Bls: [R@ntau-Net] Pro kontra terhadap Perppu no.2/2017

2017-08-05 Terurut Topik 'asmun sjueib' via RantauNet
Menarik sikonas NKRI sekarang ini sepertinya Leadership kacaubeliau juga 
disamping semakin buanyaknya para politisian dan pihak2 yang telah melakukan 
politik SARA sementara tidak pernah berpikir tentang Proklamasi 17-08-1945 
adalah sebagai komitmen nasional anak bangsa terhadap berdirinya suatu NKRI, 
UUD RI 1945 Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Kadangkala angkat bicara tidak 
pernah mau berpikir dulu baru buka mulut bukan? Tidak ada gunanya melakukan 
tuduhan dan menterjemahkan sesuatu tanpa berpikir logik dan tentunya perlu 
menjaga kerukunan nasional apapun suku, agama, ras dst.nya bukan? Indonesia 
sangat membutuhkan Leader, Leadership dan kembali memperbaharui komitmen 
Proklamasi 17-08-1945,  Sumpah Pemuda dan seterusnya, bukan?Wassalam,H.asmun a. 
sju'eib, MA. 

Pada Sabtu, 5 Agustus 2017 16:52, Fashridjal M. Noor 
 menulis:
 

 Logika orang-orang awamkah??
On Aug 5, 2017 14:22, "tasrilmoeis"  wrote:

 Logika yang sangat sederhana, menolak perpu ormas langsung di identik kan 
dengan pendukung khilafah dan pasti juga otomatis anti panca sila.Apakah memang 
segampang itu melogikakan nya?
Tan Ameh


Sent from my Samsung device

 Original message 
From: 'Jacky Mardono Tjokrodiredjo' via RantauNet  
Date: 8/5/17 11:25 (GMT+07:00) 
To: Jacky Mardono  
Subject: [R@ntau-Net] Pro kontra terhadap Perppu no.2/2017 

Saya telah mengirimkan SMS kepada beberapa rekan yangisinya, sbb:
“Radio ES memberitakan bahwa Gerindraakan mempolisikan Victor Laiskodat ketua 
fraksi partai Nasdem, karna Victortelah menuduh bahwa Gerindra pendukung 
khilafah.Timbul pertanyaan, mengapaGerindra menolak tudingan bahwa Gerindra 
pendukung Khilafah. Siapa sajagerangan pendukung Khilafah?Partai mana saja 
gerangan yang tidaksetuju dengan aliran khilafah?”
Saya tidak menyebut kelompok mana yang mendukung maupunmenolak aliran khilafah, 
namun seorang rekan memberikan respon, sbb:
“Secara logika Hukum, partai yg tdksetuju/menolak diterbitkan Perppu 2/2017 dpt 
diartikan mendukung HTI, yaitupartai yg Fraksi-nya mendukung judicial review 
Perppu tsb!”
Komentar:Menurut pemberitaan dari radio el-shinta, selain partaiGerindra, 
partai lain yang dituduh oleh Victor Laiskodat adalah: Demokrat, PKS,dan PAN.
Dengan demikian dapat disimpulkan keempat partai tsb tidakmenolak diterbitkan 
perppu no.2/2017. Saya sependapat dengan pendapat temansaya diatas. Karena NKRI 
menganut asas: “ …kerakyatan yang dipimpin oleh hikmatkebijaksanaan dalam 
permusyawaratan perwakilan.”
Demikian untuk menjadikan maklum.
Wassalam,
Jacky Mardono (83)

|  | Virus-free. www.avast.com  |

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
== =
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
 1. Email besar dari 200KB;
 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
 3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
== =
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/ group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscribe@ googlegroups.com.
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/ optout.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
 1. Email besar dari 200KB;
 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
 3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lebih 

RE: [R@ntau-Net] Pro kontra terhadap Perppu no.2/2017

2017-08-05 Terurut Topik Fashridjal M. Noor
Logika orang-orang awamkah??

