Re: [GELORA45] Semen Indonesia di Kendeng, KSP: Presiden Belum Arahkan Tutup Pabrik

2017-01-22 Terurut Topik jonathango...@yahoo.com [GELORA45]

kelihatannya bagi Jokowi tergantung keputusan MA yg mana, bila sesuai dgn 
dirinya ya sifatnya final dan wajib dilaksanakan seperti misalnya eksekusi mati 
itu; bila tidak sesuai ya dicari caranya bagaimana mensiasati keputusan itu 
seakan tidak ada baik dgn cara gubernur mengeluarkan ijin baru (yg kemudian 
dicabut lagi) ataupun dgn KLHS itu.

---In GELORA45@yahoogroups.com,  wrote :

 Siapa akhinya yang akan dimenangkan Jokowi? Rakyat atau perusahaan? 
Bersediakan Jokowi menghormati dan melaksanakan keputusan MA? MA sudah 
memutuskan, kok masih diperpanjang lagi ceritanya dengan Kajian Lingkungan 
Hidup Strategis??? Bisakah dijamin sifat "independen" dan kejujuran dari KLHS 
yang katanya sedang dilakukan? 
 


 On Sunday, January 22, 2017 6:15 AM, "jonathangoeij@... [GELORA45]" 
 wrote:

 

   
 

 Semen Indonesia di Kendeng, KSP: Presiden Belum Arahkan Tutup Pabrik 
http://kbr.id/berita/01-2017/semen_indonesia_di_kendeng__ksp__presiden_belum_arahkan_tutup_pabrik/88222.html
  Rabu, 18/01/2017 20:50 WIB

 Pabrik Semen Indonesia di Rembang, Jateng. (Foto: KBR/Musyafa)




 

 Oleh: Ninik Yuniati
 

 
 KBR, Jakarta- Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan Presiden Joko Widodo tetap 
menginginkan PT Semen Indonesia dapat beroperasi. Itu sebab, kata Kepala Staf 
Presiden Teten Masduki, Presiden memerintahkan dilakukannya Kajian Lingkungan 
Hidup Strategis (KLHS) yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Kementerian 
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di kawasan pegunungan Kendeng, Rembang 
Jawa Tengah.
 Kata Teten belum ada arahan dari Presiden untuk menutup pabrik.

"Sebenarnya karena kita lihat kan Semen Indonesia sudah investasi, sudah cukup 
banyak dan pemerintah juga memikirkan dari aspek ekonomi, aspek penyediaan 
lapangan kerja, selain aspek lingkungan. Karena itu, KLHS dilakukan kan 
sebenarnya untuk mencari solusi untuk Semen Indonesia agar pabrik semen yang 
sudah berdiri dengan investasi yang banyak, bisa beroperasi," kata Teten di 
kompleks Istana, Rabu (18/1/2017).

Teten Masduki menambahkan, dari KLHS nanti akan terpetakan wilayah mana di 
Kendeng yang bisa ditambang dan tidak merusak lingkungan. Dari kajian KLHS 
diharapkan bisa dirancang konsep pabrik yang terintegrasi.

"Sekarang kan antara pabrik dengan daerah tambangnya kira-kira jarak 10 km. 
Dalam konsep antarpabrik dengan wilayah tambang itu terintegrasi. Nah, ini yang 
sedang diuji oleh KLHS," jelasnya.

Menurut Teten, apabila kajian menyimpulkan aspek lingkungan areal tambang 
sekarang tidak layak, maka PT Semen Indonesia harus mencari daerah tambang 
baru. Namun, Teten yakin ada wilayah di Pegunungan Kendeng yang bisa ditambang.

"Kalau misalnya nanti katakan saja ada perubahan wilayah, memang kemudian Semen 
Indonesia harus merencanakan business plan-nya yang baru, menghitung lagi," 
lanjutnya.

Sementara, terkait langkah Gubenur Ganjar Pranowo mencabut izin lingkungan PT 
Semen Indonesia, Teten menyebut hal tersebut tindakan yang tepat. Kata dia, 
kelanjutan operasi pabrik memang harus menunggu rampungnya KLHS.

"Sebenarnya memang itu sudah tepat ya, dan ini kan laporan hasil studi KLHS 
oleh Menteri LHK kan sudah hampir selesai, jadi memang sesuai dengan arahan 
Presiden memang ya tunggu hasil KLHS," tuturnya.

