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Monday, March 13, 2006 4:23 AM
To: budaya_tionghua@yahoogroups.com
Subject: [budaya_tionghua] Re: Bangunan Pecinan Jaman dulu

Arsitektur Tionghoa di Indonesia sangat menarik, karena ini adalah 
satu satunya gaya bangunan yang kompakt di tanah Air disamping gaya 
bangunan Minangkabau, Jawa, Bali, Melayu dsb. Tak kita ketemukan 
misalnya gaya bangunan Portugis, Arab atau India.

Mungkin ada saudara yang sedia menulis mengenai perbedaan arsitektur 
Tionghoa di Nusantara, karena arus kedatangan ke Nusantara juga dari 
berbagai arah didaratan Tiongkok.

Mungkin mas David Kwa, atau teman teman yang lain  sudi menulis 
mengenai komunitas Tionghoa dikota Lasem, Tuban dan kota kota 
dipantai utara.

Salam

Danardono
 



.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




RE: [budaya_tionghua] Menyongsong UU Kewarganegaraan yang Baru

2006-03-13 Terurut Topik ulysee
Saya pribadi sih enggak percaya ada hubungannya CIA dengan ketentuan
adanya SBKRI di Indonesia. 
Kalau hubungannya dengan politik luar negri dengan RRC taon 40-50 an,
nah saya YAKIN ada, heheheh. 

Dan saya masih tidak yakin penghapusan SBKRI akan bisa dilaksanakan. Dan
masih curiga janji penghapusan ini apa bukan angin surga saja? 

Selain sejarahnya nongol itu surat, diberati pula urusan 'politik luar
negri' termasuk diantaranya yang mengatur hak dan kewajiban negara
terhadap warganegaranya. 

Jadi harus jelas itu dibedakan mana yang warganegaranya, yang merupakan
tanggung jawabnya dan mana yang bukan. 

Sudah 7 turunan tinggal di Indonesia pun, berhubung Indonesia masih pake
aturan ius sanguinis (CMIIW) kalau bapaknya masih terhitung asing,
gimana anaknya bisa terhitung WNI? 
Kecuali kalau itu aturan diganti jadi Ius Soli, maka tinggal tunjukkin
surat lahir, dianggaplah WNI. 
(Tapi kalau jadi Ius Soli, kalu bapaknya WNI tapi anaknya lahir di
singapur yang nganut ius sanguinis, anaknya jadi stateless donk? ) 

Waktu saya lahir, papa saya masih status asing, maka waktu nenek saya
bikin surat SKKRI, dan papa saya dapat SBKRI, saya juga urus surat
SKKRI!!! 
Kyahaha, kalu yang ngga ngerti bisa pusing gimana bapaknya dapat SBKRI
anaknya malah dapat SKKRI. 
Sebaliknya adik saya lahir waktu papa dan mama sudah punya SBKRI, maka
adik saya tidak perlu punya itu surat, cukup pake surat SBKRI papa-mama
aja kalau ada yang tanya. 

Aturan manapun yang dianut, Ius Sanguinis atau Ius Soli, tetap aja akan
ada yang kurang suka, yang merasa jadi korban, yang merasa direpotkan,
yang merasa tidak puas. 
Jadi mendingan ambil aturan mana aja yang lebih GAMPANG buat
administrasi negara deh.

Apakah aturan SBKRI itu diskriminatif? Sekarang saya tidak begitu yakin
lagi.

(Dua tahun yang lalu sih masih yakin seyakin-yakinnya, heheheh, sekarang
setelah uthak- athik kok malah luntur itu keyakinan yah?. Btw, ada yang
tahu itu UU no 62 tahun 1958 bunyinya apa? Hehehe)


-Original Message-
From: Lucas Ony [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Sunday, March 12, 2006 10:34 PM
To: budaya_tionghua@yahoogroups.com
Subject: Re: [budaya_tionghua] Menyongsong UU Kewarganegaraan yang Baru


Mudah2an ada rencana penghapusan peraturan buatan CIA dalam UU No 62
Tahun 
1958 ini...
Saya sudah bosan dengar kata SBKRI... kalau orang yang baru datang dari
luar 
negri lalu ganti warga negara di sini, masih cengli pakai SBKRI, tapi
kalau 
yang sudah 7 turunan tinggal di sini apa perlu lagi ya pakai peraturan 
buatan CIA ini?

skip

Kind regards,
Ony


- Original Message - 
From: HKSIS
To: HKSIS-Group
Sent: Sunday, March 12, 2006 8:34 AM
Subject: [budaya_tionghua] Menyongsong UU Kewarganegaraan yang Baru


 
http://www.mediaindo.co.id/editorial.asp?id=2006031200514906
  Menyongsong UU Kewarganegaraan yang Baru




SALAH satu tujuan negara didirikan adalah untuk melindungi 
warganya. Selain itu, juga memberikan kemudahan sehingga hak-hak warga
dapat 
dipenuhi tanpa pandang bulu.

Namun, maksud yang indah-indah dalam filosofi berdirinya
negara 
itu tidak selamanya mulus dalam praktiknya. Bahkan negara justru menjadi

bengis dan menebar teror kepada warganya. Teror itu menjelma dalam
berbagai 
bentuk, baik langsung melalui aparaturnya maupun lewat perangkat aturan
dan 
undang-undang yang diskriminatif.

Itulah yang menimpa kita, bangsa Indonesia, selama beberapa 
dasawarsa. Negara mengerangkeng hak-hak sipil warga. Akibatnya, sebagian

warga takut dan terkekang. Salah satu aturan yang membuat takut itu
adalah 
UU No 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan.

Dengan UU itu, negara menebarkan ketakutan bagi etnik
tertentu. 
UU yang seharusnya dibuat dengan semangat melindungi kepentingan warga 
negara itu justru merampas hak warga dan meneror mereka.

Etnik Tionghoa, contohnya, hingga kini masih menjadi warga
kelas 
dua, bahkan baru menjadi setengah warga negara Indonesia (WNI). Warga
etnik 
Tionghoa yang lahir dan menghirup udara pertama kali di Indonesia,
dengan 
landasan UU itu, tetap dianggap sebagai WNI keturunan. Karena keturunan,

mereka harus memiliki surat bukti kewarganegaraan Republik Indonesia 
(SBKRI).

Jelas, aturan itu tidak hanya diskriminatif, tapi juga
menjadi 
alat pemerasan terhadap etnik Tionghoa. Bahkan, aturan itu telah memakan

korban manusia-manusia cemerlang pengharum bangsa.

Sebutlah sejumlah pebulu tangkis yang telah mengharumkan
nama 
Indonesia di pentas dunia seperti Susy Susanti, Hendrawan, dan Alan 
Budikusuma yang begitu sulit mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
Padahal, 
mereka lahir dan besar di Tanah Air, bahkan telah berjasa mengibarkan
Merah 
Putih. Kesulitan serupa dialami ratusan ribu, bahkan jutaan etnik
Tionghoa 
lainnya.

Semua perlakuan diskriminatif harus dihapus dari Bumi
Pertiwi. 
UU Kewarganegaraan yang lama harus segera diganti. Untuk itulah, DPR
sedang 
membahas Rancangan Undang-Undang 

RE: [budaya_tionghua] Re: Bangunan Pecinan Jaman dulu

2006-03-13 Terurut Topik ulysee
Rumahnya sepupuku di bandung dan rumahnya buyutku di daerah, rr daerah
apa sih tuh, belakangnya glodok yang deket kelenteng, itu kayaknya masih
sanheyuan kali ya. 
Rumah segede gitu, biaya perawatannya muahal kali. Berkali kali mau
dijual tapi berat hati sebab warisan leluhur, tapi enggak kuwat juga
nanggungnya.
Belon rada-rada syerrem getoh sebab mau pindah dari ruangan ke ruangan
kadang mesti keluar dulu ke pelataran, kalu malem pan gelap noh,
syerrem. 

Belon itu pintu, disini pernah dibahas ya soal pintu itu, dengan bagian
melintang setinggi 10 cm-an di sebelah bawah yang bikin orang
kesandung-sandung melulu tuh, pintu apa tuh namanya. 

Bangunan ala Hakka yang mirip stadion itu memangnya pernah ada di
Indonesia? Kalau pernah ada, di wilayah propinsi mana tu?

-Original Message-
From: RM Danardono HADINOTO [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Monday, March 13, 2006 4:23 AM
To: budaya_tionghua@yahoogroups.com
Subject: [budaya_tionghua] Re: Bangunan Pecinan Jaman dulu


--- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, Rinto Jiang [EMAIL PROTECTED] 
wrote:

 Kalau rumah toko di kota (pecinan) saya kira jarang memakai pola
 sanheyuan atau siheyuan, soalnya keterbatasan ruang. Kalau saya 
lihat 
 pola ruko di pecinan Batavia di foto2 dokumentasi, rasanya mirip
dengan 
 ruko2 zaman sekarang (dalam tata penggunaan ruang) karena
bentuknya 
 umumnya persegi panjang, memanjang dari depan jalan ke belakang,
cuma 
 bentuk arsitekturnya tak sama. Dan saya lihat sudah banyak yang
 bertingkat 2, lain dengan sanheyuan dan siheyuan yang cuma 1 
tingkat.
 
 Mungkin banyak yang tidak tahu sanheyuan dan siheyuan yang
dimaksud oleh 
 Bung Loek's.
 
 Sanheyuan secara harfiah berarti rumah dengan 3 ruang + 1 halaman.
3 
 ruang mengelilingi halaman utama di tengah, mirip bujur sangkar
kurang 1 
 sisi. Ini umumnya terdapat di Tiongkok selatan. Jadi, di tempat
saya 
 tinggal, banyak sanheyuan namun di desa2. Di kota sudah jarang
sekali ada.
 
 Siheyuan adalah 4 ruang + 1 halaman. 4 ruang mengelilingi halaman
utama 
 di tengah, mirip bujur sangkar tertutup. Ini umumnya terdapat di
 Tiongkok utara, macam di Beijing, masih banyak sekali rumah 
tinggal 
 seperti ini di gang-gang pemukiman (hutong).
 
 Ada 1 macam bentuk arsitektur Tiongkok yang lain, hanya ada di
Hokkian 
 dan Guangdong, yaitu yuanlou (bangunan bundar) yang mengelilingi
halaman 
 utama di tengah2. Ini macam benteng pertahanan, karena orang Hakka
 mayoritas hidup di pegunungan Hokkian dan Guangdong. Karena sering 
 mendapat gangguan keamanan, maka dibangunlah yuanlou ini, 1 
keluarga 
 besar pada dasarnya punya 1 yuanlou, 1 kamar untuk 1 keluarga
kecil. 
 Yuanlou biasanya bertingkat2, dari 2 tingkat sampai 5 tingkat.
Pintu 
 utama dilengkapi dengan sarana pertahanan, seperti saluran air
pemadam 
 kebakaran untuk mencegah musuh menyerang dengan api dan lubang
tempat 
 memanah. Yuanlou sampai sekarang masih banyak ditemukan di Hokkian
dan 
 Guangdong.
  
 
 Rinto Jiang
 

Arsitektur Tionghoa di Indonesia sangat menarik, karena ini adalah 
satu satunya gaya bangunan yang kompakt di tanah Air disamping gaya 
bangunan Minangkabau, Jawa, Bali, Melayu dsb. Tak kita ketemukan 
misalnya gaya bangunan Portugis, Arab atau India.

Mungkin ada saudara yang sedia menulis mengenai perbedaan arsitektur 
Tionghoa di Nusantara, karena arus kedatangan ke Nusantara juga dari 
berbagai arah didaratan Tiongkok.

Mungkin mas David Kwa, atau teman teman yang lain  sudi menulis 
mengenai komunitas Tionghoa dikota Lasem, Tuban dan kota kota 
dipantai utara.

Salam

Danardono
 






.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links



 





.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




RE: [budaya_tionghua] Re: (oot) Tolak dan Revisi RUU Anti Pornografi/Pornoaksi

2006-03-13 Terurut Topik ulysee
Wah kurang mengerti, jadi gimana? 
RUU APP nya direvisi dan tanpa sangsi, 
bagian sanksi diselipkan ke revisi KUHP? 

Terus apa bedanya? 

-Original Message-
From: FBY [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Monday, March 13, 2006 12:19 PM
To: budaya_tionghua@yahoogroups.com
Subject: Re: [budaya_tionghua] Re: (oot) Tolak dan Revisi RUU Anti
Pornografi/Pornoaksi


http://kompas.com/utama/news/0603/13/042558.htm
Pasal Mengenai Sanksi Pidana Dihapus
RUU Antipornografi Direvisi

Jakarta, Kompas


Kirim Teman | Print Artikel
KCM/zamroni

Berita Terkait:
. RUU APP Harus Dikembalikan ke Asumsi Dasar Nilai Kebebasan
. RUU APP Harus Akomodasi Seluruh Kepentingan Masyarakat
. Wapres: Definisi Pornografi dan Pornoaksi Harus Jelas
Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi
akhirnya merevisi sejumlah pasal yang selama ini menimbulkan perdebatan
di masyarakat. Draf RUU yang baru tidak lagi mengatur, antara lain, soal
sanksi pidana dan pembentukan badan antipornografi dan pornoaksi
nasional.

Kami sepakat soal sanksi pidana dalam kasus pornografi dan pornoaksi
disisipkan dalam revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Nantinya,
polisi, jaksa, dan hakim yang akan melakukan penegakan hukum
antipornografi dan pornoaksi sehingga tidak dibutuhkan lembaga baru
untuk menjalankannya, kata Balkan Kaplale, Ketua Panitia Khusus
Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi (Pansus RUU APP),
kepada wartawan di Jakarta, Minggu (12/3).



.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




RE: [budaya_tionghua] Bangunan Pecinan Jaman dulu

2006-03-13 Terurut Topik ulysee
Eh iya itu daerah pintu besar itu, paling demen lewat situ, suka lupa
perhatiin jalan, mata jelalatan kiri kanan, banyak rumah kuno sih,
pengen rasanya berhenti terus nyelonong masuk ke salah satunya, hihihi.
Kenapa ya rumah pecinan kuno itu banyakan sempit tapi panjang-panjang
serupa lorong dan gelap-gelap gitu lhoh. 

Melihat dari fly over samping gedung bank mandiri, wadoh, belum pernah.
Kalau sudah punya snab shoot nya bagi donk plis plis plis. 

Kamaren waktu ada gossip pancoran-glodok mau diratakan semua untuk
dibangun mall, sempat perang gossip sama tetangga. Dia bilang glodok itu
dari dulu merupakan daerah pecinan, dimana banyak bangunan cina model
lama, chinatown nya jakarta lah. 

Sementara siawpwee ngotot, hasil baca di salah satu buku, katanya daerah
glodok itu dulunya dominasi belanda, maka arsitektur gedungnya banyakan
berbau londo ketimbang khas cina. Baru setelah Belanda terusir dari
Indonesia, kaum tionghoa menempati daerah glodok lantaran cocok untuk
sentra bisnis.

