Re: [R@ntau-Net] Ketua DPRD Sijunjung Digerebek Warga Saat Mesum dengan Istri Sopir

2017-04-03 Terurut Topik Saafroedin Bahar
Alah tambah bakalentong pentong ko mah.

SB. 80 yrs.

Pada tanggal 4 Apr 2017 01.42, "Sjamsir Sjarif" 
menulis:

> Dari Antara Sumbar kito baco pulo:
>
> *Sanksi Pelaku Seks Bebas Diantarkan Kepada Keluarga*
> Kamis, 30 Maret 2017 10:52 WIB
> Pewarta : M R Denya Utama
> Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah. (Antara)
>
> Padang, (*Antara Sumbar*) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, terus
> meningkatkan sanksi sosial untuk pelaku seks bebas atau mesum yang
> terjaring razia oleh tim keamanan guna memberikan efek jera.
>
> "Salah satu peningkatan sanksi dengan mengantarkan pelaku seks bebas yang
> tertangkap langsung kepada keluarga dan tetangga sekitar," kata Wali Kota
> Padang Mahyeldi Ansharullah, di Padang, Kamis.
>
> Dia menyebutkan peningkatan ini dilakukan dari sanksi berupa penangkapan,
> proses kemudian dibina melalui dinas sosial menjadi pemberian sanksi berupa
> tes HIV dan diantarkan langsung kepada keluarga pelakunya.
>
> Tapi pada kenyataannya kata dia semakin banyak generasi muda yang
> melakukan perbuatan zina tersebut, bahkan penderita penyakit HIV atau AIDS
> juga bertambah.
>
> Dengan diterima langsung oleh keluarga tentu akan memberikan malu bagi
> pelaku dengan harapan memberikan efek jera.
>
> "Meski ini mungkin berimplikasi pada kondisi keluarga, namun sanksi sosial
> tersebut menjadi harapan adanya pembinaan lebih dari keluarga," kata dia.
>
> Dia mengimbau kepada warga untuk meningkatkan intensitas pengawasan dan
> pembinaan terhadap anak-anaknya.
>
> Sebab kata dia, dalam hal ini pemkot hanya bisa membina dan mengawasi
> selama 1 x 24 jam sedangkan selebihnya waktu keluarga dan guru di sekolah.
>
> Kepala Satpol PP Padang Dian Fakri menambahkan setiap hari pihaknya terus
> meningkatkan pengawasan pada titik tertentu yang rawan perilaku seks bebas.
>
> Sejauh ini kata dia, beberapa kawasan seperti hotel melati, tempat hiburan
> malam, kawasan Bukit Lampu, Pantai Padang, Taman Melati rutin dilakukan
> razia.
>
> Dia menyayangkan masih adanya remaja usia sekolah yang tertangkap, hal ini
> kata dia membutuhkan perhatian lebih.
>
> Tidak hanya kawasan tersebut, bahkan pihaknya rutin merazia di sebelas
> kecamatan yang ada.
>
> "Hal ini untuk memberikan pengajaran bagi warga tentang kedisiplinan
> mematuhi peraturan dan menghindari perbuatan buruk," ujarnya. (*)
>
>
> Editor : Mukhlisun
>
> COPYRIGHT © ANTARASUMBAR 2017
>
>
> On Friday, March 31, 2017 at 3:59:45 PM UTC-7, Dr. Saafroedin Bahar wrote:
>>
>> Ambo menyimak.
>>
>> SB. 80 yrs.
>>
>> Pada tanggal 1 Apr 2017 05.43, "Fashridjal M. Noor" 
>> menulis:
>>
>>> Kutipan komentar Nyit Sungut :
>>>
>>> "Petugas eseon 2 50 Koto ditangkok bininyo sadang bapuriah-puriah di
>>> rumah padusi lain"
>>>
>>> Ondee mandee..
>>> Sadang bapuriah-puriah??
>>> Apo padanan kato
>>> "bapuriah-puriah" dalam bahaso Indonesia jo bahaso Inggirih?
>>>
>>> Mungkin kecek urang Amrik komentar Nyit Sungut itu "hot" atau "very
>>> spicy". Kalau kecek Trump itu "fake comment"
>>>
>>> Faktanyo indak baitu doh:
>>> "Kontan saja, Yuli mengetuk pintu rumah ES. Namun pintu dibukakan oleh
>>> orang tua ES. Kemudian Yuli pun menanyakan suaminya, HD. Disinilah
>>> diketahuinya, ternyata ES dan HD telah nikah siri dan direstui oleh orang
>>> tua ES tanpa sepengetahuan Yuli"
>>>
>>> Jadi "sadang bapuriah-puriah" tentulah imajinasi atau nan dibayangkan
>>> dek Nyit Sungut se
>>>
>>> Hehehe
>>> Iyo baitu?
>>>
>>> Mungkin itu caro nan sangajo dipiliahnyo untuak menggugah  Angku Mochtar
>>> Naim agar menyadari kenyataan di lapangan..
>>> Indak melayang tenggi di ateh awan se
>>>
>>> On Apr 1, 2017 05:03, "Sjamsir Sjarif"  wrote:
>>>
 Angku Mochtar Naim biasonyo indakmanjawab tanyo-tanyo biaso doh; kini
 tambah lo barito dari Luhak nan Tigo, Aianyo nan janieh Ikannnyo nan jinak;
 Petugas eseon 2 50 Koto ditangkok bininyo sadang bapuriah-puriah di rumah
 padusi lain Memang lah tambah Istimewa Minangkabau yo?

