[Pramuka] Lihat profil Netlog saya

2009-09-09 Terurut Topik Agus Gunawan
Hai,

Saya membuat profil Netlog dengan foto saya, video, blog, dan event dan saya 
ingin menambahkan kamu sebagai teman sehingga kamu dapat melihat ini. 
Pertama-tama kamu harus mendaftar di Netlog! Apabila kamu telah login, kamu 
dapat membuat profil kamu sendiri.

Coba lihat:
http://id.netlog.com/go/mailurl/type=invite_1&mailid=10653957&id=1&url=-L2dvL3JlZ2lzdGVyL2lkPTMzMTA3MjU2Jmk9dDkx

Salam,
Agus


Tidak mau lagi menerima undangan dari teman kamu?
http://id.netlog.com/go/mailurl/type=invite_1&mailid=10653957&id=2&url=-L2dvL25vbWFpbHMvaW52aXRlL2VtYWlsPS1jSEpoYlhWcllVQjVZV2h2YjJkeWIzVndjeTVqYjIwXyZjb2RlPTAzMjk2OTY0JmlkPTMzMTA3MjU2Jmk9dDky


[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [Pramuka] UU Nomor 24 tahun 2009 tentang BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA,,SERTA LAGU KEBANGSAAN

2009-09-09 Terurut Topik Dhanapala Scout
Terima kasih, Kak Eka...

Selama ini ketiganya diatur dalam Peraturan Pemerintah Tahun 1951 dan 1958.

UU yang dilengkapi dengan Lampiran gambar dan lirik Lagu kebangsaan bisa 
dilihat di sini:
http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_perundangan&id=2273&task=detail&catid=1&Itemid=42&tahun=2009

Salam...
Fuad

--- On Wed, 9/9/09, Eka Harijanto  wrote:

From: Eka Harijanto 
Subject: [Pramuka] UU Nomor 24 tahun 2009 tentang BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG 
NEGARA,,SERTA LAGU KEBANGSAAN
To: "Milis Pramuka" 
Date: Wednesday, September 9, 2009, 1:55 PM






 





  

Kakak-kakak, saat ini kita telah memiliki Undang-Undang yang mengatur 

penggunaan Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan.

Dapat diunduh di www.legalitas. org




 

  




 

















  

[Non-text portions of this message have been removed]



[Pramuka] 10 Sept

2009-09-09 Terurut Topik Rm Maryo




“Kasihilah musuhmu dan berbuatlah baik kepada orang yang membenci kamu”

(Kol 3:12-17; Luk 6:27-38)

 

"Tetapi kepada kamu, yang
mendengarkan Aku, Aku berkata: Kasihilah musuhmu, berbuatlah baik kepada orang
yang membenci kamu; mintalah berkat bagi orang yang mengutuk kamu; berdoalah
bagi orang yang mencaci kamu. Barangsiapa menampar pipimu yang satu, berikanlah
juga kepadanya pipimu yang lain, dan barangsiapa yang mengambil jubahmu,
biarkan juga ia mengambil bajumu. Berilah kepada setiap orang yang meminta 
kepadamu;
dan janganlah meminta kembali kepada orang yang mengambil kepunyaanmu. Dan
sebagaimana kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah juga
demikian kepada mereka. Dan jikalau kamu mengasihi orang yang mengasihi kamu,
apakah jasamu? Karena orang-orang berdosa pun mengasihi juga orang-orang yang
mengasihi mereka. Sebab jikalau kamu berbuat baik kepada orang yang berbuat
baik kepada kamu, apakah jasamu? Orang-orang berdosa pun berbuat demikian.”(Luk 
6:27:33),
demikian kutipan Warta Gembira hari ini 

 

Berrefleksi
atas bacaan-bacaan hari ini saya sampaikan catatan-catatan sederhana sebagai
berikut:

