Re: [wanita-muslimah] Re: Syari'at Islam itu Amanah dari Allah dan RasulNya, serta Amanah UUD-1945...

2006-07-21 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman
alfri toles:
Anjing Menggonggong kafilah berlalu

MQ toles:
Oh, oh, siapa anjing?, siapa kafilah?
Oh, oh, yang protes SI mengonggong, Perda-Perda Syari'at Islam jalan terus.
Oh, oh, anjing = yang protes SI, kafilah = Perda-Perda Syari'at Islam
Oh oh, baca yang ana salin-tempel ini:

http://www.gatra.com/artikel.php?id=95952

Perda
Risau Beleid Bilah Bambu
Kerisauan kini tak lagi hinggap di benak Daeng Usman. Warga Desa Padang,
Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, ini merasa
keluarganya aman dan terlindungi. Ini semenjak pemberlakuan Peraturan Daerah
(Perda) Nomor 03 Tahun 2002 tentang Larangan Penjualan dan Penertiban
Minuman Keras. Dulu banyak anak perempuan yang diganggu pemuda-pemuda desa
yang nongkrong sambil mabuk-mabukan, kata bapak berusia 41 tahun itu.
Maklum, dua anak gadis Usman tengah beranjak dewasa.

Kini Usman tak lagi melihat polah nakal. Para berandal desa agaknya keder
dengan sanksi dari perda itu. Yakni ancaman dicambuk dengan bilah bambu
sebanyak 40 kali bila tertangkap mabuk. Selain itu, ada pula hukuman berupa
sanksi moral. Kalau ada yang kena hukuman, semua warga desa tahu. Jadi,
mereka yang mau berbuat jahat malu rasanya, ujarnya.

Penerapan aturan semacam ini tidak dipermasalahkan warga desa. Maklum, kini
mereka merasa lebih aman dan terlindungi. Polisi pun tak perlu repot
membasmi penyakit masyarakat yang sebenarnya bisa diselesaikan sendiri oleh
masyarakat. Kini tidak ada lagi yang berani terbuat jahat di desa kami.
Hidup kami pun tenteram, tuturnya.

Perda bernuansa syariat Islam di Bulukumba tak hanya satu. Ada empat perda
yang berpatokan pada syariat Islam. Selain minuman keras, yakni soal
pengaturan zakat, berbusana muslim, dan baca-tulis Al-Quran. Perda Islami
juga dibuat di enam pemda lain di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Kota
Makassar pun mengikuti jejak pemda lain. DPRD di sana kini tengah menggodok
rancangan Perda Zakat. Ini perda bernuansa syariat Islam pertama yang
disusun, kata anggota DPRD Kota Makassar, Iskandar Tompo, bangga.

Oh, oh, ente-ente noteotihuacan, sarinesia wa alfri, di seberang laut, nun
jauh di daratan Jawa, ente-ente usil dan gatal mulut menggonggong, di sini,
penduduk di sini merasa tenteram dengan Perda Syari'at Islam yang jalan
terus.
Oh, oh, mengapa nun jauh di sana ente-ente noteotihuacan, sarinesia wa alfri
pada usil, kami di sini sudah aman dengan Perda Syari'ah, kagak ada urusan
dengan ente-ente yang gatal mulut. .
Oh, oh, kami di sini sudah tenteram dengan Perda-Syariah yang jalan terus.
Oh, oh, anjing menggonggong kafilah lalu.

Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa jawab
pd mlm/hr Jmt.

MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ


- Original Message -
From: alfri [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Friday, July 21, 2006 10:40 AM
Subject: RE: [wanita-muslimah] Re: Syari'at Islam itu Amanah dari Allah dan
RasulNya, serta Amanah UUD-1945...


 Karena nama saya disebut2 dengan cara2 yg tidak baik, tidak mengikuti
ghirah
 Rasulullah
 soal etika bergaul, maka saya jawab sekenanya juga, kayak peribahasa tanah
 arab:
 Anjing Menggonggong kafilah berlalu.

