[media-dakwah] Re: Adakah Riset bahwa Syariat Islam Turunkan Kejahatan?

2006-01-29 Terurut Topik suhana032003
Wa'alaikum salam wr.wb

hmm..bila dilihat dari sejarah kemerdekaan Indonesia dulu. Suka tidak 
suka para pejuang yg berusaha mengusahakan untuk merebut indonesia 
merdeka adalah para ulama yg tersebar di berbagai daerah. 

waktu aku baca sejarah sebelum awal pengucapan teks proklamasi 
sebelumnya diadakan sidang BPUPKI yg pertama tgl 29 mei s.d. 1 Juni 
1945 dan waktu itu terjadi kesepakatan pembentukan dasar2 negara, dan 
dari tiap kelompok dimintakan untuk mengajukan usul ttg dasar2 negara 
indonesia tsb. hmm..kalau tidak salah waktu itu ada 2 kelompok yaitu 
nasionalis islamis yg dipimpin oleh A.Natsir yg mewakili kelompok 
islam yg menginginkan indonesia berdasarkan syariat islam dan 
kelompok nasional kebangsaan yg dipimpin oleh Ir.Soekarno yg 
menginginkan indonesia berdasarkan keragamannya, hmm..kalau tidak 
salah dulu lebih condong ke sekulerisme.

akhirnya waktu itu disepakati pada sidang BPUPKI I dari 2 kelompok 
islam dan nasionalis yaitu piagam jakarta yg dijadikan sebagai dasar 
negara. yg mana disana tertera kalimat KETUHANAN YG MEWAJIBKAN 
MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI PARA PEMELUKNYA.

hmm..entah mengapa pada saat sidang BPUPKI ke 2 tgl. 10 s.d. 17 Juli 
1945 pemimpin sidang BPUPKI yg kalau nda salah Prof.Radjiman meminta 
agar Piagam Jakarta yg sudah disepakati itu dan akan dimasukan dalam 
alinea pembukaan UUD'45 agar dikoreksi kembali. lalu dibentuklah 
panitia 9 yg kalau nda salah terdiri dari Ir.Soekarno, M.Hatta, 
AA.Maramis, KH.Wahid Hasyim, Ahmad Subagio, Kahar Muzakir, Agus 
Salim, M.Yamin, sory yg satu lupa:)kemudian panitia 9 ini ternyata 
merubah kata2 KETUHANAN YG MEWAJIBKAN MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI 
PARA PEMELUKNYA diganti menjadi KETUHANAN YME. tanpa persetujuan 
kelompok islamis yg diwakili oleh bapak M.Natsir. yg kemudian 
perubahan itu langsung disyahkan dan dibacakan pada sidang PPKI tgl. 
18 Agustus 1945.

hmm..bila dilihat dari sejarahnya berarti terjadi kecurangan2 yg 
dilakukan oleh sebagian kelompok tanpa persetujuan kelompok islam yg 
akhirnya membuang kata2 itu yg sebelumnya sudah disetujui dan 
disepakati pada sidang BPUPKI I dan ditanda tangani oleh kedua 
kelompok (nasionalis dan islamis). dan sejarah tidak bisa ditutup 
begitu saja, karena bila melihat nama2 pahlwan saat itu, di dominasi 
oleh para ulama2 dan islam saat itu adalah sebagai motor penggerak 
terjadinya perlawanan dengan para penjajah saat itu. tapi saat itu 
justru para tokoh2 islam dipecundangi dan dikhianati dari belakang. 
yg akhirnya konflik itu masih terus berlangsung hingga saat ini.

hmm..bila melihat sejarah lagi, sesuai kesepakatan para tokoh 
terdahulu spt Kolopaking dan mengajukan syarat bahwa UUD itu dibuat 
dengan syarat : harus mudah dirubah sesuai dengan perkembangan zaman 
dan melihat situasi dan kondisi negara yg berlangsung.

kalau menurutku pribadi kata2 KETUHANAN YME saat ini menjadi kalimat 
yg bias dan sama sekali tidak mengikat. justru kata2 KETUHANAN YG 
MEWAJIBKAN MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI PARA PEMELUKNYA itulah yg 
pas dan mengikat bagi para pemimpin yg menjalankan pemerintahan saat 
ini dan bagi para pemeluk mayoritas islam disini.

non muslim tidak bisa menutup mata, bahwa indonesia adalah mayoritas 
muslim. hancur dan jayanya negara ini sebagian besar kuncinya ada 
ditangan mayoritas muslim, pada saat para pelaku jalannya roda 
pemerintahan ini tidak diikat secara kuat dengan hukum2 islam yg 
tegas, maka niscaya negara indonesia akan lebih terpuruk dan hancur 
sama sekali.

