Re: [wanita-muslimah] Re: Syari'at Islam itu Amanah dari Allah dan RasulNya, serta Amanah UUD-1945...
alfri toles: Anjing Menggonggong kafilah berlalu MQ toles: Oh, oh, siapa anjing?, siapa kafilah? Oh, oh, yang protes SI mengonggong, Perda-Perda Syari'at Islam jalan terus. Oh, oh, anjing = yang protes SI, kafilah = Perda-Perda Syari'at Islam Oh oh, baca yang ana salin-tempel ini: http://www.gatra.com/artikel.php?id=95952 Perda Risau Beleid Bilah Bambu Kerisauan kini tak lagi hinggap di benak Daeng Usman. Warga Desa Padang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, ini merasa keluarganya aman dan terlindungi. Ini semenjak pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2002 tentang Larangan Penjualan dan Penertiban Minuman Keras. Dulu banyak anak perempuan yang diganggu pemuda-pemuda desa yang nongkrong sambil mabuk-mabukan, kata bapak berusia 41 tahun itu. Maklum, dua anak gadis Usman tengah beranjak dewasa. Kini Usman tak lagi melihat polah nakal. Para berandal desa agaknya keder dengan sanksi dari perda itu. Yakni ancaman dicambuk dengan bilah bambu sebanyak 40 kali bila tertangkap mabuk. Selain itu, ada pula hukuman berupa sanksi moral. Kalau ada yang kena hukuman, semua warga desa tahu. Jadi, mereka yang mau berbuat jahat malu rasanya, ujarnya. Penerapan aturan semacam ini tidak dipermasalahkan warga desa. Maklum, kini mereka merasa lebih aman dan terlindungi. Polisi pun tak perlu repot membasmi penyakit masyarakat yang sebenarnya bisa diselesaikan sendiri oleh masyarakat. Kini tidak ada lagi yang berani terbuat jahat di desa kami. Hidup kami pun tenteram, tuturnya. Perda bernuansa syariat Islam di Bulukumba tak hanya satu. Ada empat perda yang berpatokan pada syariat Islam. Selain minuman keras, yakni soal pengaturan zakat, berbusana muslim, dan baca-tulis Al-Quran. Perda Islami juga dibuat di enam pemda lain di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Kota Makassar pun mengikuti jejak pemda lain. DPRD di sana kini tengah menggodok rancangan Perda Zakat. Ini perda bernuansa syariat Islam pertama yang disusun, kata anggota DPRD Kota Makassar, Iskandar Tompo, bangga. Oh, oh, ente-ente noteotihuacan, sarinesia wa alfri, di seberang laut, nun jauh di daratan Jawa, ente-ente usil dan gatal mulut menggonggong, di sini, penduduk di sini merasa tenteram dengan Perda Syari'at Islam yang jalan terus. Oh, oh, mengapa nun jauh di sana ente-ente noteotihuacan, sarinesia wa alfri pada usil, kami di sini sudah aman dengan Perda Syari'ah, kagak ada urusan dengan ente-ente yang gatal mulut. . Oh, oh, kami di sini sudah tenteram dengan Perda-Syariah yang jalan terus. Oh, oh, anjing menggonggong kafilah lalu. Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa jawab pd mlm/hr Jmt. MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ - Original Message - From: alfri [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Friday, July 21, 2006 10:40 AM Subject: RE: [wanita-muslimah] Re: Syari'at Islam itu Amanah dari Allah dan RasulNya, serta Amanah UUD-1945... Karena nama saya disebut2 dengan cara2 yg tidak baik, tidak mengikuti ghirah Rasulullah soal etika bergaul, maka saya jawab sekenanya juga, kayak peribahasa tanah arab: Anjing Menggonggong kafilah berlalu. _ From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of H. M. Nur Abdurrahman Sent: Thursday, July 20, 2006 6:12 