Wallahu ta'ala a'lam
Bagi kalangan pe bisnis, insyaAllah yang demikian secara ethic sudah
tidak dibenarkan... Lebih baik dibatalkan saja untuk menghindari
masalah, dhan di kemudian hari
On 1/23/13, Abu Nur wrote:
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Kepada ikhwan/akhwat semua yang
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Kepada ikhwan/akhwat semua yang paham dengan hukum jual-beli, ana harapkan
masukannya.
Musykilahnya begini:
Ada seorang ikhwan A rencana membeli tanah untuk kemudian hari akan dibangun
rumah tinggal.
Alhamdulilah ada seorang ikhwan B yang mau menjual