Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu
Cak Halim HD. Sorry baru respon, Rasa prihatin yang kita rasakan ini merupakan aura positip untuk KPK pada satu sisi, tapi disisi lain kita juga harus juga mendorong agar proses hukum antara KPK vs Bareskrim berjalan sebagai mana mestinya, kongkritnya sbb : 1. Biarkan proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Bareskrim terhadap kedua wakil ketua KPK itu berlanjut dan kita berkewajiban untuk mengawalnya agar proses tsb berjalan secara profesional dan perposional. (insting saya pada akhirnya akan keluar SP3) sebab lemahnya alat bukti yang dimiliki oleh pihak Bareskrim, cuman sesuai prosedure sebagai mana disampaikan oleh Kapolri, maka prosesnya ga boleh maen stop begitu aja...tapi kudu ampe dulu pada fasenya. 2. Kita dukung perpu tentang penonaktipan kedua wakil ketua KPK tsb dan sekaligus pengankatan 3 orang PLT pimpinan KPK sehingga tidak sampe terjadi kekosongan hukum dalam proses pemberantasan korupsi dinegeri kita ini, sebab kalo ampe hal itu terjadi ! wow bisa-bisa (ekstrim) para koruptor yang dah di Cipinang dan sekitarnya ruuuame-rame minta keluar, lah abiz wong lembaga yang memenjarakan mereka bubar'e..! 3. Nantinya ketiga PLT plus 2 sisa pimpinan KPK saat ini bersama-sama akan melakukan penyelidikan terhadap Kabareskrim yang disinyalir oleh KPK mendapatkan sejumlah uang (katanya seh...20m) dari si deposan kakap bank century sebagai bentuk rasa terima kasih atas surat keterangan yang dikeluarkan oleh bareskrim kepada bank century, (insting saya proses ini pada akhirnya akan sekaligus mereformasi total institusi Bareskrim yang selama ini dah kelanjur dipersepsikan oleh publik sebagai lahan basah dan sekaligus sebagai partycashnya Kepolisisn Negara Republik Indonesia tercinta ini) Kita sama-sama berdo'a serta terus menerus menyuarakan kebenaran keadialan untuk negeri kita tercinta ini. Salam hangat, Suhaimi - Original Message - From: halim hd To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Sent: Saturday, September 19, 2009 3:29 PM Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu anda benar, pak suhaimi, antara polisi dengan pengusaha memang saling melayani; dan itu hukumnya wajib; kalau tidak saling melayani bagaimana seorang perwira menengah bisa sekolah dengan seratusan juta lebih biayanya? dan polisi kini kian melayani apa yang diinginkan oleh sby; polisi memang sedang naik daun, dan aji mumpung pasti digunakan; makanya polisi bakalan menggusur kpk!!
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu
Nak Eko Kertajaya tercinta, Sepertinya RUU Tifikor akan mengalami nasib yg sam dengan RUU rahasia negara akan ditunda pengesahahannya hingga awal periode berikunt, dan presiden akan mengambil langkah politik dengan mengeluarkan parpu (dan mungkin 2 sekaligus, pertama masalah RUU tifikor dan kedua masalah pemberhetian serta pengangkatan pimpinan KPK yang baru pasca Pelantikannya nanti sebelum terbentuknya kabinet baru. Lah gampang atu nak ! kalo nasi dah keburu dadi bubur ya tinggal kasih capcay, kecap, abon dan kerupuk, maka dadilah hidangan bubur ayam yang lezat nan gurih toh ! Salam hangat, Suhaimi - Original Message - From: EKO KERTAJAYA To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Sent: Thursday, September 17, 2009 11:36 AM Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu ndak pesimis gimana to pak suhaimi bapakku yth. khan sudah diurai dibawah oleh pak eddy os hiariej, bagaimana norma proses hukum pembuktian. trus kenapa pula polri kok mencla mencle mencari pasal yg cenderung berkesan murahan geto. indikasi mematikan kpk kental sekali terlihat. belum lagi ruu tipikor yg siap diketok, wewenang penuntutan kpk yg dikebiri, trus sorak sorai korps kejaksaan jika ada status hukum baru pimpinan kpk. kurang jelas gimana upaya sistematis pelemahan kpk sedang masiv berlangsung. lha klo disuruh sabar kasih waktu ya...pastilah akan jadi bubur lagi nasi yg masih hangat ini. sy rasa banyak reaksi kemarahan masyarakat melihat fenomena ini, namun krn bulan puasa kelihatannya saja adem ayem saja, atau mungkin memang didesain demikian. jadi sekali pesimisme ini cukup beralasan utk segera bereaksi keras agar pemberantasan korupsi tetap berlangsung. salam hangat juga.