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Syari'at Islam itu Amanah dari Allah dan RasulNya, serta Amanah UUD-1945... Oh, oh, noteotihuacan, sarinesia wa alfri, ente-ente suka kagak suka itu syariatisasi, itu yang berbau Islam, itu Syari'at Islam, itu amanah UUD-1945. Oh, oh, noteotihuacan, sarinesia wa alfri, ente-ente kayak Marco Materazzi yang gatal mulutnya kalau dengar itu yang berbau Islam, lantas gatal multnya bilang: voi gli enculato di musulmani, sporchi terroristici. Oh, oh, toles artikel, yang tandingan artikelnya Abah Seri 736, ente-ente bantah itu Syari'at Islam amanah UUD-1945 kagak benar. Oh, oh, kalo ente-ente kagak bisa tulis artikel yang bantah itu artikel Seri 736, jahitlah ente-ente punya mulut. Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa jawab pd mlm/hr Jmt. MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ BISMILLAHIRRAHMA-NIRRAHIYM WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU [Kolom Tetap Harian Fajar] 736 Perda-Perda Bernuansa Syari'at Islam itu Amanah dari Allah dan RasulNya, serta Amanah UUD-1945 Firman Allah SWT: -- TSM J'ALNK 'ALY SYRY'AT MN ALAMR FATB'AHA WLA TTB'A AHWA^ ALDZYN LA Y'ALMWN (S. ALJATSYT, 45:18), dibaca: -- tsumma ja'alna-ka 'ala- syari-'atim minal amri fattabi'ha- wala- tattabi' ahwa-al ladzi-na la- ya'lamu-n (s. alja-tsiyah), artinya: -- Kemudian Kami jadikan engkau (hai Muhammad) atas syari'at di antara urusan, maka ikutilah syari'at itu dan janganlah engkau turut hawa-nafsu orang-orang yang tidak berilmu. Siapakah itu yang termasuk dalam kategori: orang-orang berhawa-nafsu yang tidak berilmu dalam ayat (45:18) di atas
Re: [wanita-muslimah] Re: Syari'at Islam itu Amanah dari Allah dan RasulNya, serta Amanah UUD-1945...
, di p. Jawa ada Negara Pasundan, di p. Kalimantan ada Negara Kalimantan Barat, di kepulauan sebelah timur ada Negara Indonesia Timur. Memang Belanda pintar berpolitik, yaitu setelah timbul negara-negara itu baru Belanda bersedia memberikan kedaulatan kepada Indonesia berupa Republik Indonesia Serikat (RIS), dimana RI yang hanya sebatas Yogyakarta dan Aceh yang berUUD-1945 ikut bergabung dalam RIS bersama-sama dengan yang lain-lain yang antaranya disebutkan di atas itu. Jadi pada waktu itu UUD-1945 merupakan sub-sistem dari Konstitusi RIS. Namun di seluruh Indonesia rakyat bergolak menuntut negara kesatuan. Secara prinsip akhirnya desakan rakyat yang bergolak itu dapat diterima oleh pemerintah RIS. Namun secara teknis, ada masalah psikologis, masalah PD. Negara-negara bagian dalam RIS itu tidak mau melebur masuk RI yang berUUD-1945. Untung tidak terjadi deadlock. Atas usul Masyumi yang diketuai Muhammad Natsir akhirnya disepakati masing-masing melebur diri dalam NKRI, tidak pakai UUD-1945, tidak pakai Konstitusi RIS melainkan UUDSementara, di mana Perdana Menteri yang pertama dari NKRI hasil peleburan itu adalah Muhammad Natsir. Demikian ceritanya itu kata Sementara. UUDS itu mengamanatkan pembentukan Konstitusi permanen oleh badan Konstituante melalui Pemilu. Setelah sekitar 3 tahun Konstituante belum berhasil menelurkan UUD permanen, Presiden Soekarno yang kurang sabaran menganggap itu terlalu lama sehingga dia mengeluarkan Dekrit 5 Juli tsb. Tap MPRS No.XX/MPRS/1966, yang telah dikukuhkan oleh Tap MPR No.V/MPR/1973, telah menetapkan Dekrit 5 Juli 1959 sebagai sumber hukum, di samping sumber