Siawpwee punya 2 foto, daerah glodok tempo doeloe katanya, tapi yang
satu khas cina (dengan atap mencuat dan loteng berpagar kayu berukir
khas pula setinggi paha.
Yang satu lagi enggak ada khas-khas cinanya, dan ruwet sama sign yang
berantakan. 

Perang gossip sudah berlalu, tapi masih penasaran, benernya bangunan
daerah glodok itu khas cina atau khas londo? Mohon pencerahan cianpwee
sekalian. 

*ul
{disini banyak loocianpweenya sih, jadi kali ada yang tahu betul soal
itu)

-Original Message-
steeve haryanto [EMAIL PROTECTED] wrote:
  
Pintu besar maksudnya kah? kalau benar demikian, udah
pernah coba melihat dari atas fly over samping gedung
bank mandiri, indah sekali, semuanya kelihatan sekali
old townya, cuma sayang kan ya bnyk rumah yang tidak
dirawat sehingga kadang jamur2 hitam sudah menghias
menutupi tulisan2 chinesse yang terpancar kemegahannya
dimasa lalu.Nnt kl ada kesempatan yang akan snab shoot
dari atas d...:) 
btw, mau tambahin lagi, mohon pencerahannya, sekarang
di sekitar pancoran yang banyak pedagang kaki lima
sudah tidak lagi ada ya... rata semua ... kira2 mau
diapakan lagi ya ... mudah2an konsep old townnya tidak
terhapus d ...


-
Yahoo! Mail
Bring photos to life! New PhotoMail  makes sharing a breeze. 

[Non-text portions of this message have been removed]



.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links



 




.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[budaya_tionghua] Re: (oot) Tolak dan Revisi RUU Anti Pornografi/Pornoaksi

2006-03-13 Terurut Topik RM Danardono HADINOTO
--- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, Akhmad Bukhari Saleh 
[EMAIL PROTECTED] wrote:

.
 
 Jangan sampai kita juga terbawa-bawa ke killing ground yang sama. 
Tionghoa
 atau bukan, Islam atau bukan, orang Bali atau bukan, kita anti 
pornografi
 yang sudah luarbiasa maraknya. Tetapi kita juga anti politisasi 
issue ini
 untuk agenda politik keagamaan yang disamarkan.
 Karena itu pergunakanlah argumen yang teknis, yang bisa 
dikemukakan untuk
 menentang RUU ini, yang ada cukup banyak, seperti beberapa yang 
saya sebut
 di posting terdahulu.
 



DH: Setuju. masalah ini bukanlah masalah agama. Manusia susila agama 
apapun pasti menolak pornografi yang merusak tatanan masyarakat.

Juga di Austria yang sekuler dan Non Islam ini, undang undang anti 
pornografinya keras sekali, terutama diarahkan pada tindak pidana 
yang menggunakan computer, tindak sexual terhadap anak anak, dsb.
Pelacur di Vienna sedikit sekali, dan dilokalisasi.

Ini semua tanpa gembar gembor. Ini adalah tindakan rational bukan 
karena Kristiani atau embel embel. Juga negara sekuler MAMPU 
bertindak tegas terhadap kriminalitas sexual.

Jadi yang kita tentang adalah jiwa a demokratis, a HAM dan 
memojokkan kaum wanita dalam RUU ini. Misalnya mempertontonkan 
bagian badan yang sensual, adalah perumusan yang benar benar kacau.

Wanita yang indah dan PD akan keindahannya, selama susila dan tidak 
bertujuan buruk (misalnya menawarkan diri pada pria untuk 
komersialisasi tubuhnya), adalah BUKAN penjahat.

Tak perlu pula, menonjolkan semangat anti pornografi sebagai sesuatu 
yang semata islami. Semangat anti pornografi juga kristiani, 
buddhawi, ya manusiawi

Salam

Danardono











.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [budaya_tionghua] Re: Chinese Music For Everyone

2006-03-13 Terurut Topik skala selaras
Kalau anda penggemar lagu chinese klasik, masih mudah mendapatkannya, tapi
nyanyian klasik? itu yang agak sulit!!! maklum karena banyak partitur
nyanyian klasik yang hilang. kalau tidak hilang, juga notasinya sudah tak
terbaca. untung sekarang ada peneliti musik yang berhasil memecahkan
sebagian2 notasi yang terselamatkan. sehingga banyak nyanyian kuno yang
berhasil terdengar lagi. terutama nyanyian Syair dinasti Song dan Nyanyian
Lirik dinasti Yuan. sehingga kita sekarang bisa mendengar bagaimana Syair
karya penyair wanita Li Qingzhao harus dinyanyikan. Oh asyiknya
..

ZFy

- Original Message -
From: Lucas Ony [EMAIL PROTECTED]
To: budaya_tionghua@yahoogroups.com
Sent: Sunday, March 12, 2006 9:46 PM
Subject: Re: [budaya_tionghua] Re: Chinese Music For Everyone


 Pak Andry, apakah anda juga menerima murid untuk kursus memainkan musik
tradisional Tiongkok seperti erhu, yangqin, dll?
 Kelompok musik tradisional Tiongkok sudah cukup lumayan menghibur saya
sebagai penggemar Beijing Opera dan lagu-lagu tiongkok jaman dulu (era 1960
ke bawah)

 kalau lagu2 modern bukannya saya tidak suka, ya suka juga, tapi saya lebih
suka dengar lagu2 Tiongkok yang sudah tua usianya

 Kind regards,
 Ony


.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [budaya_tionghua] RUU Antipornografi Sarat Konspirasi

2006-03-13 Terurut Topik skala selaras
Sekarang ini semakin kelihatan, Partai2 apa saja yang paling getol
menggoalkan RUU APP ini:
PKS !!! Partai Talibannya Indonesia.
Rupanya, belum surutlah perjuangan mereka untuk mengganti pembukaan UUD
dengan piagam Jakarta !!!

ZFy
- Original Message -
From: RM Danardono HADINOTO [EMAIL PROTECTED]
To: budaya_tionghua@yahoogroups.com
Sent: Sunday, March 12, 2006 4:22 AM
Subject: [budaya_tionghua] RUU Antipornografi Sarat Konspirasi


 SUARA PEMBARUAN DAILY

 RUU Antipornografi Sarat Konspirasi


 JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P)
 menilai pembahasan RUU Antipornografi dan Pornoaksi oleh Pansus DPR
 tidak jujur, penuh penipuan dan konspirasi. FPDI-P Kamis (9/3)
 memilih walkout saat rapat Pansus dan tidak mengikuti rapat tim
 musyawarah Pansus yang dilaksanakan di Cisarua mulai Jumat (10/3)
 selama tiga hari, untuk pembuatan sekaligus pembahasan Daftar
 Inventaris Masalah (DIM) RUU tersebut.


.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [budaya_tionghua] Re: Bangunan Pecinan Jaman dulu

2006-03-13 Terurut Topik skala selaras
Kawan saya yang mengajar di Singapore kebetulan bidang penelitian adalah
Arsitektur Chinese di Indonesia. sayang dia tidak ada di forum ini.

Saya sendiri pernah melihat sebuah rumah di Parakan Jawa Tengah, yang
memiliki pola multy court mirip Shi He Yuan di China. sebenarnya ruko di
Pecinan zaman dulu, meski sempit memanjang, banyak juga yang memiliki multy
court, hanya saja halaman2 terbuka ini dikelilingi bangunan di empat sisi.
jadi susunan sebuah rumah dari depan ke belakang bisa begini: Toko -
halaman- ruang tamu- halaman- ruang duduk- halaman- ruang makan- halaman-
kamar2- halaman- kamar2.

ZFy

- Original Message -
From: RM Danardono HADINOTO [EMAIL PROTECTED]
To: budaya_tionghua@yahoogroups.com

 Arsitektur Tionghoa di Indonesia sangat menarik, karena ini adalah
 satu satunya gaya bangunan yang kompakt di tanah Air disamping gaya
 bangunan Minangkabau, Jawa, Bali, Melayu dsb. Tak kita ketemukan
 misalnya gaya bangunan Portugis, Arab atau India.

 Mungkin ada saudara yang sedia menulis mengenai perbedaan arsitektur
 Tionghoa di Nusantara, karena arus kedatangan ke Nusantara juga dari
 berbagai arah didaratan Tiongkok.

 Mungkin mas David Kwa, atau teman teman yang lain  sudi menulis
 mengenai komunitas Tionghoa dikota Lasem, Tuban dan kota kota
 dipantai utara.

 Salam

 Danardono


.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [budaya_tionghua] Menyongsong UU Kewarganegaraan yang Baru

2006-03-13 Terurut Topik Lucas Ony
betul... betul... sepakat...
saya sudah mohon maaf tadi...
mohon diterima permohonan maaf atas kesalahan saya heuheuehuheuehue

Kind regards,
Ony


  - Original Message - 
  From: ulysee 
  To: budaya_tionghua@yahoogroups.com 
  Sent: Monday, March 13, 2006 5:39 PM
  Subject: RE: [budaya_tionghua] Menyongsong UU Kewarganegaraan yang Baru


  Saya pribadi sih enggak percaya ada hubungannya CIA dengan ketentuan
  adanya SBKRI di Indonesia. 
  Kalau hubungannya dengan politik luar negri dengan RRC taon 40-50 an,
  nah saya YAKIN ada, heheheh. 

  Dan saya masih tidak yakin penghapusan SBKRI akan bisa dilaksanakan. Dan
  masih curiga janji penghapusan ini apa bukan angin surga saja? 

  Selain sejarahnya nongol itu surat, diberati pula urusan 'politik luar
  negri' termasuk diantaranya yang mengatur hak dan kewajiban negara
  terhadap warganegaranya. 

  Jadi harus jelas itu dibedakan mana yang warganegaranya, yang merupakan
  tanggung jawabnya dan mana yang bukan. 

  Sudah 7 turunan tinggal di Indonesia pun, berhubung Indonesia masih pake
  aturan ius sanguinis (CMIIW) kalau bapaknya masih terhitung asing,
  gimana anaknya bisa terhitung WNI? 
  Kecuali kalau itu aturan diganti jadi Ius Soli, maka tinggal tunjukkin
  surat lahir, dianggaplah WNI. 
  (Tapi kalau jadi Ius Soli, kalu bapaknya WNI tapi anaknya lahir di
  singapur yang nganut ius sanguinis, anaknya jadi stateless donk? ) 

  Waktu saya lahir, papa saya masih status asing, maka waktu nenek saya
  bikin surat SKKRI, dan papa saya dapat SBKRI, saya juga urus surat
  SKKRI!!! 
  Kyahaha, kalu yang ngga ngerti bisa pusing gimana bapaknya dapat SBKRI
  anaknya malah dapat SKKRI. 
  Sebaliknya adik saya lahir waktu papa dan mama sudah punya SBKRI, maka
  adik saya tidak perlu punya itu surat, cukup pake surat SBKRI papa-mama
  aja kalau ada yang tanya. 

  Aturan manapun yang dianut, Ius Sanguinis atau Ius Soli, tetap aja akan
  ada yang kurang suka, yang merasa jadi korban, yang merasa direpotkan,
  yang merasa tidak puas. 
  Jadi mendingan ambil aturan mana aja yang lebih GAMPANG buat
  administrasi negara deh.

  Apakah aturan SBKRI itu diskriminatif? Sekarang saya tidak begitu yakin
  lagi.

  (Dua tahun yang lalu sih masih yakin seyakin-yakinnya, heheheh, sekarang
  setelah uthak- athik kok malah luntur itu keyakinan yah?. Btw, ada yang
  tahu itu UU no 62 tahun 1958 bunyinya apa? Hehehe)


  -Original Message-
  From: Lucas Ony [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Sunday, March 12, 2006 10:34 PM
  To: budaya_tionghua@yahoogroups.com
  Subject: Re: [budaya_tionghua] Menyongsong UU Kewarganegaraan yang Baru


  Mudah2an ada rencana penghapusan peraturan buatan CIA dalam UU No 62
  Tahun 
  1958 ini...
  Saya sudah bosan dengar kata SBKRI... kalau orang yang baru datang dari
  luar 
  negri lalu ganti warga negara di sini, masih cengli pakai SBKRI, tapi
  kalau 
  yang sudah 7 turunan tinggal di sini apa perlu lagi ya pakai peraturan 
  buatan CIA ini?

  skip

  Kind regards,
  Ony


  - Original Message - 
  From: HKSIS
  To: HKSIS-Group
  Sent: Sunday, March 12, 2006 8:34 AM
  Subject: [budaya_tionghua] Menyongsong UU Kewarganegaraan yang Baru



  http://www.mediaindo.co.id/editorial.asp?id=2006031200514906
Menyongsong UU Kewarganegaraan yang Baru




  SALAH satu tujuan negara didirikan adalah untuk melindungi 
  warganya. Selain itu, juga memberikan kemudahan sehingga hak-hak warga
  dapat 
  dipenuhi tanpa pandang bulu.

  Namun, maksud yang indah-indah dalam filosofi berdirinya
  negara 
  itu tidak selamanya mulus dalam praktiknya. Bahkan negara justru menjadi

  bengis dan menebar teror kepada warganya. Teror itu menjelma dalam
  berbagai 
  bentuk, baik langsung melalui aparaturnya maupun lewat perangkat aturan
  dan 
  undang-undang yang diskriminatif.

  Itulah yang menimpa kita, bangsa Indonesia, selama beberapa 
  dasawarsa. Negara mengerangkeng hak-hak sipil warga. Akibatnya, sebagian

  warga takut dan terkekang. Salah satu aturan yang membuat takut itu
  adalah 
  UU No 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan.

  Dengan UU itu, negara menebarkan ketakutan bagi etnik
  tertentu. 
  UU yang seharusnya dibuat dengan semangat melindungi kepentingan warga 
  negara itu justru merampas hak warga dan meneror mereka.

  Etnik Tionghoa, contohnya, hingga kini masih menjadi warga
  kelas 
  dua, bahkan baru menjadi setengah warga negara Indonesia (WNI). Warga
  etnik 
  Tionghoa yang lahir dan menghirup udara pertama kali di Indonesia,
  dengan 
  landasan UU itu, tetap dianggap sebagai WNI keturunan. Karena keturunan,

  mereka harus memiliki surat bukti kewarganegaraan Republik Indonesia 
  (SBKRI).

  Jelas, aturan itu tidak hanya diskriminatif, tapi juga
  menjadi 
  alat pemerasan terhadap etnik Tionghoa. Bahkan, aturan itu telah memakan

  korban manusia-manusia cemerlang pengharum bangsa.

  Sebutlah sejumlah 

[budaya_tionghua] Re: Menyongsong UU Kewarganegaraan yang Baru

2006-03-13 Terurut Topik odeon_cafe
Ulysee benar, bahwa baik asas ius sanguinis maupun ius soli adalah 
netral. Begitu juga dengan stelsel pasif maupun aktif. 