On Aug 5, 2017 14:22, "tasrilmoeis"  wrote:

> Logika yang sangat sederhana, menolak perpu ormas langsung di identik kan
> dengan pendukung khilafah dan pasti juga otomatis anti panca sila.
> Apakah memang segampang itu melogikakan nya?
>
> Tan Ameh
>
>
>
> Sent from my Samsung device
>
>
>  Original message 
> From: 'Jacky Mardono Tjokrodiredjo' via RantauNet <
> rantaunet@googlegroups.com>
> Date: 8/5/17 11:25 (GMT+07:00)
> To: Jacky Mardono 
> Subject: [R@ntau-Net] Pro kontra terhadap Perppu no.2/2017
>
> Saya telah mengirimkan SMS kepada beberapa rekan yang isinya, sbb:
>
> *“Radio ES memberitakan bahwa Gerindra akan mempolisikan Victor Laiskodat
> ketua fraksi partai Nasdem, karna Victor telah menuduh bahwa Gerindra
> pendukung khilafah.Timbul pertanyaan, mengapa Gerindra menolak tudingan
> bahwa Gerindra pendukung Khilafah. Siapa saja gerangan pendukung Khilafah?*
> *Partai mana saja gerangan yang tidak setuju dengan aliran khilafah?”*
>
> Saya tidak menyebut kelompok mana yang mendukung maupun menolak aliran
> khilafah, namun seorang rekan memberikan respon, sbb:
>
> *“Secara logika Hukum, partai yg tdk setuju/menolak diterbitkan Perppu
> 2/2017 dpt diartikan mendukung HTI, yaitu partai yg Fraksi-nya mendukung
> judicial review Perppu tsb!”*
>
> Komentar:
> Menurut pemberitaan dari radio el-shinta, selain partai Gerindra, partai
> lain yang dituduh oleh Victor Laiskodat adalah: Demokrat, PKS, dan PAN.
> Dengan demikian dapat disimpulkan keempat partai tsb tidak menolak
> diterbitkan perppu no.2/2017. Saya sependapat dengan pendapat teman saya
> diatas. Karena NKRI menganut asas: “ …kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
> kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.”
>
> Demikian untuk menjadikan maklum.
>
> Wassalam,
>
> Jacky Mardono (83)
>
>
> 
>  Virus-free.
> www.avast.com
> 
> 
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===
> UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
> * DILARANG:
> 1. Email besar dari 200KB;
> 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. Email One Liner.
> * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta
> mengirimkan biodata!
> * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "RantauNet" di Google
> Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
> Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


RE: [R@ntau-Net] Pro kontra terhadap Perppu no.2/2017

2017-08-05 Terurut Topik tasrilmoeis


Logika yang sangat sederhana, menolak perpu ormas langsung di identik kan 
dengan pendukung khilafah dan pasti juga otomatis anti panca sila.Apakah memang 
segampang itu melogikakan nya?
Tan Ameh


Sent from my Samsung device

 Original message 
From: 'Jacky Mardono Tjokrodiredjo' via RantauNet  
Date: 8/5/17  11:25  (GMT+07:00) 
To: Jacky Mardono  
Subject: [R@ntau-Net] Pro kontra terhadap Perppu no.2/2017 

Saya telah mengirimkan SMS kepada beberapa rekan yang
isinya, sbb:
“Radio ES memberitakan bahwa Gerindra
akan mempolisikan Victor Laiskodat ketua fraksi partai Nasdem, karna Victor
telah menuduh bahwa Gerindra pendukung khilafah.Timbul pertanyaan, mengapa
Gerindra menolak tudingan bahwa Gerindra pendukung Khilafah. Siapa saja
gerangan pendukung Khilafah?Partai mana saja gerangan yang tidak
setuju dengan aliran khilafah?”
Saya tidak menyebut kelompok mana yang mendukung maupun
menolak aliran khilafah, namun seorang rekan memberikan respon, sbb:
“Secara logika Hukum, partai yg tdk
setuju/menolak diterbitkan Perppu 2/2017 dpt diartikan mendukung HTI, yaitu
partai yg Fraksi-nya mendukung judicial review Perppu tsb!”
Komentar:Menurut pemberitaan dari radio el-shinta, selain partai
Gerindra, partai lain yang dituduh oleh Victor Laiskodat adalah: Demokrat, PKS,
dan PAN.
Dengan demikian dapat disimpulkan keempat partai tsb tidak
menolak diterbitkan perppu no.2/2017. Saya sependapat dengan pendapat teman
saya diatas. Karena NKRI menganut asas: “ …kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.”
Demikian untuk menjadikan maklum.
Wassalam,




















Jacky Mardono (83)




Virus-free. www.avast.com



-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.