[indo-marxist] Dukungan atas Perjuangan PPMWS Register 45 Kab. Tulang Bawang, Lampung
Pernyataan Sikap Dukungan Serikat Tani Nasional atas Perjuangan Persatuan Petani Miskin Way Serdang di Register 45 Sungai Buaya Kabupaten Tulang Bawang Propinsi Lampung. Masyarakat di kawasan Register 45 Sungai Buaya, Kabupaten Tulang Bawang tersebut adalah masyarakat yang menggarap lahan yang diterlantarkan oleh PT. Silva Inhutani sebagai pengelola dengan pemanfaatan untuk Hutan Tanaman Industri (HTI). Masyarakat penggarap hutan tersebut diperkirakan berjumlah kurang lebih 3.500 KK dan menempati wilayah seluas 7.500 Ha sampai 10.000 Ha dari total luas wilayah Register 45 yang berjumlah 43.100 Ha, serta tersebar di 3 desa. Ketiga desa tersebut adalah Labuhan Indah, Moro-moro (5 dusun) dan Umbul Nanasan. Bagi masyarakat di kawasan Register 45, tanah yang telah digarap tersebut merupakan satu-satunya sumber penghidupan dan sebagai lahan untuk tempat tinggal (pemukiman).. Mirisnya, keberadaan mereka sebagai warga negara tidak diakui Pemerintah. Meski anehnya, suara mereka tetap dimobilisasi pada Pemilihan Umum. Awalnya, mereka menggarap lahan di sana atas jaminan dari LSM Patriot dan LSM Megoupak pada tahun 1999, yang menjualbelikan lahan register itu kepada para penggarap. Nilainya berkisar antara Rp 500 ribu – Rp 2 juta. Dalam hal ini petani menjadi korban penipuan. Kini, Mereka DIGUSUR dengan KEKERASAN dari tanah yang mereka usahakan. Kami, Serikat Tani Nasional mendesak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang untuk : [1]. Hentikan penggusuran terhadap lahan garapan dan tempat tinggal warga yang saat ini mendiami areal Register 45. Lakukan pengakuan atas hak tinggal dan hak kelola rakyat di areal tersebut. [2]. Hentikan segala bentuk kekerasan dalam sengketa agraria yang sedang berlangsung dan membebaskan tanpa syarat petani bernaman Suyanto (40) yang ditahan saat terjadi penggusuran. [3]. Laksanakan Pembaruan Agraria dengan memberikan jaminan hak garap bagi petani yang saat ini mendiami dan menggarap tanah-tanah terlantar yang sebelumnya dikuasai menurut HPHTI oleh PT Silva Inhutani. Serikat Tani Nasional juga menuntut komitmen pihak Kapolisian Resort Tulang Bawang bahwa aparat kepolisian tidak akan terlibat dalam proses penggusuran dan berbagai tindakan intimidasi dalam proses penyelesaian kasus sengketa agraria antara rakyat dengan pihak perusahaan. Bagi Organisasi Persatuan Petani Way Serdang, Serikat Tani Nasional menyerukan agar : [1]. Giatkan perjuangan dengan memperkuat barisan masyarakat pengakuan hak atas garapan dan hak tinggal kita. [2]. Galang Persatuan antar organisasi petani dalam perjuangan mewujudkan Reforma/Pembaruan Agraria di Indonesia. -- --- Pengurus Pusat Serikat Tani Nasional Jl. Tebet Timur Dalam II D No. 10 Kec. Tebet Jakarta Selatan Telp/Fax + 62 21 8292842 Email : [EMAIL PROTECTED] --- Hancurkan Kapitalisme,Imperialisme,Neo-Liberalisme, Bangun Sosialisme ! **Ajak lainnya bergabung ! Kirimkan e-mail kosong (isi to...saja)ke: [EMAIL PROTECTED] (langganan) [EMAIL PROTECTED] (keluar) Site: http://come.to/indomarxist Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[indo-marxist] Re: [mediacare] Dukungan atas Perjuangan PPMWS Register 45 Kab. Tulang Bawang, Lampung
Selamat Berjuang, kami dari Serikat Tani Nasional Bayah-Banten mendukung upaya penyelematan hak-hak rakyat banyak khususnya petani dan nelayan, Elias Fuentez Pernyataan Sikap Dukungan Serikat Tani Nasional atas Perjuangan Persatuan Petani Miskin Way Serdang di Register 45 Sungai Buaya Kabupaten Tulang Bawang Propinsi Lampung. Masyarakat di kawasan Register 45 Sungai Buaya, Kabupaten Tulang Bawang tersebut adalah masyarakat yang menggarap lahan yang diterlantarkan oleh PT. Silva Inhutani sebagai pengelola dengan pemanfaatan untuk Hutan Tanaman Industri (HTI). Masyarakat penggarap hutan tersebut