   _

 From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of H. M. Nur
Abdurrahman
 Sent: Thursday, July 20, 2006 6:12 PM
 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
 Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Syari'at Islam itu Amanah dari Allah
dan
 RasulNya, serta Amanah UUD-1945...



 Oh, oh, noteotihuacan, sarinesia wa alfri, ente-ente suka kagak suka itu
 syariatisasi, itu yang berbau Islam, itu Syari'at Islam, itu amanah
 UUD-1945.
 Oh, oh, noteotihuacan, sarinesia wa alfri, ente-ente kayak Marco Materazzi
 yang gatal mulutnya kalau dengar itu yang berbau Islam, lantas gatal
multnya
 bilang: voi gli enculato di musulmani, sporchi terroristici.
 Oh, oh, toles artikel, yang tandingan artikelnya Abah Seri 736, ente-ente
 bantah itu Syari'at Islam amanah UUD-1945 kagak
 benar.
 Oh, oh, kalo ente-ente kagak bisa tulis artikel yang bantah itu artikel
Seri
 736, jahitlah ente-ente punya mulut.

 Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa
jawab
 pd mlm/hr Jmt.

 MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ

 BISMILLAHIRRAHMA-NIRRAHIYM

 WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
 [Kolom Tetap Harian Fajar]
 736 Perda-Perda Bernuansa Syari'at Islam itu Amanah dari Allah dan
RasulNya,
 serta Amanah UUD-1945

 Firman Allah SWT:

 -- TSM J'ALNK 'ALY SYRY'AT MN ALAMR FATB'AHA WLA TTB'A AHWA^ ALDZYN LA
 Y'ALMWN (S. ALJATSYT, 45:18), dibaca:
 -- tsumma ja'alna-ka 'ala- syari-'atim minal amri fattabi'ha- wala-
 tattabi' ahwa-al ladzi-na la- ya'lamu-n (s. alja-tsiyah), artinya:
 -- Kemudian Kami jadikan engkau (hai Muhammad) atas syari'at di antara
 urusan, maka ikutilah syari'at itu dan janganlah engkau turut hawa-nafsu
 orang-orang yang tidak berilmu.

 Siapakah itu yang termasuk dalam kategori: orang-orang berhawa-nafsu yang
 tidak berilmu dalam ayat (45:18) di atas

Re: [wanita-muslimah] Re: Syari'at Islam itu Amanah dari Allah dan RasulNya, serta Amanah UUD-1945...

2006-07-20 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman
, di p. Jawa ada Negara
Pasundan, di p. Kalimantan ada Negara Kalimantan Barat, di kepulauan sebelah
timur ada Negara Indonesia Timur. Memang Belanda pintar berpolitik, yaitu
setelah timbul negara-negara itu baru Belanda bersedia memberikan kedaulatan
kepada Indonesia berupa Republik Indonesia Serikat (RIS), dimana RI yang
hanya sebatas Yogyakarta dan Aceh yang berUUD-1945 ikut bergabung dalam RIS
bersama-sama dengan yang lain-lain yang antaranya disebutkan di atas itu.
Jadi pada waktu itu UUD-1945 merupakan sub-sistem dari Konstitusi RIS.

Namun di seluruh Indonesia rakyat bergolak menuntut negara kesatuan. Secara
prinsip akhirnya desakan rakyat yang bergolak itu dapat diterima oleh
pemerintah RIS. Namun secara teknis, ada masalah psikologis, masalah PD.
Negara-negara bagian dalam RIS itu tidak mau melebur masuk RI yang
berUUD-1945. Untung tidak terjadi deadlock. Atas usul Masyumi yang diketuai
Muhammad Natsir akhirnya disepakati masing-masing melebur diri dalam NKRI,
tidak pakai UUD-1945, tidak pakai Konstitusi RIS melainkan UUDSementara, di
mana Perdana Menteri yang pertama dari NKRI hasil peleburan itu adalah
Muhammad Natsir. Demikian ceritanya itu kata Sementara. UUDS itu
mengamanatkan pembentukan Konstitusi permanen oleh badan Konstituante
melalui Pemilu. Setelah sekitar 3 tahun Konstituante belum berhasil
menelurkan UUD permanen, Presiden Soekarno yang kurang sabaran menganggap
itu terlalu lama sehingga dia mengeluarkan Dekrit 5 Juli tsb.

