mendurut pendapat saya
1. SK Grading tidak otomatis naik sesuai dengan
kenaikan golongan. Sebagai gambaran jika anda Gol.
II/b maka gradenya bisa 6,7,8 (Rendah, Tengah,
Tinggi)
jadi anda harus bersyukur sekali begitu naik golongan
gradenya naik juga. (ngga harus loh, tergantung
kebijakan pimpinan). Kecuali naik golongan karena kp
pilihan misalnya dari II/c grade 7 ke III/a (min grade
8).
2. Jika SJK Grade tgl.23 Juni maka anda berhak dapat
TKPKNnya bulan juli
semoga bermanfaat.
--- dels26 [EMAIL PROTECTED] menulis:
bapak2/ibu2/mas2/mba2...saya mau minta masukannnya
niy...
gini ceritanya saya kan naik golongan dari IIa ke
IIb TMT 01 April
2008,kemudian lahirlah SK kenaikan grade saya
tertanggal 23 Juni 2008,
maka sesuai arahan dari kepegawaian di KPPN saya
bahwa kenaikan grade
saya bisa dibayar mulai agustus besok (harusnya juli
sudah dapat
kenaikan grade baru) TANPA kekurangan grade,menurut
beliau tidak ada
kekurangan karena TMT SK grade saya kan 23 Juni 2008
sedangkan untuk
perhitungan TKPKN di mulai tgl 26. .
yang ingin saya tanyakan :
1. apa kenaikan grade bisa secara otomatis naik juga
sesuai TMT naik
golongan kita tanpa harus menunggu evaluasi
kenaikan grade setiap 6
bulan sekali?
2. apakah dengan TMT SK Grade 23 Juni (sebelum
tanggal 26)memang tidak
bisa ada kekurangannya???
terima kasihhmohon maap jika kurang jelass dan
bisa ditanya lagi...
___
Nama baru untuk Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail.
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/