Re: [idnic] Tentang Ditkes

2002-03-03 Terurut Topik ajoel

Yup...
Sesuai dengan restrukturisasi polri yang sekarang ini berada dibawah
depdagri.
At 08:22 04/03/02 +0700, you wrote:
Kira2
domain untuk kepolisian apa yaa 
Apakah polri.go.id?? 
~regards?xml:namespace prefix = o ns =
urn:schemas-microsoft-com:office:office /
^^muhammaD ichsaN_
- Original Message - 


[idnic] Tentang Ditkes

2002-03-01 Terurut Topik avionics-Airborne

Salam,

Masalah domain untuk kemiliteran memang sering menjadi
puncak polemik, bukan hanya di Indonesia, di beberapa negara
lain pun sama (pengalaman pribadi saya).
IMHO:
1. Selesaikan secara internal kemiliteran. Perlu diketahui
bahwa garis komando juga menentukan garis kebijakan.
2. Mengingatkan penggunaan domain untuk pengaksesan secara
singkat dan jelas (sesuai dengan nama dan tipe organisasi)
dimana paling tidak sampai pada level 4 (lebih dari level
itu sama saja menghafalkan sesuatu yang tidak masuk akal).
3. Penggunaan singkatan sesuai dengan ejaan di negara yang
bersangkutan dan dengan CNAME mengacu kepada singkatan/nama
yang berlaku secara internasional (umumnya dalam bahasa
Inggris).
4. Menyerahkan penanganan domain mil.* tersebut kepada
internal kemiliteran, dan setiap request harus melalui badan
tersebut, namun semuanya masih di bawah kontrol TLD-Admin.

Usul untuk .mil.id:
1. Untuk masing-masing angkatan menggunakan kata langsung,
misal ad.mil.id (CNAME army.mil.id), au.mil.id (CNAME
airforce.mil.id), al.mil.id (CNAME naval.mil.id). Tidak usah
menggunakan kata TNI lagi, karena sudah terwakili dengan
nama mil.id (Military institution in Indonesia).
2. Untuk Mabes TNI, ada baiknya menggunakan mabes.mil.id
(CNAME headquarter.mil.id). Sekali lagi, nama TNI dilebur
dalam nama mil.id.
3. Badan-badan/lembaga/direktorat di bawah masing-masing
angkatan maupun di bawah Mabes TNI di letakkan di bawah
domain tersebut. Misalnya ditkes.ad.mil.id atawa
dipusinfolahta.mabes.mil.id (bener tdk ya lembaga
Dipusinfolahta di bawah Mabes TNI, maaf sudah lupa).
4. Penggunaan CNAME di level 3 perlu juga dipikirkan, namun
semuanya terserah dari keputusan lembaga yang bersangkutan
(kita harus tetap memandang lembaga kemiliteran berbeda dari
yang lain). Misalnya penggunaan domain ditkesad.mil.id atau
ditkesau.mil.id. Karena pada dasarnya domain .mil.id tidak
akan digunakan oleh lembaga lain kecuali oleh lembaga
kemiliteran (jadi kasusnya tidak mirip penggunaan
acornet.id). Memang, gara-gara ada tambahan .id di
belakangnya, rasanya jadi jengah atau aneh dan susah untuk
dihapalkan :-)
5. Penggunaan nama domain (disarankan hanya berupa CNAME
saja) di level 3 harus diseleraskan satu dengan yang lain,
yaitu tetap mencantumkan nama angkatan: *ad.mil.id,
*au.mil.id, *al.mil.id. Jadi kalau mengambil contoh Ditkes:
ditkesad.mil.id, ditkesau.mil.id dan ditkesal.mil.id.

Masalah domain mil.id sebaiknya segera didiskusikan dengan
Mabes TNI. Karena lembaga ini lah yang sebenarnya memegang
kuasa penuh atas domain tersebut. Jangan sampai
berlarut-larut tidak selesai. Nanti malah semakin besar
permasalahan yang harus dihadapi (eh maaf kalau terkesan
menggurui). Karena dari pengalaman saya, dalam waktu 6 bulan
saja sudah terjadi polemik hebat masalah penggunakan kata
mil.* pada domain di beberapa negara (maaf, sesuai dengan
kode etik Administrator, saya tidak berhak menyebutkan nama
negara yang dimaksud).

