الله أعلام
ابو علية
- Forwarded Message -
From: muthmainnah.husna muthmainnah.hu...@yahoo.com
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, July 4, 2013 9:19 PM
Subject: [assunnah] Tanya Kaidah Nahwu untuk Surat An-Naas, Alfaatihah,
Al-Falaq, dan al-ikhlash
Assalamu'alaikum
Assalamu'alaikum.
Alhamdulillah bini'matihi tatimmusshoolihat...
'Afwan jika memunculkan topik baru.
Ana baru belajar bahasa arab tingkat dasar, bahasa arab adalah bahasa yang akan
dipakai oleh para penghuni syurga, dan Al-quran diturunkan dalam bahasa arab.
Insya Allah, akan banyak sekali
adalah larangan
terkait maksiat, sedangkan bid'ah itu terkait kreasi menambah dalam agama.
--- On Tue, 3/30/10, Resmana Abqary igna_1307...@yahoo.co.id wrote:
From: Resmana Abqary igna_1307...@yahoo.co.id
Subject: [assunnah] Tanya Kaidah
To: assunnah assunnah@yahoogroups.com
Date: Tuesday, March 30
Benarkah kaidah dibawah ini??:
Semua bid'ah itu Haram, tetapi tidak semua yang Haram itu Bid'ah
Assalaamu'alaykum warohmatullaahi wabarokaatuh,
Mohon penjelasan:
Kaidah kaidah yang umum digunakan dalam menjelaskan ayat ayat Al Qur'an dan
hadits; ada berapa macam kaidah dan rinciannya.
sebelumnya saya ucapkan terima kasih, jazzaakumullah khoyron
Wassalaamu'alaykum warohmatullaahi
Bismillahirrahmaanirrahiim,
Assalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
Mohon penjelasan dan penukilan mengenai kaidah hukum dasar larangan
adalah haram dan hukum dasar perintah adalah wajib kecuali jika ada
yang memalingkannya dari kitab ushul fiqh terutama dari imam yang
empat.