Re: [iagi-net] Tes email dari sekretariat

2020-11-11 Terurut Topik Yunianto Wibowo
Go head!

Sent from my iPhone

> On 11 Nov 2020, at 10.37, Sekretariat IAGI  wrote:
> 
> 
> tgl 11/11/2020 jam 10:34am
> 
> 
> 
> 
> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta (a/n IAGI)
> No. Rek: 123 0085005314
> Facebook Page: IAGI Page
> Facebook Group: IAGI Group
> Instagram: @iagi
> Twitter: @iaginet
> 
> 
> Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta (a/n IAGI)
> No. Rek: 123 0085005314
> 
> 
> Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
> Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
> 
> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
> posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
> In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
> limited
> to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
> from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the 
> use of 
> any information posted on IAGI mailing list.
> 
> =



Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta (a/n IAGI)

No. Rek: 123 0085005314





Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id



DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.



[iagi-net-l] Joke : The Four Ghosts of the Republic of BBM

2007-02-25 Terurut Topik Yunianto Wibowo
FYI,
Posted by: sidqy suyitno [EMAIL PROTECTED] 
Fri Feb 23, 2007 3:25 am (PST) 
The Four Ghosts of the Republic of BBM 
This story was supposed to be occured in the Republic of BBM (RoBBM). 
One night, Sastro bin Yono, the President of RoBBM is tossing restlessly in his 
Presidential Palace bed. He awakens to see Bung Karno standing by him. Sastro 
asks him, “Bung Karno, what’s the best thing I can do to help the country?”
“Set an honest and honorable example, just as I did,” Bung Karno advises, and 
then fades away... 
The next night, Sastro is astir again, and sees the ghost of Bung Hatta moving 
through the darkened bedroom. Sastro calls out, “Bung Hatta, please! What is 
the best thing I can do to help the country?” 
“Respect the Constitution, as I did,” Bung Hatta advises, and dims from 
sight... 
The third night sleep still does not come for Sastro. He awakens to see the 
ghost of KH. Achmad Dahlan, the founder of Muhammadiyah, hovering over his bed. 
Sastro whispers, “Pak Kiai, What is the best thing I can do to help the 
country?” 
“Help the less fortunate, just as I did,” The highly respectful cleric replies 
and fades into the mist... 
Sastro isn’t sleeping well the fourth night when he sees another figure moving 
in the shadows. It is the ghost of Munir, the prominent human rights activist. 
Sastro pleads, “Mas Munir, what is the best thing I can do right now to help 
the country?” 
Munir replies, “Just take a Garuda flight to Amsterdam with PolyBrutus.”



Re: [iagi-net-l] Fwd: Re: [IndoEnergy] BATUBARA - (Legal / Illegal) ?

2005-01-12 Terurut Topik Yunianto Wibowo
Anda melihat PETI sebagai penjarah, perampok dan merugikan masyarakat dan
merusak moral...punya datanya nggak??
Kalau memang anda pernah merasa di rugikan atau perusahaan anda pernah
dirugikan kenapa nggak lapor melalui jalur hukum??
Pak Parlaungan balik lagi ke maslah investasi, jumlahnya milyaran, tahunan,
deposit yang besar tapi perusahaan anda berani menambang karena ada profit
yang di dapat kan?? pasti!!  Anda bicara ETIKA?? versi orang lokal akan
berbeda...imbas reformasi dan OTDA, dengan selembar kertas pengesahan PKP2B
atau KP apalagi yg diterbitkan jaman soeharto, versus masyarakat yang
tahunan atau turun temurun tinggal di daerah tsb, apakah anda tdk berfikir
akan timbul konflik sosial dan community development?? Takut rugi resources 
nya diambil?? kenapa tidak
merangkul PETI?? di jadikan mitra dan hasil yang didapatnya perushaan anda
beli dengan harga yang pantas, masalah yang lain2 tinggal di buat sistem
kerjasama nya yang baik..(QC, Marketing dsb)