hukum yang lain yaitu Proklamasi 17 Agustus 1945. Dekrit 5 Juli 1959 tersebut menyatakan Piagam Jakarta menjiwai UUD-1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan UUD-1945. Piagam Jakarta kini sudah dilupakan orang. Kewajiban Menjalankan Syari'at Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya menurut alinea ke-4 Piagam Jakarta sengaja dilupakan orang. Padahal Dekrit 5 Juli 1959 tersebut menyatakan Piagam Jakarta menjiwai UUD-1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan UUD-1945. Saya ulangi Piagam Jakarta merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan UUD-1945. Tap MPRS No.XX/MPRS/1966, yang telah dikukuhkan oleh Tap MPR No.V/MPR/1973, telah menetapkan Dekrit 5 Juli 1959 sebagai sumber hukum. Apa artinya itu? Perda-Perda Bernuansa Syari'at Islam itu juga adalah Amanah UUD-1945. WaLlahu a'lamu bisshawab. *** Makassar, 16 Juli 2006 [H.Muh.Nur Abdurrahman] -- (*) Al-Khulafaur-Rasyidun = para Khalifah yang cerdas, tidak sama artinya dengan susunan mudhaf wa mudhaf ilaih (genitive), Khulafaur-Rasyidin = rakyat cerdas punya para khalifah. Khalifah Umar memakai gelar Amirul-Mu'minin = para Mu'min punya Amir. - Original Message - From: alfri [EMAIL PROTECTED] To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, July 18, 2006 12:52 PM Subject: RE: [wanita-muslimah] Re: Syari'at Islam itu Amanah dari Allah dan RasulNya, serta Amanah UUD-1945... Problem yg saya pahami dalam usaha membuat SI adalah: 1. Menuhankan Simbol. Ingin hukum di Indonesia, baik namanya, sampai ayat2nya, dan seluruh titik komanya, berbau Islam. Jadi kalau mengacu pada hukum buatan orang barat misalnya, meski intinya sama, tetap saja dianggap hukumnya orang kafir. Kalau yg berbau islam adalah simbol seperti jilbab, maka ini yg lebih penting. Soal agama Islam, hukumnya Islam, baju islam, pokoknya semua teorinya pakai cara islam itulah yg utama. Kalau prakteknya korupsi, itu belakangan. Yg penting sama2 diuntungkan dan ada simbol islam nya. 2. Pukul rata. Kalau hukum mencuri adalah potong tangan, maka baik orang dewasa maupun anak kecil, tertangkap tangan mencuri = potong tangan. Tidak perduli dia suruhan orang/bayaran atau memang dia sendiri. Saat ini belum penting. Yg penting hukum islamnya dulu diterapkan. 3. Tidak memandang situasi dan kondisi. Hukum Islam diturunkan ditanah jahiliyah yang paling parah dan kejam. Kalau di bumi ini adalah beberapa level jahiliyah, maka jaman quraisy jahiliyah adalah level 8 misalnya, maka Islam diturunkan dengan contoh cara menangani kejahatan level 8 adalah begini. Persoalannya, di belahan dunia lain mungkin level kejahatannya cuma level 4 atau 5.. Tapi tetap saja karena contohnya adalah hukuman untuk level 8, maka hukuman ini harus diterapkan dimanapun juga dgn cara yg sama. Alhasil, dibelahan dunia yg kejam dianggap hukum itu adil, dibelahan lain dianggap hukum itu barbar. 4. Tidak mau belajar dari sejarah. Inginnya jadi founding father atau pendahulu. Sudah banyak negara2 lain berupaya menerapkan SI. Dan banyak persoalannya. Tapi tampaknya umat Islam di Indonesia tidak perlu/mungkin tidak mau melihat contoh kegagalan. Tidak pernah ada forum pembahasan penerapan syariat islam di negara A atau B. Pembahasan akan diadakan nanti kalau sudah ada ada contoh
RE: [wanita-muslimah] Re: Syari'at Islam itu Amanah dari Allah dan RasulNya, serta Amanah UUD-1945...