·   Sikap mental materialistis atau bisnis telah menjiwai
cara hidup dan cara bertindak banyak orang, sehingga dalam melakukan segala
sesuatu senantiasa berusaha untuk mencari keuntungan bagi diri sendiri
sebanyak-banyaknya. Orang berusaha mencari enaknya sendiri dan ketika cara
hidup dan cara bertindaknya menyakiti orang lain tidak merasa apa-apa,
sebaliknya ketika disakiti sedikit saja oleh orang lain maka langsung balas
dendam lebih keras dan kejam kepada orang yang bersangkutan. Sabda Yesus hari
ini mengajak kita semua untuk berbuat sebaliknya, perbuatan yang mungkin terasa
berat dan luhur serta mulia, yaitu “Kasihilah
musuhmu, berbuatlah baik kepada orang yang membenci kamu; mintalah berkat bagi
orang yang mengutuk kamu, berdoalah bagi orang yang mencaci kamu”. Dengan
kata lain kita dipanggil untuk senantiasa bermurah hati kepada sesama dan
saudara-saudari kita dimanapun dan kapanpun. Maka marilah kita kenangkan siapa
dan apa saja yang telah dan sedang membenci, mengutuk atau mencaci kita, dan
kemudian kita berbuat baik, mohonkan berkat dan berdoa bagi mereka. Jika
perbuatan baik masih sulit dikerjakan atau tak mungkin dikerjakan, maka berdoa
dan mohonkan berkat kiranya dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun. Sabda Yesus
di atas ini hendaknya diusahakan untuk dihayati di dalam keluarga, dibiasakan
pada anak-anak dan tentu saja antara lain dengan teladan orangtua atau
bapak-ibu. Tindakan konkret ‘murah hati’ selain berdoa dan mohon berkat rasanya
di masyarakat kita masa kini juga dapat kita wujudkan dengan memberi perhatian
dan sumbangan berupa materi atau uang kepada mereka yang miskin dan
berkekurangan tanpa pandang bulu, SARA(suku, ras dan agama). 

·   “Karena itu,
sebagai orang-orang pilihan Allah yang dikuduskan dan dikasihi-Nya, kenakanlah
belas kasihan, kemurahan, kerendahan hati, kelemahlembutan dan kesabaran.
Sabarlah kamu seorang terhadap yang lain, dan ampunilah seorang akan yang lain
apabila yang seorang menaruh dendam terhadap yang lain, sama seperti Tuhan
telah mengampuni kamu, kamu perbuat jugalah demikian. Dan di atas semuanya itu:
kenakanlah kasih, sebagai pengikat yang mempersatukan dan menyempurnakan”
(Kol 3:12-14). Kutipan pesan Paulus kepada umat di Kolose ini
hemat saya cukup jelas, dan marilah kita hayati atau laksanakan di dalam cara
hidup dan cara bertindak kita setiap hari. “Kasih
pengampunan” itulah kiranya yang sebaiknya kita hayati dan sebarluaskan
masa kini mengingat dan memperhatikan masih maraknya aneka macam bentuk balas
dendam yang tumbuh menjadi permusuhan, tawuran dan saling membunuh atau
menghancurkan. Kesatuan atau persaudaraan sejati dirongrong dan dihancurkan
oleh aneka bentuk balas dendam, maka menghayati dan menyebarluaskan ‘kasih
pengampunan’ pada masa kini sungguh mendesak dan up to date. Kita, orang 
beriman adalah ‘orang-orang pilihan Allah yang dikuduskan dan dikasihiNya’  
artinya adalah orang-orang yang dipersembahkan
seutuhnya kepada Allah, sehingga hidup dan bertindak sesuai dengan kehendak dan
perintah Allah, antara lain “berbelas
kasih, bermurah hati, rendah hati, lemah lembut dan sabar”.  Masa kini kita 
masih berada dalam masa Puasa
umat Islam, masa berahmat, yang kiranya saudara-saudari kita juga sedang sibuk
untuk mengumpulkan ‘zakat-fitrah’ sebagai perwujudan belaskasih dan  murah 
hati. Marilah kita menyatukan diri
dengan saudara-saudari kita umat Islam tersebut; marilah kita galang dan
perdalam kasih ‘sebagai pengikat yang
mempersatukan dan menyempurnakan’  hidup beriman. 

 

“Haleluya! Pujilah Allah dalam tempat
kudus-Nya! Pujilah Dia dalam cakrawala-Nya yang kuat! Pujilah Dia karena segala
keperkasaan-Nya, pujilah Dia sesuai dengan kebesaran-Nya yang hebat! Pujilah
Dia dengan tiupan sangkakala, pujilah Dia dengan gambus dan kecapi! Pujilah Dia
dengan rebana dan tari-tarian, pujilah Dia dengan permainan kecapi dan
ser

[Pramuka] UU Nomor 24 tahun 2009 tentang BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA,,SERTA LAGU KEBANGSAAN

2009-09-09 Terurut Topik Eka Harijanto

Kakak-kakak, saat ini kita telah memiliki Undang-Undang yang mengatur 
penggunaan Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan.
Dapat diunduh di www.legalitas.org



[Pramuka] info

2009-09-09 Terurut Topik rm.maryo
minat renungan saya, buka: www.ekaristi.org