aku sering berfikir kenapa JEpang yg negaranya hancur dibom oleh 
sekutu pada saat menjelang kemerdekaan indonesia dan dengan cepatnya 
bangkit dan menjadi salah satu negara yg maju saat ini. tapi mereka 
mayoritas penduduknya adalah kafir, tapi jepang ternyata menjalankan 
pemerintahannya spt ajaran islam. yaitu menghukum gantung bagi para 
koruptor, harakiri bagi para pejabat yg gagal dalam menjalankan 
tugasnya, budaya tepat waktu (yg ada dalam syarat sholat yaitu tepat 
waktu), budaya bersih (kebersihan sebagian dari iman motonya ajaran 
islam yg tdpt dihadist nabi)dsbnya. 

hmm..coba bayangkan..andai kita kembali merebut yg pernah 
diperjuangkan oleh tokoh2 islam dulu (bpak M.Natsir)yaitu syariat 
islam, rasanya indonesia akan kembali dengan kejayaannya.

1. menyita harta para koruptor yg diambil dari hasil korupsi uang 
negara dan hartanya bisa digunakan untuk membayar hutang indonesia 
dan tentunya melakukan hukum syariat islam yaitu memotong tangan bagi 
para pencuri, lalu kalau bagi koruptor yg sudah menghabiskan uang 
negara enaknya diapain ya..?

2. menghukum rajam bagi para pezina, hmm..rasanya istri2 or suami2 
tidak perlu khawatir lagi untuk membiarkan para istri or suaminya 
bekerja dengan tenang tanpa khawatir dia akan selingkuh:)

3. menghukum cambuk bagi para penjudi dan pengumbar aurat (rasanya 
akan banyak keluarga2 miskin yg terbantu karena berdasarkan kenyataan 
para pelaku judi2 kampung kebanyakan supir2 angkot, bis, truk yg 
menghabiskan uangnya dimeja judi) dan 

Re: [media-dakwah] Re: Adakah Riset bahwa Syariat Islam Turunkan Kejahatan?

2006-01-29 Terurut Topik aris solikhah
W'alaikumsalam wr wb,
  Banyak hal yang saya setujui dari Bu Suhana, Apakah perlu riset bila sejarah 
masa penerapan syariat Islam semenjak khulafaur Rasyidin, Umayyah, Abbasiyah 
dan Usmaniyah banyak mebuktikan hal tersebut. Akan tetapi, jujur saya sangat 
khawatir dengan penerapan syariat Islam parsial yang hanya terbatas lokalitas 
di suatu tempat seperti Aceh, kurang efekktif bahkan akan memperlihatkan  
keburukan syariat  Islam. Menurut aris bisa jadi tidak bisa mengurangi 
kejahatan. Sebab syariat islam di wilayah parsial tadi masih harus diselaraskan 
aturan pemerintah Indonesia yang jauh dari syariat Islam. Bayangkan kebaikan 
dibawah bayang-bayang keburukan apakah konklusinya tentu keburukan juga. dan 
penerapan syariat islam ini juga diterapkan di seluruh wilayah negeri-negeri 
muslim baru akan terasa, selain itu negeri-negeri islam bergabung menjadi satu 
negara berazaskan Islam.
   
   Kedua, penerapan syariat Islam diwilayah tersebut kurang dibangun dengan 
kesadaran masyarakat atau masyarakat belum memahami betul apa itu syarait 
Islam. Sebagai seorang muslim menerapkan syariat Islam bukan semata-mata nilai 
kemaslahatan yang ada didalamnya, akan tetapi yang paling fundamental adalah 
lahir  dorongan keimanan yang kuat untuk berislam secara menyeluruh. 
wallahu'alam bishawab
  aris

suhana032003 [EMAIL PROTECTED] wrote:
  Wa'alaikum salam wr.wb

hmm..bila dilihat dari sejarah kemerdekaan Indonesia dulu. Suka tidak 
suka para pejuang yg berusaha mengusahakan untuk merebut indonesia 
merdeka adalah para ulama yg tersebar di berbagai daerah. 

waktu aku baca sejarah sebelum awal pengucapan teks proklamasi 
sebelumnya diadakan sidang BPUPKI yg pertama tgl 29 mei s.d. 1 Juni 
1945 dan waktu itu terjadi kesepakatan pembentukan dasar2 negara, dan 
dari tiap kelompok dimintakan untuk mengajukan usul ttg dasar2 negara 
indonesia tsb. hmm..kalau tidak salah waktu itu ada 2 kelompok yaitu 
nasionalis islamis yg dipimpin oleh A.Natsir yg mewakili kelompok 
islam yg menginginkan indonesia berdasarkan syariat islam dan 
kelompok nasional kebangsaan yg dipimpin oleh Ir.Soekarno yg 
menginginkan indonesia berdasarkan keragamannya, hmm..kalau tidak 
salah dulu lebih condong ke sekulerisme.

akhirnya waktu itu disepakati pada sidang BPUPKI I dari 2 kelompok 
islam dan nasionalis yaitu piagam jakarta yg dijadikan sebagai dasar 
negara. yg mana disana tertera kalimat KETUHANAN YG MEWAJIBKAN 
MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI PARA PEMELUKNYA.