Tap MPRS No.XX/MPRS/1966, yang telah dikukuhkan oleh Tap MPR No.V/MPR/1973,
telah menetapkan Dekrit 5 Juli 1959 sebagai sumber hukum, di samping sumber
hukum yang lain yaitu Proklamasi 17 Agustus 1945. Dekrit 5 Juli 1959
tersebut menyatakan Piagam Jakarta menjiwai UUD-1945 dan adalah merupakan
suatu rangkaian kesatuan dengan UUD-1945.

Piagam Jakarta kini sudah dilupakan orang. Kewajiban Menjalankan Syari'at
Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya menurut alinea ke-4 Piagam Jakarta sengaja
dilupakan orang. Padahal Dekrit 5 Juli 1959 tersebut menyatakan Piagam
Jakarta menjiwai UUD-1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan
dengan UUD-1945. Saya ulangi Piagam Jakarta merupakan suatu rangkaian
kesatuan dengan UUD-1945. Tap MPRS No.XX/MPRS/1966, yang telah dikukuhkan
oleh Tap MPR No.V/MPR/1973, telah menetapkan Dekrit 5 Juli 1959 sebagai
sumber hukum. Apa artinya itu? Perda-Perda Bernuansa Syari'at Islam itu juga
adalah Amanah UUD-1945. WaLlahu a'lamu bisshawab.

*** Makassar, 16 Juli 2006
   [H.Muh.Nur Abdurrahman]
--
(*)
Al-Khulafaur-Rasyidun = para Khalifah yang cerdas, tidak sama artinya dengan
susunan mudhaf wa mudhaf ilaih (genitive), Khulafaur-Rasyidin = rakyat
cerdas punya para khalifah. Khalifah Umar memakai gelar Amirul-Mu'minin =
para Mu'min punya Amir.


- Original Message -
From: alfri [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, July 18, 2006 12:52 PM
Subject: RE: [wanita-muslimah] Re: Syari'at Islam itu Amanah dari Allah dan
RasulNya, serta Amanah UUD-1945...


 Problem yg saya pahami dalam usaha membuat SI adalah:
 1. Menuhankan Simbol.
 Ingin hukum di Indonesia, baik namanya, sampai ayat2nya, dan seluruh
 titik komanya, berbau Islam.
 Jadi kalau mengacu pada hukum buatan orang barat misalnya, meski
intinya
 sama, tetap saja dianggap
 hukumnya orang kafir.
 Kalau yg berbau islam adalah simbol seperti jilbab, maka ini yg lebih
 penting.
 Soal agama Islam, hukumnya Islam, baju islam, pokoknya semua teorinya
 pakai cara islam itulah yg utama.
 Kalau prakteknya korupsi, itu belakangan. Yg penting sama2 diuntungkan
 dan ada simbol islam nya.
 2. Pukul rata.
 Kalau hukum mencuri adalah potong tangan, maka baik orang dewasa
maupun
 anak kecil,
 tertangkap tangan mencuri = potong tangan.
 Tidak perduli dia suruhan orang/bayaran atau memang dia sendiri. Saat
 ini belum penting.
 Yg penting hukum islamnya dulu diterapkan.
 3. Tidak memandang situasi dan kondisi.
 Hukum Islam diturunkan ditanah jahiliyah yang paling parah dan kejam.
 Kalau di bumi ini adalah beberapa level jahiliyah, maka jaman quraisy
 jahiliyah adalah level 8 misalnya,
 maka Islam diturunkan dengan contoh cara menangani kejahatan level 8
 adalah begini.
 Persoalannya, di belahan dunia lain mungkin level kejahatannya cuma
 level 4 atau 5..
 Tapi tetap saja karena contohnya adalah hukuman untuk level 8, maka
 hukuman ini harus
 diterapkan dimanapun juga dgn cara yg sama. Alhasil, dibelahan dunia
yg
 kejam dianggap hukum itu adil,
 dibelahan lain dianggap hukum itu barbar.
 4. Tidak mau belajar dari sejarah. Inginnya jadi founding father atau
 pendahulu.
 Sudah banyak negara2 lain berupaya menerapkan SI. Dan banyak
 persoalannya.
 Tapi tampaknya umat Islam di Indonesia tidak perlu/mungkin tidak mau
 melihat contoh kegagalan.
 Tidak pernah ada forum pembahasan penerapan syariat islam di negara A
 atau B.
 Pembahasan akan diadakan nanti kalau sudah ada ada contoh

