Re: [R@ntau-Net] (OOT) Propic FB Pelangi dan Dukungan LGBT
Mungkin dimanca negara LGBT sadang naik banderanyo sejak beberapa waktu terakhir Dinagari awak, dengan ditolaknya Yudicial Review ttg Pernikahan beda agama oleh MK Untuak samantaro mungkin ummat Islam di Indonesia bisa berlega hati Krn kalau ini lolos tantu LGBT bisa juo bebas menikah nanti Tapi tantu sajo...mereka2 baik JIL, Syiah dll akan berusaha terus supaya apa yg diinginkannya seperti missi Iskandar Manji kemaren berhasil. Apolai mereka merasa tapacik dihulunyo kini Semoga para ulama dan cerdik pandai kaum Muslimin selalu waspada dan selalu berjuang utk mempertahankan ajaran Islam tsb Wassalam --TR -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
Re: [R@ntau-Net] (OOT) Propic FB Pelangi dan Dukungan LGBT
Kasus Jombang itu mungkin tidak begitu mencengangkan dinagari awak Baik bagi santri Putra yg dilecehkan seniornya. Apa lagi bagi para remaja putra nan lalok disurau ado juo nan dilecehkan para bujang lapuk, para duda yg sedang tidak punya istri bahkan para kakek2 yg istrinya sudah meninggal Bagi santri wati yg tinggal di Internat karena mereka berasal dari berbagai suku diluar Minangkabau apakah dari Mandailing Tapanuli, Melayu Riau- Jambi dll Sudah ada juga gaya Lesbi ini sejak jaman Ulando, katiko Umi Ambo mengajar di Madrasah Tarbiyah dulu --TR -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
Re: [R@ntau-Net] Re: Bls: MOCTAR NAIM: DENGAN DIM MEBANGUN BUMNAGARI...
Mak MD: Kalau partai islam menang tahun lalu, sogok menyogok tak bisa diatasi, saya akan tetap mengusul mencari celah agar sogok itu dinyatakan dalam keadaan darurat. Kalau tidak sama saja kita mengadu jotos orang yang satu tangan terbuka dengan yang satu pakai sajam. Kalau didaerah DIM, tengok dulu keadaan. DIM sepakat menghilangkan sogok menyogok atau tidak, kalau tidak usaha mencari celah akan tetap ada. Jadi saya hanya mencari celah, karena agama melarang, MUI melarang, sementara non muslim boleh (tak ada larangan) DIM kan hanya untuk SUMBAR, salah satu dar 33 propinsi NKRI. 32 propinsi lainnya harus diperjuangkan agar kucuran APBN itu tidak terakumulasi kepada NON MUSLIM Jangan terjadi Minoritas mengasai asset sejumlah besar negara ini, mayoritas /umat muslim hanya sebagi kuli. Mungkin jawaban ini belum memuaskan, harapaan ambo ka nan mudo-mudo yang hidup dialam agak bebas ini, bersuaralah soal sogok manyogok ko baa jalan kaluanyo. Kalau jalan kalua nan kini dari MUI ko samo sajo taranak diikek, predatornyo dilapeh bebas. Wass, Maturidi ANB: Logika yang sungguh-sungguh aneh. Maaf. Sudah jelas Nabi Saw melaknat (dalam banyak hadits), kok masih mau dicari celah agar umat Islam dibolehkan melakukan. Memangnya kenapa kalau larangan itu hanya untuk muslim, baik dari hadits Nabi, maupun fatwa MUI, dan non-muslim boleh (atau tak menggubris larangan itu)? Mak MD iri dengan kondisi seperti itu? Apa bedanya dengan pengharaman minum khamr bagi muslim, sementara non-muslim cuek saja bukan saja soal minum, tapi juga berbisnis soal itu? Apakah Mak MD iri juga seandainya hidup di era Al Capone atau, katakanlah, di Las Vegas kini di mana non-muslim menikmati banyak hal kehidupan duniawi yang dilarang syariat Islam? Apalagi yang diperebutkan hanya soal APBN, berapa besarnya APBN? Seakan-akan Allah tidak memberikan rezeki di tempat lain sehingga berusaha MENGHALALKAN sogok-menyogok dengan justifikasi non-muslim boleh melakukan itu? Kehidupan dunia ini cuma senda gurau dan permainan Mak MD (6:32), dan … perhiasan, saling membanggakan di antaramu, dan bermewah-mewahan dalam harta dan anak keturunan (57:20). Kalau mau cari pendalilan, ada syaratnya dalam qiyas. Yang paling utama illat-nya mesti sama: seperti hukum minum alkohol boleh atau tidak? Kan alkohol tidak disebutkan dalam Al Qur'an? Dari kasus itu bisa ditemukan illat-nya, bahwa ada ayat Qur'an yang menyatakan khamr adalah haram (karena memabukkan), dan alkohol modern pun punya sifat memabukkan yang sama. Dari situ qiyas bisa berjalan, bahwa alkohol dengan demikian hukumnya haram karena MENGACU pada hukum haramnya khamr (dengan illat sama-sama memabukkan). Dari proses qiyas itu juga terlihat syarat kedua, bahwa kondisi yang di-illat-kan sudah dijelaskan (ada ayatnya di Qur'an atau hadits Nabi yang menyatakan). Lha ini, kok tiba-tiba muncul ide mengqiyaskan suasana sogok menyogok (karena darurat) maka sebaiknya dicarikan celah agar muslim bisa ikut bermain seperti halnya pernah ada kondisi darurat antara Bung Karno dan Ratna Sari Dewi yang akhirnya bisa ditemukan celahnya: dengan dinikahkan. Kaidah ushul fiqih apa yang Mak MD pakai dalam mengutak-atik syariat seperti itu? Tidak bisa pengqiyasan dilakukan hanya dengan mengandalkan akal tanpa melihat kondisi terdahulu yang dijelaskan syariat (bukan berdasarkan peristiwa yang dialami manusia seperti BK-RSD). Wah, terus terang selama ambo ikut Palanta RN, baru kali ko ambo bertemu dengan ide yang -- maafkan bahasa ambo -- betul-betul LIBERAL, bahkan jauh LIBERAL dari yang dilakukan JIL sekali pun. Ambo mohon pamit dari diskusi soal mencari celah sogok-menyogok ko. Mohon maaf lahir batin. Wallahul muwaffiq ilaa aqwaamith thariq. Wassalam, ANB -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
Re: [R@ntau-Net] Re: Bls: MOCTAR NAIM: DENGAN DIM MEBANGUN BUMNAGARI...
Uda ANB, mudah2an pak MD hanyo bagarah, indak serius mausulkan iko Tapi sacaro umum, ambo pribadi iyo punyo kesan, baso masyarakat kito punyo pandangan nan mirip, kalau rang Islam nan korupsi, indak baa doh. Kan adoh juo sadakahnyo dan dipakai pulo tuk ibadah (naiak haji misalnyo). Makonyo kito berang bana kalau tokoh Islam dan parpol Islam nan tantangkok korupsi, lalu mancari alasan, baa nan bukan tokoh Islam nan labiah banyak korupsinyo indak ditangkok doh? Saolah2 kalau urang lain salah, kito buliah pulo maniru. Dalam kasus Ahok pun ambo maliek sebagian gejala nan samo pulo. Banyak nan indak picayo baso Ahok ka (sanggup) malawan korupsi. Jadi daripado dikorupsi dek minoritas (Chino, non muslim), bia lah dikorupsi dek pribumi Islam Kok iyo bana co itu, iyo lah jauah bana kito babelok jalan mah Wassalam fitr lk/40/albany 2015-06-29 11:15 GMT-04:00 Akmal Nasery Basral ak...@rantaunet.org: Mak MD: Kalau partai islam menang tahun lalu, sogok menyogok tak bisa diatasi, saya akan tetap mengusul mencari celah agar sogok itu dinyatakan dalam keadaan darurat. Kalau tidak sama saja kita mengadu jotos orang yang satu tangan terbuka dengan yang satu pakai sajam. Kalau didaerah DIM, tengok dulu keadaan. DIM sepakat menghilangkan sogok menyogok atau tidak, kalau tidak usaha mencari celah akan tetap ada. Jadi saya hanya mencari celah, karena agama melarang, MUI melarang, sementara non muslim boleh (tak ada larangan) DIM kan hanya untuk SUMBAR, salah satu dar 33 propinsi NKRI. 32 propinsi lainnya harus diperjuangkan agar kucuran APBN itu tidak terakumulasi kepada NON MUSLIM Jangan terjadi Minoritas mengasai asset sejumlah besar negara ini, mayoritas /umat muslim hanya sebagi kuli. Mungkin jawaban ini belum memuaskan, harapaan ambo ka nan mudo-mudo yang hidup dialam agak bebas ini, bersuaralah soal sogok manyogok ko baa jalan kaluanyo. Kalau jalan kalua nan kini dari MUI ko samo sajo taranak diikek, predatornyo dilapeh bebas. Wass, Maturidi ANB: Logika yang sungguh-sungguh aneh. Maaf. Sudah jelas Nabi Saw melaknat (dalam banyak hadits), kok masih mau dicari celah agar umat Islam dibolehkan melakukan. Memangnya kenapa kalau larangan itu hanya untuk muslim, baik dari hadits Nabi, maupun fatwa MUI, dan non-muslim boleh (atau tak menggubris larangan itu)? Mak MD iri dengan kondisi seperti itu? Apa bedanya dengan pengharaman minum khamr bagi muslim, sementara non-muslim cuek saja bukan saja soal minum, tapi juga berbisnis soal itu? Apakah Mak MD iri juga seandainya hidup di era Al Capone atau, katakanlah, di Las Vegas kini di mana non-muslim menikmati banyak hal kehidupan duniawi yang dilarang syariat Islam? Apalagi yang diperebutkan hanya soal APBN, berapa besarnya APBN? Seakan-akan Allah tidak memberikan rezeki di tempat lain sehingga berusaha MENGHALALKAN sogok-menyogok dengan justifikasi non-muslim boleh melakukan itu? Kehidupan dunia ini cuma senda gurau dan permainan Mak MD (6:32), dan … perhiasan, saling membanggakan di antaramu, dan bermewah-mewahan dalam harta dan anak keturunan (57:20). Kalau mau cari pendalilan, ada syaratnya dalam qiyas. Yang paling utama illat-nya mesti sama: seperti hukum minum alkohol boleh atau tidak? Kan alkohol tidak disebutkan dalam Al Qur'an? Dari kasus itu bisa ditemukan illat-nya, bahwa ada ayat Qur'an yang menyatakan khamr adalah haram (karena memabukkan), dan alkohol modern pun punya sifat memabukkan yang sama. Dari situ qiyas bisa berjalan, bahwa alkohol dengan demikian hukumnya haram karena MENGACU pada hukum haramnya khamr (dengan illat sama-sama memabukkan). Dari proses qiyas itu juga terlihat syarat kedua, bahwa kondisi yang di-illat-kan sudah dijelaskan (ada ayatnya di Qur'an atau hadits Nabi yang menyatakan). Lha ini, kok tiba-tiba muncul ide mengqiyaskan suasana sogok menyogok (karena darurat) maka sebaiknya dicarikan celah agar muslim bisa ikut bermain seperti halnya pernah ada kondisi darurat antara Bung Karno dan Ratna Sari Dewi yang akhirnya bisa ditemukan celahnya: dengan dinikahkan. Kaidah ushul fiqih apa yang Mak MD pakai dalam mengutak-atik syariat seperti itu? Tidak bisa pengqiyasan dilakukan hanya dengan mengandalkan akal tanpa melihat kondisi terdahulu yang dijelaskan syariat (bukan berdasarkan peristiwa yang dialami manusia seperti BK-RSD). Wah, terus terang selama ambo ikut Palanta RN, baru kali ko ambo bertemu dengan ide yang -- maafkan bahasa ambo -- betul-betul LIBERAL, bahkan jauh LIBERAL dari yang dilakukan JIL sekali pun. Ambo mohon pamit dari diskusi soal mencari celah sogok-menyogok ko. Mohon maaf lahir batin. Wallahul muwaffiq ilaa aqwaamith thariq. Wassalam, ANB -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK
Re: [R@ntau-Net] (OOT) Propic FB Pelangi dan Dukungan LGBT