hmm..entah mengapa pada saat sidang BPUPKI ke 2 tgl. 10 s.d. 17 Juli 
1945 pemimpin sidang BPUPKI yg kalau nda salah Prof.Radjiman meminta 
agar Piagam Jakarta yg sudah disepakati itu dan akan dimasukan dalam 
alinea pembukaan UUD'45 agar dikoreksi kembali. lalu dibentuklah 
panitia 9 yg kalau nda salah terdiri dari Ir.Soekarno, M.Hatta, 
AA.Maramis, KH.Wahid Hasyim, Ahmad Subagio, Kahar Muzakir, Agus 
Salim, M.Yamin, sory yg satu lupa:)kemudian panitia 9 ini ternyata 
merubah kata2 KETUHANAN YG MEWAJIBKAN MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI 
PARA PEMELUKNYA diganti menjadi KETUHANAN YME. tanpa persetujuan 
kelompok islamis yg diwakili oleh bapak M.Natsir. yg kemudian 
perubahan itu langsung disyahkan dan dibacakan pada sidang PPKI tgl. 
18 Agustus 1945.

hmm..bila dilihat dari sejarahnya berarti terjadi kecurangan2 yg 
dilakukan oleh sebagian kelompok tanpa persetujuan kelompok islam yg 
akhirnya membuang kata2 itu yg sebelumnya sudah disetujui dan 
disepakati pada sidang BPUPKI I dan ditanda tangani oleh kedua 
kelompok (nasionalis dan islamis). dan sejarah tidak bisa ditutup 
begitu saja, karena bila melihat nama2 pahlwan saat itu, di dominasi 
oleh para ulama2 dan islam saat itu adalah sebagai motor penggerak 
terjadinya perlawanan dengan para penjajah saat itu. tapi saat itu 
justru para tokoh2 islam dipecundangi dan dikhianati dari belakang. 
yg akhirnya konflik itu masih terus berlangsung hingga saat ini.

hmm..bila melihat sejarah lagi, sesuai kesepakatan para tokoh 
terdahulu spt Kolopaking dan mengajukan syarat bahwa UUD itu dibuat 
dengan syarat : harus mudah dirubah sesuai dengan perkembangan zaman 
dan melihat situasi dan kondisi negara yg berlangsung.

kalau menurutku pribadi kata2 KETUHANAN YME saat ini menjadi kalimat 
yg bias dan sama sekali tidak mengikat. justru kata2 KETUHANAN YG 
MEWAJIBKAN MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI PARA PEMELUKNYA itulah yg 
pas dan mengikat bagi para pemimpin yg menjalankan pemerintahan saat 
ini dan bagi para pemeluk mayoritas islam disini.

non muslim tidak bisa menutup mata, bahwa indonesia adalah mayoritas 
muslim. hancur dan jayanya negara ini sebagian besar kuncinya ada 
ditangan mayoritas muslim, pada saat para pelaku jalannya roda 
pemerintahan ini tidak diikat secara kuat dengan hukum2 islam yg 
tegas, maka niscaya negara indonesia akan lebih terpuruk dan hancur 
sama sekali.

aku sering berfikir kenapa JEpang yg negaranya hancur dibom oleh 
sekutu pada saat menjelang kemerdekaan indonesia dan dengan cepatnya 
bangkit dan 

Re: [media-dakwah] Re: Adakah Riset bahwa Syariat Islam Turunkan Kejahatan?

2006-01-29 Terurut Topik A Nizami
Wa'alaikum salam wr wb,
Mas Aris, Islam adalah agama yang sempurna.
Insya Allah syariat Islam yang tegas memberi hukuman
mati kepada pemerkosa dan pembunuh mampu meredam
kejahatan.

Cuma untuk membuktikan itu, kita perlu angka2 dari
survey.
Kita bisa saja bilang bahwa pada zaman dulu sudah
terbukti. Namun sifat manusia itu mudah lupa. Siapa
sih yang tahu fakta angka kejahatan di zaman dulu?

Untuk itu, riset jangan sampai berhenti/mandeg. Toh
menghitung angka kejahatan perkosaan dan pembunuhan
sebelum syariat diberlakukan di Aceh dan setelahnya
sebetulnya tidak terlalu sulit.

Dulu Allah memberi bukti berupa mukjizat kepada Nabi
Musa, Sulayman, Isa, dan sebagainya agar manusia
beriman. Kepada Nabi Muhammad Allah juga memberikan
bukti berupa Al Qur'an dan mukjizat lainnya.

Bayyinah/bukti yang nyata itu penting untuk
mengungkapkan kebenaran Islam kepada non Muslim atau
kaum sekuler. Di Al Qur'an hal itu sering disebut.

