[media-dakwah] Re: Adakah Riset bahwa Syariat Islam Turunkan Kejahatan?
Wa'alaikum salam wr.wb hmm..bila dilihat dari sejarah kemerdekaan Indonesia dulu. Suka tidak suka para pejuang yg berusaha mengusahakan untuk merebut indonesia merdeka adalah para ulama yg tersebar di berbagai daerah. waktu aku baca sejarah sebelum awal pengucapan teks proklamasi sebelumnya diadakan sidang BPUPKI yg pertama tgl 29 mei s.d. 1 Juni 1945 dan waktu itu terjadi kesepakatan pembentukan dasar2 negara, dan dari tiap kelompok dimintakan untuk mengajukan usul ttg dasar2 negara indonesia tsb. hmm..kalau tidak salah waktu itu ada 2 kelompok yaitu nasionalis islamis yg dipimpin oleh A.Natsir yg mewakili kelompok islam yg menginginkan indonesia berdasarkan syariat islam dan kelompok nasional kebangsaan yg dipimpin oleh Ir.Soekarno yg menginginkan indonesia berdasarkan keragamannya, hmm..kalau tidak salah dulu lebih condong ke sekulerisme. akhirnya waktu itu disepakati pada sidang BPUPKI I dari 2 kelompok islam dan nasionalis yaitu piagam jakarta yg dijadikan sebagai dasar negara. yg mana disana tertera kalimat KETUHANAN YG MEWAJIBKAN MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI PARA PEMELUKNYA. hmm..entah mengapa pada saat sidang BPUPKI ke 2 tgl. 10 s.d. 17 Juli 1945 pemimpin sidang BPUPKI yg kalau nda salah Prof.Radjiman meminta agar Piagam Jakarta yg sudah disepakati itu dan akan dimasukan dalam alinea pembukaan UUD'45 agar dikoreksi kembali. lalu dibentuklah panitia 9 yg kalau nda salah terdiri dari Ir.Soekarno, M.Hatta, AA.Maramis, KH.Wahid Hasyim, Ahmad Subagio, Kahar Muzakir, Agus Salim, M.Yamin, sory yg satu lupa:)kemudian panitia 9 ini ternyata merubah kata2 KETUHANAN YG MEWAJIBKAN MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI PARA PEMELUKNYA diganti menjadi KETUHANAN YME. tanpa persetujuan kelompok islamis yg diwakili oleh bapak M.Natsir. yg kemudian perubahan itu langsung disyahkan dan dibacakan pada sidang PPKI tgl. 18 Agustus 1945. hmm..bila dilihat dari sejarahnya berarti terjadi kecurangan2 yg dilakukan oleh sebagian kelompok tanpa persetujuan kelompok islam yg akhirnya membuang kata2 itu yg sebelumnya sudah disetujui dan disepakati pada sidang BPUPKI I dan ditanda tangani oleh kedua kelompok (nasionalis dan islamis). dan sejarah tidak bisa ditutup begitu saja, karena bila melihat nama2 pahlwan saat itu, di dominasi oleh para ulama2 dan islam saat itu adalah sebagai motor penggerak terjadinya perlawanan dengan para penjajah saat itu. tapi saat itu justru para tokoh2 islam dipecundangi dan dikhianati dari belakang. yg akhirnya konflik itu masih terus berlangsung hingga saat ini. hmm..bila melihat sejarah lagi, sesuai kesepakatan para tokoh terdahulu spt Kolopaking dan mengajukan syarat bahwa UUD itu dibuat dengan syarat : harus mudah dirubah sesuai dengan perkembangan zaman dan melihat situasi dan kondisi negara yg berlangsung. kalau menurutku pribadi kata2 KETUHANAN YME saat ini menjadi kalimat yg bias dan sama sekali tidak mengikat. justru kata2 KETUHANAN YG MEWAJIBKAN MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI PARA PEMELUKNYA itulah yg pas dan mengikat bagi para pemimpin yg menjalankan pemerintahan saat ini dan bagi para pemeluk mayoritas islam disini. non muslim tidak bisa menutup mata, bahwa indonesia adalah mayoritas muslim. hancur dan jayanya negara ini sebagian besar kuncinya ada ditangan mayoritas muslim, pada