Re: [ob] Kasus Dubai World, subprime mortgage jilid 2?
yg dijaminkan dubai waterfront senilai 4,2 bio usd masih lebih besar dari sukuknya. jadi pemegang sukuk akan dapat tuh waterfront atau ada nego lain. --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, vaulst...@... wrote: Setuju bgt tuh... So buy on weakness... - Sent from my BlackBerry® Bold⢠powered by INDOSAT -Original Message- From: t_bumi t_b...@... Date: Sat, 28 Nov 2009 07:03:48 To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Subject: Re: [ob] Kasus Dubai World, subprime mortgage jilid 2? --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, vaulstrad@ wrote: Sip : tbumi Kasus Dubai tak sesulit dibandingkan dgn masalah mortgage di USA karena para finansial USA berurusan dgn jutaan pemilik rumah di USA. Kalau di Dubai, pihak finansial kan hanya berurusan dgn satu pemilik saja. Lagi pula negara tetangga Timur Tengah tak akan membiarkan Dubai bangkrut karena masalah ini.
[ob] Kasus Dubai World, subprime mortgage jilid 2?
please visit my blog: http://staff.blog.ui.ac.id/dodik.siswantoro/ Kasus Dubai World, subprime mortgage jilid 2? Posted 10 minutes ago at 12:48 pm. 0 comments Cukup mengaggetkan ketika terjadi penundaan pelunasan bayar sukuk oleh perusahaan Nakheel (anak perusahaan Dubai World) yang disampaikan langsung oleh Pemerintah Dubai. Hal ini bersamaan dengan pesimistis pasar modal global yang sedang dihantui oleh rendahnya PDB Amerika (Cuma 2,8%) dengan tingkat pengangguran 10,2%. Sudah menjadi rahasia umum, selama ini pertumbuhan ekonomi global ditopang oleh stimulus yang sangat besar yang diharapkan dapat membangkitkan keterpurukan krisis global yang menerpa akibat kasus subprime mortgage di Amerika. Dubai World merupakan perusahaan milik Pemerintah Dubai yang bergerak dalam berbagai bidang infrastruktur, salah satunya adalah Nakheel. Proyek property Nakheel yang terkenal adalah The Palm Island, perumahan yang berada di tengah laut berbentuk pohon kurma. Sumber pendanaannya antara lain dengan menggunakan sukuk. Nilai sukuk yang ditunda pembayaran pokoknya adalah sebesar 3,52 miliar USD. Tanggal jatuh temponya adalah tanggal 14 Desember 2009, diusulkan ditunda hingga 30 Mei 2010. Penundaan ini tentunya memberikan efek negatif bagi pemegang sukuk tersebut yang sangat membutuhkan likuiditas. Hal ini menyebabkan jatuhnya harga sukuk tersebut hingga -31,11% (menjadi 62) dalam satu hari pada tanggal 26 November 2009. Masalah sukuk Nakheel pada dasarnya mulai muncul pada bulan Juli 2009 ketika Nakheel mengajukan revisi struktur sukuk sebesar 750 juta USD. Sukuk bukan utang! Sukuk Nakheel menggunakan basis ijarah (sewa) untuk skema pendanaannya. Sehingga pemilik sukuk pada dasarnya memiliki hak pada underlying asset yang disewakan tersebut. Di samping itu sukuk pada dasarnya bukan merupakan instrumen utang seperti obligasi pada umumnya. Namun demikian, dari kasus yang terjadi tersebut, banyak investor yang mengidentikkan sukuk dengan obligasi. Sehingga investor merasa harus diperlakukan sama seperti pemegang obligasi. Padahal secara langsung pemilik sukuk mempunyai hak atas underlying asset apabila terjadi gagal bayar sehingga ada jaminan yang dapat menjadi milik investor apabila terjadi benar-benar gagal bayar. Hal ini biasanya diatur pada setiap prospektus masing-masing sukuk. Struktur sukuk Nakheel Underwriter dari sukuk Nakheel adalah Barclay Capital dan Dubai Islamic Bank PJSC, terbit mulai 14 Desember 2006 dan jatuh tempo 14 Desember 2009. Rate yang diberikan adalah 6,345% per tahun. Di dalam prospektusnya sendiri disebutkan bahwa terdapat resiko dalam sukuk tersebut misalnya: 1. Dubai World sendiri tidak mempunyai laporan konsolidasi, sehingga laporan secara umum sebagai holding company tidak begitu jelas 2. Ketergantungan pada proyek Nakheel cukup besar bagi Dubai World 3. Terdapat resiko ketidaktepatan waktu dalam penyelesaian proyek property 4. Ketidakcukupan dana untuk penyelesaian proyek 5. Penurunan harga property dan tren ekonomi yang