Re: [budaya_tionghua] [PP] Perkawinan Khong Hu Cu akan Dicatatkan

2006-02-09 Terurut Topik skala selaras
Aneh bin ajaib, hanya terjadi di Indonesia, orang kawin harus secara agama! orang yang tidak beragama tidak berhak kawin??? ini jelas sebuah pelanggaran hak asasi manusia yang serius! dan mungkin banyak yang tidak sadar, peraturan ini baru berlaku sejak ORBA, zaman Orla, orang bisa langsung

[budaya_tionghua] [PP] Perkawinan Khong Hu Cu akan Dicatatkan

2006-02-07 Terurut Topik Hendy Lie
http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp? Berita=Metropolisid=108798 Perkawinan Khong Hu Cu akan Dicatatkan Pontianak,- Pencatatan perkawinan bagi penganut kepercayaan Kong Hu Cu, oleh Pemerintah Kota Pontianak, akan dibuatkan pencatatan tersendiri. Pencatatan nikah bagi penganut Khong