saat para pelaku jalannya roda pemerintahan ini tidak diikat secara kuat dengan hukum2 islam yg tegas, maka niscaya negara indonesia akan lebih terpuruk dan hancur sama sekali. aku sering berfikir kenapa JEpang yg negaranya hancur dibom oleh sekutu pada saat menjelang kemerdekaan indonesia dan dengan cepatnya bangkit dan menjadi salah satu negara yg maju saat ini. tapi mereka mayoritas penduduknya adalah kafir, tapi jepang ternyata menjalankan pemerintahannya spt ajaran islam. yaitu menghukum gantung bagi para koruptor, harakiri bagi para pejabat yg gagal dalam menjalankan tugasnya, budaya tepat waktu (yg ada dalam syarat sholat yaitu tepat waktu), budaya bersih (kebersihan sebagian dari iman motonya ajaran islam yg tdpt dihadist nabi)dsbnya. hmm..coba bayangkan..andai kita kembali merebut yg pernah diperjuangkan oleh tokoh2 islam dulu (bpak M.Natsir)yaitu syariat islam, rasanya indonesia akan kembali dengan kejayaannya. 1. menyita harta para koruptor yg diambil dari hasil korupsi uang negara dan hartanya bisa digunakan untuk membayar hutang indonesia dan tentunya melakukan hukum syariat islam yaitu memotong tangan bagi para pencuri, lalu kalau bagi koruptor yg sudah menghabiskan uang negara enaknya diapain ya..? 2. menghukum rajam bagi para pezina, hmm..rasanya istri2 or suami2 tidak perlu khawatir lagi untuk membiarkan para istri or suaminya bekerja dengan tenang tanpa khawatir dia akan selingkuh:) 3. menghukum cambuk bagi para penjudi dan pengumbar aurat (rasanya akan banyak keluarga2 miskin yg terbantu karena berdasarkan kenyataan para pelaku judi2 kampung kebanyakan supir2 angkot, bis, truk yg menghabiskan uangnya dimeja judi) dan
Re: [media-dakwah] Re: Adakah Riset bahwa Syariat Islam Turunkan Kejahatan?
W'alaikumsalam wr wb, Banyak hal yang saya setujui dari Bu Suhana, Apakah perlu riset bila sejarah masa penerapan syariat Islam semenjak khulafaur Rasyidin, Umayyah, Abbasiyah dan Usmaniyah banyak mebuktikan hal tersebut. Akan tetapi, jujur saya sangat khawatir dengan penerapan syariat Islam parsial yang hanya terbatas lokalitas di suatu tempat seperti Aceh, kurang efekktif bahkan akan memperlihatkan keburukan syariat Islam. Menurut aris bisa jadi tidak bisa mengurangi kejahatan. Sebab syariat islam di wilayah parsial tadi masih harus diselaraskan aturan pemerintah Indonesia yang jauh dari syariat Islam. Bayangkan kebaikan dibawah bayang-bayang keburukan apakah konklusinya tentu keburukan juga. dan penerapan syariat islam ini juga diterapkan di seluruh wilayah negeri-negeri muslim baru akan terasa, selain itu negeri-negeri islam bergabung menjadi satu negara berazaskan Islam. Kedua, penerapan syariat Islam diwilayah tersebut kurang dibangun dengan kesadaran masyarakat atau masyarakat belum memahami betul apa itu syarait Islam. Sebagai seorang muslim menerapkan syariat Islam bukan semata-mata nilai kemaslahatan yang ada didalamnya, akan tetapi yang paling fundamental adalah lahir dorongan keimanan yang kuat untuk berislam secara menyeluruh. wallahu'alam bishawab aris suhana032003 [EMAIL PROTECTED] wrote: Wa'alaikum salam wr.wb hmm..bila dilihat dari sejarah kemerdekaan Indonesia dulu. Suka tidak suka para pejuang yg berusaha mengusahakan untuk merebut indonesia merdeka adalah para ulama yg tersebar di berbagai daerah. waktu aku baca sejarah sebelum awal pengucapan teks proklamasi sebelumnya diadakan sidang BPUPKI yg pertama tgl 