Karena nama saya disebut2 dengan cara2 yg tidak baik, tidak mengikuti ghirah Rasulullah soal etika bergaul, maka saya jawab sekenanya juga, kayak peribahasa tanah arab: Anjing Menggonggong kafilah berlalu. _ From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of H. M. Nur Abdurrahman Sent: Thursday, July 20, 2006 6:12 PM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Syari'at Islam itu Amanah dari Allah dan RasulNya, serta Amanah UUD-1945... Oh, oh, noteotihuacan, sarinesia wa alfri, ente-ente suka kagak suka itu syariatisasi, itu yang berbau Islam, itu Syari'at Islam, itu amanah UUD-1945. Oh, oh, noteotihuacan, sarinesia wa alfri, ente-ente kayak Marco Materazzi yang gatal mulutnya kalau dengar itu yang berbau Islam, lantas gatal multnya bilang: voi gli enculato di musulmani, sporchi terroristici. Oh, oh, toles artikel, yang tandingan artikelnya Abah Seri 736, ente-ente bantah itu Syari'at Islam amanah UUD-1945 kagak benar. Oh, oh, kalo ente-ente kagak bisa tulis artikel yang bantah itu artikel Seri 736, jahitlah ente-ente punya mulut. Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa jawab pd mlm/hr Jmt. MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ BISMILLAHIRRAHMA-NIRRAHIYM WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU [Kolom Tetap Harian Fajar] 736 Perda-Perda Bernuansa Syari'at Islam itu Amanah dari Allah dan RasulNya, serta Amanah UUD-1945 Firman Allah SWT: -- TSM J'ALNK 'ALY SYRY'AT MN ALAMR FATB'AHA WLA TTB'A AHWA^ ALDZYN LA Y'ALMWN (S. ALJATSYT, 45:18), dibaca: -- tsumma ja'alna-ka 'ala- syari-'atim minal amri fattabi'ha- wala- tattabi' ahwa-al ladzi-na la- ya'lamu-n (s. alja-tsiyah), artinya: -- Kemudian Kami jadikan engkau (hai Muhammad) atas syari'at di antara urusan, maka ikutilah syari'at itu dan janganlah engkau turut hawa-nafsu orang-orang yang tidak berilmu. Siapakah itu yang termasuk dalam kategori: orang-orang berhawa-nafsu yang tidak berilmu dalam ayat (45:18) di atas itu. Mereka antara lain Dawam Raharjo, tatkala menjadi narasumber dalam dialog Forum Freedom, ia didorong oleh hawa-nafsunya mengatakan tidak ada bukti di dunia ini Syari'at Islam bisa menyelesaikan berbagai permasalahan sebuah bangsa. Betul-betul Dawam Raharjo itu irasional, karena menaruh otaknya di dengkul, sehingga tidak mampu melihat Negara Islam Madinah pada zaman RasuluLlah SAW dan zaman Khilafah Islamiyah yang dikhalifai oleh ke-4 Al-Khulafaur-Rasyidun.(*) Mereka itu antara lain pula 56 anggota DPR, yang sama irasionalnya dengan Dawan Raharjo. Ke-56 anggota DPR itu memperturutkan hawa nafsunya, fanatik dan impulsif, belum membaca isi Perda-Perda itu sudah mendesak Pemerintah mencabut Perda-Perda bernuansa Syari'at Islam dengan alasan inkonstitusional. Pada 5 Juli ybl., generasi urang gaek mendesak Presiden RI supaya memaklumkan dekrit kembali ke UUD-1945 yang murni, artinya tanpa amandemen-amandemen. Sampai sekarang ke-56 anggota DPR itu tidak menyanyi, sedikitpun tidak mengeluarkan bunyi apa-apa. Padahal apa yang didesakkan oleh generasi gaek itu adalah nyata-nyata inkonstitusional. Tidak ada dimuat dalam UUD-1945, bahwa Persiden mempunyai wewenang bikin dekrit untuk menghapus amandemen-amandemen yang dibuat MPR seperti yang diamanatkan oleh reformasi. Sikap diskriminatif ke-56 anggota DPR itu membuktikan bahwa mereka betul-betul berpenyakit Islam phobia, sejenis hanya berbeda secara gradual dengan Marco Materazzi yang mencerca Zainuddin Jazid Zaidan (Zinedine Zizou Zidane) yang orang Islam keturunan Aljazair dengan kata-kata yang menyakitkan: voi gli enculato