Wassalam
--- aris solikhah [EMAIL PROTECTED] wrote:

 W'alaikumsalam wr wb,
   Banyak hal yang saya setujui dari Bu Suhana,
 Apakah perlu riset bila sejarah masa penerapan
 syariat Islam semenjak khulafaur Rasyidin, Umayyah,
 Abbasiyah dan Usmaniyah banyak mebuktikan hal
 tersebut. Akan tetapi, jujur saya sangat khawatir
 dengan penerapan syariat Islam parsial yang hanya
 terbatas lokalitas di suatu tempat seperti Aceh,
 kurang efekktif bahkan akan memperlihatkan 
 keburukan syariat  Islam. Menurut aris bisa jadi
 tidak bisa mengurangi kejahatan. Sebab syariat islam
 di wilayah parsial tadi masih harus diselaraskan
 aturan pemerintah Indonesia yang jauh dari syariat
 Islam. Bayangkan kebaikan dibawah bayang-bayang
 keburukan apakah konklusinya tentu keburukan juga.
 dan penerapan syariat islam ini juga diterapkan di
 seluruh wilayah negeri-negeri muslim baru akan
 terasa, selain itu negeri-negeri islam bergabung
 menjadi satu negara berazaskan Islam.

Kedua, penerapan syariat Islam diwilayah tersebut
 kurang dibangun dengan kesadaran masyarakat atau
 masyarakat belum memahami betul apa itu syarait
 Islam. Sebagai seorang muslim menerapkan syariat
 Islam bukan semata-mata nilai kemaslahatan yang ada
 didalamnya, akan tetapi yang paling fundamental
 adalah lahir  dorongan keimanan yang kuat untuk
 berislam secara menyeluruh. wallahu'alam bishawab
   aris
 
 suhana032003 [EMAIL PROTECTED] wrote:
   Wa'alaikum salam wr.wb
 
 hmm..bila dilihat dari sejarah kemerdekaan Indonesia
 dulu. Suka tidak 
 suka para pejuang yg berusaha mengusahakan untuk
 merebut indonesia 
 merdeka adalah para ulama yg tersebar di berbagai
 daerah. 
 
 waktu aku baca sejarah sebelum awal pengucapan teks
 proklamasi 
 sebelumnya diadakan sidang BPUPKI yg pertama tgl 29
 mei s.d. 1 Juni 
 1945 dan waktu itu terjadi kesepakatan pembentukan
 dasar2 negara, dan 
 dari tiap kelompok dimintakan untuk mengajukan usul
 ttg dasar2 negara 
 indonesia tsb. hmm..kalau tidak salah waktu itu ada
 2 kelompok yaitu 
 nasionalis islamis yg dipimpin oleh A.Natsir yg
 mewakili kelompok 
 islam yg menginginkan indonesia berdasarkan syariat
 islam dan 
 kelompok nasional kebangsaan yg dipimpin oleh
 Ir.Soekarno yg 
 menginginkan indonesia berdasarkan keragamannya,
 hmm..kalau tidak 
 salah dulu lebih condong ke sekulerisme.
 
 akhirnya waktu itu disepakati pada sidang BPUPKI I
 dari 2 kelompok 
 islam dan nasionalis yaitu piagam jakarta yg
 dijadikan sebagai dasar 
 negara. yg mana disana tertera kalimat KETUHANAN YG
 MEWAJIBKAN 
 MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI PARA PEMELUKNYA.
 
 hmm..entah mengapa pada saat sidang BPUPKI ke 2 tgl.
 10 s.d. 17 Juli 
 1945 pemimpin sidang BPUPKI yg kalau nda salah
 Prof.Radjiman meminta 
 agar Piagam Jakarta yg sudah disepakati itu dan akan
 dimasukan dalam 
 alinea pembukaan UUD'45 agar dikoreksi kembali. lalu
 dibentuklah 
 panitia 9 yg kalau nda salah terdiri dari
 Ir.Soekarno, M.Hatta, 
 AA.Maramis, KH.Wahid Hasyim, Ahmad Subagio, Kahar
 Muzakir, Agus 
 Salim, M.Yamin, sory yg satu lupa:)kemudian panitia
 9 ini ternyata 
 merubah kata2 KETUHANAN YG MEWAJIBKAN MENJALANKAN
 SYARIAT ISLAM BAGI 
 PARA PEMELUKNYA diganti menjadi KETUHANAN YME. tanpa
 persetujuan 
 kelompok islamis yg diwakili oleh bapak M.Natsir. yg
 kemudian 
 perubahan itu langsung disyahkan dan dibacakan pada
 sidang PPKI tgl. 
 18 Agustus 1945.
 
 hmm..bila dilihat dari sejarahnya berarti terjadi
 kecurangan2 yg 
 dilakukan oleh sebagian kelompok tanpa persetujuan
 kelompok islam yg 
 akhirnya membuang kata2 itu yg sebelumnya sudah
 disetujui dan 
 disepakati pada sidang BPUPKI I dan ditanda tangani
 oleh kedua 
 kelompok (nasionalis dan islamis). dan sejarah tidak
 bisa ditutup 
 begitu saja, karena bila melihat nama2 pahlwan saat
 itu, di dominasi 
 oleh para ulama2 dan islam saat itu adalah sebagai
 motor penggerak 
 terjadinya perlawanan dengan para penjajah saat itu.
 tapi saat itu 
 justru para tokoh2 islam dipecundangi dan dikhianati
 dari belakang. 
 yg akhirnya konflik itu masih terus berlangsung
 hingga saat ini.
 