Tetapi permasalahannya adalah ketepatan asas dan sistem 
kewarganegaraan yang dipakai dengan kondisi sosio-kultur-politic 
negeri yang bersangkutan. Netralitas asas dan stelsel itu dapat 
hilang apabila dalam praktek di lapangan didasari oleh semangat 
diskriminatif dan rasis. 

BAPERKI yang dipimpin oleh Siauw Giok Tjhan memperjuangkan asas ius 
soli dengan stelsel passif. Asas dan sistem ini juga didukung oleh 
keturunan Arab. 

Melihat rendahnya pengetahuan tentang hukum dan kewarganegaraan 
sebagian besar penduduk indonesia maka tampaknya ius soli dengan 
stelsel passif adalah asas dan sistem yang paling tepat untuk 
Indonesia. 

Blum lagi kalau melihat tidak terjangkaunya sosialisasi 
kewarganegaraan apabila memakai asas ius sanguinis dan stelsel 
aktif. 

Paling tidak, itulah pengalaman selama ini dengan menggunakan asas 
ius sanguinis dan stelsel passif yang menjiwai UU. No 62/1958. 

Saya mengucapkan selamat atas tambahan pengertian tentang SBKRI 
untuk ulysee. Ternyata pergaulan anda dengan konco-konco t-net telah 
mampu mengubah persepsi anda tentang diskriminasi terkait dengan 
kasus SBKRI dan tionghoa. 

Saya kutip butir pasal dari UU No.62/1958 yang menjadi payung hukum 
diterbitkannya SBKRI oleh Soeharto lewat berbagai inpres. 

Peraturan penutup UU No.62/1958 pasal IV berbunyi:

barang siapa perlu membuktikan bahwa ia warga-negara Indonesia dan 
tidak mempunyai surat bukti yang menunjukkan bahwa ia mempunyai atau 
memperoleh atau turut mempunyai atau turut memperoleh 
kewarganegaraan itu, dapat minta kepada Pengadilan Negeri dari 
tempat tinggalnya untuk menetapkan apakah ia warga-negara Republik 
Indonesia atau tidak menurut acara perdata biasa.

Dari bunyi pasal ini, tentu tidak ada yang tidak baik atau khusus 
diperuntukan bagi kalangan etnis tionghoa. tetapi lihat aturan 
pelaksana dibawahnya spt Peraturan Menteri Kehakiman No. JB3/4/12 
Maret 1978, tentang SBKRI. 

Eniwei, saya tidak akan memperdalam masalah hukum perundangan-
perundangan secara detail kali ini. Saya lebih mau berkutat pada 
politisasi SBKRI yang kamu anggap tidak diskriminatif itu. 

Kekacauan terjadi pada saat seseorang tidak memahami term SURAT 
BUKTI KEWARGANEGARAAN dan SBKRI yang selama ini ramai digugat. 

Sebuah surat Bukti Kewarganegaraan itu mutlak perlu dalam sistem 
ketata-negaraan sebuah negara. Tetapi SBKRI bagi Tionghoa itu adalah 
kebijakan diskriminasi yang berdampak sangat buruk dalam prakteknya. 
Implikasinya selain masalah materi juga psikologis. Orang tionghoa 
merasa dibedakan dari warga-negara lain. 

Surat bukti kewarganegaraan itu bisa akte lahir, KTP dll. Di 
berbagai negara surat bukti kewarganegaraan itu tidak seperti yang 
dialami oleh etnis tionghoa di Indonesia. 

Asas kewarganegaraan Indonesia hanya mengenal dua macam warga-negara 
yaitu WNI dan WNA. Kita juga tidak mengenal adanya stateless. Tetapi 
penyelesaian masalah dwi kewarganegaraan yang dibatalkan secara 
sepihak oleh soeharto menghasilkan penduduk stateless di dalam 
Indonesia. Ironisnya, golongan stateless ini adalah golongan yang 
telah lahir dan menetap di Indonesia selama bergenerasi-generasi. 
Dan RUU Kewarganegaraan yang saat ini dibicarakan di parlement, 
salah 1 tujuannya, adalah menyelesaikan masalah stateless ini. 

Nah, yang dimaksud dengan SBKRI itu adalah 6 jenis formulir plus 
formulir C dan D untuk mereka-mereka yang pernah ikut pemilu 55 dan 
para pegawai negeri, militer dan mereka-mereka yang berjasa untuk 
negara. 

Lantas dibuatkanlah satu buku seperti passport oleh think tank CSIS 
dan direstui oleh soeharto. Dokumen ini kemudian dikenal sebagai 
SBKRI. Tetapi seluruhnya SBKRI itu ada 9 jenis dokumen 
kewarganegaraan. Khusus di jakarta, diperlukan formulir K1 untuk 
membuat KTP. 

Coba bandingkan dengan penduduk lain. Untuk mengurus segala 
keperluan dokument itu bukan hal yang mudah. Selalu ada praktek 
korupsi di lapangan. Itu yang selalu dikeluhkan oleh tionghoa 
miskin. 

Segini dulu, lanjutan pembahasan tentang SBKRI dan kebijakan Mao 
Zedong seperti yang selalu diungkap oleh si martin dari tnet yang 
selalu memakai penjelasan Yusril Izra Mahendra, saya lampirkan di 
posting tersendiri. 

Sub-Rosa II


--- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, ulysee [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Saya pribadi sih enggak percaya ada hubungannya CIA dengan 
ketentuan
 adanya SBKRI di Indonesia. 
 Kalau hubungannya dengan politik luar negri dengan RRC taon 40-50 
an,
 nah saya YAKIN ada, heheheh. 
 
 Dan saya masih tidak yakin penghapusan SBKRI akan bisa 
dilaksanakan. Dan
 masih curiga janji penghapusan ini apa bukan angin surga saja? 
 
 Selain sejarahnya nongol itu surat, diberati pula 
urusan 'politik luar
 negri' termasuk diantaranya yang mengatur hak dan kewajiban negara
 terhadap warganegaranya. 
 
 Jadi harus jelas itu dibedakan mana yang warganegaranya, yang 
merupakan
 tanggung jawabnya dan mana 

[budaya_tionghua] Revisi: UU No. 62/1958= ius sanguis, berstelsel aktif

2006-03-13 Terurut Topik odeon_cafe
Revisi sedikit:

Telah terjadi salah ketik di posting saya untuk ulysee. 

Yang saya maksud adalah UU No. 62/1958 itu berasas ius sanguinis dan 
stelsel aktif. 

Jagi bukan seperti yang saya tulis sebelumnya yaitu :

Paling tidak, itulah pengalaman selama ini dengan menggunakan asas 
ius sanguinis dan stelsel passif yang menjiwai UU. No 62/1958.

Yang benar adalah:

Paling tidak, itulah pengalaman selama ini dengan menggunakan asas 
ius sanguinis dan stelsel AKTIF yang menjiwai UU. No 62/1958.


Mohon pengertiannya.

Thanks
Sub-Rosa II










.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[budaya_tionghua] Re:Rinto Re: SBKRI: Selayang pandang (Menyongsong UU Kewarganegaraan yang Baru).....apa kiatnya?

2006-03-13 Terurut Topik ChanCT
Kalau boleh saya ikut nimbrung, memberikan sedikit pendapat, ya. Untuk 
dipikirkan bersama:
1. Lebih baik kita tidak mempersoalkan munculnya SBKRI ditahun 58 ada tidak 
latar belakang CIA. Katakanlah itu muncul dari pemerintah RI sendiri saja;

2. Bagaimanakah sebaiknya kita memperlakukan jutaan etnis Tionghoa yang sudah 
hidup ratusan tahun di Nusantara ini? Sebanyak mungkin bisa diperlakukan 
sebagai warganegara Indonesia atau sebanyak mungkin dijadikan warganegara asing 
(Tiongkok)? Pertentangan pendapat ini, semula pejuang-kemerdekaan RI telah 
menetapkan jawaban pertama, yaitu menghendaki sebanyak mungkin etnis Tionghoa 
menjadi warganegara Indonesia, dengan prosedur yang paling sederhana. UU 
Kewarganegaraan tahun 46 telah menetapkan berasaskan ius Soli, tempat kelahiran 
yang menentukan seseorang sebagai warganegara Indonesia. Dan yang dijalankan 
adalah stelsel pasif, artinya, semua etnis Tionghoa yang lahir di Indonesia 
dinyatakan otomatis menjadi warganegara Indonesia, kecuali menggunakan hak 
repudiatie yang diberi waktu 2 tahun untuk menolak warganegara Indonesia dan 
menjadi warganegara Tiongkok, atau setelah dewasa mengajukan penolakan 
warganegara Indonesia dan menyatakan menjadi warganegara Tiongkok.

Tapi, pihak pemerintah Tiongkok Nasionalis ketika itu yang berasaskan ius 
Sanguinus, berkeras mengklaim etnis Tionghoa, orang-orang yang berdarah 
Tionghoa juga sebagai warganegara Tiongkok. Dan adanya sementara pejabat 
pemerintah RI yang juga berkeinginan lebih banyak etnis Tionghoa menjadi 
nasing, maka keputusan UU No.3 tahun 46 itu selalu dimentahkan kembali, dan 
akhirnya dikeluarkan UU No.62 tahun 58 itu, yang menuntut etnis Tionghoa lebih 
dahulu memilih menjadi warganegara Indonesia, diberlakukan stelsel aktif. Jadi, 
etnis Tionghoa di Indonesia baru menjadi warganegara Indonesia setelah maju 
kedepan pengadilan negeri dan mendapatkan SBKRI!

PM Zhou En-lai yang mewakili RRT dalam perundingan Dwi Kewarganegaraan 
RI-RRT, sudah dengan tegas menyatakan: sepenuhnya menyerahkan kebijaksanaan 
pada Pemerintah RI untuk menetapkan siapa yang diharuskan memilih kembali 
kewarganegaraan Indonesia, dan sepenuhnya memberikan hak pada setiap etnis 
Tionghoa untuk menentukan pilihannya. Bahkan secara tidak resmi, PM Zhou 
menganjurkan etnis Tionghoa menjadi warganegara Indonesia, yang baik-baik yang 
patuh dan mentaati UU pemerintah RI. Jadi, saat itu, Pemerintah Tiongkok juga 
sudah tidak berkeras mengklaim etnis Tionghoa sebagai warganegara Tiongkok 
lagi, sepenuhnya menyerahkan kebijaksanaannya pada pemerintah RI!

Banyak masalah yang timbul dengan diberlakukannya stelsel aktif, 
diharuskannya etnis Tionghoa lebih dahulu maju kedepan pengadilan negeri untuk 
mendapatkan SBKRI. Karena semua oarang dari golongan etnis Tionghoa segera 
berubah menjadi asing, sebelum mendapatkan SBKRI! Pemerintah RI tidak 
memperhitungkan begitu banyaknya, jutaan orang harus maju seketika kedepan 
pengadilan negeri baru bisa jadi warganegara RI, dalam waktu berapa lama baru 
bisa selesai. Dan selama peralihan yang berkepanjangan, tentu bisa timbul 
persoalan seperti hak-milik tanah, dimana sebagai orang asing tidak berhak 
memiliki tanah. Terjadilah persengketaan tanah perkebunan kopi di Bali milik 
etnis Tionghoa yang seketika dianggap orang asing. 

Kedua, tidak memperhitungkan begitu banyaknya, jutaan etnis Tionghoa yang 
tergolong miskin, yang hidup sebagai petani seperti dikenal Cina-Bentengdi 
Tanggerang, diperkebunan Lampung dan Kalimantan, yang nelayan di 
Bagansiapi-api, buruh tambang timah di Bangka Belitung, tidak akan mungkin 
diminta datang kekota mengurus SBKRI. Lha, surat lahir, surat kawin saja mereka 
tidak pernah punya, kok! Lalu, orang-orang seperti ini mau diperlakukan sebagai 
orang asing, bukan warganegara Indonesia lagi, sekalipun sudah hidup ratusan 
tahun, turun temurun entah berapa generasi sudah?!

Ketiga, dengan ketentuan stelsel aktif, orang harus maju kedepan pengadilan 
negeri untuk dapat SBKRI lebih dahulu, terjadilah kenyataan adanya warganegara 
Indonesia yang lebih dahulu dan belakangan. Padahal, deengan UU tahun 46, 
setiap orang menjadi warganegara Indonesia dalam waktu bersamaan, menghindari 
adanya Indonesia asli dan non-asli. Dan, yang terjadi seharusnya pengalaman 
bung Rinto itu, cukup dengan surat Lahir membuktikan dirinya sebagai 
Warganegara Indonesia, kecuali dia menggunakan hak repudiatie, menolak 
kewarganegaraan Indonesia untuk menjadi warganegara asing. Jadi tidak 
membedakan yang etnis Tionghoa dengan yang dikatakan pribumi, sama-sama 
dilahirkan di Indonesia dan bersamaan waktu menjadi warganegara Indonesia yang 
sah. Itulah orang Indonesia asli!

Yah, mudah-mudahan perubahan UU Kewarganegaraan yang anti-diskriminasi 
rasial itu bisa cepat menyelesaikan masalah SBKRI yang dikriminatif dan sangat 
tidak menguntungkan persatuan bangsa Indonesia itu. 

Salam,
ChanCT
  - Original Message - 
  From: Nasir Tan 
  To: 

[budaya_tionghua] Ulysee dan Mao Zedong

2006-03-13 Terurut Topik odeon_cafe
Dear Ulysee yang baik, 

Kamu adalah seorang pendukung SBKRI atas saran orang-orang Tnet. 
Saya mau sharing dengan kamu masalah ini. Saya tidak tau mana yang 
benar, tetapi tentunya sebagai seorang yang waras seperti kamu tentu 
kamu memiliki landasan berpikir mengapa mengatakan SBKRI itu tidak 
diskriminatif. 

Saya memandang SBKRI itu tidak etis. Nah, mungkin saya salah. untuk 
itu, saya minta kamu juga menerangkan mengapa kamu bilang SBKRI itu 
diskriminatif. 

Ini argumentasi saya…

Salah satu pembelaan terhadap praktek SBKRI adalah argumentasi Pak 
Yusril Izra Mahendra tentang klaim Mao Zedong atas warganegara etnis 
Tionghoa. 

Apakah warisan sejarah itu menjadi dasar dibenarkannya praktek 
SBKRI? Saya katakan jelas TIDAK. 

Tetapi argumentasi pembenaran ini ternyata dimakan oleh begitu 
banyak Tionghoa sehingga banyak yang menjadi kabur atas perjuangan 
sebagian besar sodara-sodara Tionghoa untuk menghapuskan praktek 
SBKRI. 

