ya namanya juga teroris ya harus salig dukung dan saling lindungilah
Dari: Sunny [EMAIL PROTECTED]
Kepada: [EMAIL PROTECTED]
Terkirim: Senin, 3 November, 2008 01:33:22
Topik: [zamanku] Ba`asyir Tolak Eksekusi Amrozi Dkk
http://www.gatra. com/artikel. php?id=119834
Ba`asyir Tolak Eksekusi Amrozi
Dkk
Solo, 1 November 2008
10:40
Pemimpin dewan pimpinan pusat Jamaah Ansharud Tauhid (JAT)
Surakarta, Abu Bakar Ba`asyir, menyatakan menolak pelaksanaan eksekusi mati
terhadap tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozi, Mukhlas, dan Imam
Samudra.
Kami menolak pelaksanaan apa yang dianggap eksekusi mati
terhadap saudara Muslim kami, kata Ba`asyir, saat memberangkatkan seratusan
anggota JAT di Masjid Salamah, Tipes, Surakarta, Jum`at
(31/10).
Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji di Jakarta telah
mengatakan ketiga orang itu akan dieksekusi pada awal November. Mereka kini
ditahan di LP Nusakambangan, Cilacap.
Selain itu, Ba`asyir juga
menganggap, keputusan tersebut adalah putusan zalim yang dilakukan pemerintah,
karena bertentangan dengan hukum Allah SWT dan tidak berdasar fakta yang
sebenarnya. Keputusan itu, melanggar prinsip dasar hukum UUD 1945 Pasal 28 (1)
dan pasar 1 KUHP yang mereka percayai, katanya.
Ba`asyir menilai,
pemerintah telah melakukan pembunuhan tanpa alasan yang benar, karena sampai
detik ini mereka tidak mampu membuktikan siapa pelaku sesungguhnya peledakan
bom
di Bali tersebut. Siapa pun para pejabat yang telah melegalkan pelaksanaan dan
membantu eksekusi harus dimintai pertanggungjawaban, katanya.
Dasar
hukum eksekusi Undang-Undang Teroris yang diperlakukan, kata Ba`asyir, hanya
untuk bom Bali saja. Namun, untuk teror yang diperankan lainnya seperti di
Poso,
Ambon, Lampung, dan Tanjung Priok, tidak diperlakukan. Padahal, lanjutnya,
ribuan orang Islam menjadi korban.
Secara hukum, pemerintah telah
bertindak sangat diskriminatif terhadap umat Islam.
Menurut Ba`asyir,
pemerintah mempunyai kewajiban untuk menghukum mati para teror yang berperan
terhadap umat Islam di Ambon, Maluku, Lampung, dan Tanjung Priok, dan Poso,
yang
telah menelan ribuan korban orang Islam dibanding bom Bali.
Hal tersebut,
kata Ba`asyir, semuanya telah diskenario dan tiga terpidana mati tersebut
sebagai kambing hitamnya.
Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang
diharamkan Allah melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. dan barang siapa
dibunuh secar zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli
warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh.
Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan, kata Ba`asyir, saat
membacakan fisman Allah SWT (QS.Al Isra:33). [TMA, Ant]
___
Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/