 

Re: [media-dakwah] Re: Adakah Riset bahwa Syariat Islam Turunkan Kejahatan?

2006-01-29 Terurut Topik daromi . aks
Ass WR Wb
Tambahan saja...
Kesiapan masyarakat dan aparat juga perlu sekali. Belajar dari aceh, 
syareat islam diterapkan disana tapi aparat penegak hukumnya dari lurah, 
camat sampai Bupatinya tidak islami bahkan gubernurnya dihukum. Bagaimana 
akan berjalan dengan baik dan mendapat simpati yg tinggi jika hukum yg 
digunakan hukum islam tapi pelaksana atau yg memegang hukum tersebut 
berakhlak dan berilmu yg kurang islami???

Wass Wr Wb





A Nizami [EMAIL PROTECTED]
Sent by: media-dakwah@yahoogroups.com
01/30/2006 11:59 AM

 
To: media dakwah media-dakwah@yahoogroups.com
cc: 
Subject:Re: [media-dakwah] Re: Adakah Riset bahwa Syariat Islam 
Turunkan 
Kejahatan?


Wa'alaikum salam wr wb,
Mas Aris, Islam adalah agama yang sempurna.
Insya Allah syariat Islam yang tegas memberi hukuman
mati kepada pemerkosa dan pembunuh mampu meredam
kejahatan.

Cuma untuk membuktikan itu, kita perlu angka2 dari
survey.
Kita bisa saja bilang bahwa pada zaman dulu sudah
terbukti. Namun sifat manusia itu mudah lupa. Siapa
sih yang tahu fakta angka kejahatan di zaman dulu?

Untuk itu, riset jangan sampai berhenti/mandeg. Toh
menghitung angka kejahatan perkosaan dan pembunuhan
sebelum syariat diberlakukan di Aceh dan setelahnya
sebetulnya tidak terlalu sulit.

Dulu Allah memberi bukti berupa mukjizat kepada Nabi
Musa, Sulayman, Isa, dan sebagainya agar manusia
beriman. Kepada Nabi Muhammad Allah juga memberikan
bukti berupa Al Qur'an dan mukjizat lainnya.

Bayyinah/bukti yang nyata itu penting untuk
mengungkapkan kebenaran Islam kepada non Muslim atau
kaum sekuler. Di Al Qur'an hal itu sering disebut.

Wassalam
--- aris solikhah [EMAIL PROTECTED] wrote:

 W'alaikumsalam wr wb,
   Banyak hal yang saya setujui dari Bu Suhana,
 Apakah perlu riset bila sejarah masa penerapan
 syariat Islam semenjak khulafaur Rasyidin, Umayyah,
 Abbasiyah dan Usmaniyah banyak mebuktikan hal
 tersebut. Akan tetapi, jujur saya sangat khawatir
 dengan penerapan syariat Islam parsial yang hanya
 terbatas lokalitas di suatu tempat seperti Aceh,
 kurang efekktif bahkan akan memperlihatkan 
 keburukan syariat  Islam. Menurut aris bisa jadi
 tidak bisa mengurangi kejahatan. Sebab syariat islam
 di wilayah parsial tadi masih harus diselaraskan
 aturan pemerintah Indonesia yang jauh dari syariat
 Islam. Bayangkan kebaikan dibawah bayang-bayang
 keburukan apakah konklusinya tentu keburukan juga.
 dan penerapan syariat islam ini juga diterapkan di
 seluruh wilayah negeri-negeri muslim baru akan
 terasa, selain itu negeri-negeri islam bergabung
 menjadi satu negara berazaskan Islam.
 
Kedua, penerapan syariat Islam diwilayah tersebut
 kurang dibangun dengan kesadaran masyarakat atau
 masyarakat belum memahami betul apa itu syarait
 Islam. Sebagai seorang muslim menerapkan syariat
 Islam bukan semata-mata nilai kemaslahatan yang ada
 didalamnya, akan tetapi yang paling fundamental
 adalah lahir  dorongan keimanan yang kuat untuk
 berislam secara menyeluruh. wallahu'alam bishawab
   aris
 
 suhana032003 [EMAIL PROTECTED] wrote:
   Wa'alaikum salam wr.wb
 
 hmm..bila dilihat dari sejarah kemerdekaan Indonesia
 dulu. Suka tidak 
 suka para pejuang yg berusaha mengusahakan untuk
 merebut indonesia 
 merdeka adalah para ulama yg tersebar di berbagai
 daerah. 
 