di musulmani, sporchi terroristici, yang terjemahan bebasnya orang Islam anak pelacur teroris yang kotor. Mereka itu tak terkecuali termasuk dalam kebanyakan dari kalangan LSM Perempuan dan kelompok pendukung pluralisme, yang secara bernafsu berpendapat bahwa apapun jenis keputusan yang dikeluarkan pemerintahan daerah yang bersyariatkan Islam, bertentangan dengan UUD-1945, menggugat Perda-Perda yang bernuansa Syari'at Islam itu dengan alasan bahwa urusan agama adalah merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, bukan Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Kabupaten/Kota (UU No. 32/2004). Masalah keagamaan memang betul termasuk satu dari enam hal yang diserahkan kepada pusat sesuai UU Nomor 32/2004. Namun itu tidak ada kaitannya dengan pembuatan Perda-Perda bernuansa syariah yang isinya mengatur kepentingan masyarakat setempat, demikian menurut Nazaruddin Umar, Dirjen Bimas Islam Depag itu kepada Republika, kemudian menambahkan: Masalah agama yang diserahkan ke pusat antara lain jika muncul aliran sesat di suatu daerah. Selain itu masalah Kantor Urusan Agama (KUA) atau pelaksanaan dari UU Perkawinan (Nomor 1/1974, red). Semua itu diserahkan ke pusat. *** Kembali pada urang gaek yang mendesak Presiden RI supaya memaklumkan dekrit kembali ke UUD-1945 yang murni. Para urang gaek itu bercermin pada apa yang telah dilakukan oleh Presiden Soekarno yang mengeluarkan dekrit kembali pada UUD-1945 pada 5
Re: [wanita-muslimah] Re: Syari'at Islam itu Amanah dari Allah dan RasulNya, serta Amanah UUD-1945...
Kalo semua orang indonesia mikirnya, pengharapannya akan SI seperti Lina; betapa aman dan damainya :-)) Kenyataannya begitu denger SI, sontak semua orang yang islam, yg non islam punya pikiran bahwa yg namanya SI itu adalah : semua perempuan musti berjilbab. Perempuan gak boleh keliaran sendirian, jalan2 ke mal. Bus2 musti dipisah. Ada bus untuk laki2 dan perempuan. [ supir bus trans sudah ada yg perempuan] Di mal dipisahkan antara ruang perempuan dan laki2. Gak ada dong kehidupan berkeluarga. Restoran keluarga. Toko2 gak boleh jualan baju2 yg model 'kafir'. Ya kayak di Saudi Arabia gitulah. Jam 7 perempuan gak boleh lagi berkeliaran dijalanan. Begitulah yg tertangkap pendapat akan pengetahuan SI jika benar2 dilaksanakan. Oleh karenanya jika anggota dewan yth sangat serius untuk membuat UU yg full SI, cobalah dulu sosialisasikan. Apa sih SI yg dimaksud itu, gimana nanti penerapannya. Bagaimanakah bentuknya, gimanakah bagi orang yg non islam? Jangan dulu SI lha wong RUUAPP saja sampai menuai banyak tafsiran dan gak jadi2. Ini kan lantaran tidak jelasnya, pasal2 yg akan diundangkan. Salam l.meilany - Original Message - From: Lina Dahlan To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Tuesday, July 18, 2006 10:57 AM Subject: [wanita-muslimah] Re: Syari'at Islam itu Amanah dari Allah dan RasulNya, serta Amanah UUD-1945... Kalau memang yakin sumbernya dari Tuhan, kenapa takut? Kalau mereka mau mati demi hal tsb, biarin saja. Toh dia yakin dia bakal masuk sorga. Dalam syariatisasi ini bukan mati atau tidak tujuannya, tapi berhasil atau tidak menjadi undang-undang. Saya rasa masalahnya adalah tidak ada keseragaman or kesatuan dalam umat Islam sendiri dalam mengartikan Syariah Islam. Saya pribadi mengartikan Syariah Islam sebagai sumber hukum atau inspirasi utama dalam pembuatan hukum. Jadi, saya gak berfikir akan adanya hukum nasional akan diganti dengan hukum Islam. Karena sebenarnya SI selama ini sudah menjadi inspirasi utama dalam hukum perkawinan, waris, bisnis