RE: [wanita-muslimah] Re: Syari'at Islam itu Amanah dari Allah dan RasulNya, serta Amanah UUD-1945...

2006-07-20 Terurut Topik alfri
Karena nama saya disebut2 dengan cara2 yg tidak baik, tidak mengikuti ghirah
Rasulullah
soal etika bergaul, maka saya jawab sekenanya juga, kayak peribahasa tanah
arab:
Anjing Menggonggong kafilah berlalu.

  _  

From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of H. M. Nur Abdurrahman
Sent: Thursday, July 20, 2006 6:12 PM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Syari'at Islam itu Amanah dari Allah dan
RasulNya, serta Amanah UUD-1945...



Oh, oh, noteotihuacan, sarinesia wa alfri, ente-ente suka kagak suka itu
syariatisasi, itu yang berbau Islam, itu Syari'at Islam, itu amanah
UUD-1945.
Oh, oh, noteotihuacan, sarinesia wa alfri, ente-ente kayak Marco Materazzi
yang gatal mulutnya kalau dengar itu yang berbau Islam, lantas gatal multnya
bilang: voi gli enculato di musulmani, sporchi terroristici.
Oh, oh, toles artikel, yang tandingan artikelnya Abah Seri 736, ente-ente
bantah itu Syari'at Islam amanah UUD-1945 kagak
benar.
Oh, oh, kalo ente-ente kagak bisa tulis artikel yang bantah itu artikel Seri
736, jahitlah ente-ente punya mulut.

Muammar Qaddhafi yang mendapat amanah dari Abah menjawab yang ana bisa jawab
pd mlm/hr Jmt.

MQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQMQ

BISMILLAHIRRAHMA-NIRRAHIYM

WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
736 Perda-Perda Bernuansa Syari'at Islam itu Amanah dari Allah dan RasulNya,
serta Amanah UUD-1945

Firman Allah SWT:

-- TSM J'ALNK 'ALY SYRY'AT MN ALAMR FATB'AHA WLA TTB'A AHWA^ ALDZYN LA
Y'ALMWN (S. ALJATSYT, 45:18), dibaca:
-- tsumma ja'alna-ka 'ala- syari-'atim minal amri fattabi'ha- wala-
tattabi' ahwa-al ladzi-na la- ya'lamu-n (s. alja-tsiyah), artinya:
-- Kemudian Kami jadikan engkau (hai Muhammad) atas syari'at di antara
urusan, maka ikutilah syari'at itu dan janganlah engkau turut hawa-nafsu
orang-orang yang tidak berilmu.

