Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu

2009-09-23 Terurut Topik Suhaimi
Cak Halim HD.

Sorry baru respon, 

Rasa prihatin yang kita rasakan ini merupakan aura positip untuk KPK pada satu 
sisi, tapi disisi lain kita juga harus juga mendorong agar proses hukum antara 
KPK vs Bareskrim berjalan sebagai mana mestinya, kongkritnya sbb :

1. Biarkan proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Bareskrim terhadap 
kedua wakil ketua KPK itu berlanjut dan kita berkewajiban untuk mengawalnya 
agar proses tsb berjalan secara profesional dan perposional. (insting saya pada 
akhirnya akan keluar SP3) sebab lemahnya alat bukti yang dimiliki oleh pihak 
Bareskrim, cuman sesuai prosedure sebagai mana disampaikan oleh Kapolri, maka 
prosesnya ga boleh maen stop begitu aja...tapi kudu ampe dulu pada fasenya.

2. Kita dukung perpu tentang penonaktipan kedua wakil ketua KPK tsb dan 
sekaligus pengankatan 3 orang PLT pimpinan KPK sehingga tidak sampe terjadi 
kekosongan hukum dalam proses pemberantasan korupsi dinegeri kita ini, sebab 
kalo ampe hal itu terjadi ! wow bisa-bisa (ekstrim) para koruptor yang dah di 
Cipinang dan sekitarnya ruuuame-rame minta keluar, lah abiz wong lembaga yang 
memenjarakan mereka bubar'e..!

3. Nantinya ketiga PLT plus 2 sisa pimpinan KPK saat ini bersama-sama akan 
melakukan penyelidikan terhadap Kabareskrim yang disinyalir oleh KPK 
mendapatkan sejumlah uang (katanya seh...20m) dari si deposan kakap bank 
century sebagai bentuk rasa terima kasih atas surat keterangan yang dikeluarkan 
oleh bareskrim kepada bank century, (insting saya proses ini pada akhirnya akan 
sekaligus mereformasi total institusi Bareskrim yang selama ini dah kelanjur 
dipersepsikan oleh publik sebagai lahan basah dan sekaligus sebagai 
partycashnya Kepolisisn Negara Republik Indonesia tercinta ini) 

Kita sama-sama berdo'a serta terus menerus menyuarakan kebenaran  keadialan 
untuk negeri kita tercinta ini.

Salam hangat,
Suhaimi


  - Original Message - 
  From: halim hd 
  To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com 
  Sent: Saturday, September 19, 2009 3:29 PM
  Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu


anda benar, pak suhaimi, antara polisi dengan
  pengusaha memang saling melayani; dan itu
  hukumnya wajib; kalau tidak saling melayani
  bagaimana seorang perwira menengah bisa
  sekolah dengan seratusan juta lebih biayanya?
  dan polisi kini kian melayani apa yang diinginkan 
  oleh sby; polisi memang sedang naik daun, dan
  aji mumpung pasti digunakan; makanya polisi
  bakalan menggusur kpk!!


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu

2009-09-19 Terurut Topik Suhaimi
Nak Eko Kertajaya tercinta,

Sepertinya RUU Tifikor akan mengalami nasib yg sam dengan RUU rahasia negara 
akan ditunda pengesahahannya hingga awal periode berikunt, dan presiden akan 
mengambil langkah politik dengan mengeluarkan parpu (dan mungkin 2 sekaligus, 
pertama masalah RUU tifikor dan kedua masalah pemberhetian serta pengangkatan 
pimpinan KPK yang baru pasca Pelantikannya nanti sebelum terbentuknya kabinet 
baru.

Lah gampang atu nak ! kalo nasi dah keburu dadi bubur ya tinggal kasih capcay, 
kecap, abon dan kerupuk, maka dadilah hidangan bubur ayam yang lezat nan gurih 
toh !