 -- Nyit Sungut.
 Dari Haluan kito baco carito tu:

 Digerebek saat Berada di Rumah Wanita Lain, Kepala OPD di Limapuluh
 Kota Dilaporkan Istri ke Polisi
 Sabtu,01 April 2017 - 02:01:38 WIB
 [image: Digerebek saat Berada di Rumah Wanita Lain, Kepala OPD di
 Limapuluh Kota Dilaporkan Istri ke Polisi] Ilustasi



 LIMAPULUH KOTA, HARIANHALUAN.COM – Seorang Kepala Organisasi Perangkat
 Daerah (OPD) di Kabupaten Limapuluh Kota berinisial HD, digerebek istrinya
 di rumah wanita lain, ES di Kenagarian Guguak, Limapuluh Kota, Rabu (29/3)
 malam.



 Penggerebekan itu dilakukan Yuli, istri HD, karena Yuli tak tahan lagi
 mendengar isu yang berkemang bahwa suaminya punya Wanita Idaman Lain (WIL).
 Karena ingin membuktikan isu tersebut, Yuli lalu membuntuti suaminya yang
 pejabat eselon II tersebut. Ternyata benar adanya. Dia mendapati suaminya
 masuk rumah ES.



 Kontan saja, 

Re: [R@ntau-Net] Ketua DPRD Sijunjung Digerebek Warga Saat Mesum dengan Istri Sopir

2017-04-03 Terurut Topik Sjamsir Sjarif
Dari Antara Sumbar kito baco pulo:

*Sanksi Pelaku Seks Bebas Diantarkan Kepada Keluarga* 
Kamis, 30 Maret 2017 10:52 WIB 
Pewarta : M R Denya Utama
Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah. (Antara)

Padang, (*Antara Sumbar*) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, terus 
meningkatkan sanksi sosial untuk pelaku seks bebas atau mesum yang 
terjaring razia oleh tim keamanan guna memberikan efek jera.

"Salah satu peningkatan sanksi dengan mengantarkan pelaku seks bebas yang 
tertangkap langsung kepada keluarga dan tetangga sekitar," kata Wali Kota 
Padang Mahyeldi Ansharullah, di Padang, Kamis.

Dia menyebutkan peningkatan ini dilakukan dari sanksi berupa penangkapan, 
proses kemudian dibina melalui dinas sosial menjadi pemberian sanksi berupa 
tes HIV dan diantarkan langsung kepada keluarga pelakunya.

Tapi pada kenyataannya kata dia semakin banyak generasi muda yang melakukan 
perbuatan zina tersebut, bahkan penderita penyakit HIV atau AIDS juga 
bertambah.

Dengan diterima langsung oleh keluarga tentu akan memberikan malu bagi 
pelaku dengan harapan memberikan efek jera.

"Meski ini mungkin berimplikasi pada kondisi keluarga, namun sanksi sosial 
tersebut menjadi harapan adanya pembinaan lebih dari keluarga," kata dia.

Dia mengimbau kepada warga untuk meningkatkan intensitas pengawasan dan 
pembinaan terhadap anak-anaknya.

Sebab kata dia, dalam hal ini pemkot hanya bisa membina dan mengawasi 
selama 1 x 24 jam sedangkan selebihnya waktu keluarga dan guru di sekolah.

Kepala Satpol PP Padang Dian Fakri menambahkan setiap hari pihaknya terus 
meningkatkan pengawasan pada titik tertentu yang rawan perilaku seks bebas.

Sejauh ini kata dia, beberapa kawasan seperti hotel melati, tempat hiburan 
malam, kawasan Bukit Lampu, Pantai Padang, Taman Melati rutin dilakukan 
razia.

Dia menyayangkan masih adanya remaja usia sekolah yang tertangkap, hal ini 
kata dia membutuhkan perhatian lebih.

Tidak hanya kawasan tersebut, bahkan pihaknya rutin merazia di sebelas 
kecamatan yang ada.