Siapakah itu yang termasuk dalam kategori: orang-orang berhawa-nafsu yang
tidak berilmu dalam ayat (45:18) di atas itu. Mereka antara lain Dawam
Raharjo, tatkala menjadi narasumber dalam dialog Forum Freedom, ia didorong
oleh hawa-nafsunya mengatakan tidak ada bukti di dunia ini Syari'at Islam
bisa menyelesaikan berbagai permasalahan sebuah bangsa. Betul-betul Dawam
Raharjo itu irasional, karena menaruh otaknya di dengkul, sehingga tidak
mampu melihat Negara Islam Madinah pada zaman RasuluLlah SAW dan zaman
Khilafah Islamiyah yang dikhalifai oleh ke-4 Al-Khulafaur-Rasyidun.(*)

Mereka itu antara lain pula 56 anggota DPR, yang sama irasionalnya dengan
Dawan Raharjo. Ke-56 anggota DPR itu memperturutkan hawa nafsunya, fanatik
dan impulsif, belum membaca isi Perda-Perda itu sudah mendesak Pemerintah
mencabut Perda-Perda bernuansa Syari'at Islam dengan alasan
inkonstitusional. Pada 5 Juli ybl., generasi urang gaek mendesak Presiden
RI supaya memaklumkan dekrit kembali ke UUD-1945 yang murni, artinya tanpa
amandemen-amandemen. Sampai sekarang ke-56 anggota DPR itu tidak menyanyi,
sedikitpun tidak mengeluarkan bunyi apa-apa. Padahal apa yang didesakkan
oleh generasi gaek itu adalah nyata-nyata inkonstitusional. Tidak ada
dimuat dalam UUD-1945, bahwa Persiden mempunyai wewenang bikin dekrit untuk
menghapus amandemen-amandemen yang dibuat MPR seperti yang diamanatkan oleh
reformasi. Sikap diskriminatif ke-56 anggota DPR itu membuktikan bahwa
mereka betul-betul berpenyakit Islam phobia, sejenis hanya berbeda secara
gradual dengan Marco Materazzi yang mencerca Zainuddin Jazid Zaidan
(Zinedine Zizou Zidane) yang orang Islam keturunan Aljazair dengan kata-kata
yang menyakitkan: voi gli enculato di musulmani, sporchi terroristici,
yang terjemahan bebasnya orang Islam anak pelacur teroris yang kotor.

Mereka itu tak terkecuali termasuk dalam kebanyakan dari kalangan LSM
Perempuan dan kelompok pendukung pluralisme, yang secara bernafsu
berpendapat bahwa apapun jenis keputusan yang dikeluarkan pemerintahan
daerah yang bersyariatkan Islam, bertentangan dengan UUD-1945, menggugat
Perda-Perda yang bernuansa Syari'at Islam itu dengan alasan bahwa urusan
agama adalah merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, bukan Pemerintah
Provinsi ataupun Pemerintah Kabupaten/Kota (UU No. 32/2004).

Masalah keagamaan memang betul termasuk satu dari enam hal yang diserahkan
kepada pusat sesuai UU Nomor 32/2004. Namun itu tidak ada kaitannya dengan
pembuatan Perda-Perda bernuansa syariah yang isinya mengatur kepentingan
masyarakat setempat, demikian menurut Nazaruddin Umar, Dirjen Bimas Islam
Depag itu kepada Republika, kemudian menambahkan: Masalah agama yang
diserahkan ke pusat antara lain jika muncul aliran sesat di suatu daerah.
Selain itu masalah Kantor Urusan Agama (KUA) atau pelaksanaan dari UU
Perkawinan (Nomor 1/1974, red). Semua itu diserahkan ke pusat.

***

Kembali pada urang gaek yang mendesak Presiden RI supaya memaklumkan
dekrit kembali ke UUD-1945 yang murni. Para urang gaek itu bercermin pada
apa yang telah dilakukan oleh Presiden Soekarno yang mengeluarkan dekrit
kembali pada UUD-1945 pada 5

Re: [wanita-muslimah] Re: Syari'at Islam itu Amanah dari Allah dan RasulNya, serta Amanah UUD-1945...