Patut diakui memang terdapat dilema seputar aturan kewarganegaraan. 
Bukan hanya di Indonesia tetapi di seluruh dunia. Disebabkan oleh 
ketidak-samaan asas yang diberlakukan di setiap negara. Tetapi 
persoalan itu di negara lain tidak serumit apa yang terjadi atas 
Tionghoa di Indonesia.

Tionghoa pun memiliki masalah kewarganegaraan terkait dengan policy 
RRT dan RI. Tetapi seharusnya, apabila terdapat good political will 
untuk menyelesaikannya, tentu masalah kewarganegaraan ini tidak 
berlarut-larut sampai sekarang. 

Masalah bertambah rumit pada saat kita tidak memiliki BAPERKI lagi. 

Akibat dari asas ius sanguinis yang diberlakukan Tiongkok sejak 
zaman Qing, Sun Yat Sen, Kuomintang sampai RRT. RI ternyata 
menerapkan ius soli lewat UU No. 3/1946. 

Hal ini menjadikan etnis Tionghoa mendapat dwi-kewarganegaraan tanpa 
disadari oleh mereka-mereka yang sudah bergenerasi tinggal menetap 
di Indonesia. Etnis tionghoa tidak pernah meminta 
dwikewarganegaraan. Banyak juga yang tidak sadar bahwa dirinya ber-
dwikewarganegaraan.

Penyelesaian tentang dwi kewarganegaraan yang dimiliki oleh etnis 
Tionghoa di Indonesia dilakukan di tahun 1955 oleh PM Chou En Lai 
dan PM Ali Sastroamidjojo dan menlu Sunario. Dalam proses perjanjian 
tersebut, pemerintah RRT menyerahkan sepenuhnya mekanisme 
penyelesaian kepada pemerintah RI. Hal ini merupakan pertanda good 
will dari RRT untuk menyelesaikan masalah dwi-kewarganegaraan. 

Siauw Giok Tjhan memberi masukan kepada PM Chou. Lantas perjanjian 
penyelesaian dwi kewarganegaraan itu disempurnakan dengan exchange 
of notes. Siauw Giok Tjhan berpendapat bahwa mereka yang pernah ikut 
pemilu, pernah disumpah setia kepada RI spt militer, PNS dan mereka-
mereka yang berjasa untuk RI, orang Tionghoa yang berprofesi tani 
dan nelayan otomatis WNI. Siauw juga menolak stelsel aktif yang 
disepakati oleh perjanjian tersebut. Tapi kemudian tetap saja 
stelsel aktif itu dilakukan. 

Jauh sebelum itu, terdapat argument bahwa kewarganegaraan RI tidak 
harus diobral sedemikian murah untuk orang Tionghoa. sehingga 
stelsel aktif dirasakan baik dan fair. 

Kalau merujuk pada exchange of notes atas saran Siauw Giok Tjhan ini 
maka orang Tionghoa yang ikut serta di pemilu 55, pegawai negeri 
sipil, militer, tani, nelayan, adalah otomatis WNI, tanpa perlu 
mengajukan pewarganegaraan lagi. 

BAPERKI memainkan peran penting dalam praktek lapangan penyelesaian 
dwi-kewarganegaraan. BAPERKI membantu orang-orang Tionghoa untuk 
mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. BAPERKI juga melakukan 
sosialisasi sampe ke pedalaman desa yang tidak mungkin dijangkau 
oleh biro penerangan negara yang bekerja malas-malasan. BAPERKI juga 
tidak memungut bayaran bahkan memberi subsidi penuh bagi tionghoa 
yang tidak mampu bayar materai dll. Seandainya BAPERKI masih ada, 
tentu masalah SBKRI tidak akan terlalu dirasa mengganggu. 

Tetapi perjanjian dwi-kewarganegaraan dibatalkan secara sepihak oleh 
Soeharto. Harry Tjan Silalahi berargument bahwa orde baru konsisten 
dengan aturan kewarganegaraan tunggal. Junus Jahja berkomentar untuk 
menjadi WNI maka orang Tionghoa harus membayar harganya yaitu 
menanggalkan kultur, etnisitas, ganti nama, gak usah lagi merayakan 
imlek dsb. 

Lantas di tahun 78 mulailah SBKRI itu mulai diterapkan. Orang 
Tionghoa, siapa saja, diharuskan memiliki SBKRI. Seharusnya SBKRI 
hanya diberlakukan untuk mereka yang naturalisasi, bukan dari 
etnisitasnya. Anak dari orang yang naturalisasi pun tidak perlu 
memakai atau memiliki SBKRI karena orang tuanya telah naturalisasi. 

SBKRI dirumuskan di gedung CSIS yang dihadiri oleh antara lain 
Sindunata dkk. Atas biaya dari Oom Liem. Lantas keluarlah itu 
Peraturan Menteri Kehakiman No. JB 3/4/12 tanggal 14 Maret 1978. 
awalnya SBKRI hanya diberlakukan di beberapa kota saja. Tidak di 
seluruh penjuru. Tetapi pada akhirnya, tionghoa di seluruh penjuru 
harus punya SBKRI. 

Lantas Oom Liem bagi-bagi duit kepada komunitas Tionghoa di beberapa 
daerah untuk dibuatkan SBKRI. Lalu, Oom Liem dianggap sebagai 
pahlawan 

Re: [budaya_tionghua] Re:Rinto Re: SBKRI: Selayang pandang (Menyongsong UU Kewarganegaraan yang Baru).....apa kiatnya?

2006-03-13 Terurut Topik Rinto Jiang
Chan CT menulis:

2. Bagaimanakah sebaiknya kita memperlakukan jutaan etnis Tionghoa yang 
sudah hidup ratusan tahun di Nusantara ini? Sebanyak mungkin bisa 
diperlakukan sebagai warganegara Indonesia atau sebanyak mungkin 
dijadikan warganegara asing (Tiongkok)? Pertentangan pendapat ini, 
semula pejuang-kemerdekaan RI telah menetapkan jawaban pertama, yaitu 
menghendaki sebanyak mungkin etnis Tionghoa menjadi warganegara 
Indonesia, dengan prosedur yang paling sederhana. UU Kewarganegaraan 
tahun 46 telah menetapkan berasaskan ius Soli, tempat kelahiran yang 
menentukan seseorang sebagai warganegara Indonesia. Dan yang dijalankan 
adalah stelsel pasif, artinya, semua etnis Tionghoa yang lahir di 
Indonesia dinyatakan otomatis menjadi warganegara Indonesia, kecuali 
menggunakan hak repudiatie yang diberi waktu 2 tahun untuk menolak 
warganegara Indonesia dan menjadi warganegara Tiongkok, atau setelah 
dewasa mengajukan penolakan warganegara Indonesia dan menyatakan menjadi 
warganegara Tiongkok.

Tapi, pihak pemerintah Tiongkok Nasionalis ketika itu yang 
berasaskan ius Sanguinus, berkeras mengklaim etnis Tionghoa, orang-orang 
yang berdarah Tionghoa juga sebagai warganegara Tiongkok. Dan adanya 
sementara pejabat pemerintah RI yang juga berkeinginan lebih banyak 
etnis Tionghoa menjadi nasing, maka keputusan UU No.3 tahun 46 itu 
selalu dimentahkan kembali, dan akhirnya dikeluarkan UU No.62 tahun 58 
itu, yang menuntut etnis Tionghoa lebih dahulu memilih menjadi 
warganegara Indonesia, diberlakukan stelsel aktif. Jadi, etnis Tionghoa 
di Indonesia baru menjadi warganegara Indonesia setelah maju kedepan 
pengadilan negeri dan mendapatkan SBKRI!



Rinto Jiang:

Bung Chan, ada beberapa point yang harus ditambahkan.

Stelsel pasif menjadi stelsel aktif memang satu intrik politik, untuk 
menjebak orang Tionghoa di Indonesia tidak otomatis mendapat 
kewarganegaraan Indonesia. Sebenarnya, kondisi politik masa itu juga 
panas, di mana ada tarik menarik antara orang Tionghoa yang masih setia 
ke negeri leluhur dan orang Tionghoa nasionalis Indonesia. Ada salah 
kaprah di kalangan orang Tionghoa yang masih setia ke negeri leluhur 
bahwa bila mereka memilih berkewarganegaraan Tiongkok, pemerintah 
Beijing akan membela mereka sewaktu mereka diperlakukan tidak adil oleh 
pemerintah Indonesia. Ini salah, karena mereka tidak berniat untuk 
pulang ke Tiongkok, mereka ingin tetap tinggal di Indonesia, namun ingin 
berkewarganegaraan asing, ini tentu saja suatu yang riskan. Bagi saya, 
bila saya ingin pulang ke Tiongkok, saya akan mengambil WN RRT, 
sebaliknya, bila ingin terus berdomisili di Indonesia, tentu saja akan 
mengambil WNI. Masalahnya yah itu, mayoritas orang Tionghoa pra-1959 
tinggal di desa-desa paling banter kota kabupaten yang tidak ada 
pengadilan negerinya, dengan pengetahuan hukum yang minim, mustahil 
mereka dapat mengikuti arus politik yang cepat itu.

Juga, stelsel pasif menjadi stelsel aktif ini dikarenakan ada pejabat 
pemerintah yang menginginkan orang2 Tionghoa jangan otomatis diberikan 
status WNI, biar mereka tetap berstatus asing dan akibatnya usaha2 
mereka dapat dinasionalisasikan karena merupakan usaha asing.

Satu lagi, klaim nasionalis KMT atas kewarganegaraan orang Tionghoa di 
Indonesia tidak pernah dilayani oleh pemerintah Sukarno, karena Sukarno 
menganggap KMT dekat dengan Barat. Ini makanya, setahun setelah RRT 
diproklamasikan oleh Mao Zedong, tahun 1950 Indonesia menjadi salah satu 
negara yang mengakui kemerdekaan RRT. Padahal saat itu, RRT baru diakui 
oleh puluhan negara.


Rinto Jiang



.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [budaya_tionghua] SBKRI: Selayang pandang (Menyongsong UU Kewarganegaraan yang Baru).....apa kiatnya?

2006-03-13 Terurut Topik Rinto Jiang
Nasir Tan:

hehehe:-))
  Jadi persoalannya adalah karena penyimpangan dari pelaksanaan SKBI nya 
tohberarti SKBI sendiri bukan masalah yah..!! Nah sekarang wa mau 
nanya sama Ko Rinto nih, : Apa kira-kira kita yang kami harus upayakan 
agar penyalahgunaan dilapangan tidak terjadi lagi ( minimal 
menimize)sehingga kalaupun kita2 ini harus mengurus SKBI tidak 
bertele-tele atau dipersulit lagi?
 
 
  salam,
 
  Nasir Tan



Rinto Jiang:

Kenapa harus mengurus SBKRI? Kita harus tahu bahwa penyertaan SBKRI 
secara resmi sudah dibatalkan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1996, 
diperkuat oleh Habibie pada tahun 1999. Bila masih ada oknum2 yang 
nakal, itu oknum, itu karena di Indonesia pengertian hukum itu masih 
rendah. Mayoritas dari kita selalu ingin cepat, mudah dan tidak repot, 
konsekuensinya, uang pelicin. Ini yang sebenarnya menjadi sebab utama 
mengapa SBKRI masih terus menjadi permasalahan, bukan karena oknum2 itu 
peduli akan keamanan negara, takut si A itu WNI palsu (Cina Malaysia) 
yang mau bikin KTP dan paspor Indonesia biar mulus dalam usaha menebang 
hutan di Kalimantan, bukan !. Yang ada di dalam otak oknum2 tadi adalah, 
bila yang datang orang Tionghoa, maka mereka  punya kesempatan untuk 
memanfaatkan SBKRI untuk melakukan pemerasan legal.

Saya dari dulu sudah mulai menghimbau seluruh orang yang peduli akan 
negeri ini untuk melakukan aksi, jangan cuma berkoar2 di milis 
menghujat2 pemerintah atau oknum2 yang korup. Bagi yang punya waktu, 
cobalah untuk mengurus surat2 lewat jalan resmi, jangan lewat belakang 
atau lewat calo2. Bila dimintai SBKRI, jangan kasih, tunjukkan fotocopy 
Inpres dan Keppres yang sudah membatalkan keharusan menyertakan SBKRI 
bila mengurus surat2. Fotocopy itu ada di bagian Files milis, boleh 
didownload sendiri.

Konteks memberantas oknum2 seperti ini ada 2 macam, top-down dan 
bottom-up. Top-down adalah niat pemerintah untuk melaksanakan penegakan 
hukum, sedangkan bottom-up adalah usaha kita, para korban pemerasan 
untuk melakukan perlawanan kecil. Top-down boleh dengan cara 
melaporkan sang oknum kepada atasan atau telepon hotline SBKRI yang saya 
kurang tahu masih aktif atau tidak.

Namun, daripada mengharapkan niat pemerintah, lebih baik kita berusaha 
sendiri, tidak usah mengharapkan hasil dahulu, yang penting oknum2 tadi 
tahu bahwa kita sudah muak. Dengan demikian, mudah2an oknum2 tadi pelan2 
akan sadar bahwa orang Tionghoa bukan sapi2 perahan yang tetap tinggal 
diam bila digertak dan diperas.

Tapi, sebaliknya, bila kita di satu pihak juga mendapat keuntungan dari 
kolusi (orang memeras, kita menyuap), maka kita tak berhak menyumpahi 
sang oknum, karena ini adalah mutualisme.


Rinto Jiang



.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [budaya_tionghua] Bangunan Pecinan Jaman dulu

2006-03-13 Terurut Topik skala selaras
Sorry, koreksi:

sebenarnya ruko di Pecinan zaman dulu, meski sempit memanjang, banyak juga
yang  memiliki multy
court, hanya saja halaman2 terbuka ini TAK dikelilingi bangunan di empat
sisi.

- Original Message -
From: skala selaras [EMAIL PROTECTED]


 sebenarnya ruko di
 Pecinan zaman dulu, meski sempit memanjang, banyak juga yang memiliki
multy
 court, hanya saja halaman2 terbuka ini dikelilingi bangunan di empat sisi.


.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[budaya_tionghua] Azas hukum kewarganegaraan

2006-03-13 Terurut Topik RM Danardono HADINOTO
Pada dasarnya, sebagai bekas jajahan Belanda, Indonesia mengikuti azas 
ius sanguinis, seperti hampir semua negara negara kontinental Eropa.

Anak dari orang Indonesia adalah automatis orang Indonesia. Anak orang 
asing adalah orang asing.

Hal ini juga diterapkan dihampir semua negara Eropa, sebagai warisan 
hukum. Namun, dengan timbulnya migrasi besar besaran, maka azas ini 
tak menyelesaikan masalah, malah meruwetkan. Jutaan orang Turki 
bermukim di Jerman.
Karena itu di-introduksi azas campuran, antara ius soli dan ius 
sanguinis. Orang asing, yang walau keturunan asing (ius sanguinis), 
namun telah berada di negara Eropa sejak beberapa tahun ber-turut 
turut, atau lahir di negara Eropa, berhak mendapatkan kewarganegaraan 
negara Eropa (ius soli).