diperkirakan berjumlah kurang lebih 3.500 KK dan menempati wilayah seluas 7.500 Ha sampai 10.000 Ha dari total luas wilayah Register 45 yang berjumlah 43.100 Ha, serta tersebar di 3 desa. Ketiga desa tersebut adalah Labuhan Indah, Moro-moro (5 dusun) dan Umbul Nanasan. Bagi masyarakat di kawasan Register 45, tanah yang telah digarap tersebut merupakan satu-satunya sumber penghidupan dan sebagai lahan untuk tempat tinggal (pemukiman).. Mirisnya, keberadaan mereka sebagai warga negara tidak diakui Pemerintah. Meski anehnya, suara mereka tetap dimobilisasi pada Pemilihan Umum. Awalnya, mereka menggarap lahan di sana atas jaminan dari LSM Patriot dan LSM Megoupak pada tahun 1999, yang menjualbelikan lahan register itu kepada para penggarap. Nilainya berkisar antara Rp 500 ribu Rp 2 juta. Dalam hal ini petani menjadi korban penipuan. Kini, Mereka DIGUSUR dengan KEKERASAN dari tanah yang mereka usahakan. Kami, Serikat Tani Nasional mendesak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang untuk : [1]. Hentikan penggusuran terhadap lahan garapan dan tempat tinggal warga yang saat ini mendiami areal Register 45. Lakukan pengakuan atas hak tinggal dan hak kelola rakyat di areal tersebut. [2]. Hentikan segala bentuk kekerasan dalam sengketa agraria yang sedang berlangsung dan membebaskan tanpa syarat petani bernaman Suyanto (40) yang ditahan saat terjadi penggusuran. [3]. Laksanakan Pembaruan Agraria dengan memberikan jaminan hak garap bagi petani yang saat ini mendiami dan menggarap tanah-tanah terlantar yang sebelumnya dikuasai menurut HPHTI oleh PT Silva Inhutani. Serikat Tani Nasional juga menuntut komitmen pihak Kapolisian Resort Tulang Bawang bahwa aparat kepolisian tidak akan terlibat dalam proses penggusuran dan berbagai tindakan intimidasi dalam proses penyelesaian kasus sengketa agraria antara rakyat dengan pihak perusahaan. Bagi Organisasi Persatuan Petani Way Serdang, Serikat Tani Nasional menyerukan agar : [1]. Giatkan perjuangan dengan memperkuat barisan masyarakat pengakuan hak atas garapan dan hak tinggal kita. [2]. Galang Persatuan antar organisasi petani dalam perjuangan mewujudkan Reforma/Pembaruan Agraria di Indonesia. -- --- Pengurus Pusat Serikat Tani Nasional Jl. Tebet Timur Dalam II D No. 10 Kec. Tebet Jakarta Selatan Telp/Fax + 62 21 8292842 Email : [EMAIL PROTECTED] --- Klik: http://mediacare.blogspot.com Untuk berlangganan, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links Hancurkan Kapitalisme,Imperialisme,Neo-Liberalisme, Bangun Sosialisme ! **Ajak lainnya bergabung ! Kirimkan e-mail kosong (isi to...saja)ke: [EMAIL PROTECTED] (langganan) [EMAIL PROTECTED] (keluar) Site: http://come.to/indomarxist Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[indo-marxist] Negara dalam ketidakjelasan
bung saya merasa seakan-akan pada saat ini kita tidak bisa berbuat bayak dengan kondisi negara ini, tapi apakah kita melacurkan idialisme kita dalam ketidakjelasan negara ini ??? saya buat suatu tulisan tapi nggak bagus amat buat kawan2 kritisi Negara dalam ketidakjelasan Dilihat dari kebijakan dan aturan-aturan yang dikeluarkan oleh institusi-institusi dan lembaga Negara kita selama ini sudah layaklah kita katakan bahwa tidak ada lagi keberpihakan negara kepada rakyat atau masyarakat kecil hal itu dapat kita lihat dengan jelas dari aturan perundan-undangan dan kebijakan-kebijakan dikeluarkan negara serta instansi dalam negara yang mana sudah tidak ada lagi bericara tentang kepentingan rakyat kecil tapi sudah pada kepentingan kaum pemodal dan penguasa atau katalain kaum kapitalisme saya istilahkan lagi mengunakan bahasa saya profittisatoris (yang saya artikan kaum atau orang yang menilai sesuatu dengan keuntungan berebentuk uang dan kekuasaan semanta), dalam hal kebijakan negara selalu mengatasnamakan rakyat namun itu semua hanya untuk kepentingan politik, dan