Salam hangat,
Suhaimi 

  - Original Message - 
  From: EKO KERTAJAYA 
  To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com 
  Sent: Thursday, September 17, 2009 11:36 AM
  Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu


ndak pesimis gimana to pak suhaimi bapakku yth.
  khan sudah diurai dibawah oleh pak eddy os hiariej, bagaimana norma proses 
hukum pembuktian.
  trus kenapa pula polri kok mencla mencle mencari pasal yg cenderung berkesan 
murahan geto.
  indikasi mematikan kpk kental sekali terlihat. belum lagi ruu tipikor yg siap 
diketok, 
  wewenang penuntutan kpk yg dikebiri, trus sorak sorai korps kejaksaan jika 
ada status hukum baru pimpinan kpk.
  kurang jelas gimana upaya sistematis pelemahan kpk sedang masiv berlangsung.
  lha klo disuruh sabar kasih waktu ya...pastilah akan jadi bubur lagi nasi yg 
masih hangat ini.
  sy rasa banyak reaksi kemarahan masyarakat melihat fenomena ini, namun krn 
bulan puasa kelihatannya saja
  adem ayem saja, atau mungkin memang didesain demikian.
  jadi sekali pesimisme ini cukup beralasan utk segera bereaksi keras agar 
pemberantasan korupsi tetap
  berlangsung. salam hangat juga.

 


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu

2009-09-19 Terurut Topik Suhaimi
Loh ! bener tohCak Halim hd teman-teman Polri itu siap melayani ? bukti 
kongkritnya adalah itu yang dilakukan oleh kabareskrim yang melayani permintaan 
Budi Sampoerno guna membuatkan surat keterangan kepada Bank Century guna 
menerangkan bahwa deposito ybs pada Bank Century itu bisa dicairkan, sebenarnya 
seh...surat keterangan tsb biasa-biasa aja...saya pikir sama halnya dengan 
surat keterangan berkelakuan baik, cuman yang pasti bedanya adalah ; kalo surat 
keterangan berkelakuan baik itu ditandatangani oleh kasi intelpam Polsek (yang 
biasanya berpangkat Letnan kebawah), sementara itu surat keterangan yang 
ditujukan pada Bank century dalam rangkan pencairan dana deposan atas nama budi 
seompurno itu dibuat dan ditanda tangani langsung  oleh seorang kabareskrim 
dengan pangkat komisaris jendral bo' sehingga surat tersebut masok katagori 
Surat Sakti

Salam hangat,
Suhaimi


  - Original Message - 
  From: halim hd 
  To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com 
  Sent: Thursday, September 17, 2009 12:58 PM
  Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu


inib repotnya ketika polisi bukan jadi pelayan
  masyarakat seperti bunyi slogan mereka di polsek
  dan kantort-kantor mereka yang bunyinya: polisi
  siap melayani.
  dan kini nampaknya polisi kian dekat dengan politik,
  tentu saja, seperti mereka dulu cemburu dengan
  soldad tni-ad. sementara tni-ad yang dibawah dulu
  selalu cemburu kepada polisi karena dianggap lihai
  mencari dokap. 
  tapi, yang jelas, semua aparatur nampaknya, atau 
  jelasnya, sipil, militer maupun polisi dekat dengan
  sumber keuangan; disitu ada madu, disitu pula ada
  semut, kata pepatah.

  


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu

2009-09-19 Terurut Topik halim hd
anda benar, pak suhaimi, antara polisi dengan
pengusaha memang saling melayani; dan itu
hukumnya wajib; kalau tidak saling melayani
bagaimana seorang perwira menengah bisa
sekolah dengan seratusan juta lebih biayanya?
dan polisi kini kian melayani apa yang diinginkan
oleh sby; polisi memang sedang naik daun, dan
aji mumpung pasti digunakan; makanya polisi
bakalan menggusur kpk!!