modern. Apa inspirasi itu harus dihentikan? Mau cari inspirasi dari rimba sehingga menjadi hukum rimba? Sebaik-baiknya inspirasi dari mana sih ya? wassalam wr wb., --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sarinesia [EMAIL PROTECTED] wrote: orang Islam harus hati-hati dengan syari'atisasi ini. karena bisa memakan korban manusia (saling membunuh). Nazi yg sumbernya tidak jelas saja bisa menyebabkan orang rela mati untuknya. apalagi SI yg sumbernya dari Tuhan, tentunya akan banyak juga yg bersedia mati untuk memperjuangkannya. propaganda SI ini sudah sangat mengerikan.. mari kita hentikan! --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, noteokrasi noteokrasi@ wrote: Kalau Allah menghendaki, dunia akan dikunfayakunkan menjadi Islam semua. Bukan hanya melalui sebuah amanat yang disebut 'perda.' Kenyataannya, Allah ini sangat berpihak kepada pluralis dan menghendaki perbedaan berdampingan seperti pelangi, membentuk keindahan di angkasa. Konsep ini disebut dengan Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi satu, unity in diversity. Tidak ada warna yang salah bagi Allah, meskipun golongan manusia tertentu menghendaki warna hijau sebagai warna satu-satunya. (Seperti Hitler) golongan ini mengkhayalkan bahwa di dunia ini tidak ada warna lain yang benar selain warna hijau. Fasisme hijaupun mulai bermunculan dan memaksakan agar warna hijau ini menjadi warna tunggal. Fasisme ini, di negeri kita, disebut SI dan diupayakan agar melembaga di dalam berbagai kesempatan. Galang Dana Untuk Korban Gempa Yogya melalui Wanita-Muslimah dan Planet Muslim. Silakan kirim ke rekening Bank Central Asia KCP DEPOK No. 421-236-5541 atas nama RETNO WULANDARI. Mari berlomba-lomba dalam kebajikan, seberapapun yang kita bisa. === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links [Non-text portions of this message have been removed] Yahoo! Groups Sponsor ~-- Check out the new improvements in Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/aYWolB/TM ~- Galang Dana Untuk Korban Gempa Yogya melalui Wanita-Muslimah dan Planet Muslim. Silakan kirim ke rekening Bank Central Asia KCP DEPOK No. 421-236-5541 atas nama RETNO
RE: [wanita-muslimah] Re: Syari'at Islam itu Amanah dari Allah dan RasulNya, serta Amanah UUD-1945...
Problem yg saya pahami dalam usaha membuat SI adalah: 1. Menuhankan Simbol. Ingin hukum di Indonesia, baik namanya, sampai ayat2nya, dan seluruh titik komanya, berbau Islam. Jadi kalau mengacu pada hukum buatan orang barat misalnya, meski intinya sama, tetap saja dianggap hukumnya orang kafir. Kalau yg berbau islam adalah simbol seperti jilbab, maka ini yg lebih penting. Soal agama Islam, hukumnya Islam, baju islam, pokoknya semua teorinya pakai cara islam itulah yg utama. Kalau prakteknya korupsi, itu belakangan. Yg penting sama2 diuntungkan dan ada simbol islam nya. 2. Pukul rata. Kalau hukum mencuri adalah potong tangan, maka baik orang dewasa maupun anak kecil, tertangkap tangan mencuri = potong tangan. Tidak perduli dia suruhan orang/bayaran atau memang dia sendiri. Saat ini belum penting. Yg penting hukum islamnya dulu diterapkan. 3. Tidak memandang situasi dan kondisi. Hukum Islam diturunkan ditanah jahiliyah yang paling parah dan kejam. Kalau di bumi ini adalah beberapa level jahiliyah, maka jaman quraisy jahiliyah adalah level 8 misalnya, maka Islam diturunkan dengan contoh cara menangani kejahatan level 8 adalah begini. Persoalannya, di belahan dunia lain mungkin level kejahatannya cuma level 4 atau 5.. Tapi tetap saja karena contohnya adalah hukuman untuk level 8, maka hukuman ini harus diterapkan dimanapun juga dgn cara yg sama. Alhasil, dibelahan dunia yg kejam dianggap hukum itu adil, dibelahan lain dianggap hukum itu barbar. 