 waktu aku baca sejarah sebelum awal pengucapan teks
 proklamasi 
 sebelumnya diadakan sidang BPUPKI yg pertama tgl 29
 mei s.d. 1 Juni 
 1945 dan waktu itu terjadi kesepakatan pembentukan
 dasar2 negara, dan 
 dari tiap kelompok dimintakan untuk mengajukan usul
 ttg dasar2 negara 
 indonesia tsb. hmm..kalau tidak salah waktu itu ada
 2 kelompok yaitu 
 nasionalis islamis yg dipimpin oleh A.Natsir yg
 mewakili kelompok 
 islam yg menginginkan indonesia berdasarkan syariat
 islam dan 
 kelompok nasional kebangsaan yg dipimpin oleh
 Ir.Soekarno yg 
 menginginkan indonesia berdasarkan keragamannya,
 hmm..kalau tidak 
 salah dulu lebih condong ke sekulerisme.
 
 akhirnya waktu itu disepakati pada sidang BPUPKI I
 dari 2 kelompok 
 islam dan nasionalis yaitu piagam jakarta yg
 dijadikan sebagai dasar 
 negara. yg mana disana tertera kalimat KETUHANAN YG
 MEWAJIBKAN 
 MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI PARA PEMELUKNYA.
 
 hmm..entah mengapa pada saat sidang BPUPKI ke 2 tgl.
 10 s.d. 17 Juli 
 1945 pemimpin sidang BPUPKI yg kalau nda salah
 Prof.Radjiman meminta 
 agar Piagam Jakarta yg sudah disepakati itu dan akan
 dimasukan dalam 
 alinea pembukaan UUD'45 agar dikoreksi kembali. lalu
 dibentuklah 
 panitia 9 yg kalau nda salah terdiri dari
 Ir.Soekarno, M.Hatta, 
 AA.Maramis, KH.Wahid Hasyim, Ahmad Subagio, Kahar
 Muzakir, Agus 
 Salim, M.Yamin, sory yg satu lupa:)kemudian panitia
 9 ini ternyata 
 merubah kata2 KETUHANAN YG MEWAJIBKAN MENJALANKAN
 SYARIAT ISLAM BAGI 
 PARA PEMELUKNYA diganti menjadi KETUHANAN YME. tanpa
 persetujuan 
 kelompok islamis yg diwakili oleh bapak M.Natsir. yg
 kemudian 
 perubahan itu langsung disyahkan dan dibacakan pada
 sidang PPKI tgl. 
 18

[media-dakwah] Re: Adakah Riset bahwa Syariat Islam Turunkan Kejahatan?

2006-01-29 Terurut Topik suhana032003
Assalamu'alaikum wr.wb

hmm..spt yg aku jelaskan panjang lebar dibawah, bahwa akar dari 
permasalahannya untuk memberlakukan syariat islam itu awalnya adalah 
mengembalikan kesepakatan kata2 yg terdapat dalam piagam jakarta.

memang rasanya kita tidak bisa hanya memberlakukan syariat islam itu 
pada daerah2 tertentu saja, sedangkan kita masih berada dalam satu 
negara yg jauh dari syariat islam. Tapi..bagaimana mungkin syariat 
itu akan bisa terbentuk, bila kita tidak terus mencoba dan tiap2 
daerah mulai berani memberlakukannya, spt di aceh:)

hmm..mungkin kita mulai dari lingkungan terkecil dulu, dan insya 
Allah kita mulai dari milis ini mempelajarai apa itu islam dan 
ajarannya?hingga sebagian muslim sendiri, yakin dengan ajarannya 
bahwa islamlah satu2nya solusi tepat saat ini.

hmm..aku lagi berfikir, gimana caranya membuka mata para pemimpin yg 
ada diparlemen untuk konsekuen dengan perjanjiannya dahulu, yg mau 
merubah UUD dengan melihat kondisi dan situasi negara saat ini. 
toh..inspirasi ttg syariat islam bukan hanya baru kali ini kita 
usulkan, tapi..ternyata tokoh2 yg berjuang langsung merebut 
kemerdekaan dahulupun ternyata sepakat akan syariat islam 
diberlakukan disini. lalu..kenapa pemerintah tidak mau membuka 
sejarah dan membuka diri dan melakukan perubahan2 pada UUD?? 
sulitkah?? sulit bukan berarti nda bisa kan..?

hmm..kadang aku berpikir..kenapa kita hanya mau meniru cara2 orang2 
kafir dan kapitalis?? adakah sejarah yg membuktikan bahwa cara2 
mereka yg patut untuk dicontoh dan dijamin kesuksesan yg menyeluruh 
dari seluruh aspek??sosial, budaya, ekonomi, politik? dari masyarakat 
bawah hingga atas??tidak!! kalau pun ada itu tidak menyeluruh?! hanya 
kesempurnaan pemerintahan yg dipegang oleh Rasulullah dan para 
sahabatlah yg menjalankan pemerintahan sempurna di seluruh aspek. 