--- On Thu, 9/17/09, Suhaimi suha...@mitsubishi-eai.co.id wrote:

From: Suhaimi suha...@mitsubishi-eai.co.id
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Thursday, September 17, 2009, 1:10 AM






 





  Loh ! bener tohCak Halim hd teman-teman Polri itu siap 
melayani ? bukti kongkritnya adalah itu yang dilakukan oleh kabareskrim yang 
melayani permintaan Budi Sampoerno guna membuatkan surat keterangan kepada Bank 
Century guna menerangkan bahwa deposito ybs pada Bank Century itu bisa 
dicairkan, sebenarnya seh...surat keterangan tsb biasa-biasa aja...saya pikir 
sama halnya dengan surat keterangan berkelakuan baik, cuman yang pasti bedanya 
adalah ; kalo surat keterangan berkelakuan baik itu ditandatangani oleh kasi 
intelpam Polsek (yang biasanya berpangkat Letnan kebawah), sementara itu surat 
keterangan yang ditujukan pada Bank century dalam rangkan pencairan dana 
deposan atas nama budi seompurno itu dibuat dan ditanda tangani langsung  oleh 
seorang kabareskrim dengan pangkat komisaris jendral bo' sehingga surat 
tersebut masok katagori Surat Sakti



Salam hangat,

Suhaimi



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu

2009-09-17 Terurut Topik halim hd
inib repotnya ketika polisi bukan jadi pelayan
masyarakat seperti bunyi slogan mereka di polsek
dan kantort-kantor mereka yang bunyinya: polisi
siap melayani.
dan kini nampaknya polisi kian dekat dengan politik,
tentu saja, seperti mereka dulu cemburu dengan
soldad tni-ad. sementara tni-ad yang dibawah dulu
selalu cemburu kepada polisi karena dianggap lihai
mencari dokap.
tapi, yang jelas, semua aparatur nampaknya, atau
jelasnya, sipil, militer maupun polisi dekat dengan
sumber keuangan; disitu ada madu, disitu pula ada
semut, kata pepatah.

--- On Wed, 9/16/09, Suhaimi suha...@mitsubishi-eai.co.id wrote:

From: Suhaimi suha...@mitsubishi-eai.co.id
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Wednesday, September 16, 2009, 10:09 PM

Loh.. kalo emang POLRI itu pro PDIP emange kenape Mas Hendro ? masalahnya
mau ga POLRI pro PDIP ? bukankah secara naluria institusi itu lebih
cenderung dekatin partai berkuasa ketimbang partai oposisi ?

Salam hangat,
Suhaimi


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu

2009-09-16 Terurut Topik EKO KERTAJAYA
bapak ini lupa kali, di indonesia law in book beda sekali dng law in practice.
demi menjaga 'kehormatan' korps, apapun pasalnya bisa dicari cari, yg penting
bisa menjerat status pimpinan kpk menjadi tersangka.
bahkan petinggi polri tanpa malu2 sama sekali menjiplak pola polantas di jalan
yg sering menjerat 'pelanggar' dng pasal2 yg sumir, yg penting dapat mangsa 
saja.
sekalian saja jerat pimpinan kpk yg lain dng uu lalu lintas, misalnya tdk 
memakai
seatbelt, toh ancaman hukuman maksimalnya lumayan tinggi juga.


  - Original Message - 
  From: agushamonangan 
  To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com 
  Sent: Wednesday, September 16, 2009 9:55 PM
  Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu


Oleh Eddy OS Hiariej

  http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/16/02525868/testimonium.de.auditu

  Perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri kian meruncing. Hal 
ini terjadi menyusul pemanggilan empat unsur pimpinan KPK terkait dengan dugaan 
suap Direktur PT Masaro Anggoro Widjojo dan penyalahgunaan wewenang ihwal 
penyadapan dan pencekalan.

  Pemanggilan pimpinan KPK oleh Polri tidak lepas dari keterlibatan pejabat 
tinggi Polri dalam kasus Bank Century yang sedang ditangani KPK. Namun, dalam 
hukum pidana, yang perlu dicermati adalah dasar pemanggilan dan materi 
pemeriksaan.

