Re: [Forum Pembaca KOMPAS] Pemilik NPWP Bebas Bea Fiskal

2008-06-25 Terurut Topik I. Imran
KOMPAS] Pemilik NPWP Bebas Bea Fiskal wah hati-hati pak Hendra, Nanti pasal ini untuk menerapkan hukum: Setiap warga negara HARUS DAN WAJIB MEMILIKI NPWP. Regards, Paulus T.

Re: [Forum Pembaca KOMPAS] Pemilik NPWP Bebas Bea Fiskal

2008-06-24 Terurut Topik mariana tobing
Bukannya selama ini pemilik NPWP memang bisa dianggap tidak membayar fiskal. Krn bukti pembayaran fiskal kan bisa digunakan sebagai tax deduction ketika akan membayar NPWP. Hanya sekarang metodenya saja yang agak berbeda. 2008/6/24 Paulus Tanuri [EMAIL PROTECTED]: Ya seharusnya memang begitu,

Re: [Forum Pembaca KOMPAS] Pemilik NPWP Bebas Bea Fiskal

2008-06-23 Terurut Topik HENDRA WIJANA
Pasal 27 Ayat 1 Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pasal 28D Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta

Re: [Forum Pembaca KOMPAS] Pemilik NPWP Bebas Bea Fiskal

2008-06-23 Terurut Topik berry1168
Bagaimana kalo pengusaha punya npwp tapi pajaknya nipuu?? Powered by Telkomsel BlackBerry� -Original Message- From: HENDRA WIJANA [EMAIL PROTECTED] Date: Sun, 22 Jun 2008 23:04:48 To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] Pemilik NPWP Bebas Bea Fiskal

Re: [Forum Pembaca KOMPAS] Pemilik NPWP Bebas Bea Fiskal

2008-06-23 Terurut Topik Lisman Manurung
2008 23:04:48 To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] Pemilik NPWP Bebas Bea Fiskal Pasal 27 Ayat 1 Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya

Re: [Forum Pembaca KOMPAS] Pemilik NPWP Bebas Bea Fiskal

2008-06-23 Terurut Topik Paulus Tanuri
wah hati-hati pak Hendra, Nanti pasal ini untuk menerapkan hukum: Setiap warga negara HARUS DAN WAJIB MEMILIKI NPWP. Regards, Paulus T. 2008/6/23 HENDRA WIJANA [EMAIL PROTECTED]: Pasal 27 Ayat 1 Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib

Re: [Forum Pembaca KOMPAS] Pemilik NPWP Bebas Bea Fiskal

2008-06-23 Terurut Topik HENDRA WIJANA
Kalau begitu UU Pajak nya harus berbunyi demikian Pak Paulus. Bukannya dengan membedakan yang ber NPWP dan tidak ber NPWP. Yang harus dilaksanakan adalah SIN (Single Identification Number). Enak juga berdiskusi di milis ini. Bagaimana Pak Paulus, setuju, dengan pernyataan saya mengenai bunyi UU

Re: [Forum Pembaca KOMPAS] Pemilik NPWP Bebas Bea Fiskal

2008-06-23 Terurut Topik Samali Djono
: Monday, 23 June, 2008 10:42:13 PM Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] Pemilik NPWP Bebas Bea Fiskal wah hati-hati pak Hendra, Nanti pasal ini untuk menerapkan hukum: Setiap warga negara HARUS DAN WAJIB MEMILIKI NPWP. Regards, Paulus T.

Re: [Forum Pembaca KOMPAS] Pemilik NPWP Bebas Bea Fiskal

2008-06-23 Terurut Topik Paulus Tanuri
Ya seharusnya memang begitu, Tapi di negara kita sekarang ini kan masih belum banyak yang mau punya NPWP. Dan itu juga tidak bisa dilihat semata-mata sebagai kesalahan atau sebagai pembangkangan masyarakat. Harus dilihat juga bagaimana transparansi pengelolaan pajak selama ini. Dan juga banyak

[Forum Pembaca KOMPAS] Pemilik NPWP Bebas Bea Fiskal

2008-06-22 Terurut Topik Agus Hamonangan
Jakarta, Kompas - Kabar gembira bagi pemilik nomor pokok wajib pajak atau NPWP. Mulai tahun 2009, semua calon penumpang penerbangan atau pelayaran menuju ke luar negeri akan dibebaskan dari kewajiban membayar biaya fiskal jika menunjukkan bukti kepemilikan NPWP. Kebijakan ini diterapkan karena

Re: [Forum Pembaca KOMPAS] Pemilik NPWP Bebas Bea Fiskal

2008-06-22 Terurut Topik HENDRA WIJANA
Apakah, kalau UU ini di sahkan tidak melanggar UUD 1945 ? Seharus nya SIN (Single Identification Number) yang diterapkan. Bagaimana ini Anggota DPR ? Salam Hendra Wijana Agus Hamonangan [EMAIL PROTECTED] wrote: Jakarta, Kompas - Kabar gembira bagi pemilik nomor pokok

[Forum Pembaca KOMPAS] Pemilik NPWP Bebas Bea Fiskal

2008-06-22 Terurut Topik evi douren
Pemilik NPWP Bebas Bea Fiskal � Jakarta, Kompas - Kabar gembira bagi pemilik nomor pokok wajib pajak atau NPWP. Mulai tahun 2009, semua calon penumpang penerbangan atau pelayaran menuju ke luar negeri akan dibebaskan dari kewajiban membayar biaya fiskal jika menunjukkan bukti kepemilikan