Salam hormat dan semoga sukses selalu,
-kelik-
[EMAIL PROTECTED] - [EMAIL PROTECTED]

--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]



Re: [idnic] Tentang Ditkes

2002-03-01 Terurut Topik Teddy A. Purwadi

Saran yg baik utk mil.id.
Salam,
-teddy

At 07:48 02/03/2002 +0700, avionics-Airborne wrote:
Salam,

Masalah domain untuk kemiliteran memang sering menjadi
puncak polemik, bukan hanya di Indonesia, di beberapa negara
lain pun sama (pengalaman pribadi saya).
IMHO:
1. Selesaikan secara internal kemiliteran. Perlu diketahui
bahwa garis komando juga menentukan garis kebijakan.
2. Mengingatkan penggunaan domain untuk pengaksesan secara
singkat dan jelas (sesuai dengan nama dan tipe organisasi)
dimana paling tidak sampai pada level 4 (lebih dari level
itu sama saja menghafalkan sesuatu yang tidak masuk akal).
3. Penggunaan singkatan sesuai dengan ejaan di negara yang
bersangkutan dan dengan CNAME mengacu kepada singkatan/nama
yang berlaku secara internasional (umumnya dalam bahasa
Inggris).
4. Menyerahkan penanganan domain mil.* tersebut kepada
internal kemiliteran, dan setiap request harus melalui badan
tersebut, namun semuanya masih di bawah kontrol TLD-Admin.

Usul untuk .mil.id:
1. Untuk masing-masing angkatan menggunakan kata langsung,
misal ad.mil.id (CNAME army.mil.id), au.mil.id (CNAME
airforce.mil.id), al.mil.id (CNAME naval.mil.id). Tidak usah
menggunakan kata TNI lagi, karena sudah terwakili dengan
nama mil.id (Military institution in Indonesia).
2. Untuk Mabes TNI, ada baiknya menggunakan mabes.mil.id
(CNAME headquarter.mil.id). Sekali lagi, nama TNI dilebur
dalam nama mil.id.
3. Badan-badan/lembaga/direktorat di bawah masing-masing
angkatan maupun di bawah Mabes TNI di letakkan di bawah
domain tersebut. Misalnya ditkes.ad.mil.id atawa
dipusinfolahta.mabes.mil.id (bener tdk ya lembaga
Dipusinfolahta di bawah Mabes TNI, maaf sudah lupa).
4. Penggunaan CNAME di level 3 perlu juga dipikirkan, namun
semuanya terserah dari keputusan lembaga yang bersangkutan
(kita harus tetap memandang lembaga kemiliteran berbeda dari
yang lain). Misalnya penggunaan domain ditkesad.mil.id atau
ditkesau.mil.id. Karena pada dasarnya domain .mil.id tidak
akan digunakan oleh lembaga lain kecuali oleh lembaga
kemiliteran (jadi kasusnya tidak mirip penggunaan
acornet.id). Memang, gara-gara ada tambahan .id di
belakangnya, rasanya jadi jengah atau aneh dan susah untuk
dihapalkan :-)
5. Penggunaan nama domain (disarankan hanya berupa CNAME
saja) di level 3 harus diseleraskan satu dengan yang lain,
yaitu tetap mencantumkan nama angkatan: *ad.mil.id,
*au.mil.id, *al.mil.id. Jadi kalau mengambil contoh Ditkes:
ditkesad.mil.id, ditkesau.mil.id dan ditkesal.mil.id.

Masalah domain mil.id sebaiknya segera didiskusikan dengan
Mabes TNI. Karena lembaga ini lah yang sebenarnya memegang
kuasa penuh atas domain tersebut. Jangan sampai
berlarut-larut tidak selesai. Nanti malah semakin besar
permasalahan yang harus dihadapi (eh maaf kalau terkesan
menggurui). Karena dari pengalaman saya, dalam waktu 6 bulan
saja sudah terjadi polemik hebat masalah penggunakan kata
mil.* pada domain di beberapa negara (maaf, sesuai dengan
kode etik Administrator, saya tidak berhak menyebutkan nama
negara yang dimaksud).

Salam hormat dan semoga sukses selalu,
-kelik-
[EMAIL PROTECTED] - [EMAIL PROTECTED]

--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]




--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]