[indo-marxist] Dukungan atas Perjuangan PPMWS Register 45 Kab. Tulang Bawang, Lampung

2006-03-02 Terurut Topik Serikat Tani Nasional
Pernyataan Sikap

Dukungan Serikat Tani Nasional atas Perjuangan Persatuan Petani Miskin
Way Serdang di Register 45 Sungai Buaya Kabupaten Tulang Bawang
Propinsi Lampung.

Masyarakat di kawasan Register 45 Sungai Buaya, Kabupaten Tulang
Bawang tersebut adalah masyarakat yang menggarap lahan yang
diterlantarkan oleh PT. Silva Inhutani sebagai pengelola dengan
pemanfaatan untuk Hutan Tanaman Industri (HTI). Masyarakat penggarap
hutan tersebut diperkirakan berjumlah kurang lebih 3.500 KK dan
menempati wilayah seluas 7.500 Ha sampai 10.000 Ha dari total luas
wilayah Register 45 yang berjumlah 43.100 Ha,  serta tersebar di 3
desa. Ketiga desa tersebut adalah Labuhan Indah, Moro-moro (5 dusun)
dan Umbul Nanasan.  Bagi masyarakat di kawasan Register 45, tanah yang
telah digarap tersebut merupakan satu-satunya sumber penghidupan dan
sebagai lahan untuk tempat tinggal (pemukiman)..

Mirisnya, keberadaan mereka sebagai warga negara tidak diakui
Pemerintah. Meski anehnya, suara mereka tetap dimobilisasi pada
Pemilihan Umum. Awalnya, mereka menggarap lahan di sana atas jaminan
dari LSM Patriot dan LSM Megoupak pada tahun 1999, yang menjualbelikan
lahan register itu kepada para penggarap. Nilainya berkisar antara Rp
500 ribu – Rp 2 juta. Dalam hal ini petani menjadi korban penipuan.

Kini, Mereka DIGUSUR dengan KEKERASAN dari tanah yang mereka usahakan.

Kami, Serikat Tani Nasional mendesak kepada Pemerintah Daerah
Kabupaten Tulang Bawang untuk :

[1]. Hentikan penggusuran terhadap lahan garapan dan tempat tinggal
warga yang saat ini mendiami areal Register 45. Lakukan pengakuan atas
hak tinggal dan hak kelola rakyat di areal tersebut.
[2]. Hentikan segala bentuk kekerasan dalam sengketa agraria yang
sedang berlangsung dan membebaskan tanpa syarat petani bernaman
Suyanto (40) yang ditahan saat terjadi penggusuran.
[3]. Laksanakan Pembaruan Agraria dengan memberikan jaminan hak garap
bagi petani yang saat ini mendiami dan menggarap tanah-tanah terlantar
yang sebelumnya dikuasai menurut HPHTI oleh PT Silva Inhutani.

Serikat Tani Nasional juga menuntut komitmen pihak Kapolisian Resort
Tulang Bawang bahwa aparat kepolisian  tidak akan terlibat dalam
proses penggusuran dan berbagai tindakan intimidasi  dalam proses
penyelesaian kasus sengketa agraria antara rakyat dengan pihak
perusahaan.

Bagi Organisasi Persatuan Petani Way Serdang, Serikat Tani Nasional
menyerukan agar :

[1]. Giatkan perjuangan dengan memperkuat barisan masyarakat pengakuan
hak atas garapan dan hak tinggal kita.
[2]. Galang Persatuan antar organisasi petani dalam perjuangan
mewujudkan Reforma/Pembaruan Agraria di Indonesia.

--
---
Pengurus Pusat
Serikat Tani Nasional
Jl. Tebet Timur Dalam II D No. 10
Kec. Tebet Jakarta Selatan
Telp/Fax + 62 21 8292842
Email : [EMAIL PROTECTED]
---




Hancurkan Kapitalisme,Imperialisme,Neo-Liberalisme, Bangun Sosialisme !
**Ajak lainnya bergabung ! Kirimkan e-mail kosong (isi to...saja)ke:
[EMAIL PROTECTED] (langganan)
[EMAIL PROTECTED] (keluar)
Site: http://come.to/indomarxist
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[indo-marxist] Re: [mediacare] Dukungan atas Perjuangan PPMWS Register 45 Kab. Tulang Bawang, Lampung

2006-03-02 Terurut Topik kinnoyas
Selamat Berjuang, kami dari Serikat Tani Nasional Bayah-Banten mendukung
upaya penyelematan hak-hak rakyat banyak khususnya petani dan nelayan,
Elias Fuentez



 Pernyataan Sikap

 Dukungan Serikat Tani Nasional atas Perjuangan Persatuan Petani Miskin
 Way Serdang di Register 45 Sungai Buaya Kabupaten Tulang Bawang
 Propinsi Lampung.

