Re: [obrolan-bandar] Indosat Janjikan Kompensasi Pelanggan IM2

2009-03-11 Terurut Topik arianro pantun daud
Bukankah starone adalah cdma sedangkan im2 adalah gsm? Kalau benar, berarti
pelanggan disuruh beli wmodem baru lagi? Memangnya bisa langsung ganti kartu
saja?

On 3/11/09, Hendri Cendra Arcan han...@gmail.com wrote:
Rabu, 11 Maret 2009 | 09:38 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Indosat berjanji akan memberikan kompensasi
ke pelanggan terkait gangguan layanan data Indosat Mega Media (IM2)
selama beberapa waktu terakhir.

Division Head Public Relations Indosat Adita Irawati mengatakan,
Indosat telah menyiapkan kompensasi apabila pengguna benar-benar
dirugikan. Bentuknya berupa pemberian alternatif akses layanan data
Indosat seperti StarOne. Kalau perlu, datacard Starone kami berikan
secara cuma-cuma. Tapi ingat, kami lihat case by case, seberapa besar
kerugian dan kerusakan data yang dialami, ungkapnya, Selasa (10/3).


[obrolan-bandar] Indosat Janjikan Kompensasi Pelanggan IM2

2009-03-10 Terurut Topik Hendri Cendra Arcan
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/03/11/09384855/Indosat.Janjikan.Kompensasi.Pelanggan.IM2


Rabu, 11 Maret 2009 | 09:38 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Indosat berjanji akan memberikan kompensasi
ke pelanggan terkait gangguan layanan data Indosat Mega Media (IM2)
selama beberapa waktu terakhir.

Division Head Public Relations Indosat Adita Irawati mengatakan,
Indosat telah menyiapkan kompensasi apabila pengguna benar-benar
dirugikan. Bentuknya berupa pemberian alternatif akses layanan data
Indosat seperti StarOne. Kalau perlu, datacard Starone kami berikan
secara cuma-cuma. Tapi ingat, kami lihat case by case, seberapa besar
kerugian dan kerusakan data yang dialami, ungkapnya, Selasa (10/3).

Saat ini, jaringan StarOne sudah tersebar di 52 kota di Indonesia.
Sayangnya, meski memiliki dua juta kapasitas sambungan, pemanfaatan
jaringan ini belum optimal karena baru punya 761.000 pelanggan. Itu
sebabnya, kami menganggap StarOne bisa dimanfaatkan, kata Adita.

Menurut Adita, selain memberi ganti rugi, agar gangguan tak terjadi
lagi, Indosat akan membatasi jumlah penjualan datacard IM2. Indosat
juga akan mempercepat pembangunan 1.000 jaringan Base Transceiver
Station (BTS) 3G atau Node B. Saat ini, Indosat sudah punya 2.000 Node
B. Kami segera mempercepat agar bulan April sudah tercapai sehingga
pelanggan tidak mengalami gangguan lagi, ungkapnya.

Presiden Direktur IM2 Indar Atmanto mengatakan, kebijakan kompensasi
adalah kebijakan induk perusahaan. Indar hanya bisa berupaya melakukan
sosialisasi ke website dan gerai penjualan berupa imbauan pemakaian
data. Kami hanya berharap, layanan data jangan digunakan pada jam
sibuk, ungkapnya.

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi
mengaku telah mengetahui upaya Indosat itu. Kami telah bertemu dan
Indosat menjelaskan apa yang terjadi dengan kualitas layanan data
mereka serta kompensasi yang akan diberikan ke pelanggan, ujar Heru.

Namun, menurut Heru, upaya IM2 untuk membatasi penjualan datacard
tidak efektif. Sebab, mobilitas seorang pelanggan sewaktu-waktu bisa
berubah. Bisa saja, pengguna membeli IM2 di Sarinah, tapi
menggunakannya di daerah lain seperti Pondok Indah, kata Heru.