Ini contoh dari kota lain, Jombang, yang selama ini dikenal sebagai kota santri. Kita seakan tak menemukan citra Jombang di sini. Jangan dibaca untuk yang tidak siap. https://www.facebook.com/1101815446498954/photos/a.1101978413149324.1073741827.1101815446498954/1112586958755136/?type=1theater Jika fenomena ini bisa terjadi di Jombang, apakah tidak mungkin terjadi di kota lain, meski dengan image yang kental agama sekali pun? Wassalam, ANB Pada 28 Juni 2015 22.14, taufiq rasjid taufiqras...@gmail.com menulis: Bagi ambo pribadi fenomena iko sudah menjadi tanda tanya sejak beberapa waktu yg lalu Sering ditemui sesama remaja putri yg berduaan sesama jenis atau dgn perempuan yg lbh dewasa. Mungkin sekilas tidak ada yg meragukan. Tapi coba lebih diperhatikan, apakah cara bicara mereka berdua, cara duduk bersisian atau gandengan tangannnya bisa bikin kita jengah melihatnya Dilain tempat, misalnya disalah satu Fakultas Teknik Kimia tempat putri ambo kuliah. Sekitar separo mahasiswa teman sekelas anak ambo itu kemayu sekali sikapnyo Anak ambo pun kadang merasa lebih nyaman bergaul dgn yang kemayu itu dari pada yg asli wanita. Sebab sejumlah wanita asli itu kadang pantang-kalintehan. Sehingga sering bersaing utk hal2 yg bukan masalah perkuliahan. Akibatnya sesama mereka kadang terjadi perang dingin. Beda dgn lelaki kemayu walau sering usil dan serba ingin tahu. Tapi utk berteman mereka indak pantang kalintehan. Malah saling koreksi utk kesempurnaan sbg wanita Nan tapikia dek ambo, bagai mana akhirnya sikap mereka nanti dalam bermasyarakat bahkan berkeluarga (kalau memungkinkan) Kita bisa memahami kalau sang mahasiswa berasal dari perkotaan, karena longgarnya sitem pergaulan dikota Tapi..kalau mereka dari pedalaman, yg masih banyak kungkungan dalam bergaul. Agak mencengangkan juga banyak yg kemayu Apakah memang zaman Nabi Luth itu alah ado disekitat kito Masyaallah. -TR 60/pku -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
Re: [R@ntau-Net] Fwd: Tarawiah Tunggang-Tunggik
Sanak dipalanta n.a.h Salamo iduang ditampuah angok mungkin kiniko kito maliek tarawieh Tungggang Tunggik (TT) ko Tarawieh TT ko, ambo taringek lagu Nuskam Syarif 1950-an. Dalam satu bait tertulis: ...tatungkuik tatilanntang... Hampia samo jo itu nampaknyo. Manuruik carito lah lamo dilakukan. Heran awak NU kok diam sajo. Atau alah dapek restu pulo dari Gusdur. NU dan anggotanyo tak berani lagi buka suaro Dulu ado shalat jo bahaso Indonesai di Kediri. Wakatu ditanyo ka Gusdur, Gusdur bilang tak apa-apa. Di Turki orang shalat juga pakai bahasa daerah Mungkin hal nan samo balaku jo ka tarawieh TT ko. Wallahu'alam Wass, Maturidi Pada 29 Juni 2015 08.05, Akmal Nasery Basral ak...@rantaunet.org menulis: Para pelaku shalat ini melakukan *ikhtishor *yang dilarang Nabi. Pelaku ikhtisor disebut *mukhtashiron*. Jadi mereka yang shalat seperti ini pantas juga disebut Jamaah Al Mukhtashironiyyah (Kelompok yang Bergegas). Beramal tapi tak berilmu, karena tak mengikuti tuntunan Nabi Saw. Sia-sia selain menghabiskan waktu dan membuat letih belaka. Pada 28 Juni 2015 08.53, Sjamsir Sjarif sjamsirsja...@gmail.com menulis: Mungkin attachment video tadi indak masuak ka Lapau. Cubo iko, mudahan sampai. -- MakNgah ~~ Via iPhone, Sjamsir Sjarif, Santa Cruz, CA, USA Begin forwarded message: *From:* Sjamsir Sjarif sjamsirsja...@gmail.com *Date:* June 27, 2015 at 5:46:51 PM PDT *To:* Sjamsir Sjarif Santa Cruz sjamsirsja...@gmail.com *Subject:* *Tarawiah Tunggang-Tunggik* -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup RantauNet di Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. ~~ Via iPhone, Sjamsir Sjarif, Santa Cruz, CA, USA -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup RantauNet di Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup RantauNet di Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
Re: [R@ntau-Net] Re: Bls: MOCTAR NAIM: DENGAN DIM MEBANGUN BUMNAGARI...