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu
Loh ! bener tohCak Halim hd teman-teman Polri itu siap melayani ? bukti kongkritnya adalah itu yang dilakukan oleh kabareskrim yang melayani permintaan Budi Sampoerno guna membuatkan surat keterangan kepada Bank Century guna menerangkan bahwa deposito ybs pada Bank Century itu bisa dicairkan, sebenarnya seh...surat keterangan tsb biasa-biasa aja...saya pikir sama halnya dengan surat keterangan berkelakuan baik, cuman yang pasti bedanya adalah ; kalo surat keterangan berkelakuan baik itu ditandatangani oleh kasi intelpam Polsek (yang biasanya berpangkat Letnan kebawah), sementara itu surat keterangan yang ditujukan pada Bank century dalam rangkan pencairan dana deposan atas nama budi seompurno itu dibuat dan ditanda tangani langsung oleh seorang kabareskrim dengan pangkat komisaris jendral bo' sehingga surat tersebut masok katagori Surat Sakti Salam hangat, Suhaimi - Original Message - From: halim hd To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Sent: Thursday, September 17, 2009 12:58 PM Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu inib repotnya ketika polisi bukan jadi pelayan masyarakat seperti bunyi slogan mereka di polsek dan kantort-kantor mereka yang bunyinya: polisi siap melayani. dan kini nampaknya polisi kian dekat dengan politik, tentu saja, seperti mereka dulu cemburu dengan soldad tni-ad. sementara tni-ad yang dibawah dulu selalu cemburu kepada polisi karena dianggap lihai mencari dokap. tapi, yang jelas, semua aparatur nampaknya, atau jelasnya, sipil, militer maupun polisi dekat dengan sumber keuangan; disitu ada madu, disitu pula ada semut, kata pepatah.
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu
anda benar, pak suhaimi, antara polisi dengan pengusaha memang saling melayani; dan itu hukumnya wajib; kalau tidak saling melayani bagaimana seorang perwira menengah bisa sekolah dengan seratusan juta lebih biayanya? dan polisi kini kian melayani apa yang diinginkan oleh sby; polisi memang sedang naik daun, dan aji mumpung pasti digunakan; makanya polisi bakalan menggusur kpk!! --- On Thu, 9/17/09, Suhaimi suha...@mitsubishi-eai.co.id wrote: From: Suhaimi suha...@mitsubishi-eai.co.id Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Date: Thursday, September 17, 2009, 1:10 AM Loh ! bener tohCak Halim hd teman-teman Polri itu siap melayani ? bukti kongkritnya adalah itu yang dilakukan oleh kabareskrim yang melayani permintaan Budi Sampoerno guna membuatkan surat keterangan kepada Bank Century guna menerangkan bahwa deposito ybs pada Bank Century itu bisa dicairkan, sebenarnya seh...surat keterangan tsb biasa-biasa aja...saya pikir sama halnya dengan surat keterangan berkelakuan baik, cuman yang pasti bedanya adalah ; kalo surat keterangan berkelakuan baik itu ditandatangani oleh kasi intelpam Polsek (yang biasanya berpangkat Letnan kebawah), sementara itu surat keterangan yang ditujukan pada Bank century dalam rangkan pencairan dana deposan atas nama budi seompurno itu dibuat dan ditanda tangani langsung oleh seorang kabareskrim dengan pangkat komisaris jendral bo' sehingga surat tersebut masok katagori Surat Sakti Salam hangat, Suhaimi
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu
inib repotnya ketika polisi bukan jadi pelayan masyarakat seperti bunyi slogan mereka di polsek dan kantort-kantor mereka yang bunyinya: polisi siap melayani. dan kini nampaknya polisi kian dekat dengan politik, tentu saja, seperti mereka dulu cemburu dengan soldad tni-ad. sementara tni-ad yang dibawah dulu selalu cemburu kepada polisi karena dianggap lihai mencari dokap. tapi, yang jelas, semua aparatur nampaknya, atau jelasnya, sipil, militer maupun polisi dekat dengan sumber keuangan; disitu ada madu, disitu pula ada semut, kata pepatah. --- On Wed, 9/16/09, Suhaimi suha...@mitsubishi-eai.co.id wrote: From: Suhaimi suha...@mitsubishi-eai.co.id Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Date: Wednesday, September 16, 2009, 10:09 PM Loh.. kalo emang POLRI itu pro PDIP emange kenape Mas Hendro ? masalahnya mau ga POLRI pro PDIP ? bukankah secara naluria institusi itu lebih cenderung dekatin partai berkuasa ketimbang partai oposisi ? Salam hangat, Suhaimi
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu
bapak ini lupa kali, di indonesia law in book beda sekali dng law in practice. demi menjaga 'kehormatan' korps, apapun pasalnya bisa dicari cari, yg penting bisa menjerat status pimpinan kpk menjadi tersangka. bahkan petinggi polri tanpa malu2 sama sekali menjiplak pola polantas di jalan yg sering menjerat 'pelanggar' dng pasal2 yg sumir, yg penting dapat mangsa saja. sekalian saja jerat pimpinan kpk yg lain dng uu lalu lintas, misalnya tdk memakai seatbelt, toh ancaman hukuman maksimalnya lumayan tinggi juga. - Original Message - From: agushamonangan To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Sent: Wednesday, September 16, 2009 9:55 PM Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu Oleh Eddy OS Hiariej http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/16/02525868/testimonium.de.auditu Perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri kian meruncing. Hal ini terjadi menyusul pemanggilan empat unsur pimpinan KPK terkait dengan dugaan suap Direktur PT Masaro Anggoro Widjojo dan penyalahgunaan wewenang ihwal penyadapan dan pencekalan. Pemanggilan pimpinan KPK oleh Polri tidak lepas dari keterlibatan pejabat tinggi Polri dalam kasus Bank Century yang sedang ditangani KPK. Namun, dalam hukum pidana, yang perlu dicermati adalah dasar pemanggilan dan materi pemeriksaan. Dari pemberitaan di media, pemanggilan pimpinan KPK berdasarkan keterangan Ketua KPK (nonaktif) Antasari Azhar yang bertemu Direktur PT Masaro Anggoro Widjojo beberapa waktu lalu di Singapura. Dalam pertemuan itu, Anggoro memberi uang kepada pimpinan KPK. Apakah keterangan Antasari dapat menjadi bukti awal dan dasar pemanggilan pimpinan KPK? Tolok ukur pembuktian Dalam hukum pembuktian pidana, ada enam hal yang dapat dijadikan tolok ukur pembuktian, yaitu dasar-dasar pembuktian (bewijsgronden), alat-alat bukti (bewijsmiddelen), cara memperoleh dan menyampaikan bukti (bewijsvoering), beban pembuktian (bewijslast), kekuatan pembuktian (bewijskracht), dan minimum bukti yang diperlukan untuk memproses perkara pidana (bewijs minimum). Dalam hukum pembuktian, keterangan Antasari dikenal dengan istilah testimonium de auditu. Secara harfiah, testimonium de auditu atau hearsay (Inggris) berarti kesaksian mendengar dari orang lain. Apakah testimonium de auditu dapat dijadikan bukti awal untuk memproses perkara pidana berdasar hukum pembuktian pidana, khususnya terkait bewijsmiddelen, bewijskracht, bewijsvoering, dan bewijs minimum? Kiranya dapat diulas sebagai berikut. Pertama, dari sisi bewijsmiddelen. Merujuk Pasal 185 Ayat (1) KUHAP yang menyatakan, keterangan saksi sebagai alat bukti ialah apa yang saksi nyatakan di sidang pengadilan. Penjelasan pasal tersebut berbunyi, Dalam keterangan saksi tidak termasuk yang diperoleh dari orang lain atau testimonium de auditu. Berdasarkan pasal itu berikut penjelasannya, jelas bahwa testimonium de auditu bukan alat bukti yang sah. Kedua, mengenai bewijskracht. Terkait dengan yang pertama, karena testimonium de auditu bukan alat bukti yang sah, dengan sendirinya tidak memiliki kekuatan pembuktian. Ketiga, terkait