  Dari pemberitaan di media, pemanggilan pimpinan KPK berdasarkan keterangan 
Ketua KPK (nonaktif) Antasari Azhar yang bertemu Direktur PT Masaro Anggoro 
Widjojo beberapa waktu lalu di Singapura. Dalam pertemuan itu, Anggoro memberi 
uang kepada pimpinan KPK. Apakah keterangan Antasari dapat menjadi bukti awal 
dan dasar pemanggilan pimpinan KPK?

  Tolok ukur pembuktian

  Dalam hukum pembuktian pidana, ada enam hal yang dapat dijadikan tolok ukur 
pembuktian, yaitu dasar-dasar pembuktian (bewijsgronden), alat-alat bukti 
(bewijsmiddelen), cara memperoleh dan menyampaikan bukti (bewijsvoering), beban 
pembuktian (bewijslast), kekuatan pembuktian (bewijskracht), dan minimum bukti 
yang diperlukan untuk memproses perkara pidana (bewijs minimum).

  Dalam hukum pembuktian, keterangan Antasari dikenal dengan istilah 
testimonium de auditu. Secara harfiah, testimonium de auditu atau hearsay 
(Inggris) berarti kesaksian mendengar dari orang lain. Apakah testimonium de 
auditu dapat dijadikan bukti awal untuk memproses perkara pidana berdasar hukum 
pembuktian pidana, khususnya terkait bewijsmiddelen, bewijskracht, 
bewijsvoering, dan bewijs minimum? Kiranya dapat diulas sebagai berikut.

  Pertama, dari sisi bewijsmiddelen. Merujuk Pasal 185 Ayat (1) KUHAP yang 
menyatakan, keterangan saksi sebagai alat bukti ialah apa yang saksi nyatakan 
di sidang pengadilan. Penjelasan pasal tersebut berbunyi, Dalam keterangan 
saksi tidak termasuk yang diperoleh dari orang lain atau testimonium de 
auditu. Berdasarkan pasal itu berikut penjelasannya, jelas bahwa testimonium 
de auditu bukan alat bukti yang sah.

  Kedua, mengenai bewijskracht. Terkait dengan yang pertama, karena testimonium 
de auditu bukan alat bukti yang sah, dengan sendirinya tidak memiliki kekuatan 
pembuktian.

  Ketiga, terkait bewijsvoering. Keterangan Direktur PT Masaro Anggoro Widjojo, 
yang menyatakan, ada pemberian suap kepada pimpinan KPK diperoleh Antasari 
dengan cara merekam secara sembunyi saat bertemu langsung dengan di Singapura. 
Hal ini dapat menimbulkan perdebatan. Di satu sisi, berdasarkan ketentuan Pasal 
12 Ayat (1) butir a Undang-Undang KPK, KPK berwenang melakukan penyadapan dan 
perekaman. Namun, di sisi lain, ada larangan tegas dan diancam pidana maksimal 
lima tahun bagi pimpinan KPK yang mengadakan hubungan langsung atau tidak 
langsung dengan orang yang ada hubungannya dengan perkara korupsi yang 
ditangani KPK dengan alasan apa pun (vide Pasal 36 juncto Pasal 65 undang- 
undang a quo).

  Dengan demikian, keterangan Anggoro yang diperoleh dengan cara direkam adalah 
perolehan bukti dengan cara tidak sah atau unlawful legal evidence. Sebaliknya, 
Antasari diduga telah melakukan perbuatan pidana karena bertemu langsung dengan 
Anggoro sebagai pihak yang terkait langsung kasus korupsi PT Masaro yang sedang 
ditangani KPK.