 Masyarakat di kawasan Register 45 Sungai Buaya, Kabupaten Tulang
 Bawang tersebut adalah masyarakat yang menggarap lahan yang
 diterlantarkan oleh PT. Silva Inhutani sebagai pengelola dengan
 pemanfaatan untuk Hutan Tanaman Industri (HTI). Masyarakat penggarap
 hutan tersebut diperkirakan berjumlah kurang lebih 3.500 KK dan
 menempati wilayah seluas 7.500 Ha sampai 10.000 Ha dari total luas
 wilayah Register 45 yang berjumlah 43.100 Ha,  serta tersebar di 3
 desa. Ketiga desa tersebut adalah Labuhan Indah, Moro-moro (5 dusun)
 dan Umbul Nanasan.  Bagi masyarakat di kawasan Register 45, tanah yang
 telah digarap tersebut merupakan satu-satunya sumber penghidupan dan
 sebagai lahan untuk tempat tinggal (pemukiman)..

 Mirisnya, keberadaan mereka sebagai warga negara tidak diakui
 Pemerintah. Meski anehnya, suara mereka tetap dimobilisasi pada
 Pemilihan Umum. Awalnya, mereka menggarap lahan di sana atas jaminan
 dari LSM Patriot dan LSM Megoupak pada tahun 1999, yang menjualbelikan
 lahan register itu kepada para penggarap. Nilainya berkisar antara Rp
 500 ribu – Rp 2 juta. Dalam hal ini petani menjadi korban penipuan.

 Kini, Mereka DIGUSUR dengan KEKERASAN dari tanah yang mereka usahakan.

 Kami, Serikat Tani Nasional mendesak kepada Pemerintah Daerah
 Kabupaten Tulang Bawang untuk :

 [1]. Hentikan penggusuran terhadap lahan garapan dan tempat tinggal
 warga yang saat ini mendiami areal Register 45. Lakukan pengakuan atas
 hak tinggal dan hak kelola rakyat di areal tersebut.
 [2]. Hentikan segala bentuk kekerasan dalam sengketa agraria yang
 sedang berlangsung dan membebaskan tanpa syarat petani bernaman
 Suyanto (40) yang ditahan saat terjadi penggusuran.
 [3]. Laksanakan Pembaruan Agraria dengan memberikan jaminan hak garap
 bagi petani yang saat ini mendiami dan menggarap tanah-tanah terlantar
 yang sebelumnya dikuasai menurut HPHTI oleh PT Silva Inhutani.

 Serikat Tani Nasional juga menuntut komitmen pihak Kapolisian Resort
 Tulang Bawang bahwa aparat kepolisian  tidak akan terlibat dalam
 proses penggusuran dan berbagai tindakan intimidasi  dalam proses
 penyelesaian kasus sengketa agraria antara rakyat dengan pihak
 perusahaan.

 Bagi Organisasi Persatuan Petani Way Serdang, Serikat Tani Nasional
 menyerukan agar :

 [1]. Giatkan perjuangan dengan memperkuat barisan masyarakat pengakuan
 hak atas garapan dan hak tinggal kita.
 [2]. Galang Persatuan antar organisasi petani dalam perjuangan
 mewujudkan Reforma/Pembaruan Agraria di Indonesia.

 --
 ---
 Pengurus Pusat
 Serikat Tani Nasional
 Jl. Tebet Timur Dalam II D No. 10
 Kec. Tebet Jakarta Selatan
 Telp/Fax + 62 21 8292842
 Email : [EMAIL PROTECTED]
 ---





 Klik: http://mediacare.blogspot.com

 Untuk berlangganan, kirim email kosong ke:
 [EMAIL PROTECTED]
 Yahoo! Groups Links















Hancurkan Kapitalisme,Imperialisme,Neo-Liberalisme, Bangun Sosialisme !
**Ajak lainnya bergabung ! Kirimkan e-mail kosong (isi to...saja)ke:
[EMAIL PROTECTED] (langganan)
[EMAIL PROTECTED] (keluar)
Site: http://come.to/indomarxist
 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[indo-marxist] Negara dalam ketidakjelasan

2006-03-02 Terurut Topik jalung
bung saya merasa seakan-akan pada saat ini kita tidak bisa berbuat 
bayak dengan kondisi negara ini, tapi apakah kita melacurkan 
idialisme kita dalam ketidakjelasan negara ini ???
saya buat suatu tulisan tapi nggak bagus amat buat kawan2 kritisi
  