rakyat hanya sebagai alat untuk meraih suara dalam proses pemilu semata dan hal ini sudah sangat tidak konsekwen dalam tatanan konsep kenegaraan demokrasi, dimana rakyat bukan lagi sebagai lantai dasar penentu kebijakan dalam sebuah negara, tetapi rakyat hanya sebagai pelaksana dari sebuah kebijakan yang dibuat lembaga dan institusi dinegara. Kehidupan masyarakat dalam negara ini sudah dalam tatanan yang sangat terpuruk oleh aturan-aturan dan kebijakaan negara yang tumpang tindih dalam ketidak jelasan, seakan-akan rakyatnya dikondisikan menjadi orang-orang bodoh, miskin, tidak berdaya dan tidak mengerti akan arah kebijakan negara. Dalam suatu tatanan konsep sebuah negara demokrasi rakyat menjadi suatu tonggak utama berdirinya sebuah negara dan penentuan kebijakan tertinggi ditangan rakyat, bukan pada lembaga legeslatif, yudikatif dan eksekutif yang diciptakan oleh negara, badan-badan ini hanya sebagai alat atau sarana yang diciptakan untuk memfasilitasi rakyat dalam membahas kebijakan negara, dan lembaga-lembagai ini juga selayaknya hanya sebagai alat bahasa formalitas dalam menghadapi birorasi-birokrasi di tubuh sebuah instansi negara, serta lembaga- lembaga ini juga menjadi sebuah wadah bagi rakyat Untuk menggemakan suara mereka. Dewasa ini bahwasanya lembaga-lembaga ini sudah tidak pernah berjalan dalam tatananya lagi, seoleh-olah lembaga hanya digunakan sebagai alat untuk meraih suatu kekuasaan kelompok atau golongan, dan rakyat selalu dijadikan kambing hitam dalam proses pembersihan kesalahan yang dilakukan elit-elit politik dalam lembaga negara ini, dan rakyat hanya sebagai pelaksana kebijakan dalam sebuah negara dan tidak lebih, sedangkan kedudukan atau keputusan tertinggi ditanggan orang-orang yang duduk dilembaga-lembaga ini, yang diutus oleh sebuah kepentingan partai atau golongan pemodal. Partai-partai dalam negara ini sudah menjadi alat pembunuh yang sangat ampuh untuk meracuni masyarakat dengan mekanisme propaganda politik RAS dan politik deskriminatif yang notabenenya adalah warisan kolonialis, seakan-akan rakyat dikotak-kotak dalam beberapa model kotak yang diatur oleh negara dengan mekanismen pembagian wilayah, agama, bahasa dan etnisitas. Sehingga Sekarang dalam pandandangan saya sebagai rakyat dalam negara ini, negara dan unsur yang ada didalamnya sudah menjadi monster yang sangat besar menakutkan, dan seakan-akan tidak bisa dihancuran, tapi padahal sesunguhnya itulah cara negara ini menghegemoni rakyatnya dengan mengunakan kekuatan politik propaganda dan militernya agar rakyat percaya bahwa negara adalah yang berkuasa, dan rakyat segaja dibungkam agar tidak berbicara tentang perjuangan perubahan dengan mekanisme dan cara apapun. Situasi ini sengaja dilakukan oleh negara agar rakyat menjadi bodoh sehinga tidak ada lagi menetang negara yang sudah terbentuk semasa jaman orde baru sampai 1998 (dengan ditandai jatuhnya soeharto) dan malah tampa disadari sampai sekarang kondisi itu masih berjalan walau dalam cara yang lebih halus, Hal ini saya anggap sebagai peroses pembukaman masal yang dilakukan secara sengaja oleh negara dengan mengunaan alat militernya, media, dan politik propaganda RAS . Konflik-konflik antar kelompok-kelompok masyarakat dalam negara ini seakan-akan segaja diciftaan semacam proses adu domba agar terdapat kelas-kelas dalam masyarat demi kepentingan politik golongan tertentu dalam negara, sehingga rakyat pada saat ini segaja dikondisikan dan dininabobokan agar menjadi malas dan takut berbicara tentang kebijakan yang tidak adil dikeluarkan negara serta kloni-kloninya, ahirnya mereka terpaksa harus mengangap negara saat ini adalah yang baik, negara saat ini adalah yang hebat, dan negara saat ini adalah benar. Dalam hal seperti ini apakah negara menjadikan dirinya tuhan yang berkuasa menetukan baik buruk nasib anak bangsa dengan kekuatannya, dan