lalu..kenapa kita tidak meniru cara2 pemerintahan RAsulullah dan para 
sahabat?? adakah saat ini yg sudah bisa mengalahkan kemasyuran 
kepemimpinan yg dikepalai oleh Rasulllah dan para sahabat?? tidak!! 
tidak ada kepemimpinan yg selalu dikenang dan diakui kejayaannya yg 
bisa melebihi kepemimpinan Rasulullah dan sahabat?? lalu masih maukah 
kita dibodohi oleh cara2 orang2 kafir or kapitalis yg ingin merusak 
dan menjauhkan kita dari ajaran2 Rasulullah??dan memasukan ajaran2 yg 
merupakan pembodohan2 pada diri kita sendiri??

yup!! kita rubah dari pengenalan ajaran islam itu sendiri, hingga 
kita mencintai ajaran kita sendiri. agar kita mempunyai citra diri 
sebagai seorang muslim yg sebenarnya yg diajarkan dalam islam. 
seorang muslim tidak akan mudah terombang-ambing dengan pemikiran yg 
diluar pemikiran islam. STOP!! semua yg diluar ajaran islam mulai 
saat ini.

btw : hanya mimpiku, dan semoga mimpi ini bisa menjadi kenyataan 
walaupun bukan aku pelaksana untuk mewujudkan mimpi itu.:)

salam:)
hana




--- In media-dakwah@yahoogroups.com, aris solikhah [EMAIL PROTECTED] 
wrote:

 W'alaikumsalam wr wb,
   Banyak hal yang saya setujui dari Bu Suhana, Apakah perlu riset 
bila sejarah masa penerapan syariat Islam semenjak khulafaur 
Rasyidin, Umayyah, Abbasiyah dan Usmaniyah banyak mebuktikan hal 
tersebut. Akan tetapi, jujur saya sangat khawatir dengan penerapan 
syariat Islam parsial yang hanya terbatas lokalitas di suatu tempat 
seperti Aceh, kurang efekktif bahkan akan memperlihatkan  keburukan 
syariat  Islam. Menurut aris bisa jadi tidak bisa mengurangi 
kejahatan. Sebab syariat islam di wilayah parsial tadi masih harus 
diselaraskan aturan pemerintah Indonesia yang jauh dari syariat 
Islam. Bayangkan kebaikan dibawah bayang-bayang keburukan apakah 
konklusinya tentu keburukan juga. dan penerapan syariat islam ini 
juga diterapkan di seluruh wilayah negeri-negeri muslim baru akan 
terasa, selain itu negeri-negeri islam bergabung menjadi satu negara 
berazaskan Islam.

Kedua, penerapan syariat Islam diwilayah tersebut kurang 
dibangun dengan kesadaran masyarakat atau masyarakat belum memahami 
betul apa itu syarait Islam. Sebagai seorang muslim menerapkan 
syariat Islam bukan semata-mata nilai kemaslahatan yang ada 
didalamnya, akan tetapi yang paling fundamental adalah lahir  
dorongan keimanan yang kuat untuk berislam secara menyeluruh. 
wallahu'alam bishawab
   aris
 
 suhana032003 [EMAIL PROTECTED] wrote:
   Wa'alaikum salam wr.wb
 
 hmm..bila dilihat dari sejarah kemerdekaan Indonesia dulu. Suka 
tidak 
 suka para pejuang yg berusaha mengusahakan untuk merebut indonesia 
 merdeka adalah para ulama yg tersebar di berbagai daerah. 
 
 waktu aku baca sejarah sebelum awal pengucapan teks proklamasi 
 sebelumnya diadakan sidang BPUPKI yg pertama tgl 29 mei s.d. 1 Juni 
 1945 dan waktu itu terjadi kesepakatan pembentukan dasar2 negara, 
dan 
 dari tiap kelompok dimintakan untuk mengajukan usul ttg dasar2 
negara 
 indonesia tsb. hmm..kalau tidak salah waktu itu ada 2 kelompok 
yaitu 
 nasionalis islamis yg dipimpin oleh A.Natsir yg mewakili kelompok 
 islam yg menginginkan indonesia berdasarkan 

Re: [media-dakwah] Re: Adakah Riset bahwa Syariat Islam Turunkan Kejahatan?

2006-01-29 Terurut Topik Mustofa

Yang jadi pertanyaan kok Gubernurnya yg Korupsi di Aceh tidak dihukum
secara Syariat Islam? Kan korupsinya di wilayah syariat Islam..
adakah yg bisa jawab??