melemah 6. Likuiditas sukuk di pasar sekunder Dari resiko-resiko yang terdapat dalam prospektus tersebut seharusnya investor menyadari resiko yang mungkin akan terjadi pada sukuk Nakheel ini, disamping tenor yang ada relatif singkat (cuma 3 tahun). Kesulitan dalam restrukturisasi pendanaan dan pelunasan dapat diprediksi diawal, ditambah apabila perusahaan tidak mempunyai manajemen keuangan yang baik. Hal ini mengakibatkan sebenarnya outlook dari Nakheel tidak begitu baik jika investor cermat membaca prospektus yang ada. Di samping itu, jika terjadi keterlambatan dalam pembayaran maka investor akan diberitahu, akan diberikan tambahan fee sesuai waktu penundaan. Kemudian jika terjadi gagal bayar maka underlying asset menjadi milik investor sesuai dengan prosedur hukum yang ada. Pada saat sukuk ini akan diajukan, tingkat penjualan propertynya baru laku sebesar 12% dari proyek yang akan dijual. Jumlah ini dapat dikatakan relatif sangat kecil bila dibandingkan dengan perusahaan property yang ada di Indonesia. Sedangkan proyek yang diselesaikan baru sebesar 6% dari yang direncanakan. Laporan keuangan Nakheel sendiri mendapat opini wajar dengan pengecualian dari Ernst Young pada 5 November 2006. Sedangkan laporan laba rugi pada 6 bulan pertama tahun 2006 mengalami kerugian sebesar -98 juta AED. Sedangkan pada tahun 2005 sebesar -331,7 juta AED, tahun 2004 sebesar -205,3 juta AED dan tahun 2003 sebesar -62,4 juta AED. Walaupun demikian, jumlah sukuk sebesar 3,52 miliar USD pada dasarnya relatif kecil bila dibandingkan dengan modal Nakheel yang sebesar sekitar 18 miliar USD. Sehingga masih dapat dikatakan wajar jumlah nominal sukuk yang dikeluarkan. Subprime Mortagage jilid 2? Hal yang menjadi concern adalah ketika harga sukuk tersebut itu jatuh atau mengalami default sehingga nilainya sangat jatuh. Ini menyebabkan jatuhnya investasi yang terkait dengan sukuk Nakheel misalnya reksadana,
Re: [ob] Kasus Dubai World, subprime mortgage jilid 2?
Btw yg di jamin apa yah? Tanah palm itu? - Sent from my BlackBerry® Bold™ powered by INDOSAT -Original Message- From: D O D I K kido...@yahoo.com Date: Fri, 27 Nov 2009 22:09:41 To: benik...@yahoo.com Subject: [ob] Kasus Dubai World, subprime mortgage jilid 2? please visit my blog: http://staff.blog.ui.ac.id/dodik.siswantoro/ Kasus Dubai World, subprime mortgage jilid 2? Posted 10 minutes ago at 12:48 pm. 0 comments Cukup mengaggetkan ketika terjadi penundaan pelunasan bayar sukuk oleh perusahaan Nakheel (anak perusahaan Dubai World) yang disampaikan langsung oleh Pemerintah Dubai. Hal ini bersamaan dengan pesimistis pasar modal global yang sedang dihantui oleh rendahnya PDB Amerika (Cuma 2,8%) dengan tingkat pengangguran 10,2%. Sudah menjadi rahasia umum, selama ini pertumbuhan ekonomi global ditopang oleh stimulus yang sangat besar yang diharapkan dapat membangkitkan keterpurukan krisis global yang menerpa akibat kasus subprime mortgage di Amerika. Dubai World merupakan perusahaan milik Pemerintah Dubai yang bergerak dalam berbagai bidang infrastruktur, salah satunya adalah Nakheel. Proyek property Nakheel yang terkenal adalah The Palm Island, perumahan yang berada di tengah laut berbentuk pohon kurma. Sumber pendanaannya antara lain dengan menggunakan sukuk. Nilai sukuk yang ditunda pembayaran pokoknya adalah sebesar 3,52 miliar USD. Tanggal jatuh temponya adalah tanggal 14 Desember 2009, diusulkan ditunda hingga 30 Mei 2010. Penundaan ini tentunya memberikan efek negatif bagi pemegang sukuk tersebut yang sangat membutuhkan likuiditas. Hal ini menyebabkan jatuhnya harga sukuk tersebut hingga -31,11% (menjadi 62) dalam satu hari pada tanggal 26 November 2009. Masalah sukuk Nakheel pada dasarnya mulai muncul pada bulan Juli 2009 ketika Nakheel mengajukan revisi struktur sukuk sebesar 750 juta USD. Sukuk bukan utang! Sukuk Nakheel menggunakan basis ijarah (sewa) untuk skema pendanaannya. Sehingga pemilik sukuk pada dasarnya memiliki hak pada underlying asset yang disewakan tersebut. Di samping itu