29 mei s.d. 1 Juni 1945 dan waktu itu terjadi kesepakatan pembentukan dasar2 negara, dan dari tiap kelompok dimintakan untuk mengajukan usul ttg dasar2 negara indonesia tsb. hmm..kalau tidak salah waktu itu ada 2 kelompok yaitu nasionalis islamis yg dipimpin oleh A.Natsir yg mewakili kelompok islam yg menginginkan indonesia berdasarkan syariat islam dan kelompok nasional kebangsaan yg dipimpin oleh Ir.Soekarno yg menginginkan indonesia berdasarkan keragamannya, hmm..kalau tidak salah dulu lebih condong ke sekulerisme. akhirnya waktu itu disepakati pada sidang BPUPKI I dari 2 kelompok islam dan nasionalis yaitu piagam jakarta yg dijadikan sebagai dasar negara. yg mana disana tertera kalimat KETUHANAN YG MEWAJIBKAN MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI PARA PEMELUKNYA. hmm..entah mengapa pada saat sidang BPUPKI ke 2 tgl. 10 s.d. 17 Juli 1945 pemimpin sidang BPUPKI yg kalau nda salah Prof.Radjiman meminta agar Piagam Jakarta yg sudah disepakati itu dan akan dimasukan dalam alinea pembukaan UUD'45 agar dikoreksi kembali. lalu dibentuklah panitia 9 yg kalau nda salah terdiri dari Ir.Soekarno, M.Hatta, AA.Maramis, KH.Wahid Hasyim, Ahmad Subagio, Kahar Muzakir, Agus Salim, M.Yamin, sory yg satu lupa:)kemudian panitia 9 ini ternyata merubah kata2 KETUHANAN YG MEWAJIBKAN MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI PARA PEMELUKNYA diganti menjadi KETUHANAN YME. tanpa persetujuan kelompok islamis yg diwakili oleh bapak M.Natsir. yg kemudian perubahan itu langsung disyahkan dan dibacakan pada sidang PPKI tgl. 18 Agustus 1945. hmm..bila dilihat dari sejarahnya berarti terjadi kecurangan2 yg dilakukan oleh sebagian kelompok tanpa persetujuan kelompok islam yg akhirnya membuang kata2 itu yg sebelumnya sudah disetujui dan disepakati pada sidang BPUPKI I dan ditanda tangani oleh kedua kelompok (nasionalis dan islamis). dan sejarah tidak bisa ditutup begitu saja, karena bila melihat nama2 pahlwan saat itu, di dominasi oleh para ulama2 dan islam saat itu adalah sebagai motor penggerak terjadinya perlawanan dengan para penjajah saat itu. tapi saat itu justru para tokoh2 islam dipecundangi dan dikhianati dari belakang. yg akhirnya konflik itu masih terus berlangsung hingga saat ini. hmm..bila melihat sejarah lagi, sesuai kesepakatan para tokoh terdahulu spt Kolopaking dan mengajukan syarat bahwa UUD itu dibuat dengan syarat : harus mudah dirubah sesuai dengan perkembangan zaman dan melihat situasi dan kondisi negara yg berlangsung. kalau menurutku pribadi kata2 KETUHANAN YME saat ini menjadi kalimat yg bias dan sama sekali tidak mengikat. justru kata2 KETUHANAN YG MEWAJIBKAN MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI PARA PEMELUKNYA itulah yg pas dan mengikat bagi para pemimpin yg menjalankan pemerintahan saat ini dan bagi para pemeluk mayoritas islam disini. non muslim tidak bisa menutup mata, bahwa indonesia adalah mayoritas muslim. hancur dan jayanya negara ini sebagian besar kuncinya ada ditangan mayoritas muslim, pada saat para pelaku jalannya roda pemerintahan ini tidak diikat secara kuat dengan hukum2 islam yg tegas, maka niscaya negara indonesia akan lebih terpuruk dan hancur sama sekali. aku sering berfikir kenapa JEpang yg negaranya hancur dibom oleh sekutu pada saat menjelang kemerdekaan indonesia dan dengan cepatnya bangkit dan
Re: [media-dakwah] Re: Adakah Riset bahwa Syariat Islam Turunkan Kejahatan?