2006-07-19 Terurut Topik L.Meilany
Kalo semua orang indonesia mikirnya, pengharapannya akan SI seperti Lina;
betapa aman dan damainya :-))
Kenyataannya begitu denger SI, sontak semua orang yang islam, yg non islam 
punya pikiran bahwa yg namanya SI itu adalah : semua perempuan musti berjilbab.
Perempuan gak boleh keliaran sendirian, jalan2 ke mal. Bus2 musti dipisah. Ada 
bus untuk laki2 dan perempuan.
[ supir bus trans sudah ada yg perempuan]
Di mal dipisahkan antara ruang perempuan dan laki2. Gak ada dong kehidupan 
berkeluarga.
Restoran keluarga.
Toko2 gak boleh jualan baju2 yg model 'kafir'. Ya kayak di Saudi Arabia gitulah.
Jam 7 perempuan gak boleh lagi berkeliaran dijalanan. 
Begitulah yg tertangkap pendapat akan pengetahuan SI jika benar2 dilaksanakan.

Oleh karenanya jika anggota dewan yth sangat serius untuk membuat UU yg full 
SI, cobalah 
dulu sosialisasikan. Apa sih SI yg dimaksud itu, gimana nanti penerapannya. 
Bagaimanakah bentuknya, 
gimanakah bagi orang yg non islam?
Jangan dulu SI lha wong RUUAPP saja sampai menuai banyak tafsiran dan gak 
jadi2. Ini kan lantaran 
tidak jelasnya, pasal2 yg akan diundangkan.

Salam 
l.meilany

  - Original Message - 
  From: Lina Dahlan 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Tuesday, July 18, 2006 10:57 AM
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Syari'at Islam itu Amanah dari Allah dan 
RasulNya, serta Amanah UUD-1945...


  Kalau memang yakin sumbernya dari Tuhan, kenapa takut? Kalau mereka 
  mau mati demi hal tsb, biarin saja. Toh dia yakin dia bakal masuk 
  sorga. 

  Dalam syariatisasi ini bukan mati atau tidak tujuannya, tapi 
  berhasil atau tidak menjadi undang-undang.

  Saya rasa masalahnya adalah tidak ada keseragaman or kesatuan dalam 
  umat Islam sendiri dalam mengartikan Syariah Islam. 

  Saya pribadi mengartikan Syariah Islam sebagai sumber hukum atau 
  inspirasi utama dalam pembuatan hukum. Jadi, saya gak berfikir akan 
  adanya hukum nasional akan diganti dengan hukum Islam. Karena 
  sebenarnya SI selama ini sudah menjadi inspirasi utama dalam hukum 
  perkawinan, waris, bisnis modern. Apa inspirasi itu harus 
  dihentikan? Mau cari inspirasi dari rimba sehingga menjadi hukum 
  rimba? Sebaik-baiknya inspirasi dari mana sih ya?

  wassalam wr wb.,


  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sarinesia [EMAIL PROTECTED] 
  wrote:
  
   orang Islam harus hati-hati dengan syari'atisasi ini. karena bisa
   memakan korban manusia (saling membunuh). 
   
   Nazi yg sumbernya tidak jelas saja bisa menyebabkan orang rela mati
   untuknya. apalagi SI yg sumbernya dari Tuhan, tentunya akan banyak
   juga yg bersedia mati untuk memperjuangkannya.
   
   propaganda SI ini sudah sangat mengerikan.. mari kita hentikan!
   
   --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, noteokrasi noteokrasi@
   wrote:
   
Kalau Allah menghendaki, dunia akan dikunfayakunkan menjadi 
  Islam 
semua. Bukan hanya melalui sebuah amanat yang disebut 'perda.' 

Kenyataannya, Allah ini sangat berpihak kepada pluralis dan 
menghendaki perbedaan berdampingan seperti pelangi, membentuk 
keindahan di angkasa. Konsep ini disebut dengan Bhinneka Tunggal 
Ika, berbeda-beda tetapi satu, unity in diversity. 