bewijsvoering. Keterangan Direktur PT Masaro Anggoro Widjojo, yang menyatakan, ada pemberian suap kepada pimpinan KPK diperoleh Antasari dengan cara merekam secara sembunyi saat bertemu langsung dengan di Singapura. Hal ini dapat menimbulkan perdebatan. Di satu sisi, berdasarkan ketentuan Pasal 12 Ayat (1) butir a Undang-Undang KPK, KPK berwenang melakukan penyadapan dan perekaman. Namun, di sisi lain, ada larangan tegas dan diancam pidana maksimal lima tahun bagi pimpinan KPK yang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan orang yang ada hubungannya dengan perkara korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apa pun (vide Pasal 36 juncto Pasal 65 undang- undang a quo). Dengan demikian, keterangan Anggoro yang diperoleh dengan cara direkam adalah perolehan bukti dengan cara tidak sah atau unlawful legal evidence. Sebaliknya, Antasari diduga telah melakukan perbuatan pidana karena bertemu langsung dengan Anggoro sebagai pihak yang terkait langsung kasus korupsi PT Masaro yang sedang ditangani KPK. Keempat mengenai bewijs minimum. Atas dasar ketiga tolok ukur pembuktian yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa testimonium de auditu bukan alat bukti, maka tidak mencukupi minimum bukti untuk memproses perkara itu secara pidana. Artinya, pemanggilan pimpinan KPK tidak mempunyai alasan kuat. Tiga catatan Selanjutnya terkait dengan materi pemeriksaan, yakni dugaan penyuapan Direktur PT Masaro Anggoro Widjojo dan dugaan penyalahgunaan wewenang mengenai penyadapan dan pencekalan, ada tiga catatan penulis. Pertama, adanya bukti dugaan penyuapan sudah gugur dengan sendirinya atas dasar testimonium de auditu yang bukan merupakan alat bukti. Kedua, jika Polri mempersoalkan wewenang KPK terkait dengan penyadapan dan pencekalan, kiranya salah alamat. Keberatan itu seharusnya diajukan ke
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu
Kangmas Eko Kertajaya, Ojo terlalu pesimistis seperti itulah...biarkanlah kita beri waktu dan kesempatan pada pihak POLRI untuk membuktikan tuduhannya atas status tersangka terhadap kedua pimpinan KPK tsb, saya berharap proses hukum yang kini sedang berproses terhadap kedua pimpinan KPK tsb (diluar kasus antasari azhar ya...) akan menjadi Pelajaran Amat Berharga bagi segenap jajaran Kepolisian Republik Indonesia apakah mereka profesional ato tidak dalam penegakan hukum pidana (Diluar pidana terorisme loh) dinegeri ini ato jangan-jangan mereka maseh tersendera oleh paradigma lamanya (dalam bahasa gaulnya bilang paradigma banpol, nembak kaki kena pala) Nyaris sebagian besar rakyat Indonesia merhatiin proses drama Buaya vs Cicak ini esalah maksute POLRI vs KPK ini loh... Pasti rakyat akan memberikan reaksi dengan caranya sendiri kelak pada ending drama ini nantinya, apakah POLRI yang mengada-ada sekaligus menakut-nakuti si Cicak agar menjauh dari kubangan-kubangan mereka, ato emang ada Anjing-Anjing buluk berkulit Cicak didalam KPK, so BUKTIKAN MERAH MU POLRI !!! Salam hangat, Suhaimi - Original Message - From: EKO KERTAJAYA To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Sent: Thursday, September 17, 2009 9:13 AM Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu bapak ini lupa kali, di indonesia law in book beda sekali dng law in practice. demi menjaga 'kehormatan' korps, apapun pasalnya bisa dicari cari, yg penting bisa menjerat status pimpinan kpk menjadi tersangka. bahkan petinggi polri tanpa malu2 sama sekali menjiplak pola polantas di jalan yg sering menjerat 'pelanggar' dng pasal2 yg sumir, yg penting dapat mangsa saja. sekalian saja jerat pimpinan kpk yg lain dng uu lalu lintas, misalnya tdk memakai seatbelt, toh ancaman hukuman maksimalnya lumayan tinggi juga.
RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu
wah benar juga...kita tunggu saja. lha ..kalau dua-duanya memang buluk...? bagaimana waduh susah . salam prihatin edy -Original Message- From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com [mailto:forum-pembaca-kom...@yahoogroups.com] On Behalf Of Suhaimi Sent: 17 September 2009 10:37 To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu Kangmas Eko Kertajaya, Ojo terlalu pesimistis seperti itulah...biarkanlah kita beri waktu dan kesempatan pada pihak POLRI untuk membuktikan tuduhannya atas status tersangka terhadap kedua pimpinan KPK tsb, saya berharap proses hukum yang kini sedang berproses terhadap kedua pimpinan KPK tsb (diluar kasus antasari azhar ya...) akan menjadi Pelajaran Amat Berharga bagi segenap jajaran Kepolisian Republik Indonesia apakah mereka profesional ato tidak dalam penegakan hukum pidana (Diluar pidana terorisme loh) dinegeri ini ato jangan-jangan mereka maseh tersendera oleh paradigma lamanya (dalam bahasa gaulnya bilang paradigma banpol, nembak kaki kena pala) Nyaris sebagian besar rakyat Indonesia merhatiin proses drama Buaya vs Cicak ini esalah maksute POLRI vs KPK ini loh... Pasti rakyat akan memberikan reaksi dengan caranya sendiri kelak pada ending drama ini nantinya, apakah POLRI yang mengada-ada sekaligus menakut-nakuti si Cicak agar menjauh dari kubangan-kubangan mereka, ato emang ada Anjing-Anjing buluk berkulit Cicak didalam KPK, so BUKTIKAN MERAH MU POLRI !!! Salam hangat, Suhaimi
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu
Setuju pak. Jangan sampai malah opini-opini yang menyesatkan malah muncul. Karena sekarang ini banyak yang mengaku perwakilan KPK datang ke pejabat-pejabat daerah dan meminta imbalan kepada pejabat tersebut agar kasusnya dipending oleh KPK. Pada saat awal saja orang tidak percaya kalau Antasari adalah memang tersanka pembunuhan, dan meragukan Polisi. Padahal banyak kasus yg dipending pada jaman AA memimpin, contohnya terkait illegal logging di Riau.Viva penegakan hukum. -Original Message- From: Suhaimi suha...@mitsubishi-eai.co.id Date: Thu, 17 Sep 2009 10:37:13 To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu Kangmas Eko Kertajaya, Ojo terlalu pesimistis seperti itulah...biarkanlah kita beri waktu dan kesempatan pada pihak POLRI untuk membuktikan tuduhannya atas status tersangka terhadap kedua pimpinan KPK tsb, saya berharap proses hukum yang kini sedang berproses terhadap kedua pimpinan KPK tsb (diluar kasus antasari azhar ya...) akan menjadi Pelajaran Amat Berharga bagi segenap jajaran Kepolisian Republik Indonesia apakah mereka profesional ato tidak dalam penegakan hukum pidana (Diluar pidana terorisme loh) dinegeri ini ato jangan-jangan mereka maseh tersendera oleh paradigma lamanya (dalam bahasa gaulnya bilang paradigma banpol, nembak kaki kena pala) Nyaris sebagian besar rakyat Indonesia merhatiin proses drama Buaya vs Cicak ini esalah maksute POLRI vs KPK ini loh... Pasti rakyat akan memberikan reaksi dengan caranya sendiri kelak pada ending drama ini nantinya, apakah POLRI yang mengada-ada sekaligus menakut-nakuti si Cicak agar menjauh dari kubangan-kubangan mereka, ato emang ada Anjing-Anjing buluk berkulit Cicak didalam KPK, so BUKTIKAN MERAH MU POLRI !!! Salam hangat, Suhaimi
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu
BUKTIKAN MERAH MU POLRI !!! Hati2 Mas Suhaimi... Nanti malah disangka POLRI pro PDIP... Hehehe Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Suhaimi suha...@mitsubishi-eai.co.id Date: Thu, 17 Sep 2009 10:37:13 To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu Kangmas Eko Kertajaya, Ojo terlalu pesimistis seperti itulah...biarkanlah kita beri waktu dan kesempatan pada pihak POLRI untuk membuktikan tuduhannya atas status tersangka terhadap kedua pimpinan KPK tsb, saya berharap proses hukum yang kini sedang berproses terhadap kedua pimpinan KPK tsb (diluar kasus antasari azhar ya...) akan menjadi Pelajaran Amat Berharga bagi segenap jajaran Kepolisian Republik Indonesia apakah mereka profesional ato tidak dalam penegakan hukum pidana (Diluar pidana terorisme loh) dinegeri ini ato jangan-jangan mereka maseh tersendera oleh paradigma lamanya (dalam bahasa gaulnya bilang paradigma banpol, nembak kaki kena pala) Nyaris sebagian besar rakyat Indonesia merhatiin proses drama Buaya vs Cicak ini esalah maksute POLRI vs KPK ini loh... Pasti rakyat akan memberikan reaksi dengan caranya sendiri kelak pada ending drama ini nantinya, apakah POLRI yang mengada-ada sekaligus menakut-nakuti si Cicak agar menjauh dari kubangan-kubangan mereka, ato emang ada Anjing-Anjing buluk berkulit Cicak didalam KPK, so BUKTIKAN MERAH MU POLRI !!! Salam hangat, Suhaimi = Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] : 1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/ 3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke anggota 4.Moderator E-mail: agus.hamonan...@gmail.com agushamonan...@yahoo.co.id 5.Untuk bergabung: forum-pembaca-kompas-subscr...@yahoogroups.com KOMPAS LINTAS GENERASI = Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:forum-pembaca-kompas-dig...@yahoogroups.com mailto:forum-pembaca-kompas-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: forum-pembaca-kompas-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu
ndak pesimis gimana to pak suhaimi bapakku yth. khan sudah diurai dibawah oleh pak eddy os hiariej, bagaimana norma proses hukum pembuktian. trus kenapa pula polri kok mencla mencle mencari pasal yg cenderung berkesan murahan geto. indikasi mematikan kpk kental sekali terlihat. belum lagi ruu tipikor yg siap diketok, wewenang penuntutan kpk yg dikebiri, trus sorak sorai korps kejaksaan jika ada status hukum baru pimpinan kpk. kurang jelas gimana upaya sistematis pelemahan kpk sedang masiv berlangsung. lha klo disuruh sabar kasih waktu ya...pastilah akan jadi bubur lagi nasi yg masih hangat ini. sy rasa banyak reaksi kemarahan masyarakat melihat fenomena ini, namun krn bulan puasa kelihatannya saja adem ayem saja, atau mungkin memang didesain demikian. jadi sekali pesimisme ini cukup beralasan utk segera bereaksi keras agar pemberantasan korupsi tetap berlangsung. salam hangat juga. - Original Message - From: Suhaimi To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Sent: Thursday, September 17, 2009 10:37 AM Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu Kangmas Eko Kertajaya, Ojo terlalu pesimistis seperti itulah...biarkanlah kita beri waktu dan kesempatan pada pihak POLRI untuk membuktikan tuduhannya atas status tersangka terhadap kedua pimpinan KPK tsb, saya berharap proses hukum yang kini sedang berproses terhadap kedua pimpinan KPK tsb (diluar kasus antasari azhar ya...) akan menjadi Pelajaran Amat Berharga bagi segenap jajaran Kepolisian Republik Indonesia apakah mereka profesional ato tidak dalam penegakan hukum pidana (Diluar pidana terorisme