Wa'alaikum salam wr wb, Mas Aris, Islam adalah agama yang sempurna. Insya Allah syariat Islam yang tegas memberi hukuman mati kepada pemerkosa dan pembunuh mampu meredam kejahatan. Cuma untuk membuktikan itu, kita perlu angka2 dari survey. Kita bisa saja bilang bahwa pada zaman dulu sudah terbukti. Namun sifat manusia itu mudah lupa. Siapa sih yang tahu fakta angka kejahatan di zaman dulu? Untuk itu, riset jangan sampai berhenti/mandeg. Toh menghitung angka kejahatan perkosaan dan pembunuhan sebelum syariat diberlakukan di Aceh dan setelahnya sebetulnya tidak terlalu sulit. Dulu Allah memberi bukti berupa mukjizat kepada Nabi Musa, Sulayman, Isa, dan sebagainya agar manusia beriman. Kepada Nabi Muhammad Allah juga memberikan bukti berupa Al Qur'an dan mukjizat lainnya. Bayyinah/bukti yang nyata itu penting untuk mengungkapkan kebenaran Islam kepada non Muslim atau kaum sekuler. Di Al Qur'an hal itu sering disebut. Wassalam --- aris solikhah [EMAIL PROTECTED] wrote: W'alaikumsalam wr wb, Banyak hal yang saya setujui dari Bu Suhana, Apakah perlu riset bila sejarah masa penerapan syariat Islam semenjak khulafaur Rasyidin, Umayyah, Abbasiyah dan Usmaniyah banyak mebuktikan hal tersebut. Akan tetapi, jujur saya sangat khawatir dengan penerapan syariat Islam parsial yang hanya terbatas lokalitas di suatu tempat seperti Aceh, kurang efekktif bahkan akan memperlihatkan keburukan syariat Islam. Menurut aris bisa jadi tidak bisa mengurangi kejahatan. Sebab syariat islam di wilayah parsial tadi masih harus diselaraskan aturan pemerintah Indonesia yang jauh dari syariat Islam. Bayangkan kebaikan dibawah bayang-bayang keburukan apakah konklusinya tentu keburukan juga. dan penerapan syariat islam ini juga diterapkan di seluruh wilayah negeri-negeri muslim baru akan terasa, selain itu negeri-negeri islam bergabung menjadi satu negara berazaskan Islam. Kedua, penerapan syariat Islam diwilayah tersebut kurang dibangun dengan kesadaran masyarakat atau masyarakat belum memahami betul apa itu syarait Islam. Sebagai seorang muslim menerapkan syariat Islam bukan semata-mata nilai kemaslahatan yang ada didalamnya, akan tetapi yang paling fundamental adalah lahir dorongan keimanan yang kuat untuk berislam secara menyeluruh. wallahu'alam bishawab aris suhana032003 [EMAIL PROTECTED] wrote: Wa'alaikum salam wr.wb hmm..bila dilihat dari sejarah kemerdekaan Indonesia dulu. Suka tidak suka para pejuang yg berusaha mengusahakan untuk merebut indonesia merdeka adalah para ulama yg tersebar di berbagai daerah. waktu aku baca sejarah sebelum awal pengucapan teks proklamasi sebelumnya diadakan sidang BPUPKI yg pertama tgl 29 mei s.d. 1 Juni 1945 dan waktu itu terjadi kesepakatan pembentukan dasar2 negara, dan dari tiap kelompok dimintakan untuk mengajukan usul ttg dasar2 negara indonesia tsb. hmm..kalau tidak salah waktu itu ada 2 kelompok yaitu nasionalis islamis yg dipimpin oleh A.Natsir yg mewakili kelompok islam yg menginginkan indonesia berdasarkan syariat islam dan kelompok nasional kebangsaan yg dipimpin oleh Ir.Soekarno yg menginginkan indonesia berdasarkan keragamannya, hmm..kalau tidak salah dulu lebih condong ke sekulerisme. akhirnya waktu itu disepakati pada sidang BPUPKI I dari 2 kelompok islam dan nasionalis yaitu piagam jakarta yg dijadikan sebagai dasar negara. yg mana disana tertera kalimat KETUHANAN YG MEWAJIBKAN MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI PARA PEMELUKNYA. hmm..entah mengapa pada saat sidang BPUPKI ke 2 tgl. 10 s.d. 17 Juli 1945 pemimpin sidang BPUPKI yg kalau nda salah Prof.Radjiman meminta agar Piagam Jakarta yg sudah disepakati itu dan akan dimasukan dalam alinea pembukaan UUD'45 agar dikoreksi kembali. lalu dibentuklah panitia 9 yg kalau nda salah terdiri dari Ir.Soekarno, M.Hatta, AA.Maramis, KH.Wahid Hasyim, Ahmad Subagio, Kahar Muzakir, Agus Salim, M.Yamin, sory yg satu lupa:)kemudian panitia 9 ini ternyata merubah kata2 KETUHANAN YG MEWAJIBKAN MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI PARA PEMELUKNYA diganti menjadi KETUHANAN YME. tanpa persetujuan kelompok islamis yg diwakili oleh bapak M.Natsir. yg kemudian perubahan itu langsung disyahkan dan dibacakan pada sidang PPKI tgl. 18 Agustus 1945. hmm..bila dilihat dari sejarahnya berarti terjadi kecurangan2 yg dilakukan oleh sebagian kelompok tanpa persetujuan kelompok islam yg akhirnya membuang kata2 itu yg sebelumnya sudah disetujui dan disepakati pada sidang BPUPKI I dan ditanda tangani oleh kedua kelompok (nasionalis dan islamis). dan sejarah tidak bisa ditutup begitu saja, karena bila melihat nama2 pahlwan saat itu, di dominasi oleh para ulama2 dan islam saat itu adalah sebagai motor penggerak terjadinya perlawanan dengan para penjajah saat itu. tapi saat itu justru para tokoh2 islam dipecundangi dan dikhianati dari belakang. yg akhirnya konflik itu masih terus berlangsung hingga saat ini.