Di Setiap negara Eropa, teman teman yang sudah menjadi warganegara 
Eropa dapat menjadi saksi, tidak membedakan antara warganegara mereka 
yang sudah menjadi warganegara, apakah ia sudah sejak sebelum Yesus 
lahir sudah disana, atau yang baru kemarin menjadi warganegara.

Semua warganegara Eropa wajib memiliki Surat Tanda Kewarganegaraan.
Semua warganegara memiliki hak dan kewajiban yang sama, sampai dipilih 
dan memilih. Menjalankan wajib militer, dsb.

Demikian, Indonesia juga harus memperlakukan warganya, apakah dia 
sudah jadi kawula Nusantara sejak zaman Gajah Mada, atau baru kemarin 
sore, secara sama.

Masalah yang ada, dibelakang sandiwara kewarganegaraan ini, adalah, 
kesenjangan dan kecemburuan sosial. Indonesia merdeka dari Belanda, 
tetapi dari awalnya tak pernah menjadi pemilik faktor ekonomi dinegara 
ini. Mereka lalu membentengi diri dibalik status asli, dimana mereka 
berhak menduduki pos pos strategis, terutama militer dan polis, 
pejabat pamong praja.

Sentiment anti Tionghoa menjiwai banyak sekali pemerintahan di 
Indonesia, dari sejak awalnya. Ini terlihat dari kebijaksanaan yang 
dibuat dibidang kewarganegaraan. Kelompok India, Pakistan, Arab, tak 
pernah ditakuti, karena jumlahnya hanya segelintir.

Kekhawatiran ini masih menghantui sosok pemerintah kita, hampir tanpa 
kecuali. Pak Harto bersemangat berkerjasama dengan segelintir keluarga 
Tionghoa,yang dibuatnya menjadi kayaraya, namun setia dan selalu 
menurut perintah. Namun at the same time, pak Harto menyadari, potensi 
massa Tionghoa secara keseluruhan, bila diberi keistimewaan seperti 
Oom Liem dkk.

Baperki, berupaya mati matian untuk menjembatani jurang antara 
kelompok Tionghoa dan bangsa Indonesia, dan memberikan motivasi 
masyarakat Tionghoa untuk berjuang disisi kaum nasionalis melawan 
kapitalisme global dan kelompok fasis kanan. Baperki berhasil 
menggalang kekuatan nasional saudara saudara Tionghoa yang berdiri 
bahu membahu dengan kelompok nasionalis lainnya.

Kemudian terjadi peristiwa sedih 1965 dengan ulah beberapa sosok 
Tionghoa, yang menguburkan massa Tionghoa yang nasionalis. 
keterpurukan yang dialami menjadi agenda se-hari hari.

Ketika saya ke LN sebagai pemuda remaja, saya hanya mengenal sebutan 
Tionghoa ssebagai sebutan resmi bagi saudara saudara kita yang berasal 
dari Tiongkok. Di LN, saya dengar, istilah Tionghoa tak lagi dipakai, 
diganti istilah lain. Sebagai orang yang menjadi tua, puluhan tahun 
kemudian, saya tetap memilih memakai sebutan,yang saya pelajari dari 
ayah, dan generasi perintis kemerdekaan, dari tokoh tokoh RRT yang 
bahu membahu dengan kita dalam semangat Konperensi Bandung.

Kita harus bahu membahu, sebagai diajarkan pak Siauw G.T. untuk 
menggalang semangat kebangsaan yang hanya mengenal satu 
kewarganegaraan, warganegara RI. Lupakanlah ulah Sindhu dan konco 
konco.

Bagaimana bunyi sebuah lagu Western? He aint heavy, he is my brother!

Salam kebangsaan

danardono

























.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[budaya_tionghua] Re: SBKRI: Selayang pandang (Menyongsong UU Kewarganegaraan yang Baru).....apa kiatnya?

2006-03-13 Terurut Topik RM Danardono HADINOTO
--- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, Rinto Jiang 
[EMAIL PROTECTED] wrote:
.
 
 Saya dari dulu sudah mulai menghimbau seluruh orang yang peduli 
akan 
 negeri ini untuk melakukan aksi, jangan cuma berkoar2 di milis 
 menghujat2 pemerintah atau oknum2 yang korup. Bagi yang punya 
waktu, 
 cobalah untuk mengurus surat2 lewat jalan resmi, jangan lewat 
belakang 
 atau lewat calo2. Bila dimintai SBKRI, jangan kasih, tunjukkan 
fotocopy 
 Inpres dan Keppres yang sudah membatalkan keharusan menyertakan 
SBKRI 
 bila mengurus surat2. Fotocopy itu ada di bagian Files milis, 
boleh 
 didownload sendiri.
 
 Konteks memberantas oknum2 seperti ini ada 2 macam, top-down dan 
 bottom-up. Top-down adalah niat pemerintah untuk melaksanakan 
penegakan 
 hukum, sedangkan bottom-up adalah usaha kita, para korban 
pemerasan 
 untuk melakukan perlawanan kecil. Top-down boleh dengan cara 
 melaporkan sang oknum kepada atasan atau telepon hotline SBKRI 
yang saya 
 kurang tahu masih aktif atau tidak.

 Rinto Jiang

DH: Anjuran ini juga berlaku bagi kita semua, dari semua etnis. 
Obyek pemerasan tidak saja ditujukan bagi etnis tertentu (yang tentu 
saja paling dianggap mudah diperas), namun bagi semua pemakai jasa 
pemerintah atau negara.

Ini juga saya praktekkan. Waktu cuti baru baru ini, supir saya 
ditahan polisi. Saya katakan pada supir saya: jangan berdamai, biar 
kita ditilang!. Kepada polisi itu saya katakan:  kamu jangan 
biasakan minta suap! jadilah kamu abdi negara yang baik!. Petugas 
itu melotot dengan mata yang marah. saya tanya: masih ada apa? Dia 
jawab tidak pak.

Pada waktu memperpanjang SIM, saya dan istri pergi sendiri ke kantor 
SIM, tanpa biro jasa. Langkah demi langkah kami lalui. Petugas 
beruniform menawarkan jasa, kami jawab:  mari kita jadi warga yang 
patuh hukum.

Di bandara: ketika mengurus fiskal dari saudara, ada yang menawarkan 
jasa agar hanya 50% fiskal dibayar. kami tolak, kami katakan: kalau 
demikian negara miskin terus dong.

Memang menyuap juga hobby kita semua, terutama yang kebetulan cukup 
uang, karena uang relatif tak berarti bagi kita. Tapi ini mendidik 
bangsa kita untuk terus terpuruk demikian.

Benar mas Rinto.

Salam

danardono










.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [budaya_tionghua] Geisha bukan karya Zhang Yimou!

2006-03-13 Terurut Topik Yan Widjaja
Hi,
  Membaca email balasan dari Shinjai, juga dari Irwan, aku jadi bingung sendiri.
  Kalian menulis seolah-olah film MEMOIRS OF A GEISHA itu adalah karya Zhang 
Yimou (atau aku salah menangkap maksud tulisan kalian?). Padahal film itu sama 
sekali tak ada kaitannya dengan Zhang karena diproduksi oleh Steven Spielberg 
dan disutradarai oleh Rob Marshall (!).
Gitu lho!
  Titip promosi juga, tontonlah film wanita Indonesia terbaik, BERBAGI SUAMI. 
Di sini ada tokoh bernama Ko Abun (diperani dengan bagus sekali oleh Tio 
Pakusadewo) yang membuka restoran bebek panggang (Peking Duck) di Pecenongan, 
Jakarta Pusat. Ia sudah beristri Ci Linda (diperani oleh Ira Maya Sopha), namun 
diam-diam punya cewe simpanan, Ming, pegawainya sendiri (diperani model berusia 
17 tahun, Dominique, yang kecantikannya sungguh patut digelari sebagai Zhang 
Ziyi Indonesia!),
  Cobalah,
  Yan W.
  
bcl_t [EMAIL PROTECTED] wrote:
Yan,
Rasanya itu postingan di socineer dot com, apa yang nulis emang 
Shinjai? rasanya nggak ada nama di link itu,... aneh juga yah.

http://www.socineer.com/art-brokeback.html

Saya tidak nonton film itu jadi nggak ikutan komentar soal filmnya.
Kalau Zhang Yimau saya setuju kalau dia emang hebat, tapi saya masih lebih suka 
film Heronya dari pada Geisha, yang terakhir ini rasanya kurang menggigit, yah 
tapi kan film soal selera, jadi terserah 
saja :)) 
   
  
 
  http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/





-
Do you Yahoo!?
 New and Improved Yahoo! Mail - 1GB free storage!

[Non-text portions of this message have been removed]



.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[budaya_tionghua] memo moderator

2006-03-13 Terurut Topik KK Lie
Menanggapi himbauan moderator agar tulisan tidak menyimpang dan
mengaitkan dengan agama tertentu dan tidak berhubungan dengan milis
budaya tionghoa saya pertama kali mohon maaf bila tulisan saya ada
menyinggung agama tertentu walaupun tidak ada maksud menyudutkan agama
apapun. Juga saya setuju bila tulisan yang menyangkut RUU APP maupun
kewarganegaraan tdk perlu dilanjutkan karena tidak berkaitan dengan
milis ini.



Sangat disayangkan selama lebih dari 30 tahun budaya tionghoa di
Indonesia sepertinya hampir musnah karena dilarang oleh pemerintah
waktu itu.

Bersyukur sekarang ini sudah mulai kembali di kembangkan lagi. Cuma
mungkin masih disayangkan banyak yang di bisniskan alias utk
mempelajari kebudayaan tionghoa di Indonesia mesti mengikuti kelas dgn
bayaran yang tidak murah (CMIIW).



Di negeri saya tinggal saat ini, kebudayaan tionghoa sangat diminati
dan dihargai keberadaannya. Banyak sukarelawan yang memberikan
pelajaran-2 dgn biaya yang relative murah.

Mulai dari kelas musik dengan peralatan traditional, lion/dragon
dance, bahasa tionghoa, meditasi, tai chi utk kesehatan dsb.



Tidak hanya budaya tionghoa saja yang dihargai, semua jenis kebudayaan
disini dihargai dan diberikan kebebasan untuk berkembang.



Bicara mengenai kebudayaan, saya pribadi mempunyai pengamatan dari
jenis makanannya. Kebudayaan yang sangat TUA dan sangat TINGGI adalah
2 hal yang berbeda. Saya tidak tahu persis tua mana budaya mesir
dengan budaya di China ? Namun menurut pendapat saya pribadi Budaya
China lebih tinggi daripada budaya Mesir, bahkan kebudayaan Indiapun
lebih tinggi daripada Mesir.

Hal ini menurut pendapat saya (CMIIW) cara/budaya orang India 
Chinese dalam mengolah makanan lebih bervariasi dan complex.

Dibandingkan dengan kebudayaan kepulauan pacific yang sangat
simple/sederhana, cara mereka mengolah makananpun sangat amat
sederhana.



Hal lain dari perbandingan budaya mesir (kuno) dan budaya Tiongkok
(kuno) walaupun Mesir banyak ukiran-2, namun dari bentuk ukirannya
tingkat kesulitannya tidak lebih tinggi dari ukiran-2 di tiongkok. Di
Junani/Roma (kelompok mediteranian) mempunyai bangunan kolosal yang
besar-2 namun dalam tingkat kedetilannya masih dibawah tiongkok.



Mungkin ada teman-2 yang bisa memberikan informasi/perbandingan yang
lebih detail, karena sumber yang saya dapatkan sangat terbatas dan
sederhana pula.


[Non-text portions of this message have been removed]






.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[budaya_tionghua] Re: SBKRI: Selayang pandang (Menyongsong UU Kewarganegaraan yang Baru).....apa kiatnya?

2006-03-13 Terurut Topik odeon_cafe
saya rasa tidak semudah itu rinto. 

bagaimana dengan kasus walikota semarang
yang secara resmi memberlakukan SBKRI?? 

btw, kamu tau apa gak sih apa itu SBKRI?? 
jangan-jangan sama sekali gak tau juga nih. 

Sub-Rosa II

--- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, Rinto Jiang 
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 
 
 Rinto Jiang:
 
 Kenapa harus mengurus SBKRI? Kita harus tahu bahwa penyertaan 
SBKRI 
 secara resmi sudah dibatalkan oleh Presiden Soeharto pada tahun 
1996, 
 diperkuat oleh Habibie pada tahun 1999. Bila masih ada oknum2 yang 
 nakal, itu oknum, itu karena di Indonesia pengertian hukum itu 
masih 
 rendah. Mayoritas dari kita selalu ingin cepat, mudah dan tidak 
repot, 
 konsekuensinya, uang pelicin. Ini yang sebenarnya menjadi sebab 
utama 
 mengapa SBKRI masih terus menjadi permasalahan, bukan karena 
oknum2 itu 
 peduli akan keamanan negara, takut si A itu WNI palsu (Cina 
Malaysia) 
 yang mau bikin KTP dan paspor Indonesia biar mulus dalam usaha 
menebang 
 hutan di Kalimantan, bukan !. Yang ada di dalam otak oknum2 tadi 
adalah, 
 bila yang datang orang Tionghoa, maka mereka  punya kesempatan 
untuk 
 memanfaatkan SBKRI untuk melakukan pemerasan legal.
 
 Saya dari dulu sudah mulai menghimbau seluruh orang yang peduli 
akan 
 negeri ini untuk melakukan aksi, jangan cuma berkoar2 di milis 
 menghujat2 pemerintah atau oknum2 yang korup. Bagi yang punya 
waktu, 
 cobalah untuk mengurus surat2 lewat jalan resmi, jangan lewat 
belakang 
 atau lewat calo2. Bila dimintai SBKRI, jangan kasih, tunjukkan 
fotocopy 
 Inpres dan Keppres yang sudah membatalkan keharusan menyertakan 
SBKRI 
 bila mengurus surat2. Fotocopy itu ada di bagian Files milis, 
boleh 
 didownload sendiri.
 
 Konteks memberantas oknum2 seperti ini ada 2 macam, top-down dan 
 bottom-up. Top-down adalah niat pemerintah untuk melaksanakan 
penegakan 
 hukum, sedangkan bottom-up adalah usaha kita, para korban 
pemerasan 
 untuk melakukan perlawanan kecil. Top-down boleh dengan cara 
 melaporkan sang oknum kepada atasan atau telepon hotline SBKRI 
yang saya 
 kurang tahu masih aktif atau tidak.
 
 Namun, daripada mengharapkan niat pemerintah, lebih baik kita 
berusaha 
 sendiri, tidak usah mengharapkan hasil dahulu, yang penting oknum2 
tadi 
 tahu bahwa kita sudah muak. Dengan demikian, mudah2an oknum2 tadi 
pelan2 
 akan sadar bahwa orang Tionghoa bukan sapi2 perahan yang tetap 
tinggal 
 diam bila digertak dan diperas.
 