  Keempat mengenai bewijs minimum. Atas dasar ketiga tolok ukur pembuktian yang 
telah dijelaskan sebelumnya bahwa testimonium de auditu bukan alat bukti, maka 
tidak mencukupi minimum bukti untuk memproses perkara itu secara pidana. 
Artinya, pemanggilan pimpinan KPK tidak mempunyai alasan kuat.

  Tiga catatan

  Selanjutnya terkait dengan materi pemeriksaan, yakni dugaan penyuapan 
Direktur PT Masaro Anggoro Widjojo dan dugaan penyalahgunaan wewenang mengenai 
penyadapan dan pencekalan, ada tiga catatan penulis.

  Pertama, adanya bukti dugaan penyuapan sudah gugur dengan sendirinya atas 
dasar testimonium de auditu yang bukan merupakan alat bukti.

  Kedua, jika Polri mempersoalkan wewenang KPK terkait dengan penyadapan dan 
pencekalan, kiranya salah alamat. Keberatan itu seharusnya diajukan ke 

Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu

2009-09-16 Terurut Topik Suhaimi
Kangmas Eko Kertajaya,

Ojo terlalu pesimistis seperti itulah...biarkanlah kita beri waktu dan 
kesempatan pada pihak POLRI untuk membuktikan tuduhannya atas status tersangka 
terhadap kedua pimpinan KPK tsb, saya berharap proses hukum yang kini sedang 
berproses terhadap kedua pimpinan KPK tsb (diluar kasus antasari azhar ya...) 
akan menjadi Pelajaran Amat Berharga bagi segenap jajaran Kepolisian Republik 
Indonesia apakah mereka profesional ato tidak dalam penegakan hukum pidana 
(Diluar pidana terorisme loh) dinegeri ini ato jangan-jangan mereka maseh 
tersendera oleh paradigma lamanya (dalam bahasa gaulnya bilang paradigma 
banpol, nembak kaki kena pala)

Nyaris sebagian besar rakyat Indonesia merhatiin proses drama Buaya vs Cicak 
ini esalah maksute POLRI vs KPK ini loh... 
Pasti rakyat akan memberikan reaksi dengan caranya sendiri kelak pada ending 
drama ini nantinya, apakah POLRI yang mengada-ada sekaligus menakut-nakuti si 
Cicak agar menjauh dari kubangan-kubangan mereka, ato emang ada Anjing-Anjing 
buluk berkulit Cicak didalam KPK, so BUKTIKAN MERAH MU POLRI !!!

Salam hangat,
Suhaimi

  - Original Message - 
  From: EKO KERTAJAYA 
  To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com 
  Sent: Thursday, September 17, 2009 9:13 AM
  Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu


bapak ini lupa kali, di indonesia law in book beda sekali dng law in 
practice.
  demi menjaga 'kehormatan' korps, apapun pasalnya bisa dicari cari, yg penting
  bisa menjerat status pimpinan kpk menjadi tersangka.
  bahkan petinggi polri tanpa malu2 sama sekali menjiplak pola polantas di jalan
  yg sering menjerat 'pelanggar' dng pasal2 yg sumir, yg penting dapat mangsa 
saja.
  sekalian saja jerat pimpinan kpk yg lain dng uu lalu lintas, misalnya tdk 
memakai
  seatbelt, toh ancaman hukuman maksimalnya lumayan tinggi juga.


RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu

2009-09-16 Terurut Topik edy prayitno
wah benar juga...kita tunggu saja.

lha ..kalau dua-duanya memang buluk...? bagaimana 
waduh susah .
 
salam prihatin
edy 
 
 -Original Message-
From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com 
[mailto:forum-pembaca-kom...@yahoogroups.com] On Behalf Of Suhaimi
Sent: 17 September 2009 10:37
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu


  