Tidak ada warna yang salah bagi Allah, meskipun golongan manusia 
tertentu menghendaki warna hijau sebagai warna satu-satunya. 
(Seperti Hitler) golongan ini mengkhayalkan bahwa di dunia ini 
  tidak 
ada warna lain yang benar selain warna hijau. Fasisme hijaupun 
  mulai 
bermunculan dan memaksakan agar warna hijau ini menjadi warna 
tunggal. Fasisme ini, di negeri kita, disebut SI dan diupayakan 
  agar 
melembaga di dalam berbagai kesempatan.
   
  







  Galang Dana Untuk Korban Gempa Yogya melalui Wanita-Muslimah dan Planet 
Muslim. Silakan kirim ke rekening Bank Central Asia KCP DEPOK No. 421-236-5541 
atas nama RETNO WULANDARI. 

  Mari berlomba-lomba dalam kebajikan, seberapapun yang kita bisa.

  ===
  Milis Wanita Muslimah
  Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
  Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
  ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
  Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
  Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
  Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

  This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
  Yahoo! Groups Links



   




[Non-text portions of this message have been removed]



 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/6pRQfA/fOaOAA/yQLSAA/aYWolB/TM
~- 

Galang Dana Untuk Korban Gempa Yogya melalui Wanita-Muslimah dan Planet Muslim. 
Silakan kirim ke rekening Bank Central Asia KCP DEPOK No. 421-236-5541 atas 
nama RETNO 

RE: [wanita-muslimah] Re: Syari'at Islam itu Amanah dari Allah dan RasulNya, serta Amanah UUD-1945...

2006-07-17 Terurut Topik alfri
Problem yg saya pahami dalam usaha membuat SI adalah:
1. Menuhankan Simbol.
Ingin hukum di Indonesia, baik namanya, sampai ayat2nya, dan seluruh
titik komanya, berbau Islam.
Jadi kalau mengacu pada hukum buatan orang barat misalnya, meski intinya
sama, tetap saja dianggap
hukumnya orang kafir.
Kalau yg berbau islam adalah simbol seperti jilbab, maka ini yg lebih
penting.
Soal agama Islam, hukumnya Islam, baju islam, pokoknya semua teorinya
pakai cara islam itulah yg utama.
Kalau prakteknya korupsi, itu belakangan. Yg penting sama2 diuntungkan
dan ada simbol islam nya.
2. Pukul rata.
Kalau hukum mencuri adalah potong tangan, maka baik orang dewasa maupun
anak kecil,
tertangkap tangan mencuri = potong tangan.
Tidak perduli dia suruhan orang/bayaran atau memang dia sendiri. Saat
ini belum penting.
Yg penting hukum islamnya dulu diterapkan.
3. Tidak memandang situasi dan kondisi.
Hukum Islam diturunkan ditanah jahiliyah yang paling parah dan kejam.
Kalau di bumi ini adalah beberapa level jahiliyah, maka jaman quraisy
jahiliyah adalah level 8 misalnya,
maka Islam diturunkan dengan contoh cara menangani kejahatan level 8
adalah begini.
Persoalannya, di belahan dunia lain mungkin level kejahatannya cuma
level 4 atau 5..
Tapi tetap saja karena contohnya adalah hukuman untuk level 8, maka
hukuman ini harus
diterapkan dimanapun juga dgn cara yg sama. Alhasil, dibelahan dunia yg
kejam dianggap hukum itu adil,
dibelahan lain dianggap hukum itu barbar.
4. Tidak mau belajar dari sejarah. Inginnya jadi founding father atau
pendahulu.
Sudah banyak negara2 lain berupaya menerapkan SI. Dan banyak
persoalannya.
Tapi tampaknya umat Islam di Indonesia tidak perlu/mungkin tidak mau
melihat contoh kegagalan.
Tidak pernah ada forum pembahasan penerapan syariat islam di negara A
atau B.
Pembahasan akan diadakan nanti kalau sudah ada ada contoh sukses. Contoh
gagal cukup merem saja.
Karena belum ada, maka dengan penuh gaya ingin jadi contoh nomor satu.
Meski cuma tahu 1 hal: pokok nya harus SI. Soal prakteknya macem apa,
ntar saja belakangan.
Macem main catur, pokoknya poin/bidak disuruh maju. soal ntar dimakan
lawan lain soal.
Yg penting maju terus. Ilmu bidak cukup dibekali dgn mati syahid.
Coba saja misalnya soal demo RUU APP. Kalau si pendemo ditanya apa isi
RUU APP?
Ngga tau. dan ngga perlu tau. Yg penting RUU APP katanya islami.
5. Mencoba segala cara. Soal kurang benar atau sama sekali salah, itu lain
soal.
Spanduk di sudirman bertuliskan 80% orang indonesia mendukung RUU APP.
Data survei dari mana? ah ngga penting itu. caranya salah tidak masalah,
yg penting tujuan benar.
Dimana2 muncul perda jilbab. Loh, emang ini negara Islam? kok muncul
perda diskriminatif/SARA
hanya untuk golongan tertentu saja? Ah ngga masalah, yg penting
tujuannya benar. 
 