Nakan ANB n.a.h Meskipun ANb sudah pamit ambo ingin jo baiyo balisk. Pendapatko timbul diambo samato-mato kekesalan dalam ketimpangan berbisnis antara Muslim dan Non Muslim di NKRI ko. Kalau iko menimbulkan kesan lain, ambo mohon maaflah Wass, Maturidi Pada 30 Juni 2015 07.01, Maturidi Donsan maturid...@gmail.com menulis: Nakan Fitrianto n.a.h Ambo ambiak saketek tulisan nakan Fitrianto: Tapi sacaro umum,ambo pribadi iyo punyo kesan... Kalau kesan agak sulit ditanggapi. Kalau KPK sajo diharokkan, raso sulit, apolagi KPK ko, mungkin indak disukoi sebagian Anggota DPR apolago oknum pemerintah nan baniat korupsi untuak panambah aset. Namun demikian ambo masih menaruh harapan kanan mudo-mudo, tantu ado jalan nam labiah baik. Mungkin nakan Fitrianto ado ide sendiri mangatasi sogok manyogok ko. Kalau ado serakkanlah kalapau ko, untuak panambah pengetahuan kito basamo Wass, Maturidi Pada 30 Juni 2015 03.20, Fitrianto fitr.tanju...@gmail.com menulis: Uda ANB, mudah2an pak MD hanyo bagarah, indak serius mausulkan iko Tapi sacaro umum, ambo pribadi iyo punyo kesan, baso masyarakat kito punyo pandangan nan mirip, kalau rang Islam nan korupsi, indak baa doh. Kan adoh juo sadakahnyo dan dipakai pulo tuk ibadah (naiak haji misalnyo). Makonyo kito berang bana kalau tokoh Islam dan parpol Islam nan tantangkok korupsi, lalu mancari alasan, baa nan bukan tokoh Islam nan labiah banyak korupsinyo indak ditangkok doh? Saolah2 kalau urang lain salah, kito buliah pulo maniru. Dalam kasus Ahok pun ambo maliek sebagian gejala nan samo pulo. Banyak nan indak picayo baso Ahok ka (sanggup) malawan korupsi. Jadi daripado dikorupsi dek minoritas (Chino, non muslim), bia lah dikorupsi dek pribumi Islam Kok iyo bana co itu, iyo lah jauah bana kito babelok jalan mah Wassalam fitr lk/40/albany 2015-06-29 11:15 GMT-04:00 Akmal Nasery Basral ak...@rantaunet.org: Mak MD: Kalau partai islam menang tahun lalu, sogok menyogok tak bisa diatasi, saya akan tetap mengusul mencari celah agar sogok itu dinyatakan dalam keadaan darurat. Kalau tidak sama saja kita mengadu jotos orang yang satu tangan terbuka dengan yang satu pakai sajam. Kalau didaerah DIM, tengok dulu keadaan. DIM sepakat menghilangkan sogok menyogok atau tidak, kalau tidak usaha mencari celah akan tetap ada. Jadi saya hanya mencari celah, karena agama melarang, MUI melarang, sementara non muslim boleh (tak ada larangan) DIM kan hanya untuk SUMBAR, salah satu dar 33 propinsi NKRI. 32 propinsi lainnya harus diperjuangkan agar kucuran APBN itu tidak terakumulasi kepada NON MUSLIM Jangan terjadi Minoritas mengasai asset sejumlah besar negara ini, mayoritas /umat muslim hanya sebagi kuli. Mungkin jawaban ini belum memuaskan, harapaan ambo ka nan mudo-mudo yang hidup dialam agak bebas ini, bersuaralah soal sogok manyogok ko baa jalan kaluanyo. Kalau jalan kalua nan kini dari MUI ko samo sajo taranak diikek, predatornyo dilapeh bebas. Wass, Maturidi ANB: Logika yang sungguh-sungguh aneh. Maaf. Sudah jelas Nabi Saw melaknat (dalam banyak hadits), kok masih mau dicari celah agar umat Islam dibolehkan melakukan. Memangnya kenapa kalau larangan itu hanya untuk muslim, baik dari hadits Nabi, maupun fatwa MUI, dan non-muslim boleh (atau tak menggubris larangan itu)? Mak MD iri dengan kondisi seperti itu? Apa bedanya dengan pengharaman minum khamr bagi muslim, sementara non-muslim cuek saja bukan saja soal minum, tapi juga berbisnis soal itu? Apakah Mak MD iri juga