Kangmas Eko Kertajaya,

Ojo terlalu pesimistis seperti itulah...biarkanlah kita beri waktu dan 
kesempatan pada pihak POLRI untuk membuktikan tuduhannya atas status tersangka 
terhadap kedua pimpinan KPK tsb, saya berharap proses hukum yang kini sedang 
berproses terhadap kedua pimpinan KPK tsb (diluar kasus antasari azhar ya...) 
akan menjadi Pelajaran Amat Berharga bagi segenap jajaran Kepolisian Republik 
Indonesia apakah mereka profesional ato tidak dalam penegakan hukum pidana 
(Diluar pidana terorisme loh) dinegeri ini ato jangan-jangan mereka maseh 
tersendera oleh paradigma lamanya (dalam bahasa gaulnya bilang paradigma 
banpol, nembak kaki kena pala)

Nyaris sebagian besar rakyat Indonesia merhatiin proses drama Buaya vs 
Cicak ini esalah maksute POLRI vs KPK ini loh... 
Pasti rakyat akan memberikan reaksi dengan caranya sendiri kelak pada 
ending drama ini nantinya, apakah POLRI yang mengada-ada sekaligus 
menakut-nakuti si Cicak agar menjauh dari kubangan-kubangan mereka, ato emang 
ada Anjing-Anjing buluk berkulit Cicak didalam KPK, so BUKTIKAN MERAH MU 
POLRI !!!

Salam hangat,
Suhaimi



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu

2009-09-16 Terurut Topik Bambang
Setuju pak. Jangan sampai malah opini-opini yang menyesatkan malah muncul. 
Karena sekarang ini banyak yang mengaku perwakilan KPK datang ke 
pejabat-pejabat daerah dan meminta imbalan kepada pejabat tersebut agar 
kasusnya dipending oleh KPK. Pada saat awal saja orang tidak percaya kalau 
Antasari adalah memang tersanka pembunuhan, dan meragukan Polisi. Padahal 
banyak kasus yg dipending pada jaman AA memimpin, contohnya terkait illegal 
logging di Riau.Viva penegakan hukum.
-Original Message-
From: Suhaimi suha...@mitsubishi-eai.co.id
Date: Thu, 17 Sep 2009 10:37:13 
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu

Kangmas Eko Kertajaya,

Ojo terlalu pesimistis seperti itulah...biarkanlah kita beri waktu dan 
kesempatan pada pihak POLRI untuk membuktikan tuduhannya atas status tersangka 
terhadap kedua pimpinan KPK tsb, saya berharap proses hukum yang kini sedang 
berproses terhadap kedua pimpinan KPK tsb (diluar kasus antasari azhar ya...) 
akan menjadi Pelajaran Amat Berharga bagi segenap jajaran Kepolisian Republik 
Indonesia apakah mereka profesional ato tidak dalam penegakan hukum pidana 
(Diluar pidana terorisme loh) dinegeri ini ato jangan-jangan mereka maseh 
tersendera oleh paradigma lamanya (dalam bahasa gaulnya bilang paradigma 
banpol, nembak kaki kena pala)

Nyaris sebagian besar rakyat Indonesia merhatiin proses drama Buaya vs Cicak 
ini esalah maksute POLRI vs KPK ini loh... 
Pasti rakyat akan memberikan reaksi dengan caranya sendiri kelak pada ending 
drama ini nantinya, apakah POLRI yang mengada-ada sekaligus menakut-nakuti si 
Cicak agar menjauh dari kubangan-kubangan mereka, ato emang ada Anjing-Anjing 
buluk berkulit Cicak didalam KPK, so BUKTIKAN MERAH MU POLRI !!!

Salam hangat,
Suhaimi


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu

2009-09-16 Terurut Topik hendro93
BUKTIKAN MERAH MU POLRI !!!