Mungkin ada yg ngga setuju dengan pendapat saya.
Mungkin juga yg begini ini oknum..
Tapi yaa, itulah yg saya perhatikan. 
Mungkin ada tambahan atau tanggapan buat bahan diskusi?
 
Wassalam.



  _  

From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Lina Dahlan
Sent: Tuesday, July 18, 2006 10:58 AM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: [wanita-muslimah] Re: Syari'at Islam itu Amanah dari Allah dan
RasulNya, serta Amanah UUD-1945...



Kalau memang yakin sumbernya dari Tuhan, kenapa takut? Kalau mereka 
mau mati demi hal tsb, biarin saja. Toh dia yakin dia bakal masuk 
sorga. 

Dalam syariatisasi ini bukan mati atau tidak tujuannya, tapi 
berhasil atau tidak menjadi undang-undang.

Saya rasa masalahnya adalah tidak ada keseragaman or kesatuan dalam 
umat Islam sendiri dalam mengartikan Syariah Islam. 

Saya pribadi mengartikan Syariah Islam sebagai sumber hukum atau 
inspirasi utama dalam pembuatan hukum. Jadi, saya gak berfikir akan 
adanya hukum nasional akan diganti dengan hukum Islam. Karena 
sebenarnya SI selama ini sudah menjadi inspirasi utama dalam hukum 
perkawinan, waris, bisnis modern. Apa inspirasi itu harus 
dihentikan? Mau cari inspirasi dari rimba sehingga menjadi hukum 
rimba? Sebaik-baiknya inspirasi dari mana sih ya?

wassalam wr wb.,

--- In wanita-muslimah@ mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
yahoogroups.com, sarinesia [EMAIL PROTECTED] 
wrote:

 orang Islam harus hati-hati dengan syari'atisasi ini. karena bisa
 memakan korban manusia (saling membunuh). 
 
 Nazi yg sumbernya tidak jelas saja bisa menyebabkan orang rela mati
 untuknya. apalagi SI yg sumbernya dari Tuhan, tentunya akan banyak
 juga yg bersedia mati untuk memperjuangkannya.
 
 propaganda SI ini sudah sangat mengerikan.. mari kita hentikan!
 
 --- In wanita-muslimah@ mailto:wanita-muslimah%40yahoogroups.com
yahoogroups.com, noteokrasi noteokrasi@
 wrote:
 
  Kalau Allah menghendaki, dunia akan dikunfayakunkan menjadi 
Islam 
  semua. Bukan hanya melalui sebuah amanat yang disebut 'perda.' 
  
  Kenyataannya, Allah ini sangat