"Hal ini untuk memberikan pengajaran bagi warga tentang kedisiplinan 
mematuhi peraturan dan menghindari perbuatan buruk," ujarnya. (*)


Editor : Mukhlisun

COPYRIGHT © ANTARASUMBAR 2017


On Friday, March 31, 2017 at 3:59:45 PM UTC-7, Dr. Saafroedin Bahar wrote:
>
> Ambo menyimak.
>
> SB. 80 yrs.
>
> Pada tanggal 1 Apr 2017 05.43, "Fashridjal M. Noor"  > menulis:
>
>> Kutipan komentar Nyit Sungut :
>>
>> "Petugas eseon 2 50 Koto ditangkok bininyo sadang bapuriah-puriah di 
>> rumah padusi lain"
>>
>> Ondee mandee.. 
>> Sadang bapuriah-puriah??
>> Apo padanan kato 
>> "bapuriah-puriah" dalam bahaso Indonesia jo bahaso Inggirih?
>>
>> Mungkin kecek urang Amrik komentar Nyit Sungut itu "hot" atau "very 
>> spicy". Kalau kecek Trump itu "fake comment"
>>
>> Faktanyo indak baitu doh:
>> "Kontan saja, Yuli mengetuk pintu rumah ES. Namun pintu dibukakan oleh 
>> orang tua ES. Kemudian Yuli pun menanyakan suaminya, HD. Disinilah 
>> diketahuinya, ternyata ES dan HD telah nikah siri dan direstui oleh orang 
>> tua ES tanpa sepengetahuan Yuli"
>>
>> Jadi "sadang bapuriah-puriah" tentulah imajinasi atau nan dibayangkan dek 
>> Nyit Sungut se
>>
>> Hehehe 
>> Iyo baitu?
>>
>> Mungkin itu caro nan sangajo dipiliahnyo untuak menggugah  Angku Mochtar 
>> Naim agar menyadari kenyataan di lapangan.. 
>> Indak melayang tenggi di ateh awan se
>>
>> On Apr 1, 2017 05:03, "Sjamsir Sjarif"  
>> wrote:
>>
>>> Angku Mochtar Naim biasonyo indakmanjawab tanyo-tanyo biaso doh; kini 
>>> tambah lo barito dari Luhak nan Tigo, Aianyo nan janieh Ikannnyo nan jinak; 
>>> Petugas eseon 2 50 Koto ditangkok bininyo sadang bapuriah-puriah di rumah 
>>> padusi lain Memang lah tambah Istimewa Minangkabau yo?
>>>
>>> -- Nyit Sungut.
>>> Dari Haluan kito baco carito tu:
>>>
>>> Digerebek saat Berada di Rumah Wanita Lain, Kepala OPD di Limapuluh Kota 
>>> Dilaporkan Istri ke Polisi 
>>> Sabtu,01 April 2017 - 02:01:38 WIB
>>> [image: Digerebek saat Berada di Rumah Wanita Lain, Kepala OPD di 
>>> Limapuluh Kota Dilaporkan Istri ke Polisi] Ilustasi 
>>>
>>>  
>>>
>>> LIMAPULUH KOTA, HARIANHALUAN.COM – Seorang Kepala Organisasi Perangkat 
>>> Daerah (OPD) di Kabupaten Limapuluh Kota berinisial HD, digerebek istrinya 
>>> di rumah wanita lain, ES di Kenagarian Guguak, Limapuluh Kota, Rabu (29/3) 
>>> malam. 
>>>
>>>  
>>>
>>> Penggerebekan itu dilakukan Yuli, istri HD, karena Yuli tak tahan lagi 
>>> mendengar isu yang berkemang bahwa suaminya punya Wanita Idaman Lain (WIL). 
>>> Karena ingin membuktikan isu tersebut, Yuli lalu membuntuti suaminya yang 
>>> pejabat eselon II tersebut. Ternyata benar adanya. Dia mendapati suaminya 
>>> masuk rumah ES.
>>>
>>>  
>>>
>>> Kontan saja, Yuli mengetuk pintu rumah ES. Namun pintu dibukakan oleh 
>>> orang tua ES. Kemudian Yuli pun menanyakan suaminya, HD. Disinilah 
>>> diketahuinya, ternyata ES dan HD telah nikah siri dan direstui oleh orang 
>>> tua ES tanpa sepengetahuan Yuli. 

[R@ntau-Net] Re: SUDAH SAMPAI KEMANA KITA?