Re: [media-dakwah] Re: Adakah Riset bahwa Syariat Islam Turunkan Kejahatan?
Ass WR Wb Tambahan saja... Kesiapan masyarakat dan aparat juga perlu sekali. Belajar dari aceh, syareat islam diterapkan disana tapi aparat penegak hukumnya dari lurah, camat sampai Bupatinya tidak islami bahkan gubernurnya dihukum. Bagaimana akan berjalan dengan baik dan mendapat simpati yg tinggi jika hukum yg digunakan hukum islam tapi pelaksana atau yg memegang hukum tersebut berakhlak dan berilmu yg kurang islami??? Wass Wr Wb A Nizami [EMAIL PROTECTED] Sent by: media-dakwah@yahoogroups.com 01/30/2006 11:59 AM To: media dakwah media-dakwah@yahoogroups.com cc: Subject:Re: [media-dakwah] Re: Adakah Riset bahwa Syariat Islam Turunkan Kejahatan? Wa'alaikum salam wr wb, Mas Aris, Islam adalah agama yang sempurna. Insya Allah syariat Islam yang tegas memberi hukuman mati kepada pemerkosa dan pembunuh mampu meredam kejahatan. Cuma untuk membuktikan itu, kita perlu angka2 dari survey. Kita bisa saja bilang bahwa pada zaman dulu sudah terbukti. Namun sifat manusia itu mudah lupa. Siapa sih yang tahu fakta angka kejahatan di zaman dulu? Untuk itu, riset jangan sampai berhenti/mandeg. Toh menghitung angka kejahatan perkosaan dan pembunuhan sebelum syariat diberlakukan di Aceh dan setelahnya sebetulnya tidak terlalu sulit. Dulu Allah memberi bukti berupa mukjizat kepada Nabi Musa, Sulayman, Isa, dan sebagainya agar manusia beriman. Kepada Nabi Muhammad Allah juga memberikan bukti berupa Al Qur'an dan mukjizat lainnya. Bayyinah/bukti yang nyata itu penting untuk mengungkapkan kebenaran Islam kepada non Muslim atau kaum sekuler. Di Al Qur'an hal itu sering disebut. Wassalam --- aris solikhah [EMAIL PROTECTED] wrote: W'alaikumsalam wr wb, Banyak hal yang saya setujui dari Bu Suhana, Apakah perlu riset bila sejarah masa penerapan syariat Islam semenjak khulafaur Rasyidin, Umayyah, Abbasiyah dan Usmaniyah banyak mebuktikan hal tersebut. Akan tetapi, jujur saya sangat khawatir dengan penerapan syariat Islam parsial yang hanya terbatas lokalitas di suatu tempat seperti Aceh, kurang efekktif bahkan akan memperlihatkan keburukan syariat Islam. Menurut aris bisa jadi tidak bisa mengurangi kejahatan. Sebab syariat islam di wilayah parsial tadi masih harus diselaraskan aturan pemerintah Indonesia yang jauh dari syariat Islam. Bayangkan kebaikan dibawah bayang-bayang keburukan apakah konklusinya tentu keburukan juga. dan penerapan syariat islam ini juga diterapkan di seluruh wilayah negeri-negeri muslim baru akan terasa, selain itu negeri-negeri islam bergabung menjadi satu negara berazaskan Islam. Kedua, penerapan syariat Islam diwilayah tersebut kurang dibangun dengan kesadaran masyarakat atau masyarakat belum memahami betul apa itu syarait Islam. Sebagai seorang muslim menerapkan syariat Islam bukan semata-mata nilai kemaslahatan yang ada didalamnya, akan tetapi yang paling fundamental adalah lahir dorongan keimanan yang kuat untuk berislam secara menyeluruh. wallahu'alam bishawab aris suhana032003 [EMAIL PROTECTED] wrote: Wa'alaikum salam wr.wb hmm..bila dilihat dari sejarah kemerdekaan Indonesia dulu. Suka tidak suka para pejuang yg berusaha mengusahakan untuk merebut indonesia merdeka adalah para ulama yg tersebar di berbagai daerah. waktu aku baca sejarah sebelum awal pengucapan teks proklamasi