 Tapi, sebaliknya, bila kita di satu pihak juga mendapat keuntungan 
dari 
 kolusi (orang memeras, kita menyuap), maka kita tak berhak 
menyumpahi 
 sang oknum, karena ini adalah mutualisme.
 
 
 Rinto Jiang









.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[budaya_tionghua] Re: Ulysee dan Mao Zedong

2006-03-13 Terurut Topik bh_tanoto
Ngomong putar puter buntutnya ya itu lagi, itu lagi. Shindunata, Hary 
Tjan Silalahi, Junus Jahja, Siauw Giok Tjhan, CSIS, LPKB, Baperki, 
dsb. Sofjan Wanadi dan Jusuf Wanadinya kemana, lupa? Sekarang 
musuhnya tambah lagi, T-net yang ngeban dia karena bikin kacau. Anak 
Siauw Giok Tjhan sendiri yang tokoh Baperki juga aktif nulis di tnet, 
tidak ada masalah, malah banyak yang hormat dia. 

Tnet anggotanya banyak orang pinter, ada propesor, doktor, master, 
yang sarjana tak terhitung lagi. Kamu sendiri pernah sekolah apa sih? 
SMA tamat tidak? Diskusi disitu tinggi bobotnya tidak bolak balik 
soal Baperki dan LPKB melulu. Beberapa kali dia bikin tnet palsu dan 
bikin milis sendiri buat saingin tnet, tapi semua bangkrut tak laku. 
Muak aku liat setan kuburan yang tak tahu diri ini. Sadar bung, 
dimilis ini juga kamu sudah tidak disukai. Ini milis budaya bukan 
milis politik, jangan bawa2 urusan politik basi ke milis ini.

Buat yang belum tahu, yang ngaku odeon cafe ini sebenarnya setan 
kuburan dengan alias segudang. Sub Rosa II, alias mayat perempuan, 
alias Kenken, alias Ken Kertapati, alias Gending Suralaya, alias 
vibriiyanti (yang kirim tulisan cabul ke member bt), alias 
abbadon_mason, alias Ignatius Loyola, alias sangraal_77, alias 
Michael, alias kuburan_tua, dan masih banyak lagi alias2 lain yang 
bau kuburan dan bau mayat. 

Yang aneh ini orang pengangguran tidak punya kerja, tapi bisa aksi 
terus ngerokok Dji Sam Su (234) yang mahal, maen internet terus2an, 
dari mana duitnya? Tulisan dia dibeberapa milis selalu seputar 
kejahatan LPKB dan kehebatan Baperki. Gua jadi curiga jangan2 orang 
ini digaji sama ex Baperki buat bikin provokasi anti LPKB di milis 
dan rencana menghidupkan kembali Baperki. Member milis budaya 
tionghoa harap ati2 jangan sampe kepengaruh provokator ini. maap 
moderator, gua tahu nulis begini sebenarnya tidak boleh, tapi musti 
pigimana buat kasi tahu kalian semua.


Beny Husen Tanoto
(Tan Beng Hoat)




--- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, odeon_cafe [EMAIL PROTECTED] 
wrote:

 Dear Ulysee yang baik, 
 
 Kamu adalah seorang pendukung SBKRI atas saran orang-orang Tnet. 
 Saya mau sharing dengan kamu masalah ini. Saya tidak tau mana yang 
 benar, tetapi tentunya sebagai seorang yang waras seperti kamu 
tentu 
 kamu memiliki landasan berpikir mengapa mengatakan SBKRI itu tidak 
 diskriminatif. 
 
 Saya memandang SBKRI itu tidak etis. Nah, mungkin saya salah. untuk 
 itu, saya minta kamu juga menerangkan mengapa kamu bilang SBKRI itu 
 diskriminatif. 
 
 Ini argumentasi saya…
 
 Salah satu pembelaan terhadap praktek SBKRI adalah argumentasi Pak 
 Yusril Izra Mahendra tentang klaim Mao Zedong atas warganegara 
etnis 
 Tionghoa. 
 
 Apakah warisan sejarah itu menjadi dasar dibenarkannya praktek 
 SBKRI? Saya katakan jelas TIDAK. 
 
 Tetapi argumentasi pembenaran ini ternyata dimakan oleh begitu 
 banyak Tionghoa sehingga banyak yang menjadi kabur atas perjuangan 
 sebagian besar sodara-sodara Tionghoa untuk menghapuskan praktek 
 SBKRI. 
 
 Patut diakui memang terdapat dilema seputar aturan kewarganegaraan. 
 Bukan hanya di Indonesia tetapi di seluruh dunia. Disebabkan oleh 
 ketidak-samaan asas yang diberlakukan di setiap negara. Tetapi 
 persoalan itu di negara lain tidak serumit apa yang terjadi atas 
 Tionghoa di Indonesia.
 
 Tionghoa pun memiliki masalah kewarganegaraan terkait dengan policy 
 RRT dan RI. Tetapi seharusnya, apabila terdapat good political will 
 untuk menyelesaikannya, tentu masalah kewarganegaraan ini tidak 
 berlarut-larut sampai sekarang. 
 
 Masalah bertambah rumit pada saat kita tidak memiliki BAPERKI lagi. 
 
 Akibat dari asas ius sanguinis yang diberlakukan Tiongkok sejak 
 zaman Qing, Sun Yat Sen, Kuomintang sampai RRT. RI ternyata 
 menerapkan ius soli lewat UU No. 3/1946. 
 
 Hal ini menjadikan etnis Tionghoa mendapat dwi-kewarganegaraan 
tanpa 
 disadari oleh mereka-mereka yang sudah bergenerasi tinggal menetap 
 di Indonesia. Etnis tionghoa tidak pernah meminta 
 dwikewarganegaraan. Banyak juga yang tidak sadar bahwa dirinya ber-
 dwikewarganegaraan.
 
 Penyelesaian tentang dwi kewarganegaraan yang dimiliki oleh etnis 
 Tionghoa di Indonesia dilakukan di tahun 1955 oleh PM Chou En Lai 
 dan PM Ali Sastroamidjojo dan menlu Sunario. Dalam proses 
perjanjian 
 tersebut, pemerintah RRT menyerahkan sepenuhnya mekanisme 
 penyelesaian kepada pemerintah RI. Hal ini merupakan pertanda good 
 will dari RRT untuk menyelesaikan masalah dwi-kewarganegaraan. 
 
 Siauw Giok Tjhan memberi masukan kepada PM Chou. Lantas perjanjian 
 penyelesaian dwi kewarganegaraan itu disempurnakan dengan exchange 
 of notes. Siauw Giok Tjhan berpendapat bahwa mereka yang pernah 
ikut 
 pemilu, pernah disumpah setia kepada RI spt militer, PNS dan mereka-
 mereka yang berjasa untuk RI, orang Tionghoa yang berprofesi tani 
 dan nelayan otomatis WNI. Siauw juga menolak stelsel aktif yang 
 disepakati oleh perjanjian tersebut. Tapi kemudian tetap saja 
 stelsel aktif itu 

Re: [budaya_tionghua] OOT: HARGAILAH NYAWA SESEORANG- TRUE STORY

2006-03-13 Terurut Topik andri halim
rumah sakit, dokter2 sekarang nga ada hati nurani lg,
maunya duit2 mulu, sistem administrasi rs juga
diribet2in, mau darah aja harus lewat PMI, padahal
lewat rs itu sendiri harusnya diperbolehkan,
seluruhnya direbet2in, mau tunggu orang itu mati dulu
baru mau kasih darah, mending minta ke PMI lgs
dikasih, ini harus tungu2 lagi, dasar, maunya duit2
mulu, hati nurani para pengelola negara ini gimana kok
dibiarin aja.

Hal ini terjadi berulang2 kali, nga terhitung orang 
yg ninggal krn tunggu darah doang.

bener2 mengecewakan, Oknum2 yg berada dibalik drama
kematian sialan lo oknum



--- Jimmy Okberto [EMAIL PROTECTED] wrote:

 HARGAILAH NYAWA SESEORANG- TRUE STORY
 Edy limin [EMAIL PROTECTED]
 HAL YANG MASIH BISA TERJADI DI ERA MILENIUM!!!
  
 Kepada Redaksi/Pembaca yang budiman, baik dan
 terhormat, saya berharap
 surat ini dapat disebarluaskan dan diketahui oleh
 masyarakat luas agar
 kejadian yang menimpa saya tidak terulang/terjadi
 lagi kepada
 orang/keluarga lain. Perlu diketahui saya menulis
 surat ini bukan
 bertujuan untuk menjelekkan atau merendahkan
 siapapun. Saya menulis
 surat ini karena hati saya tergerak dan ingin
 membagi pengalaman pahit
 yang saya dapatkan untuk para pembaca agar
 dikemudian hari diharapkan
 tidak terjadi lagi kejadian yang sama terhadap
 siapapun dimanapun yang
 akan melakukan persalinan terutama di Medan (SUMUT).
 Saat saya menulis
 surat ini, saya sedang berduka karena istri saya
 tercinta sudah
 meninggal akibat pendarahan sewaktu melahirkan.
 Sebagai informasi, istri
 saya selalu cek up rutin dengan dokter bersalin dan
 mengikuti program
 senam hamil di RS Gleneagles. Istri saya melahirkan
 secara normal dan
 dibantu dengan alat Vacuum di RS Gleneagles, Medan.
 Anak saya saat ini
 sehat-sehat saja. Menurut pihak rumah sakit, dalam
 hal ini adalah
 dokter, Pendarahan tersebut terjadi karena darah
 istri saya terlalu
 encer dan tidak bisa beku disebabkan karena kadar
 trombosit didalam
 darah terlalu rendah. Dugaan dokter, kadar
 Trombositnya rendah karena
 mengkonsumsi Jamur (Hio-ko) dan Io-som (Ginseng).
 Tetapi dokter tidak
 menjelaskan seberapa besar konsumsi yang dapat
 membahayakan kesehatan
 ibu hamil. Jujur saja, saya tidak bermaksud untuk
 menyalahkan siapapun
 (Dokter/Rumah Sakit) dan apapun (Prosedur persalinan
 atau
 Undang-undang). Akan tetapi, ada beberapa hal yang
 sangat mengganjal
 dihati saya yang perlu saya sampaikan kepada para
 pembaca. 
 Pertama, istri saya harus menunggu waktu sampai 2
 jam untuk menerima
 transfusi darah dari RS. Waktu itu pihak RS bilang
 harus mengambil darah
 dari PMI. Saat itu saya heran dan bertanya kenapa
 kok RS yang terkenal
 di medan ini tidak ada stok darah sama sekali.
 Kemudian, pihak RS
 mengatakan kalau peraturan pemerintah sudah
 menerapkan bahwa RS tidak
 boleh ada stok darah. Apa benar? Sampai sekarang,
 hal ini masih menjadi
 tanda tanya besar bagi saya karena kalau harus
 mengambil darah lagi di
 PMI dan pasien sedang sekarat, waktu 2 jam itu
 sangat berarti. Saya rasa
 kita sebagai orang awam tahu kalau darah yang
 mengalir dalam waktu 2 jam
 itu sudah seberapa banyak dan seberapa besar efeknya
 terhadap pasien.
 Sesaat sebelum istri saya menerima transfusi darah,
 dia masih dalam
 keadaan sadar dan memberitahukan kepada saya,
 Kenapa darah belum
 datang? Kenapa darah belum datang? Kok lama sekali?
 Tuuubbuuuh ssaayaa
 seemuanyaa sudah keeebbaaas/mati rasa (lidah sudah
 kaku). Kamu ada
 dimana? Kok tidak kelihatan?? Saat itu pandangan
 matanya pun sudah
 gelap. Setelah itu dia menerima transfusi darah,
 akan tetapi istri saya
 memberitahukan kepada saya bahwa darah tersebut
 tidak masuk kedalam
 tubuh, karena masuk dari tangan keluar dari daerah
 persalinan/selangkangan (alias numpang lewat).
 Selanjutnya, istri saya
 tidak sadarkan diri dan dioperasi untuk diangkat
 rahimnya (atas saran
 dokter). Tiga hari kemudian istri saya meninggal
 karena kondisinya tidak
 stabil (tensi naik turun). Perlu anda ketahui bahwa
 istri saya total
 menerima lebih 40 bags/10 liter transfusi darah (1
 bag = 250 cc).
 Selama tiga hari itu, saya harus mati-matian mencari
 pendonor darah
 karena stok di PMI tidak banyak.  Kebetulan, banyak
 sanak keluarga dan
 teman-teman yang datang untuk menyumbangkan darah
 setelah mendengar
 kasus istri saya. Ada hal aneh lagi, para pendonor
 darah harus ke PMI
 dulu untuk mendonor karena pihak RS tidak ada
 tempat/kantong darah.
 Kedua, jikalau darah istri saya saat itu memang
 encer atau trombositnya
 rendah, kenapa pihak RS tidak mengecek darah istri
 saya terlebih dahulu
 sebelum terjadinya persalinan? Apakah dianggap tidak
 penting atau tidak
 ada prosedur tetap/baku? Setahu saya, pendarahan ini
 tidak hanya terjadi
 pada istri saya alias tidak hanya terjadi kali ini
 saja tetapi juga
 sudah pernah terjadi terhadap pasien-pasien
 sebelumnya. Tetapi kenapa
 pihak RS tidak ada ide inovatif untuk mencegah hal
 tersebut
 terjadi/tidakterulang kembali?
 Ketiga, sewaktu saya mau mengambil 

[budaya_tionghua] Re: Danar Re: SBKRI: Selayang pandang (Menyongsong UU Kewarganegaraan yang Baru).....apa kiatnya?

2006-03-13 Terurut Topik ChanCT
Salut bung Danar! Seandainya lebih banyak orang bersikap sebagaimana bung, 
dengan tegaas mewujudkan ketentuan hukum dalam praktek, tentu bangsa ini akan 
berdiri menegakkan kepala, hukum benar-benar dengan baik bisa dikonsekwenkan 
dalam kenyataan hidup bermasyarakat.

Mari kita jadi warga yang patuh HUKUM! Dan jatuhi sanksi berat bagi setiap 
pejabat pemerintah yang menyeleweng dan menerjang hukum! Maka mulailah negara 
ini tegak sebagai negara HUKUM, bukan lagi memberlakukan hukum-rimba, negara 
kekuasaan.

Sebenarnya saja, seandainya tidak ada pejabat-pejabat pemerintah RI 
ditahun-tahun 50-an yang bertujuan ingin memperbanyak etnis Tionghoa jadi asing 
(apapun motive politik-nya), maka masalah kewarganegaraan RI sudah selesai 
ditahun 50 dengan ketentuan UU No.3 tahun 46. Menjadikan seluruh etnis Tionghoa 
yang lahir di Indonesia menjadi warga-negara Indonesia, dengan memberikan hak 
repudiatie sepanjang 2 tahun, kesempatan berpikir untuk menolak warga-negara 
Indonesia dan menjadi asing. Bahkan atas permintaan pemerintah Tiongkok 
Nasionalis ketika itu, Pemerintah RI juga telah memberikan kelonggaran dengan 
memperpanjang 2 kali kesempatan hak repudiatie, yang baru berakhir ditahun 50. 

