Dear Lasmin, please Ryan aja ya, gak enak sama mas Okeu kalau saya juga
dipanggil Pak, kalau mas Okeu boleh deh dipanggil Pak emang udah
seharusnya karena udah senior ;p
IMO gak boleh, karena PSAK bisa dipastikan (emmmhh... 99% deh) tidak sama
persis dengan IFRS, karena banyak hal yang di IFRS
Terimakasih Pak Ryan atas penjelasannya,
pertanyaan saya yang pertama memang agak membingungkan, izinkan saya untuk
merubahnya sedikit.
Karena PSAK berusahaan di-converge-kan dengan IFRS, apakah boleh perusahaan
mengadopsi langsung IFRS (bukan PSAK) dalam pelaporan keuangannya di
Indonesia.
Pert
Dear Lasmin,
Saya masih agak blur dengan pertanyaan nomer 1, tentang penerapan IFRS.
Sepanjang laporan keuangan tersebut digunakan oleh stakeholder di Indonesia,
maka lazimnya yang digunakan adalah PSAK. Apabila laporan tersebut juga
digunakan oleh stakeholder di luar Indonesia, maka management ha
Pak Ryan dan teman teman yang lain..
Terkait proses konvergensi ini, ada beberapa hal yang ingin saya minta
masukannya.
Apakah IAI memperbolehkan perusahaan menerapkan IFRS pada pelaporan
keuangannya?
Sejak kapan IAI memulai proses konvergensi ini dan bagaimana cetak birunya.
Yang saya tahu hanya
Hehehe... makanya jangan beli dulu sampe tahun 2012 :-) masih akan terus
berubah.
Proses perubahan ini terkait dengan upaya IAI untuk mengkonvergensi (bahasa
indonesianya apa ya?) PSAK yang kita miliki menjadi sesuai dengan IFRS.
Salam
ryan
2009/9/25 jeffrey sandra
>
>
> Revisi lagi, capee de
Revisi lagi, capee deehhh. Males beli lagi ah...
Dari: Ryan
Kepada: AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com
Terkirim: Jumat, 25 September, 2009 09:52:55
Judul: [Keuangan] Berita penerbitan ED PSAK , undangan Public Hearing Financial
Club 13 okt 200