Negara dalam ketidakjelasan

Dilihat dari kebijakan dan aturan-aturan yang dikeluarkan oleh 
institusi-institusi dan lembaga Negara kita selama ini sudah 
layaklah kita katakan bahwa tidak ada lagi keberpihakan negara 
kepada rakyat atau masyarakat kecil hal itu dapat kita lihat dengan 
jelas dari aturan perundan-undangan dan kebijakan-kebijakan  
dikeluarkan negara serta instansi dalam negara yang mana sudah tidak 
ada lagi bericara tentang kepentingan rakyat kecil tapi sudah pada 
kepentingan kaum pemodal dan penguasa atau katalain kaum kapitalisme 
saya istilahkan lagi mengunakan bahasa saya profittisatoris (yang 
saya artikan kaum atau orang yang menilai sesuatu dengan keuntungan 
berebentuk uang dan kekuasaan semanta), dalam hal kebijakan negara 
selalu mengatasnamakan rakyat namun itu semua hanya untuk 
kepentingan politik, dan rakyat hanya sebagai alat untuk meraih 
suara dalam proses pemilu semata dan hal ini sudah sangat tidak 
konsekwen dalam tatanan konsep kenegaraan demokrasi, dimana rakyat 
bukan lagi sebagai lantai dasar penentu kebijakan dalam sebuah 
negara, tetapi rakyat hanya sebagai pelaksana dari sebuah kebijakan 
yang dibuat lembaga dan institusi dinegara.
Kehidupan masyarakat dalam negara ini sudah dalam tatanan yang 
sangat terpuruk oleh aturan-aturan dan kebijakaan negara yang 
tumpang tindih dalam ketidak jelasan, seakan-akan rakyatnya 
dikondisikan menjadi orang-orang bodoh, miskin, tidak berdaya dan 
tidak mengerti akan arah kebijakan negara.
Dalam suatu tatanan konsep sebuah negara demokrasi rakyat menjadi 
suatu tonggak utama berdirinya sebuah negara dan penentuan kebijakan 
tertinggi ditangan rakyat, bukan pada lembaga legeslatif, yudikatif 
dan eksekutif yang diciptakan oleh negara, badan-badan ini hanya 
sebagai alat atau sarana yang diciptakan untuk memfasilitasi rakyat 
dalam membahas kebijakan negara, dan lembaga-lembagai ini juga 
selayaknya hanya sebagai alat bahasa formalitas dalam menghadapi 
birorasi-birokrasi di tubuh sebuah instansi negara, serta lembaga-
lembaga ini juga menjadi sebuah wadah bagi rakyat Untuk menggemakan 
suara mereka.
Dewasa ini bahwasanya lembaga-lembaga ini sudah tidak pernah 
berjalan dalam tatananya lagi, seoleh-olah lembaga hanya digunakan 
sebagai alat untuk meraih suatu kekuasaan kelompok atau golongan, 
dan rakyat selalu dijadikan kambing hitam dalam proses pembersihan 
kesalahan yang dilakukan elit-elit politik dalam lembaga negara ini, 
dan rakyat hanya sebagai pelaksana kebijakan dalam sebuah negara dan 
tidak lebih, sedangkan kedudukan atau keputusan tertinggi ditanggan 
orang-orang yang duduk dilembaga-lembaga ini, yang diutus oleh 
sebuah kepentingan partai atau golongan pemodal.
Partai-partai dalam negara ini sudah menjadi alat pembunuh yang 
sangat ampuh untuk meracuni masyarakat dengan mekanisme propaganda 
politik RAS dan politik deskriminatif yang notabenenya adalah 
warisan kolonialis, seakan-akan rakyat dikotak-kotak dalam beberapa 
model kotak yang diatur oleh negara dengan mekanismen pembagian 
wilayah, agama, bahasa dan etnisitas.
Sehingga Sekarang dalam pandandangan saya sebagai rakyat dalam 
negara ini, negara dan unsur yang ada didalamnya sudah menjadi 
monster yang sangat besar menakutkan, dan seakan-akan tidak bisa 
dihancuran, tapi padahal sesunguhnya itulah cara negara ini 
menghegemoni rakyatnya dengan mengunakan kekuatan politik propaganda 
dan militernya agar rakyat percaya bahwa negara adalah yang 
berkuasa, dan rakyat segaja dibungkam agar tidak berbicara tentang 
perjuangan perubahan dengan mekanisme dan cara apapun.
Situasi ini sengaja dilakukan oleh negara agar rakyat menjadi bodoh 
sehinga tidak ada lagi menetang negara yang sudah terbentuk semasa 
jaman orde baru sampai 1998 (dengan ditandai jatuhnya soeharto) dan 
malah tampa disadari sampai sekarang kondisi itu masih berjalan 
walau dalam cara yang lebih halus, Hal ini saya anggap sebagai 
peroses pembukaman masal yang dilakukan secara sengaja oleh negara 
dengan mengunaan alat militernya, media, dan politik propaganda RAS .
Konflik-konflik antar kelompok-kelompok masyarakat dalam negara ini 
seakan-akan segaja diciftaan semacam proses adu domba agar terdapat 
kelas-kelas dalam masyarat demi kepentingan politik golongan 
tertentu dalam negara, sehingga rakyat pada saat ini segaja 
dikondisikan dan dininabobokan agar menjadi malas dan takut 
berbicara tentang kebijakan yang tidak adil dikeluarkan negara serta 
kloni-kloninya, ahirnya mereka terpaksa harus mengangap negara saat 
ini adalah yang baik, negara saat ini adalah yang hebat, dan negara 
saat ini adalah benar.
Dalam hal seperti ini apakah negara menjadikan dirinya tuhan yang 
berkuasa menetukan baik buruk nasib anak bangsa dengan kekuatannya, 
dan