Yah, kenyataan kita masih harus menghadapi orang-orang yang selalu berusaha 
mempersulit persoalan untuk meraih keuntungan. Jadi, mereka berpikiran: Kalau 
bisa dipersulit kenapa harus dipermudah?. Celaka! Dan ironisnya, orang-orang 
sejenis inilah yang berada diatas-angin dimasa Orba berkuasa, makin 
menjadi-jadi tak terkendalikan lagi, semua usaha dilaksanakan untuk 
menggendutkan perut sendiri lebih dahulu dengan tidak mempedulikan 
kesejahteraan rakyat terbanyak lagi. 

Salam,
ChanCT
  - Original Message - 
  From: RM Danardono HADINOTO 
  To: budaya_tionghua@yahoogroups.com 
  Sent: Tuesday, March 14, 2006 1:45 AM
  Subject: [budaya_tionghua] Re: SBKRI: Selayang pandang (Menyongsong UU 
Kewarganegaraan yang Baru).apa kiatnya?


  --- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, Rinto Jiang 
  [EMAIL PROTECTED] wrote:
  .
   
   Saya dari dulu sudah mulai menghimbau seluruh orang yang peduli 
  akan 
   negeri ini untuk melakukan aksi, jangan cuma berkoar2 di milis 
   menghujat2 pemerintah atau oknum2 yang korup. Bagi yang punya 
  waktu, 
   cobalah untuk mengurus surat2 lewat jalan resmi, jangan lewat 
  belakang 
   atau lewat calo2. Bila dimintai SBKRI, jangan kasih, tunjukkan 
  fotocopy 
   Inpres dan Keppres yang sudah membatalkan keharusan menyertakan 
  SBKRI 
   bila mengurus surat2. Fotocopy itu ada di bagian Files milis, 
  boleh 
   didownload sendiri.
   
   Konteks memberantas oknum2 seperti ini ada 2 macam, top-down dan 
   bottom-up. Top-down adalah niat pemerintah untuk melaksanakan 
  penegakan 
   hukum, sedangkan bottom-up adalah usaha kita, para korban 
  pemerasan 
   untuk melakukan perlawanan kecil. Top-down boleh dengan cara 
   melaporkan sang oknum kepada atasan atau telepon hotline SBKRI 
  yang saya 
   kurang tahu masih aktif atau tidak.

   Rinto Jiang
  
  DH: Anjuran ini juga berlaku bagi kita semua, dari semua etnis. 
  Obyek pemerasan tidak saja ditujukan bagi etnis tertentu (yang tentu 
  saja paling dianggap mudah diperas), namun bagi semua pemakai jasa 
  pemerintah atau negara.

  Ini juga saya praktekkan. Waktu cuti baru baru ini, supir saya 
  ditahan polisi. Saya katakan pada supir saya: jangan berdamai, biar 
  kita ditilang!. Kepada polisi itu saya katakan:  kamu jangan 
  biasakan minta suap! jadilah kamu abdi negara yang baik!. Petugas 
  itu melotot dengan mata yang marah. saya tanya: masih ada apa? Dia 
  jawab tidak pak.

  Pada waktu memperpanjang SIM, saya dan istri pergi sendiri ke kantor 
  SIM, tanpa biro jasa. Langkah demi langkah kami lalui. Petugas 
  beruniform menawarkan jasa, kami jawab:  mari kita jadi warga yang 
  patuh hukum.

  Di bandara: ketika mengurus fiskal dari saudara, ada yang menawarkan 
  jasa agar hanya 50% fiskal dibayar. kami tolak, kami katakan: kalau 
  demikian negara miskin terus dong.

  Memang menyuap juga hobby kita semua, terutama yang kebetulan cukup 
  uang, karena uang relatif tak berarti bagi kita. Tapi ini mendidik 
  bangsa kita untuk terus terpuruk demikian.

  Benar mas Rinto.

  Salam

  danardono










  .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

  .: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

  .: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

  .: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
  Yahoo! Groups Links



   




[Non-text portions of this message have been removed]






.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* 

[budaya_tionghua] Re:Rinto Re: SBKRI: Selayang pandang (Menyongsong UU Kewarganegaraan yang Baru).....apa kiatnya?

2006-03-13 Terurut Topik odeon_cafe
Oom Chan, 

Saya juga bingung dengan kebijakan kewarganegaraan yang diterapkan 
oleh RI pasca UU No.3/1946 yang berasas ius soli dan stelsel passif. 

Logikanya, apabila sebuah aturan lama dirasakan tidak akomodatif, 
menimbulkan kekacauan maka aturan baru dibentuk. 

Tetapi nyatanya, pemberlakuan UU No.3/1946 tidak menimbulkan 
masalah, paling tidak sebesar penerapan UU No.62/1958. terlebih lagi 
pada saat orde baru melaksanakan UU No.62/1958 dengan konsekuen 
menurut Harry Tjan Silalahi. 

Pemerintah pasca reformasi, terutama pada saat Yusril Izra Mahendra 
menjabat menteri malah menyalahkan Mao Zedong. Sedangkan Yusril ini 
profesor dan ahli hukum. 

Padahal, PM Chou En Lai telah menunjukan itikad baik dan tidak lagi 
mengklaim etnis Tionghoa di Indonesia sebagai warganegara Tiongkok. 
PM Chou menyerahkan seluruh mekanisme dan keinginan dari pemerintah 
RI yang ia kira akomodatif karena pemimpinnya Soekarno. 

Syukur sekarang ini sedang diupayakan pembenahan UU Kewarganegaraan. 
Saya lihat Pak Slamet Efendy Yusuf, Beni H. Karman sangat terbuka. 
Terlebih lagi pada saat Ibu Nursyahbani masuk Panja. Mahfud MD pun 
sangat revolusioner pemikirannya. Mordaya Poo agak bingung. 
Beruntung masih ada Rudyanto Chen, Tionghoa Bangka dari Fraksi PDI-P 
yang jadi anggota Pansus kewarganegaraan. 

Semoga UU Kewarganegaraan kita nanti bisa lebih akomodatif. 
Sekalipun, tampaknya ius sanguinis masih tetap dipegang sebagai asas 
primer. Hanya saja penekanan kategori asli dan tidak asil akan 
dihapus. Jadi semua orang yang lahir di Indonesia dinyatakan WN 
asli. 

Tapi UU Kewarganegaraan ini belum tentu menyelesaikan semua masalah. 
Kalau aturan pelaksana di tingkat lebih bawah mulai dari PP sampe 
kelurahan tidak diubah. Kalau catatan sipil masih pake UU Belanda 
yang membagi 3 golongan penduduk menurut etnisitas tidak dicabut 
maka problem kewarganegaraan ini masih akan berlanjut. 


Sub-Rosa II


--- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, ChanCT [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Kalau boleh saya ikut nimbrung, memberikan sedikit pendapat, ya. 
Untuk dipikirkan bersama:
 1. Lebih baik kita tidak mempersoalkan munculnya SBKRI ditahun 58 
ada tidak latar belakang CIA. Katakanlah itu muncul dari pemerintah 
RI sendiri saja;
 
 2. Bagaimanakah sebaiknya kita memperlakukan jutaan etnis Tionghoa 
yang sudah hidup ratusan tahun di Nusantara ini? Sebanyak mungkin 
bisa diperlakukan sebagai warganegara Indonesia atau sebanyak 
mungkin dijadikan warganegara asing (Tiongkok)? Pertentangan 
pendapat ini, semula pejuang-kemerdekaan RI telah menetapkan jawaban 
pertama, yaitu menghendaki sebanyak mungkin etnis Tionghoa menjadi 
warganegara Indonesia, dengan prosedur yang paling sederhana. UU 
Kewarganegaraan tahun 46 telah menetapkan berasaskan ius Soli, 
tempat kelahiran yang menentukan seseorang sebagai warganegara 
Indonesia. Dan yang dijalankan adalah stelsel pasif, artinya, semua 
etnis Tionghoa yang lahir di Indonesia dinyatakan otomatis menjadi 
warganegara Indonesia, kecuali menggunakan hak repudiatie yang 
diberi waktu 2 tahun untuk menolak warganegara Indonesia dan menjadi 
warganegara Tiongkok, atau setelah dewasa mengajukan penolakan 
warganegara Indonesia dan menyatakan menjadi warganegara Tiongkok.
 
 Tapi, pihak pemerintah Tiongkok Nasionalis ketika itu yang 
berasaskan ius Sanguinus, berkeras mengklaim etnis Tionghoa, orang-
orang yang berdarah Tionghoa juga sebagai warganegara Tiongkok. Dan 
adanya sementara pejabat pemerintah RI yang juga berkeinginan lebih 
banyak etnis Tionghoa menjadi nasing, maka keputusan UU No.3 tahun 
46 itu selalu dimentahkan kembali, dan akhirnya dikeluarkan UU No.62 
tahun 58 itu, yang menuntut etnis Tionghoa lebih dahulu memilih 
menjadi warganegara Indonesia, diberlakukan stelsel aktif. Jadi, 
etnis Tionghoa di Indonesia baru menjadi warganegara Indonesia 
setelah maju kedepan pengadilan negeri dan mendapatkan SBKRI!
 
 PM Zhou En-lai yang mewakili RRT dalam perundingan Dwi 
Kewarganegaraan RI-RRT, sudah dengan tegas menyatakan: sepenuhnya 
menyerahkan kebijaksanaan pada Pemerintah RI untuk menetapkan siapa 
yang diharuskan memilih kembali kewarganegaraan Indonesia, dan 
sepenuhnya memberikan hak pada setiap etnis Tionghoa untuk 
menentukan pilihannya. Bahkan secara tidak resmi, PM Zhou 
menganjurkan etnis Tionghoa menjadi warganegara Indonesia, yang baik-
baik yang patuh dan mentaati UU pemerintah RI. Jadi, saat itu, 
Pemerintah Tiongkok juga sudah tidak berkeras mengklaim etnis 
Tionghoa sebagai warganegara Tiongkok lagi, sepenuhnya menyerahkan 
kebijaksanaannya pada pemerintah RI!
 
 Banyak masalah yang timbul dengan diberlakukannya stelsel 
aktif, diharuskannya etnis Tionghoa lebih dahulu maju kedepan 
pengadilan negeri untuk mendapatkan SBKRI. Karena semua oarang dari 
golongan etnis Tionghoa segera berubah menjadi asing, sebelum 
mendapatkan SBKRI! Pemerintah RI tidak memperhitungkan begitu 
banyaknya, jutaan orang harus maju seketika kedepan pengadilan 
negeri baru bisa jadi 

[budaya_tionghua] Re: Kata penghinaan? (Orang Cina ada dan mau yang jadi PNS?..untuk Bung Adi..!!!)

2006-03-13 Terurut Topik Martha J.
shie shie buat Rinto Jiang atas klarifikasinya. jadi huana artinya 
orang asing? hehehe... mestinya tionghoa yang dibilang huana dong 
sama pri. bukan sebaliknya.

Saya juga mau minta maaf untuk ngambil alih tugas moderator negur 
milister. gara2 si Nasir sih nih bikin gue kegatelan.

salam,
MJ





--- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, Rinto Jiang [EMAIL PROTECTED] 
wrote:

 Terlepas apakah diucapkan dengan mengandung penghinaan atau bukan, 
saya 
 ingin menjelaskan arti harfiah dari kata Huana.
 
 Huana sebenarnya secara harfiah tidak mengandung makna penghinaan, 
saya 
 rasa muncul menjadi penghinaan karena ada salah kaprah generasi 
 selanjutnya, yang pengertian budaya atau linguis-nya kurang.
 
 Huana adalah dialek Hokkian, pada dasarnya terdiri dari 2 
karakter, Huan 
 + a. Huan itu artinya asing, -a itu artinya orang. Jadi, huana 
adalah 
 sebutan untuk orang non-Tionghoa. Ini digunakan dalam banyak hal 
tanpa 
 ada niatan menghina.
 
 Penggunaan kata ini juga lazim ditemui pada aspek lain, misalnya 
makanan.
 
 - Jagung, dalam dialek Hokkian disebut Huan-abek, artinya gandum 
orang 
 asing. Karena jagung itu bukan tanaman asli Tiongkok.
 
 - Tomat, dalam dialek Hokkian disebut Huan-kio, artinya labu 
asing, 
 karena sebab yang sama.
 
 - Cabe, dalam dialek Hokkian disebut Huan-cio.
 
 - Daerah asing (luar Tiongkok) disebut Huan-te.
 
 - Duta besar asing disebut Huan-shi.
 
 - Ubi disebut Huan-cu.
 
 Jadi, penggunaan kata Huan ini sangat lazim digunakan dan tentu 
saja 
 tidak mengandung arti penghinaan apa2. Penghinaan muncul bila 
sebuah 
 kata diucapkan dengan maksud menghina.
 
 Dengan ini saya ingin mengklarifikasi penggunaan dan arti harfiah 
dari 
 kata Huan, supaya jangan disalahgunakan dan disalahkaprahkan lagi 
di 
 masa depan.
 
 Namun, saya juga menghimbau agar penggunaan kata2 dengan maksud 
menghina 
 ini agar dihentikan terlepas dari apakah arti sebenarnya digunakan 
untuk 
 menghina atau bukan.
 
 
 Rinto Jiang
 
 
 
 Martha J. wrote:
  Sdr. Nasir Tan, apakah anda tidak tahu bahwa kata huana/tiko 
adalah
  kata penghinaan dari ethnis cina kepada pribumi?
  Tolong jangan dipakai lagi.
  Saya sendiri tidak tahu artinya tapi yang pernah saya baca, itu
  adalah kata penghinaan yang paling sadis.
  Betul kan teman2?
 
 
 
 
 [Non-text portions of this message have been removed]










.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




RE: [budaya_tionghua] Bangunan Pecinan Jaman dulu

2006-03-13 Terurut Topik Rudy
Iya... samar samar saya ingat, dulu waktu kecil kalo main ke  rumah yang
tipikal bentuk pecinan, biasanya ada halaman di tengah... ini berfungsi
untuk sirkulasi udara juga (dan kadang buat jemuran)

Rudy



-Original Message-
From: budaya_tionghua@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of skala selaras
Sent: 14 Maret 2006 0:20
To: budaya_tionghua@yahoogroups.com
Subject: Re: [budaya_tionghua] Bangunan Pecinan Jaman dulu

Sorry, koreksi:

sebenarnya ruko di Pecinan zaman dulu, meski sempit memanjang, banyak juga
yang  memiliki multy
court, hanya saja halaman2 terbuka ini TAK dikelilingi bangunan di empat
sisi.