Anda juga mengerti polisi atau aparat / dinas2 juga mendapat hasil dari
PETI, sehingga terasa bahkan tidak bisa menindak PETIKenapa anda tidak
laporkan POLISI atau aparat tsb??? Masalahnya anda sudah tidak yakin toh
dengan perangkat Hukum...Laporkan polisi dan aparatnya..bukankah begitu?
Pernahkah anda tahu PETI dilegalkan oleh aparat dan juga dinas jika setor
suatu nilai tertentu per metric ton batubara yang dihasilkan?? Jika aparat
alasannya uang keamanan(bahkan aparat sendiri yag mengawal) jika Distamben
alasannya kelengkapan dokumen dan dana reklamasi (tdk perlu di reklamasi
jika sudah setor jaminan reklamasi..)jika dinas perhubungan dan perdagangan
maslah dokumen asal batubara (atau kerennya scerficate of origin). Kalau di
bilang OKNUM kenapa tahunan dan sudah hampir setiap minggu di expose di
media lokal untuk kasus penambangn LIAR ini.
Ingat razia besar2 peti menjelang lebaran 2004 lalu di KALSEL dan KALTIM,
hampir 250 PETI dan 400 alat berat (Excav, dozer dan dump truk) di tangkap
dan di sita di polres2 di kalisel dan kaltim, sampai harus sewa lapangan
bola dan lapangan olahraga untuk menampungnya. Mana proses hukum nya
sekarang??? mana alat beratnya sekarang (barang bukti loh)?? semua sudah
kembali beroperasi di tempat masing2 (kecuali yang tidak bisa memberi
tebusan...)
Kenapa bisa begini???
Mana yang merusak moralPETI nya atau Aparat nya atau Dinasnya?? mana
duluan ayam dan telur jadinya 
Pak Vicky bicara maslah jalur yang ditengahbukan..bukan itu pak...kalau
mau berantas PETI mulai dari pemerintah...political will dan professionalnya
aparat
Kalau kita jelaskan masalah metoda penambangan yang baik, reklamasi, mine
clossure yang benar pun...jika ada tawaran bahkan desakan untuk upeti ke
dinas dan bapedalda yang menjamin PETI tidak perlu reklamasi bagaimana??
Ini Kompleks rekan2...bukan hanya masalah perut dan pekerjaan..tapi masalah
ini klasik sekali di negeri kita. Sistem, aturan main dan aparat yang tidak
proffesional apakah ini hanya di pertambangan saja??
Jawabannya kata EBIET G ADE tanyakan saja pada rumput yang bergoyang.
salam,
Yunianto


- Original Message - 
From: Parlaungan (RTI) [EMAIL PROTECTED]
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Wednesday, January 12, 2005 8:22 AM
Subject: RE: [iagi-net-l] Fwd: Re: [IndoEnergy] BATUBARA - (Legal / Illegal)
?


Setiap manusia dalam hidupnya wajib mempunyai etika, begitupun dalam
bisnis ada etikanya. Sebagai geologist pernahkan anda membayangkan apa
yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar tersebut di periode
sebelum tahun 1990?, semisal KPC, Arutmin, Kitadin, dll. Mereka
mengerahkan sumberdaya mereka melakukan eksplorasi dari grassroot sampai
pengembangan dengan biaya jutaan dollar. Pada akhirnya usaha eksplorasi
mereka itu membuahkan hasil deposit yang besar dan berkualitas bagus.
Lalu mereka mulai menambang. Mereka membuat production plan untuk
menambang dalam misalnya 25 tahun. Penambangan dilakukan secara
terencana dan progressive. Eh tiba-tiba datanglah  PETI yg melihat
sebagian daerah yang belum ditambang sebagai sumber penghasilan dan
dengan semena-mena mengerahkan alat berat dan truk mereka ke lokasi tsb
dan melakukan penjarahan, dimana etikanya?. Masyarakat dan Pemda
menerima baik PETI kenapa? Karena mereka mendapat bagian hasil jarahan.
Kenapa mereka mau menerima? Kembali lagi karena tidak punya etika. Apa
kerugian akibat PETI?. PETI tidak membayar pajak kepada Negara, PETI
tidak melakukan reklamasi dan rehabilitasi daerah bekas tambang, dan
dampak yang paling penting adalah PETI membuat moral masyarakat dan
aparat menjadi rusak.
-Original Message-
From: Yunianto Wibowo [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, January 12, 2005 12:02 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Fwd: Re: [IndoEnergy] BATUBARA - (Legal /
Illegal) ?
Bisnis kan masalah semua
sama2 senang..dan pemda juga senang begitu juga Distamben daerah.

-
To unsubscribe, send email to: [EMAIL