sebelumnya diadakan sidang BPUPKI yg pertama tgl 29 mei s.d. 1 Juni 1945 dan waktu itu terjadi kesepakatan pembentukan dasar2 negara, dan dari tiap kelompok dimintakan untuk mengajukan usul ttg dasar2 negara indonesia tsb. hmm..kalau tidak salah waktu itu ada 2 kelompok yaitu nasionalis islamis yg dipimpin oleh A.Natsir yg mewakili kelompok islam yg menginginkan indonesia berdasarkan syariat islam dan kelompok nasional kebangsaan yg dipimpin oleh Ir.Soekarno yg menginginkan indonesia berdasarkan keragamannya, hmm..kalau tidak salah dulu lebih condong ke sekulerisme. akhirnya waktu itu disepakati pada sidang BPUPKI I dari 2 kelompok islam dan nasionalis yaitu piagam jakarta yg dijadikan sebagai dasar negara. yg mana disana tertera kalimat KETUHANAN YG MEWAJIBKAN MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI PARA PEMELUKNYA. hmm..entah mengapa pada saat sidang BPUPKI ke 2 tgl. 10 s.d. 17 Juli 1945 pemimpin sidang BPUPKI yg kalau nda salah Prof.Radjiman meminta agar Piagam Jakarta yg sudah disepakati itu dan akan dimasukan dalam alinea pembukaan UUD'45 agar dikoreksi kembali. lalu dibentuklah panitia 9 yg kalau nda salah terdiri dari Ir.Soekarno, M.Hatta, AA.Maramis, KH.Wahid Hasyim, Ahmad Subagio, Kahar Muzakir, Agus Salim, M.Yamin, sory yg satu lupa:)kemudian panitia 9 ini ternyata merubah kata2 KETUHANAN YG MEWAJIBKAN MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI PARA PEMELUKNYA diganti menjadi KETUHANAN YME. tanpa persetujuan kelompok islamis yg diwakili oleh bapak M.Natsir. yg kemudian perubahan itu langsung disyahkan dan dibacakan pada sidang PPKI tgl. 18
[media-dakwah] Re: Adakah Riset bahwa Syariat Islam Turunkan Kejahatan?
Assalamu'alaikum wr.wb hmm..spt yg aku jelaskan panjang lebar dibawah, bahwa akar dari permasalahannya untuk memberlakukan syariat islam itu awalnya adalah mengembalikan kesepakatan kata2 yg terdapat dalam piagam jakarta. memang rasanya kita tidak bisa hanya memberlakukan syariat islam itu pada daerah2 tertentu saja, sedangkan kita masih berada dalam satu negara yg jauh dari syariat islam. Tapi..bagaimana mungkin syariat itu akan bisa terbentuk, bila kita tidak terus mencoba dan tiap2 daerah mulai berani memberlakukannya, spt di aceh:) hmm..mungkin kita mulai dari lingkungan terkecil dulu, dan insya Allah kita mulai dari milis ini mempelajarai apa itu islam dan ajarannya?hingga sebagian muslim sendiri, yakin dengan ajarannya bahwa islamlah satu2nya solusi tepat saat ini. hmm..aku lagi berfikir, gimana caranya membuka mata para pemimpin yg ada diparlemen untuk konsekuen dengan perjanjiannya dahulu, yg mau merubah UUD dengan melihat kondisi dan situasi negara saat ini. toh..inspirasi ttg syariat islam bukan hanya baru kali ini kita usulkan, tapi..ternyata tokoh2 yg berjuang langsung merebut kemerdekaan dahulupun ternyata sepakat akan syariat islam diberlakukan disini. lalu..kenapa pemerintah tidak mau membuka sejarah dan membuka diri dan melakukan perubahan2 pada UUD?? sulitkah?? sulit bukan berarti nda bisa kan..? hmm..kadang aku berpikir..kenapa kita hanya mau meniru cara2 orang2 kafir dan kapitalis?? adakah sejarah yg membuktikan bahwa cara2 mereka yg patut untuk dicontoh dan dijamin kesuksesan yg menyeluruh dari seluruh aspek??sosial, budaya, ekonomi, politik? dari masyarakat bawah hingga atas??tidak!! kalau