[EMAIL PROTECTED]   
   
Sent by:  To: A Nizami [EMAIL 
PROTECTED]   
[EMAIL PROTECTED]cc: media dakwah 
   
groups.commedia-dakwah@yahoogroups.com

  Subject: Re: [media-dakwah] 
Re: Adakah Riset  
  bahwa Syariat Islam Turunkan 
Kejahatan?   
01/30/2006 01:32

PM  








Ass WR Wb
Tambahan saja...
Kesiapan masyarakat dan aparat juga perlu sekali. Belajar dari aceh,
syareat islam diterapkan disana tapi aparat penegak hukumnya dari lurah,
camat sampai Bupatinya tidak islami bahkan gubernurnya dihukum. Bagaimana
akan berjalan dengan baik dan mendapat simpati yg tinggi jika hukum yg
digunakan hukum islam tapi pelaksana atau yg memegang hukum tersebut
berakhlak dan berilmu yg kurang islami???

Wass Wr Wb





A Nizami [EMAIL PROTECTED]
Sent by: media-dakwah@yahoogroups.com
01/30/2006 11:59 AM


To: media dakwah media-dakwah@yahoogroups.com
cc:
Subject:Re: [media-dakwah] Re: Adakah Riset bahwa Syariat
Islam Turunkan
Kejahatan?


Wa'alaikum salam wr wb,
Mas Aris, Islam adalah agama yang sempurna.
Insya Allah syariat Islam yang tegas memberi hukuman
mati kepada pemerkosa dan pembunuh mampu meredam
kejahatan.

Cuma untuk membuktikan itu, kita perlu angka2 dari
survey.
Kita bisa saja bilang bahwa pada zaman dulu sudah
terbukti. Namun sifat manusia itu mudah lupa. Siapa
sih yang tahu fakta angka kejahatan di zaman dulu?

Untuk itu, riset jangan sampai berhenti/mandeg. Toh
menghitung angka kejahatan perkosaan dan pembunuhan
sebelum syariat diberlakukan di Aceh dan setelahnya
sebetulnya tidak terlalu sulit.

Dulu Allah memberi bukti berupa mukjizat kepada Nabi
Musa, Sulayman, Isa, dan sebagainya agar manusia
beriman. Kepada Nabi Muhammad Allah juga memberikan
bukti berupa Al Qur'an dan mukjizat lainnya.

Bayyinah/bukti yang nyata itu penting untuk
mengungkapkan kebenaran Islam kepada non Muslim atau
kaum sekuler. Di Al Qur'an hal itu sering disebut.

Wassalam
--- aris solikhah [EMAIL PROTECTED] wrote:

 W'alaikumsalam wr wb,
   Banyak hal yang saya setujui dari Bu Suhana,
 Apakah perlu riset bila sejarah masa penerapan
 syariat Islam semenjak khulafaur Rasyidin, Umayyah,
 Abbasiyah dan Usmaniyah banyak mebuktikan hal
 tersebut. Akan tetapi, jujur saya sangat khawatir
 dengan penerapan syariat Islam parsial yang hanya
 terbatas lokalitas di suatu tempat seperti Aceh,
 kurang efekktif bahkan akan memperlihatkan
 keburukan syariat  Islam. Menurut aris bisa jadi
 tidak bisa mengurangi kejahatan. Sebab syariat islam
 di wilayah parsial tadi masih harus diselaraskan
 aturan pemerintah Indonesia yang jauh dari syariat
 Islam. Bayangkan kebaikan dibawah bayang-bayang
 keburukan apakah konklusinya tentu keburukan juga.
 dan penerapan syariat islam ini juga diterapkan di
 seluruh wilayah negeri-negeri muslim baru akan
 terasa, selain itu negeri-negeri islam bergabung
 menjadi satu negara berazaskan Islam.

Kedua, penerapan syariat Islam diwilayah tersebut
 kurang dibangun dengan kesadaran masyarakat atau
 masyarakat belum memahami betul apa itu syarait
 Islam. Sebagai seorang muslim menerapkan syariat
 Islam bukan semata-mata nilai kemaslahatan yang ada
 didalamnya, akan tetapi yang paling fundamental
 adalah lahir  dorongan keimanan yang kuat untuk
 berislam secara menyeluruh. wallahu'alam bishawab
   aris

 suhana032003 [EMAIL PROTECTED] wrote:
   Wa'alaikum salam wr.wb

 hmm..bila dilihat dari sejarah kemerdekaan Indonesia
 dulu. Suka tidak
 suka para pejuang yg berusaha mengusahakan untuk
 merebut indonesia
 merdeka adalah para ulama yg tersebar di berbagai
 daerah.

 waktu aku baca sejarah sebelum awal pengucapan teks
 proklamasi
 sebelumnya diadakan sidang BPUPKI yg pertama tgl 29
 mei s.d. 1 Juni
 1945 dan waktu itu terjadi kesepakatan pembentukan
 dasar2 negara, dan
 dari tiap kelompok dimintakan untuk mengajukan usul
 ttg dasar2 negara
 indonesia tsb. hmm..kalau tidak salah waktu itu ada
 2 kelompok yaitu
 nasionalis islamis yg dipimpin oleh A.Natsir yg
 mewakili kelompok
 islam yg menginginkan indonesia berdasarkan syariat
 islam dan