Terkait masih besarnya tuntutan warga agar pabrik ditutup pasca-putusan Ganjar, 
Teten mengaku belum mendapat arahan baru dari Presiden.

"Aspek itu kan ada pertimbangan-pertimbangan tertentu ya, saya hanya mau 
menyampaikan bahwa belum ada arahan baru dari Presiden mengenai hal itu. Kita 
lihat nanti," pungkas bekas koordinator ICW ini.  

 Sementara itu Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) tetap 
meyakini pabrik semen secara hukum tidak boleh lagi beroperasi. Aktivis  JMPPK, 
Joko Prianto mengatakan izin lingkungan yang diperintahkan Mahkamah Agung MA 
untuk dicabut, bukan hanya untuk pertambangan saja, namun juga untuk 
pembangunan pabrik. Sehingga, siapapun, termasuk presiden harus mentaati 
putusan itu. 

 Kata Joko, jika ada yang masih menginginkan Pabrik Semen beroperasi   itu 
keinginan yang ngawur.

"Menurut kami itu pandangan yang salah. Menurut kami izin lingkungan itu udah 
dicabut, izin-izin yang lain tidak berlaku, termasuk pembangunan pabrik semen," 
ungkapnya kepada KBR, Rabu (18/01).

Apalagi, kata Joko jika pemerintah beralasan investasi yang digelontorkan 
pabrik semen cukup besar. Menurutnya, itu mengada-ngada.

"Kalau pun ada investasi yang besar sekali, menurut kami itu kecil, karena 
tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan," katanya

Joko malah bertanya-tanya dengan niatan Semen Indonesia yang tetap bersikukuh 
Pabrik Semen berada di Kendeng.

"Sebenarnya kalau dipikir secara rasional, kenapa semen memaksakan bangun di 
sini, ini kenapa? Kalau bicara wilayah tambang, perda RTRWnya jelas itu wilayah 
tidak boleh di tambang. Jadi menurut saya bukan malah ini, kenapa atas nama 
BUMN malah membangun," tuturnya. 
 

 Editor: Rony 

Re: [GELORA45] Semen Indonesia di Kendeng, KSP: Presiden Belum Arahkan Tutup Pabrik

2017-01-22 Terurut Topik Tatiana Lukman jetaimemuc...@yahoo.com [GELORA45]
Siapa akhinya yang akan dimenangkan Jokowi? Rakyat atau perusahaan? Bersediakan 
Jokowi menghormati dan melaksanakan keputusan MA? MA sudah memutuskan, kok 
masih diperpanjang lagi ceritanya dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis??? 
Bisakah dijamin sifat "independen" dan kejujuran dari KLHS yang katanya sedang 
dilakukan?  

On Sunday, January 22, 2017 6:15 AM, "jonathango...@yahoo.com [GELORA45]" 
 wrote:
 

     

Semen Indonesia di Kendeng, KSP: Presiden Belum Arahkan Tutup Pabrik
 Rabu, 18/01/2017 20:50 WIBPabrik Semen Indonesia di Rembang, Jateng. (Foto: 
KBR/Musyafa)
Oleh: Ninik Yuniati
KBR, Jakarta- Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan Presiden Joko Widodo tetap 
menginginkan PT Semen Indonesia dapat beroperasi. Itu sebab, kata Kepala Staf 
Presiden Teten Masduki, Presiden memerintahkan dilakukannya Kajian Lingkungan 
Hidup Strategis (KLHS) yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Kementerian 
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di kawasan pegunungan Kendeng, Rembang 
Jawa Tengah.Kata Teten belum ada arahan dari Presiden untuk menutup pabrik.

"Sebenarnya karena kita lihat kan Semen Indonesia sudah investasi, sudah cukup 
banyak dan pemerintah juga memikirkan dari aspek ekonomi, aspek penyediaan 
lapangan kerja, selain aspek lingkungan. Karena itu, KLHS dilakukan kan 
sebenarnya untuk mencari solusi untuk Semen Indonesia agar pabrik semen yang 
sudah berdiri dengan investasi yang banyak, bisa beroperasi," kata Teten di 
kompleks Istana, Rabu (18/1/2017).