sukuk pada dasarnya bukan merupakan instrumen utang seperti obligasi pada umumnya. Namun demikian, dari kasus yang terjadi tersebut, banyak investor yang mengidentikkan sukuk dengan obligasi. Sehingga investor merasa harus diperlakukan sama seperti pemegang obligasi. Padahal secara langsung pemilik sukuk mempunyai hak atas underlying asset apabila terjadi gagal bayar sehingga ada jaminan yang dapat menjadi milik investor apabila terjadi benar-benar gagal bayar. Hal ini biasanya diatur pada setiap prospektus masing-masing sukuk. Struktur sukuk Nakheel Underwriter dari sukuk Nakheel adalah Barclay Capital dan Dubai Islamic Bank PJSC, terbit mulai 14 Desember 2006 dan jatuh tempo 14 Desember 2009. Rate yang diberikan adalah 6,345% per tahun. Di dalam prospektusnya sendiri disebutkan bahwa terdapat resiko dalam sukuk tersebut misalnya: 1. Dubai World sendiri tidak mempunyai laporan konsolidasi, sehingga laporan secara umum sebagai holding company tidak begitu jelas 2. Ketergantungan pada proyek Nakheel cukup besar bagi Dubai World 3. Terdapat resiko ketidaktepatan waktu dalam penyelesaian proyek property 4. Ketidakcukupan dana untuk penyelesaian proyek 5. Penurunan harga property dan tren ekonomi yang melemah 6. Likuiditas sukuk di pasar sekunder Dari resiko-resiko yang terdapat dalam prospektus tersebut seharusnya investor menyadari resiko yang mungkin akan terjadi pada sukuk Nakheel ini, disamping tenor yang ada relatif singkat (cuma 3 tahun). Kesulitan dalam restrukturisasi pendanaan dan pelunasan dapat diprediksi diawal, ditambah apabila perusahaan tidak mempunyai manajemen keuangan yang baik. Hal ini mengakibatkan sebenarnya outlook dari Nakheel tidak begitu baik jika investor cermat membaca prospektus yang ada. Di samping itu, jika terjadi keterlambatan dalam pembayaran maka investor akan diberitahu, akan diberikan tambahan fee sesuai waktu penundaan. Kemudian jika terjadi gagal bayar maka underlying asset menjadi milik investor sesuai dengan prosedur hukum yang ada. Pada saat sukuk ini akan diajukan, tingkat penjualan propertynya baru laku sebesar 12% dari proyek yang akan dijual. Jumlah ini dapat dikatakan relatif sangat kecil bila dibandingkan dengan perusahaan property yang ada di Indonesia. Sedangkan proyek yang diselesaikan baru sebesar 6% dari yang direncanakan. Laporan keuangan Nakheel sendiri mendapat opini wajar dengan pengecualian dari Ernst Young pada 5 November 2006. Sedangkan laporan laba rugi pada 6 bulan pertama tahun 2006 mengalami kerugian sebesar -98 juta AED. Sedangkan pada tahun 2005 sebesar -331,7 juta AED, tahun 2004 sebesar -205,3 juta AED dan tahun 2003 sebesar -62,4 juta AED. Walaupun demikian, jumlah sukuk sebesar 3,52 miliar USD pada dasarnya relatif kecil bila dibandingkan dengan modal Nakheel yang sebesar sekitar 18 miliar USD
Re: [ob] Kasus Dubai World, subprime mortgage jilid 2?
--- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, vaulst...@... wrote: Sip : tbumi Kasus Dubai tak sesulit dibandingkan dgn masalah mortgage di USA karena para finansial USA berurusan dgn jutaan pemilik rumah di USA. Kalau di Dubai, pihak finansial kan hanya berurusan dgn satu pemilik saja. Lagi pula negara tetangga Timur Tengah tak akan membiarkan Dubai bangkrut karena masalah ini.
Re: [ob] Kasus Dubai World, subprime mortgage jilid 2?
Setuju bgt tuh... So buy on weakness... - Sent from my BlackBerry® Bold™ powered by INDOSAT -Original Message- From: t_bumi t_b...@yahoo.co.id Date: Sat, 28 Nov 2009 07:03:48 To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Subject: Re: [ob] Kasus Dubai World, subprime mortgage jilid 2? --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, vaulst...@... wrote: Sip : tbumi Kasus Dubai tak sesulit dibandingkan dgn masalah mortgage di USA karena para finansial USA berurusan dgn jutaan pemilik rumah di USA. Kalau di Dubai, pihak finansial kan hanya berurusan dgn satu pemilik saja. Lagi pula negara tetangga Timur Tengah tak akan membiarkan Dubai bangkrut karena masalah ini.