.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





RE: [budaya_tionghua] Re: Bangunan Pecinan Jaman dulu

2006-03-13 Terurut Topik Rudy
Parakannya sebelah mana nih ? rumah keluarga Siek bukan ?
Eh, kalo ada yang mau meneliti arsitektur di Parakan, saya boleh ikut ngga ?
Kebetulan ayah saya orang Parakan, jadi kemungkinan besar ada kenalan yang
bisa bantu...
Selain itu, saya juga bisa bantu motret, waktu itu sudah sempat motretin
rumah rumah di Parakan, tapi karena waktu terbatas, hanya dari luarnya saja.

Rudy



-Original Message-
From: budaya_tionghua@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of skala selaras
Sent: 13 Maret 2006 17:56
To: budaya_tionghua@yahoogroups.com
Subject: Re: [budaya_tionghua] Re: Bangunan Pecinan Jaman dulu

Kawan saya yang mengajar di Singapore kebetulan bidang penelitian adalah
Arsitektur Chinese di Indonesia. sayang dia tidak ada di forum ini.

Saya sendiri pernah melihat sebuah rumah di Parakan Jawa Tengah, yang
memiliki pola multy court mirip Shi He Yuan di China. sebenarnya ruko di
Pecinan zaman dulu, meski sempit memanjang, banyak juga yang memiliki multy
court, hanya saja halaman2 terbuka ini dikelilingi bangunan di empat sisi.
jadi susunan sebuah rumah dari depan ke belakang bisa begini: Toko -
halaman- ruang tamu- halaman- ruang duduk- halaman- ruang makan- halaman-
kamar2- halaman- kamar2.

ZFy

- Original Message -
From: RM Danardono HADINOTO [EMAIL PROTECTED]
To: budaya_tionghua@yahoogroups.com

 Arsitektur Tionghoa di Indonesia sangat menarik, karena ini adalah
 satu satunya gaya bangunan yang kompakt di tanah Air disamping gaya
 bangunan Minangkabau, Jawa, Bali, Melayu dsb. Tak kita ketemukan
 misalnya gaya bangunan Portugis, Arab atau India.

 Mungkin ada saudara yang sedia menulis mengenai perbedaan arsitektur
 Tionghoa di Nusantara, karena arus kedatangan ke Nusantara juga dari
 berbagai arah didaratan Tiongkok.

 Mungkin mas David Kwa, atau teman teman yang lain  sudi menulis
 mengenai komunitas Tionghoa dikota Lasem, Tuban dan kota kota
 dipantai utara.

 Salam

 Danardono


.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links



 









.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[budaya_tionghua] OOT: TERIMAKASIH IBA - SANGAT TERIMAKASIH

2006-03-13 Terurut Topik Sobron Aidit
Sobron Aidit :

T E R I M A K A S I H   I B A - S A N G A T  T E R I M A K A S I H


Hari ini tanggal 13 maret 06, yang saya ingat tanggal 13 itu adalah tanggal 
yang menguntungkan buat saya. Dulu nomor ujian SMP saya pada tahun 1951 
adalah nomor 265 jumlahnya 13 dan saya lulus dengan baik ujian negeri - yang 
padahal kami dari SMP swasta - Taman Siswa. Lalu nomor ujian ketika SMA-nya 
adalah nomor 940 jumlahnya juga 13. Lama-lama saya kok jadi percaya bahwa 
nomor 13 itu menguntungkan bagi saya. Ketika saya dapat loto tahun 1983 
walapun hanya 19.000 francs juga pada tanggal 13 Juli 1983.

Nah, hari ini baru saya sadari bahwa hari ini tanggal 13 setelah Iba tadi 
pada jam 15.30 menilpun saya agar saya menunggu di bawah buat angkat-angkut 
komputer-internet. Dia beli baru - samasekali baru. Mereknya ECER - harganya 
900 euro - agak murah dan sederhana. Tetapi setelah dipasang - di-instale - 
hasilnya cukup baik. Kami periksa - memang semua baru. Yang hebatnya, Iba 
secara sendiri memasangnya - begitu banyak kabelnya - banyak cengkunenya - 
yang saya sendiri bingung melihat kabel dan barang-barang kecil-halus begitu 
banyak. Ketika saya tanya ini tanya itu - saya agak dibentaknya karena dia 
juga dalam keadaan sedikit bingung. Tetapi tetap berjalan lancar hanya harus 
diteliti mana-mana snoer - kawat yang buat ini dan buat itu. Jadi saya 
mengerti kalau dia sedikit membentak saya. Dan saya menjadi tukang 
angkat-tukang bawa sampah atau dia suruh-suruh ambil ini dan ambil itu. 
Nggak apa!

Dia bekerjanya cepat sekali. Dia mulai kerja pada jam 16.00. Pada jam 17.50 
internetnya sudah jalan dan saya sudah menulis pertama ke teman dekat saya 
tentu - kasihan dia sedang sakit flu berat - padahal sekarang ini dia dalam 
tugas pelatihan lanjutan kedokteran.

Mengapa kok Iba sampai begitu nekad lalu beli ko,puter-internet buat saya? 
Memang saya bayar mula-mula 200 euro - dan nyicil setiap bulannya antara 50 
sampai 100 euro kepada Iba. Tetapi bagaimanapun dia itu sepertinya nggak 
tega melihat Oomnya setiap hari harus ke kota Paris - berangkat setiap jam 
08.00 buat mendatangi warnet di Paris yang dua kali tukar metro-RER. Hanya 
buat mengirim tulisan dan  karangan - dilihatnya Oomnya harus pagi-pagi 
berangkat dengan terpincang-pincang - badan ringkih - tua dan bongkok - 
botak-gendut yang tak sedap dilihat. Rupanya mungkin karena semua itulah 
yang mendorong dia nekad menalangi dulu beli komputer-internet ini. Tulisan 
yang saya tulis ini adalah tulisan pertama dari tulisan dan karangan saya 
kirimkan melalui internet anyar ini - nganyarin nih yeh..

Saya sangat berterimakasih pada Iba - dia sangat baik kepada saya. Tadi 
begitu dia selesai bekerja sampai komputer-internet ini jalan mulus - dia 
saya cium tanda sayang saya kepadanya. Saya minta dengan sangat agar dia 
makan-malam bersama saya. Kebetulan tadi pagi saya masak gulai kambing dan 
sup-jamur-jagung serta sambal terasi dengan lalap salade dan timun.

Kami makan bersama dan tak ketinggalan kopi kesukaannya - kopi merek MALONGO 
buatan Oom sobron - begitu selalu katanya kepada teman-temannya. Kemaren 
dulu dia menginap di rumah sampai tiga malam terus-menerus - tentu saja 
sayalah yang sangat gembira. Dan kami kalau sudah ngobrol berdua - lupa usia 
kami yang berbeda 15 tahun - dan ketika tahun 1949 itu sayalah yang mengurus 
bayi kelahiran yang pada akhirnya bernama IBARURI di Rumahsakit bersalin 
BUDI KEMULIAAN di Jakarta. Sekali lagi sangat terimakasih Oom kepadamu Ib - 
kamu sangat baik,-

-

Paris,- di rumah - 20.50  -  13 maret 2006,-






.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [budaya_tionghua] Geisha bukan karya Zhang Yimou!

2006-03-13 Terurut Topik Shinjai Hayashi
Iya, saya baca lagi, sorry.

Seharusnya kalimat itu ada pada paragraf sebelumnya, pada pembicaraan soal 
Academy Award.
Sorry membingungkan.

Ingin juga menonton film bagus dari Indonesia, sayang sukar ditonton di luar 
Indonesia.
Malah film Iran lebih sering ditayangkan.


Chris



- Original Message - 
From: Yan Widjaja [EMAIL PROTECTED]
To: budaya_tionghua@yahoogroups.com
Sent: Monday, March 13, 2006 9:05 PM
Subject: Re: [budaya_tionghua] Geisha bukan karya Zhang Yimou!


 Hi,
  Membaca email balasan dari Shinjai, juga dari Irwan, aku jadi bingung 
 sendiri.
  Kalian menulis seolah-olah film MEMOIRS OF A GEISHA itu adalah karya Zhang 
 Yimou (atau aku salah menangkap maksud tulisan kalian?). Padahal film itu 
 sama 
 sekali tak ada kaitannya dengan Zhang karena diproduksi oleh Steven Spielberg 
 dan disutradarai oleh Rob Marshall (!).
 Gitu lho!
  Titip promosi juga, tontonlah film wanita Indonesia terbaik, BERBAGI SUAMI. 
 Di sini ada tokoh bernama Ko Abun (diperani dengan bagus sekali oleh Tio 
 Pakusadewo) yang membuka restoran bebek panggang (Peking Duck) di Pecenongan, 
 Jakarta Pusat. Ia sudah beristri Ci Linda (diperani oleh Ira Maya Sopha), 
 namun diam-diam punya cewe simpanan, Ming, pegawainya sendiri (diperani model 
 berusia 17 tahun, Dominique, yang kecantikannya sungguh patut digelari 
 sebagai 
 Zhang Ziyi Indonesia!),
  Cobalah,
  Yan W.

 bcl_t [EMAIL PROTECTED] wrote:
Yan,
 Rasanya itu postingan di socineer dot com, apa yang nulis emang
 Shinjai? rasanya nggak ada nama di link itu,... aneh juga yah.

 http://www.socineer.com/art-brokeback.html

 Saya tidak nonton film itu jadi nggak ikutan komentar soal filmnya.
 Kalau Zhang Yimau saya setuju kalau dia emang hebat, tapi saya masih lebih 
 suka film Heronya dari pada Geisha, yang terakhir ini rasanya kurang 
 menggigit, yah tapi kan film soal selera, jadi terserah
 saja :))



  http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/





 -
 Do you Yahoo!?
 New and Improved Yahoo! Mail - 1GB free storage!

 [Non-text portions of this message have been removed]



 .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

 .: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

 .: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

 .: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :.
 Yahoo! Groups Links






 



.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[budaya_tionghua] Re: memo moderator - Komersialisasi budaya Tionghua

2006-03-13 Terurut Topik indoguoyue
Menanggapi komentar saudara Lie tentang komersialisasi budaya 
tionghua:

Saya turut prihatin dengan tindakan komersialisasi budaya Tionghua 
oleh oknum-oknum yang hanya mencari keuntungan untuk diri sendiri.

Bisa kita lihat Barongsai yang dulu hanya muncul pada hari2 
tertentu, sekarang ini bisa muncul setiap saat tergantung bayaran 
atau bahkan mereka mengamen dari rumah ke rumah dan ironisnya, 
seringkali para oknum penari barongsai tersebut bukanlah orang 
Tionghua.

Belum lagi kursus-kursus seperti musik tradisional, ada oknum-oknum 
yang membuka kursus musik tradisional dengan harga mahal atau dengan 
menggunakan guru-guru kelas karbitan yang tidak qualified.

Sementara di sisi yang lain dari musik tradisional China, banyak 
jenis musik tradisional yang sudah berada di ambang kepunahan tidak 
diperdulikan lagi karena jenis musik tersebut tidak laku untuk 
dikomersilkan (lihat tulisan saya terdahulu tentang Musik 
tradisional Hakka yang hampir punah di kota Bandung)

Hal yang hampir sama terjadi pula terhadap wushu, wushu yang jaman 
dulunya hanya diajarkan kepada orang-orang yang diseleksi mungkin 
dari budi pekertinya atau berdasarkan garis keturunan, jaman 
sekarang banyak oknum-oknum yang mengajarkan wushu secara obral 
kepada siapa saja yang sanggup membayar.

Menurut saya tindakan komersialisasi ini akan merusak budaya 
tionghua secara perlahan-lahan tanpa kita sadari.


--- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, KK Lie [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Menanggapi himbauan moderator agar tulisan tidak menyimpang dan
 mengaitkan dengan agama tertentu dan tidak berhubungan dengan milis
 budaya tionghoa saya pertama kali mohon maaf bila tulisan saya 
ada
 menyinggung agama tertentu walaupun tidak ada maksud menyudutkan 
agama
 apapun. Juga saya setuju bila tulisan yang menyangkut RUU APP 
maupun
 kewarganegaraan tdk perlu dilanjutkan karena tidak berkaitan dengan
 milis ini.
 
 
 
 Sangat disayangkan selama lebih dari 30 tahun budaya tionghoa di
 Indonesia sepertinya hampir musnah karena dilarang oleh pemerintah
 waktu itu.
 
 Bersyukur sekarang ini sudah mulai kembali di kembangkan lagi. Cuma
 mungkin masih disayangkan banyak yang di bisniskan alias utk
 mempelajari kebudayaan tionghoa di Indonesia mesti mengikuti kelas 
dgn
 bayaran yang tidak murah (CMIIW).
 
 
 
 Di negeri saya tinggal saat ini, kebudayaan tionghoa sangat 
diminati
 dan dihargai keberadaannya. Banyak sukarelawan yang memberikan
 pelajaran-2 dgn biaya yang relative murah.
 
 Mulai dari kelas musik dengan peralatan traditional, lion/dragon
 dance, bahasa tionghoa, meditasi, tai chi utk kesehatan dsb.
 
 
 
 Tidak hanya budaya tionghoa saja yang dihargai, semua jenis 
kebudayaan
 disini dihargai dan diberikan kebebasan untuk berkembang.
 
 
 
 Bicara mengenai kebudayaan, saya pribadi mempunyai pengamatan dari
 jenis makanannya. Kebudayaan yang sangat TUA dan sangat TINGGI 
adalah
 2 hal yang berbeda. Saya tidak tahu persis tua mana budaya mesir
 dengan budaya di China ? Namun menurut pendapat saya pribadi Budaya
 China lebih tinggi daripada budaya Mesir, bahkan kebudayaan 
Indiapun
 lebih tinggi daripada Mesir.
 
 Hal ini menurut pendapat saya (CMIIW) cara/budaya orang India 
 Chinese dalam mengolah makanan lebih bervariasi dan complex.
 
 Dibandingkan dengan kebudayaan kepulauan pacific yang sangat
 simple/sederhana, cara mereka mengolah makananpun sangat amat
 sederhana.
 
 
 
 Hal lain dari perbandingan budaya mesir (kuno) dan budaya Tiongkok
 (kuno) walaupun Mesir banyak ukiran-2, namun dari bentuk ukirannya
 tingkat kesulitannya tidak lebih tinggi dari ukiran-2 di tiongkok. 
Di
 Junani/Roma (kelompok mediteranian) mempunyai bangunan kolosal yang
 besar-2 namun dalam tingkat kedetilannya masih dibawah tiongkok.
 
 
 
 Mungkin ada teman-2 yang bisa memberikan informasi/perbandingan 
yang
 lebih detail, karena sumber yang saya dapatkan sangat terbatas dan
 sederhana pula.
 
 
 [Non-text portions of this message have been removed]








.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/