Anggota Yayasan Perlindungan Konsumen (YLKI) Sudaryatmo menegaskan,
kompensasi harus diberikan sesuai nilai kerugian, Jika ternyata
kompensasi tak sesuai, konsumen bisa menempuh jalur hukum, tandasnya.
Dalam kasus ini, YLKI menilai pemerintah belum tegas mengawasi
operator soal menjamin kualitas layanan prima bagi pelanggan. (Yudo
Widiyanto/Kontan)


Re: [obrolan-bandar] Indosat Janjikan Kompensasi Pelanggan IM2

2009-03-10 Terurut Topik Kevin Hogan
Presdir IM2 pasti kepalanya botak di depan dan di belakang. Dia pikir dia
pinter

2009/3/11 Hendri Cendra Arcan han...@gmail.com


 http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/03/11/09384855/Indosat.Janjikan.Kompensasi.Pelanggan.IM2

 Rabu, 11 Maret 2009 | 09:38 WIB
 JAKARTA, KOMPAS.com - PT Indosat berjanji akan memberikan kompensasi
 ke pelanggan terkait gangguan layanan data Indosat Mega Media (IM2)
 selama beberapa waktu terakhir.

 Division Head Public Relations Indosat Adita Irawati mengatakan,
 Indosat telah menyiapkan kompensasi apabila pengguna benar-benar
 dirugikan. Bentuknya berupa pemberian alternatif akses layanan data
 Indosat seperti StarOne. Kalau perlu, datacard Starone kami berikan
 secara cuma-cuma. Tapi ingat, kami lihat case by case, seberapa besar
 kerugian dan kerusakan data yang dialami, ungkapnya, Selasa (10/3).

 Saat ini, jaringan StarOne sudah tersebar di 52 kota di Indonesia.
 Sayangnya, meski memiliki dua juta kapasitas sambungan, pemanfaatan
 jaringan ini belum optimal karena baru punya 761.000 pelanggan. Itu
 sebabnya, kami menganggap StarOne bisa dimanfaatkan, kata Adita.

 Menurut Adita, selain memberi ganti rugi, agar gangguan tak terjadi
 lagi, Indosat akan membatasi jumlah penjualan datacard IM2. Indosat
 juga akan mempercepat pembangunan 1.000 jaringan Base Transceiver
 Station (BTS) 3G atau Node B. Saat ini, Indosat sudah punya 2.000 Node
 B. Kami segera mempercepat agar bulan April sudah tercapai sehingga
 pelanggan tidak mengalami gangguan lagi, ungkapnya.

 Presiden Direktur IM2 Indar Atmanto mengatakan, kebijakan kompensasi
 adalah kebijakan induk perusahaan. Indar hanya bisa berupaya melakukan
 sosialisasi ke website dan gerai penjualan berupa imbauan pemakaian
 data. Kami hanya berharap, layanan data jangan digunakan pada jam
 sibuk, ungkapnya.

 Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi
 mengaku telah mengetahui upaya Indosat itu. Kami telah bertemu dan
 Indosat menjelaskan apa yang terjadi dengan kualitas layanan data
 mereka serta kompensasi yang akan diberikan ke pelanggan, ujar Heru.

 Namun, menurut Heru, upaya IM2 untuk membatasi penjualan datacard
 tidak efektif. Sebab, mobilitas seorang pelanggan sewaktu-waktu bisa
 berubah. Bisa saja, pengguna membeli IM2 di Sarinah, tapi
 menggunakannya di daerah lain seperti Pondok Indah, kata Heru.

 Anggota Yayasan Perlindungan Konsumen (YLKI) Sudaryatmo menegaskan,
 kompensasi harus diberikan sesuai nilai kerugian, Jika ternyata
 kompensasi tak sesuai, konsumen bisa menempuh jalur hukum, tandasnya.
 Dalam kasus ini, YLKI menilai pemerintah belum tegas mengawasi
 operator soal menjamin kualitas layanan prima bagi pelanggan. (Yudo
 Widiyanto/Kontan)