pun ada itu tidak menyeluruh?! hanya kesempurnaan pemerintahan yg dipegang oleh Rasulullah dan para sahabatlah yg menjalankan pemerintahan sempurna di seluruh aspek. lalu..kenapa kita tidak meniru cara2 pemerintahan RAsulullah dan para sahabat?? adakah saat ini yg sudah bisa mengalahkan kemasyuran kepemimpinan yg dikepalai oleh Rasulllah dan para sahabat?? tidak!! tidak ada kepemimpinan yg selalu dikenang dan diakui kejayaannya yg bisa melebihi kepemimpinan Rasulullah dan sahabat?? lalu masih maukah kita dibodohi oleh cara2 orang2 kafir or kapitalis yg ingin merusak dan menjauhkan kita dari ajaran2 Rasulullah??dan memasukan ajaran2 yg merupakan pembodohan2 pada diri kita sendiri?? yup!! kita rubah dari pengenalan ajaran islam itu sendiri, hingga kita mencintai ajaran kita sendiri. agar kita mempunyai citra diri sebagai seorang muslim yg sebenarnya yg diajarkan dalam islam. seorang muslim tidak akan mudah terombang-ambing dengan pemikiran yg diluar pemikiran islam. STOP!! semua yg diluar ajaran islam mulai saat ini. btw : hanya mimpiku, dan semoga mimpi ini bisa menjadi kenyataan walaupun bukan aku pelaksana untuk mewujudkan mimpi itu.:) salam:) hana --- In media-dakwah@yahoogroups.com, aris solikhah [EMAIL PROTECTED] wrote: W'alaikumsalam wr wb, Banyak hal yang saya setujui dari Bu Suhana, Apakah perlu riset bila sejarah masa penerapan syariat Islam semenjak khulafaur Rasyidin, Umayyah, Abbasiyah dan Usmaniyah banyak mebuktikan hal tersebut. Akan tetapi, jujur saya sangat khawatir dengan penerapan syariat Islam parsial yang hanya terbatas lokalitas di suatu tempat seperti Aceh, kurang efekktif bahkan akan memperlihatkan keburukan syariat Islam. Menurut aris bisa jadi tidak bisa mengurangi kejahatan. Sebab syariat islam di wilayah parsial tadi masih harus diselaraskan aturan pemerintah Indonesia yang jauh dari syariat Islam. Bayangkan kebaikan dibawah bayang-bayang keburukan apakah konklusinya tentu keburukan juga. dan penerapan syariat islam ini juga diterapkan di seluruh wilayah negeri-negeri muslim baru akan terasa, selain itu negeri-negeri islam bergabung menjadi satu negara berazaskan Islam. Kedua, penerapan syariat Islam diwilayah tersebut kurang dibangun dengan kesadaran masyarakat atau masyarakat belum memahami betul apa itu syarait Islam. Sebagai seorang muslim menerapkan syariat Islam bukan semata-mata nilai kemaslahatan yang ada didalamnya, akan tetapi yang paling fundamental adalah lahir dorongan keimanan yang kuat untuk berislam secara menyeluruh. wallahu'alam bishawab aris suhana032003 [EMAIL PROTECTED] wrote: Wa'alaikum salam wr.wb hmm..bila dilihat dari sejarah kemerdekaan Indonesia dulu. Suka tidak suka para pejuang yg berusaha mengusahakan untuk merebut indonesia merdeka adalah para ulama yg tersebar di berbagai daerah. waktu aku baca sejarah sebelum awal pengucapan teks proklamasi sebelumnya diadakan sidang BPUPKI yg pertama tgl 29 mei s.d. 1 Juni 1945 dan waktu itu terjadi kesepakatan pembentukan dasar2 negara, dan dari tiap kelompok dimintakan untuk mengajukan usul ttg dasar2 negara indonesia tsb. hmm..kalau tidak salah waktu itu ada 2 kelompok yaitu nasionalis islamis yg dipimpin oleh A.Natsir yg mewakili kelompok islam yg menginginkan indonesia berdasarkan
Re: [media-dakwah] Re: Adakah Riset bahwa Syariat Islam Turunkan Kejahatan?