loh) dinegeri ini ato jangan-jangan mereka maseh tersendera oleh paradigma lamanya (dalam bahasa gaulnya bilang paradigma banpol, nembak kaki kena pala) Nyaris sebagian besar rakyat Indonesia merhatiin proses drama Buaya vs Cicak ini esalah maksute POLRI vs KPK ini loh... Pasti rakyat akan memberikan reaksi dengan caranya sendiri kelak pada ending drama ini nantinya, apakah POLRI yang mengada-ada sekaligus menakut-nakuti si Cicak agar menjauh dari kubangan-kubangan mereka, ato emang ada Anjing-Anjing buluk berkulit Cicak didalam KPK, so BUKTIKAN MERAH MU POLRI !!! Salam hangat, Suhaimi
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu
Mas Edy, Saya pribadi hingga kini maseh tetap percaya dengan bahasa kiasan peninggalan nenek moyang kita yang berbunyi Tidak Mungkin Ada Asap kalo ga Ada Api meskipun so, bagai mana itu berproses ? kedua belah pihak sadar serta tahu betul konsekuensinya koq !!! Salam hangat, Suhaimi - Original Message - From: edy prayitno To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Sent: Thursday, September 17, 2009 10:45 AM Subject: RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu wah benar juga...kita tunggu saja. lha ..kalau dua-duanya memang buluk...? bagaimana waduh susah . salam prihatin edy
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu
Mas Bambang, Lebih dari itu saya berharap, proses saling periksa antara Pimpinan Bareskrim Polri vs KPK akan segera terwujud paling telah minggu pertama setelah lebaran yad, sehingga rakyat akan menyaksikan nantinya siapa sesungguhnya Yang Jeruk Makan Jeruk Itu ??? Salam hangat, Suhaimi - Original Message - From: Bambang To: Milis forum pembaca kompas Sent: Thursday, September 17, 2009 11:07 AM Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu Setuju pak. Jangan sampai malah opini-opini yang menyesatkan malah muncul. Karena sekarang ini banyak yang mengaku perwakilan KPK datang ke pejabat-pejabat daerah dan meminta imbalan kepada pejabat tersebut agar kasusnya dipending oleh KPK. Pada saat awal saja orang tidak percaya kalau Antasari adalah memang tersanka pembunuhan, dan meragukan Polisi. Padahal banyak kasus yg dipending pada jaman AA memimpin, contohnya terkait illegal logging di Riau.Viva penegakan hukum.
Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu
Loh.. kalo emang POLRI itu pro PDIP emange kenape Mas Hendro ? masalahnya mau ga POLRI pro PDIP ? bukankah secara naluria institusi itu lebih cenderung dekatin partai berkuasa ketimbang partai oposisi ? Salam hangat, Suhaimi - Original Message - From: hendr...@gmail.com To: FPK Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Sent: Thursday, September 17, 2009 11:23 AM Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu BUKTIKAN MERAH MU POLRI !!! Hati2 Mas Suhaimi... Nanti malah disangka POLRI pro PDIP... Hehehe Powered by Telkomsel BlackBerry® = Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] : 1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/ 3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke anggota 4.Moderator E-mail: agus.hamonan...@gmail.com agushamonan...@yahoo.co.id 5.Untuk bergabung: forum-pembaca-kompas-subscr...@yahoogroups.com KOMPAS LINTAS GENERASI = Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:forum-pembaca-kompas-dig...@yahoogroups.com mailto:forum-pembaca-kompas-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: forum-pembaca-kompas-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/