Teten Masduki menambahkan, dari KLHS nanti akan terpetakan wilayah mana di 
Kendeng yang bisa ditambang dan tidak merusak lingkungan. Dari kajian KLHS 
diharapkan bisa dirancang konsep pabrik yang terintegrasi.

"Sekarang kan antara pabrik dengan daerah tambangnya kira-kira jarak 10 km. 
Dalam konsep antarpabrik dengan wilayah tambang itu terintegrasi. Nah, ini yang 
sedang diuji oleh KLHS," jelasnya.

Menurut Teten, apabila kajian menyimpulkan aspek lingkungan areal tambang 
sekarang tidak layak, maka PT Semen Indonesia harus mencari daerah tambang 
baru. Namun, Teten yakin ada wilayah di Pegunungan Kendeng yang bisa ditambang.

"Kalau misalnya nanti katakan saja ada perubahan wilayah, memang kemudian Semen 
Indonesia harus merencanakan business plan-nya yang baru, menghitung lagi," 
lanjutnya.

Sementara, terkait langkah Gubenur Ganjar Pranowo mencabut izin lingkungan PT 
Semen Indonesia, Teten menyebut hal tersebut tindakan yang tepat. Kata dia, 
kelanjutan operasi pabrik memang harus menunggu rampungnya KLHS.

"Sebenarnya memang itu sudah tepat ya, dan ini kan laporan hasil studi KLHS 
oleh Menteri LHK kan sudah hampir selesai, jadi memang sesuai dengan arahan 
Presiden memang ya tunggu hasil KLHS," tuturnya.

Terkait masih besarnya tuntutan warga agar pabrik ditutup pasca-putusan Ganjar, 
Teten mengaku belum mendapat arahan baru dari Presiden.

"Aspek itu kan ada pertimbangan-pertimbangan tertentu ya, saya hanya mau 
menyampaikan bahwa belum ada arahan baru dari Presiden mengenai hal itu. Kita 
lihat nanti," pungkas bekas koordinator ICW ini.  
Sementara itu Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) tetap 
meyakini pabrik semen secara hukum tidak boleh lagi beroperasi. Aktivis  JMPPK, 
Joko Prianto mengatakan izin lingkungan yang diperintahkan Mahkamah Agung MA 
untuk dicabut, bukan hanya untuk pertambangan saja, namun juga untuk 
pembangunan pabrik. Sehingga, siapapun, termasuk presiden harus mentaati 
putusan itu. 
Kata Joko, jika ada yang masih menginginkan Pabrik Semen beroperasi   itu 
keinginan yang ngawur.

"Menurut kami itu pandangan yang salah. Menurut kami izin lingkungan itu udah 
dicabut, izin-izin yang lain tidak berlaku, termasuk pembangunan pabrik semen," 
ungkapnya kepada KBR, Rabu (18/01).

Apalagi, kata Joko jika pemerintah beralasan investasi yang digelontorkan 
pabrik semen cukup besar. Menurutnya, itu mengada-ngada.

"Kalau pun ada investasi yang besar sekali, menurut kami itu kecil, karena 
tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan," katanya

Joko malah bertanya-tanya dengan niatan Semen Indonesia yang tetap bersikukuh 
Pabrik Semen berada di Kendeng.

"Sebenarnya kalau dipikir secara rasional, kenapa semen memaksakan bangun di 
sini, ini kenapa? Kalau bicara wilayah tambang, perda RTRWnya jelas itu wilayah 
tidak boleh di tambang. Jadi menurut saya bukan malah ini, kenapa atas nama 
BUMN malah membangun," tuturnya. 
Editor: Rony Sitanggang





  #yiv5697518710 #yiv5697518710 -- #yiv5697518710ygrp-mkp {border:1px solid 
#d8d8d8;font-family:Arial;margin:10px 0;padding:0 10px;}#yiv5697518710 
#yiv5697518710ygrp-mkp hr {border:1px solid #d8d8d8;}#yiv5697518710 
#yiv5697518710ygrp-mkp #yiv5697518710hd 
{color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px 
0;}#yiv5697518710 #yiv5697518710ygrp-mkp #yiv5697518710ads 
{margin-bottom:10px;}#yiv5697518710 #yiv5697518710ygrp-mkp .yiv5697518710ad 
{padding:0 0;}#yiv5697518710 #yiv5697518710ygrp-mkp