seandainya hidup di era Al Capone atau, katakanlah, di Las Vegas kini di mana non-muslim menikmati banyak hal kehidupan duniawi yang dilarang syariat Islam? Apalagi yang diperebutkan hanya soal APBN, berapa besarnya APBN? Seakan-akan Allah tidak memberikan rezeki di tempat lain sehingga berusaha MENGHALALKAN sogok-menyogok dengan justifikasi non-muslim boleh melakukan itu? Kehidupan dunia ini cuma senda gurau dan permainan Mak MD (6:32), dan … perhiasan, saling membanggakan di antaramu, dan bermewah-mewahan dalam harta dan anak keturunan (57:20). Kalau mau cari pendalilan, ada syaratnya dalam qiyas. Yang paling utama illat-nya mesti sama: seperti hukum minum alkohol boleh atau tidak? Kan alkohol tidak disebutkan dalam Al Qur'an? Dari kasus itu bisa ditemukan illat-nya, bahwa ada ayat Qur'an yang menyatakan khamr adalah haram (karena memabukkan), dan alkohol modern pun punya sifat memabukkan yang sama. Dari situ qiyas bisa berjalan, bahwa alkohol dengan demikian hukumnya haram karena MENGACU pada hukum haramnya khamr (dengan illat sama-sama memabukkan). Dari proses qiyas itu juga terlihat syarat kedua, bahwa kondisi yang di-illat-kan sudah dijelaskan (ada ayatnya di Qur'an atau hadits Nabi yang menyatakan). Lha ini, kok tiba-tiba muncul ide mengqiyaskan suasana sogok menyogok (karena darurat) maka sebaiknya dicarikan celah agar muslim bisa ikut bermain
Re: [R@ntau-Net] Re: Bls: MOCTAR NAIM: DENGAN DIM MEBANGUN BUMNAGARI...
Nakan Fitrianto n.a.h Ambo ambiak saketek tulisan nakan Fitrianto: Tapi sacaro umum,ambo pribadi iyo punyo kesan... Kalau kesan agak sulit ditanggapi. Kalau KPK sajo diharokkan, raso sulit, apolagi KPK ko, mungkin indak disukoi sebagian Anggota DPR apolago oknum pemerintah nan baniat korupsi untuak panambah aset. Namun demikian ambo masih menaruh harapan kanan mudo-mudo, tantu ado jalan nam labiah baik. Mungkin nakan Fitrianto ado ide sendiri mangatasi sogok manyogok ko. Kalau ado serakkanlah kalapau ko, untuak panambah pengetahuan kito basamo Wass, Maturidi Pada 30 Juni 2015 03.20, Fitrianto fitr.tanju...@gmail.com menulis: Uda ANB, mudah2an pak MD hanyo bagarah, indak serius mausulkan iko Tapi sacaro umum, ambo pribadi iyo punyo kesan, baso masyarakat kito punyo pandangan nan mirip, kalau rang Islam nan korupsi, indak baa doh. Kan adoh juo sadakahnyo dan dipakai pulo tuk ibadah (naiak haji misalnyo). Makonyo kito berang bana kalau tokoh Islam dan parpol Islam nan tantangkok korupsi, lalu mancari alasan, baa nan bukan tokoh Islam nan labiah banyak korupsinyo indak ditangkok doh? Saolah2 kalau urang lain salah, kito buliah pulo maniru. Dalam kasus Ahok pun ambo maliek sebagian gejala nan samo pulo. Banyak nan indak picayo baso Ahok ka (sanggup) malawan korupsi. Jadi daripado dikorupsi dek minoritas (Chino, non muslim), bia lah dikorupsi dek pribumi Islam Kok iyo bana co itu, iyo lah jauah bana kito babelok jalan mah Wassalam fitr lk/40/albany 2015-06-29 11:15 GMT-04:00 Akmal Nasery Basral ak...