Hati2 Mas Suhaimi... Nanti malah disangka POLRI pro PDIP... Hehehe
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Suhaimi suha...@mitsubishi-eai.co.id
Date: Thu, 17 Sep 2009 10:37:13 
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu

Kangmas Eko Kertajaya,

Ojo terlalu pesimistis seperti itulah...biarkanlah kita beri waktu dan 
kesempatan pada pihak POLRI untuk membuktikan tuduhannya atas status tersangka 
terhadap kedua pimpinan KPK tsb, saya berharap proses hukum yang kini sedang 
berproses terhadap kedua pimpinan KPK tsb (diluar kasus antasari azhar ya...) 
akan menjadi Pelajaran Amat Berharga bagi segenap jajaran Kepolisian Republik 
Indonesia apakah mereka profesional ato tidak dalam penegakan hukum pidana 
(Diluar pidana terorisme loh) dinegeri ini ato jangan-jangan mereka maseh 
tersendera oleh paradigma lamanya (dalam bahasa gaulnya bilang paradigma 
banpol, nembak kaki kena pala)

Nyaris sebagian besar rakyat Indonesia merhatiin proses drama Buaya vs Cicak 
ini esalah maksute POLRI vs KPK ini loh... 
Pasti rakyat akan memberikan reaksi dengan caranya sendiri kelak pada ending 
drama ini nantinya, apakah POLRI yang mengada-ada sekaligus menakut-nakuti si 
Cicak agar menjauh dari kubangan-kubangan mereka, ato emang ada Anjing-Anjing 
buluk berkulit Cicak didalam KPK, so BUKTIKAN MERAH MU POLRI !!!

Salam hangat,
Suhaimi




=
Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] :

1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS

2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , 
http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/

3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke 
anggota

4.Moderator E-mail: agus.hamonan...@gmail.com agushamonan...@yahoo.co.id

5.Untuk bergabung: forum-pembaca-kompas-subscr...@yahoogroups.com

KOMPAS LINTAS GENERASI
=
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:forum-pembaca-kompas-dig...@yahoogroups.com 
mailto:forum-pembaca-kompas-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pembaca-kompas-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu

2009-09-16 Terurut Topik EKO KERTAJAYA
ndak pesimis gimana to pak suhaimi bapakku yth.
khan sudah diurai dibawah oleh pak eddy os hiariej, bagaimana norma proses 
hukum pembuktian.
trus kenapa pula polri kok mencla mencle mencari pasal yg cenderung berkesan 
murahan geto.
indikasi mematikan kpk kental sekali terlihat. belum lagi ruu tipikor yg siap 
diketok, 
wewenang penuntutan kpk yg dikebiri, trus sorak sorai korps kejaksaan jika ada 
status hukum baru pimpinan kpk.
kurang jelas gimana upaya sistematis pelemahan kpk sedang masiv berlangsung.
lha klo disuruh sabar kasih waktu ya...pastilah akan jadi bubur lagi nasi yg 
masih hangat ini.
sy rasa banyak reaksi kemarahan masyarakat melihat fenomena ini, namun krn 
bulan puasa kelihatannya saja
adem ayem saja, atau mungkin memang didesain demikian.
jadi sekali pesimisme ini cukup beralasan utk segera bereaksi keras agar 
pemberantasan korupsi tetap
berlangsung.  salam hangat juga.


  - Original Message - 
  From: Suhaimi 
  To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com 
  Sent: Thursday, September 17, 2009 10:37 AM
  Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu


Kangmas Eko Kertajaya,

  Ojo terlalu pesimistis seperti itulah...biarkanlah kita beri waktu dan 
kesempatan pada pihak POLRI untuk membuktikan tuduhannya atas status tersangka 
terhadap kedua pimpinan KPK tsb, saya berharap proses hukum yang kini sedang 
berproses terhadap kedua pimpinan KPK tsb (diluar kasus antasari azhar ya...) 
akan menjadi Pelajaran Amat Berharga bagi segenap jajaran Kepolisian Republik 
Indonesia apakah mereka profesional ato tidak dalam penegakan hukum pidana 
(Diluar pidana terorisme loh) dinegeri ini ato jangan-jangan mereka maseh 
tersendera oleh paradigma lamanya (dalam bahasa gaulnya bilang paradigma 
banpol, nembak kaki kena pala)