2017-04-03 Terurut Topik Sjamsir Sjarif
*Dalam Realitanya, BARU SAMPAI DI SINI: ...*

Diduga Pelantikan Ketua *Cacat Hukum*, Kantor KAN di Pessel Dikepung Warga 
Minggu,02 April 2017 - 21:42:27 WIB
[image: Diduga Pelantikan Ketua Cacat Hukum, Kantor KAN di Pessel Dikepung 
Warga] 
Masyarakat memaksa masuk kedalam gedung KAN untuk memboikot pelantikan JJ 
Dt. Pintu Langik. Saat itu terlihat terjadi aksi dorong-dorongan antara 
petugas dengan masyarakat yang menolak pelantikan tersebut. Sebanyak 70 
personil gabungan terlihat berjibaku mengamankan lokasi agar tetap berjalan 
kondusif. (Okis Mardiansyah)


   - PAINAN, HARIANHALUAN.COM--Ratusan masyarakat yang tergabung dari 
   Keselarasan Koto Piliang, Nagari Palangai, Kecamatan Ranah Pesisir, 
   Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mengepung gedung Kerapatan Adat 
   Nagari (KAN) setempat, Sabtu (1/4).

 

Aksi tersebut bertujuan, agar prosesi pelantikan ketua KAN atas nama Jasril 
Jack (JJ) Dt. Pintu Langik dibatalkan, karena dinilai menyalahi aturan 
hukum dan adat.

 

Ketua KAN Pelangai keselarasan Koto Piliang Rajo Adat M. Tuanku Sutan 
Pariman, mengatakan, bahwa secara otonom di Kenagarian Palangai, ketua KAN 
secara otomatis dipimpin oleh Rajo Adat keselarasan koto Piliang bukan dari 
keselarasan lain. Menurutnya, ketua KAN tidak boleh dipilih, sebab sudah 
melekat secara turun temurun menurut garis keturunan nenek moyang 
masing-masing. 

 

"Dalam hal ini, kami menilai JJ Dt. Pintu Langik secara sengaja telah 
mengacaukan sistem adat yang ada di nagari Pelangai ini. Kalau terus 
berlanjut, saya kawatir kondisi ini akan berpengaruh kepada anak kemenakan, 
dan akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan," sebutnya ditengah aksi 
yang sedang berlangsung. 

 

Menurutnya, pemilihan ketua KAN di Nagari Pelangai, telah didasari oleh 
pedoman seluruh niniak mamak yang terdiri dari empat penghulu pucuak yakni, 
melayu, kampai, lareh nan batigo, Panai. Sementara itu, JJ Dt. Pintu Langik 
jauh dari sistem tersebut, dan dinilai sudah menyalahi peraturan 
undang-undang yang berlaku. Sebab, JJ Dt. Pintu Langik hanya merupakan 
"Indiko Ketek" yang sangat jauh dari garis keturunan tersebut, dan tidak 
mungkin bisa menduduki/diangkat menjadi ketua KAN.

 

"Nah, disana sudah jelas secara aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. 
Jadi, aturan mana lagi yang menyatakan bahwa ketua KAN di nagari Pelangai 
ini, tidak dari keturunan keselarasan koto Piliang. Dia (JJ Dt. Pintu 
Langit) salah besar dalam hal ini," tegasnya.

 

Salah seorang anak kemenakan yang kebetulan sebagai Kordinator Lapangan 
(Korlap), Amri Adi Syam Indra (42) mengatakan, bahwa JJ Dt. Pintu Langik 
dinilai sudah mengacau tatanan adat di nagari palangai yang sudah diatur 
oleh silsilah dan perda. Jadi apapun alasannya, JJ Dt. Pintu Langik untuk 
menjadi ketua KAN, tetap tidak akan bisa.


   - 1 
  

  - 2 
  

  - Halaman Selanjutnya 
  

   


On Sunday, April 2, 2017 at 8:20:13 PM UTC-7, Mochtar Naim wrote:
>
> Pak Manoefris dkk di BP2DIM yth,
>  Melalui Sdr Sekjen Adrianus Ilra, saya tahu bahwa Pak Manoefris 
> selaku Koordinator Penyusunan NA DIM sudah menunjuk sejumlah kawan2 ahli 
> hukum untuk menyempurnakan draft NA DIM yang sudah ada itu. Saya ingin 
> tahu, sudah sampai kemana hasil usaha dari Tim Penyempurna Draft NA DIM 
> itu. Ada baiknya juga kalau Pak Manoefris selaku Koordinator mengundang Tim 
> Ahli Hukum dan kita2 yang duduk di BP2DIM ini untuk mengetahui sudah sampai 
> di mana usaha kawan2 ahli hukum itu menyelesaikan tugas mereka. Dan kapan 
> kira2 usaha itu akan selesai. Kawan2 BP2DIM kita yang di Padang juga 
> menunggunya, karena persiapan Kongres Rakyat Minangkabau yang akan diadakan 
> di Mesjid Raya Sumatera Barat Jl Khatib Sulaiman di Padang, yang akan 
> mengesahkan draft NA DIM dimaksud untuk diteruskan ke Pusat di Jakarta, 
> menunggu selesainya draft NA DIM itu, yang dengan itu mempersiapkan KRM di 
> Padang. 
> Salam, MN  
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.