@rantaunet.org: Mak MD: Kalau partai islam menang tahun lalu, sogok menyogok tak bisa diatasi, saya akan tetap mengusul mencari celah agar sogok itu dinyatakan dalam keadaan darurat. Kalau tidak sama saja kita mengadu jotos orang yang satu tangan terbuka dengan yang satu pakai sajam. Kalau didaerah DIM, tengok dulu keadaan. DIM sepakat menghilangkan sogok menyogok atau tidak, kalau tidak usaha mencari celah akan tetap ada. Jadi saya hanya mencari celah, karena agama melarang, MUI melarang, sementara non muslim boleh (tak ada larangan) DIM kan hanya untuk SUMBAR, salah satu dar 33 propinsi NKRI. 32 propinsi lainnya harus diperjuangkan agar kucuran APBN itu tidak terakumulasi kepada NON MUSLIM Jangan terjadi Minoritas mengasai asset sejumlah besar negara ini, mayoritas /umat muslim hanya sebagi kuli. Mungkin jawaban ini belum memuaskan, harapaan ambo ka nan mudo-mudo yang hidup dialam agak bebas ini, bersuaralah soal sogok manyogok ko baa jalan kaluanyo. Kalau jalan kalua nan kini dari MUI ko samo sajo taranak diikek, predatornyo dilapeh bebas. Wass, Maturidi ANB: Logika yang sungguh-sungguh aneh. Maaf. Sudah jelas Nabi Saw melaknat (dalam banyak hadits), kok masih mau dicari celah agar umat Islam dibolehkan melakukan. Memangnya kenapa kalau larangan itu hanya untuk muslim, baik dari hadits Nabi, maupun fatwa MUI, dan non-muslim boleh (atau tak menggubris larangan itu)? Mak MD iri dengan kondisi seperti itu? Apa bedanya dengan pengharaman minum khamr bagi muslim, sementara non-muslim cuek saja bukan saja soal minum, tapi juga berbisnis soal itu? Apakah Mak MD iri juga seandainya hidup di era Al Capone atau, katakanlah, di Las Vegas kini di mana non-muslim menikmati banyak hal kehidupan duniawi yang dilarang syariat Islam? Apalagi yang diperebutkan hanya soal APBN, berapa besarnya APBN? Seakan-akan Allah tidak memberikan rezeki di tempat lain sehingga berusaha MENGHALALKAN sogok-menyogok dengan justifikasi non-muslim boleh melakukan itu? Kehidupan dunia ini cuma senda gurau dan permainan Mak MD (6:32), dan … perhiasan, saling membanggakan di antaramu, dan bermewah-mewahan dalam harta dan anak keturunan (57:20). Kalau mau cari pendalilan, ada syaratnya dalam qiyas. Yang paling utama illat-nya mesti sama: seperti hukum minum alkohol boleh atau tidak? Kan alkohol tidak disebutkan dalam Al Qur'an? Dari kasus itu bisa ditemukan illat-nya, bahwa ada ayat Qur'an yang menyatakan khamr adalah haram (karena memabukkan), dan alkohol modern pun punya sifat memabukkan yang sama. Dari situ qiyas bisa berjalan, bahwa alkohol dengan demikian hukumnya haram karena MENGACU pada hukum haramnya khamr (dengan illat sama-sama memabukkan). Dari proses qiyas itu juga terlihat syarat kedua, bahwa kondisi yang di-illat-kan sudah dijelaskan (ada ayatnya di Qur'an atau hadits Nabi yang menyatakan). Lha ini, kok tiba-tiba muncul ide mengqiyaskan suasana sogok menyogok (karena darurat) maka sebaiknya dicarikan celah agar muslim bisa ikut bermain seperti halnya pernah ada kondisi darurat antara Bung Karno dan Ratna Sari Dewi yang akhirnya bisa ditemukan celahnya: dengan dinikahkan. Kaidah ushul fiqih apa yang Mak MD pakai dalam mengutak-atik syariat seperti itu? Tidak bisa pengqiyasan dilakukan hanya dengan mengandalkan akal tanpa melihat kondisi terdahulu yang dijelaskan syariat (bukan
[R@ntau-Net] DEEN GIVE FOUNDATION
Warmest Regards ( *siski wilion fitri* ) let's continue to sow the seeds of kindness at every opportunity, both in our immediate neighborhood and the neighbors Hp: 085274400567 bbm : 75ee8458 -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. === UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur Lokasi disetiap posting * Hapus footer seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama mengganti subjeknya. === Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup RantauNet dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.