  Nyaris sebagian besar rakyat Indonesia merhatiin proses drama Buaya vs Cicak 
ini esalah maksute POLRI vs KPK ini loh... 
  Pasti rakyat akan memberikan reaksi dengan caranya sendiri kelak pada ending 
drama ini nantinya, apakah POLRI yang mengada-ada sekaligus menakut-nakuti si 
Cicak agar menjauh dari kubangan-kubangan mereka, ato emang ada Anjing-Anjing 
buluk berkulit Cicak didalam KPK, so BUKTIKAN MERAH MU POLRI !!!

  Salam hangat,
  Suhaimi

 


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu

2009-09-16 Terurut Topik Suhaimi
Mas Edy,

Saya pribadi hingga kini maseh tetap percaya dengan bahasa kiasan peninggalan 
nenek moyang kita yang berbunyi Tidak Mungkin Ada Asap kalo ga Ada Api 
meskipun so, bagai mana itu berproses ? kedua belah pihak sadar serta tahu 
betul konsekuensinya koq !!! 

Salam hangat,
Suhaimi 

  - Original Message - 
  From: edy prayitno 
  To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com 
  Sent: Thursday, September 17, 2009 10:45 AM
  Subject: RE: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu


wah benar juga...kita tunggu saja.

  lha ..kalau dua-duanya memang buluk...? bagaimana 
  waduh susah .

  salam prihatin
  edy 

  


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu

2009-09-16 Terurut Topik Suhaimi
Mas Bambang,

Lebih dari itu saya berharap, proses saling periksa antara Pimpinan Bareskrim 
Polri vs KPK akan segera terwujud paling telah minggu pertama setelah lebaran 
yad, sehingga rakyat akan menyaksikan nantinya siapa sesungguhnya Yang Jeruk 
Makan Jeruk Itu ???

Salam hangat,
Suhaimi

  - Original Message - 
  From: Bambang 
  To: Milis forum pembaca kompas 
  Sent: Thursday, September 17, 2009 11:07 AM
  Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu


Setuju pak. Jangan sampai malah opini-opini yang menyesatkan malah muncul. 
Karena sekarang ini banyak yang mengaku perwakilan KPK datang ke 
pejabat-pejabat daerah dan meminta imbalan kepada pejabat tersebut agar 
kasusnya dipending oleh KPK. Pada saat awal saja orang tidak percaya kalau 
Antasari adalah memang tersanka pembunuhan, dan meragukan Polisi. Padahal 
banyak kasus yg dipending pada jaman AA memimpin, contohnya terkait illegal 
logging di Riau.Viva penegakan hukum.
 


Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu

2009-09-16 Terurut Topik Suhaimi
Loh.. kalo emang POLRI itu pro PDIP emange kenape Mas Hendro ? masalahnya 
mau ga POLRI pro PDIP ? bukankah secara naluria institusi itu lebih 
cenderung dekatin partai berkuasa ketimbang partai oposisi ?

Salam hangat,
Suhaimi

- Original Message - 
From: hendr...@gmail.com
To: FPK Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Sent: Thursday, September 17, 2009 11:23 AM
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Testimonium de Auditu


BUKTIKAN MERAH MU POLRI !!!

Hati2 Mas Suhaimi... Nanti malah disangka POLRI pro PDIP... Hehehe

Powered by Telkomsel BlackBerry®




=
Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] :

1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS

2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , 
http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/

3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke 
anggota

4.Moderator E-mail: agus.hamonan...@gmail.com agushamonan...@yahoo.co.id

5.Untuk bergabung: forum-pembaca-kompas-subscr...@yahoogroups.com

KOMPAS LINTAS GENERASI
=
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:forum-pembaca-kompas-dig...@yahoogroups.com 
mailto:forum-pembaca-kompas-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pembaca-kompas-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/