Yang jadi pertanyaan kok Gubernurnya yg Korupsi di Aceh tidak dihukum secara Syariat Islam? Kan korupsinya di wilayah syariat Islam.. adakah yg bisa jawab?? [EMAIL PROTECTED] Sent by: To: A Nizami [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED]cc: media dakwah groups.commedia-dakwah@yahoogroups.com Subject: Re: [media-dakwah] Re: Adakah Riset bahwa Syariat Islam Turunkan Kejahatan? 01/30/2006 01:32 PM Ass WR Wb Tambahan saja... Kesiapan masyarakat dan aparat juga perlu sekali. Belajar dari aceh, syareat islam diterapkan disana tapi aparat penegak hukumnya dari lurah, camat sampai Bupatinya tidak islami bahkan gubernurnya dihukum. Bagaimana akan berjalan dengan baik dan mendapat simpati yg tinggi jika hukum yg digunakan hukum islam tapi pelaksana atau yg memegang hukum tersebut berakhlak dan berilmu yg kurang islami??? Wass Wr Wb A Nizami [EMAIL PROTECTED] Sent by: media-dakwah@yahoogroups.com 01/30/2006 11:59 AM To: media dakwah media-dakwah@yahoogroups.com cc: Subject:Re: [media-dakwah] Re: Adakah Riset bahwa Syariat Islam Turunkan Kejahatan? Wa'alaikum salam wr wb, Mas Aris, Islam adalah agama yang sempurna. Insya Allah syariat Islam yang tegas memberi hukuman mati kepada pemerkosa dan pembunuh mampu meredam kejahatan. Cuma untuk membuktikan itu, kita perlu angka2 dari survey. Kita bisa saja bilang bahwa pada zaman dulu sudah terbukti. Namun sifat manusia itu mudah lupa. Siapa sih yang tahu fakta angka kejahatan di zaman dulu? Untuk itu, riset jangan sampai berhenti/mandeg. Toh menghitung angka kejahatan perkosaan dan pembunuhan sebelum syariat diberlakukan di Aceh dan setelahnya sebetulnya tidak terlalu sulit. Dulu Allah memberi bukti berupa mukjizat kepada Nabi Musa, Sulayman, Isa, dan sebagainya agar manusia beriman. Kepada Nabi Muhammad Allah juga memberikan bukti berupa Al Qur'an dan mukjizat lainnya. Bayyinah/bukti yang nyata itu penting untuk mengungkapkan kebenaran Islam kepada non Muslim atau kaum sekuler. Di Al Qur'an hal itu sering disebut. Wassalam --- aris solikhah [EMAIL PROTECTED] wrote: W'alaikumsalam wr wb, Banyak hal yang saya setujui dari Bu Suhana, Apakah perlu riset bila sejarah masa penerapan syariat Islam semenjak khulafaur Rasyidin, Umayyah, Abbasiyah dan Usmaniyah banyak mebuktikan hal tersebut. Akan tetapi, jujur saya sangat khawatir dengan penerapan syariat Islam parsial yang hanya terbatas lokalitas di suatu tempat seperti Aceh, kurang efekktif bahkan akan memperlihatkan keburukan syariat Islam. Menurut aris bisa jadi tidak bisa mengurangi kejahatan. Sebab syariat islam di wilayah parsial tadi masih harus diselaraskan aturan pemerintah Indonesia yang jauh dari syariat Islam. Bayangkan kebaikan dibawah bayang-bayang keburukan apakah konklusinya tentu keburukan juga. dan penerapan syariat islam ini juga diterapkan di seluruh wilayah negeri-negeri muslim baru akan terasa, selain itu negeri-negeri islam bergabung menjadi satu negara berazaskan Islam. Kedua, penerapan syariat Islam diwilayah tersebut kurang dibangun dengan kesadaran masyarakat atau masyarakat belum memahami betul apa itu syarait Islam. Sebagai seorang muslim menerapkan syariat Islam bukan semata-mata nilai kemaslahatan yang ada didalamnya, akan tetapi yang paling fundamental adalah lahir dorongan keimanan yang kuat untuk berislam secara menyeluruh. wallahu'alam bishawab aris suhana032003 [EMAIL PROTECTED] wrote: Wa'alaikum salam wr.wb hmm..bila dilihat dari sejarah kemerdekaan Indonesia dulu. Suka tidak suka para pejuang yg berusaha mengusahakan untuk merebut indonesia merdeka adalah para ulama yg tersebar di berbagai daerah. waktu aku baca sejarah sebelum awal pengucapan teks proklamasi sebelumnya diadakan sidang BPUPKI yg pertama tgl 29 mei s.d. 1 Juni 1945 dan waktu itu terjadi kesepakatan pembentukan dasar2 negara, dan dari tiap kelompok dimintakan untuk mengajukan usul ttg dasar2 negara indonesia tsb. hmm..kalau tidak salah waktu itu ada 2 kelompok yaitu nasionalis islamis yg dipimpin oleh A.Natsir yg mewakili kelompok islam yg menginginkan indonesia berdasarkan syariat islam dan