4. Tidak mau belajar dari sejarah. Inginnya jadi founding father atau pendahulu. Sudah banyak negara2 lain berupaya menerapkan SI. Dan banyak persoalannya. Tapi tampaknya umat Islam di Indonesia tidak perlu/mungkin tidak mau melihat contoh kegagalan. Tidak pernah ada forum pembahasan penerapan syariat islam di negara A atau B. Pembahasan akan diadakan nanti kalau sudah ada ada contoh sukses. Contoh gagal cukup merem saja. Karena belum ada, maka dengan penuh gaya ingin jadi contoh nomor satu. Meski cuma tahu 1 hal: pokok nya harus SI. Soal prakteknya macem apa, ntar saja belakangan. Macem main catur, pokoknya poin/bidak disuruh maju. soal ntar dimakan lawan lain soal. Yg penting maju terus. Ilmu bidak cukup dibekali dgn mati syahid. Coba saja misalnya soal demo RUU APP. Kalau si pendemo ditanya apa isi RUU APP? Ngga tau. dan ngga perlu tau. Yg penting RUU APP katanya islami. 5. Mencoba segala cara. Soal kurang benar atau sama sekali salah, itu lain soal. Spanduk di sudirman bertuliskan 80% orang indonesia mendukung RUU APP. Data survei dari mana? ah ngga penting itu. caranya salah tidak masalah, yg penting tujuan benar. Dimana2 muncul perda jilbab. Loh, emang ini negara Islam? kok muncul perda diskriminatif/SARA hanya untuk golongan tertentu saja? Ah ngga masalah, yg penting tujuannya benar. Mungkin ada yg ngga setuju dengan pendapat saya. Mungkin juga yg begini ini oknum.. Tapi yaa, itulah yg saya perhatikan. Mungkin ada tambahan atau tanggapan buat bahan diskusi? Wassalam. _ From: wanita-muslimah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Lina Dahlan Sent: Tuesday, July 18, 2006 10:58 AM To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Subject: [wanita-muslimah] Re: Syari'at Islam itu Amanah dari Allah dan RasulNya, serta Amanah UUD-1945... Kalau memang yakin sumbernya dari Tuhan, kenapa takut? Kalau mereka mau mati demi hal tsb, biarin saja. Toh dia yakin dia bakal masuk sorga. Dalam syariatisasi ini bukan mati atau tidak tujuannya, tapi berhasil atau tidak menjadi undang-undang. Saya rasa masalahnya adalah tidak ada keseragaman or kesatuan dalam umat Islam sendiri dalam mengartikan Syariah Islam. Saya pribadi mengartikan Syariah Islam sebagai sumber hukum atau inspirasi utama dalam pembuatan hukum. Jadi, saya gak berfikir akan adanya hukum nasional akan diganti dengan hukum Islam. Karena sebenarnya SI selama ini sudah menjadi inspirasi utama dalam hukum perkawinan, waris, bisnis modern. Apa inspirasi itu harus dihentikan? Mau cari inspirasi dari rimba sehingga menjadi hukum rimba? Sebaik-baiknya inspirasi dari mana sih ya? wassalam wr wb., --- In wanita-muslimah@ mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com yahoogroups.com, sarinesia [EMAIL PROTECTED] wrote: orang Islam harus hati-hati dengan syari'atisasi ini. karena bisa memakan korban manusia (saling membunuh). Nazi yg sumbernya tidak jelas saja bisa menyebabkan orang rela mati untuknya. apalagi SI yg sumbernya dari Tuhan, tentunya akan banyak juga yg bersedia mati untuk memperjuangkannya. propaganda SI ini sudah sangat mengerikan.. mari kita hentikan! --- In wanita-muslimah@ mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com yahoogroups.com, noteokrasi noteokrasi@ wrote: Kalau Allah menghendaki, dunia akan dikunfayakunkan menjadi Islam semua. Bukan hanya melalui sebuah amanat yang disebut 'perda.' Kenyataannya, Allah ini sangat