Siapa yah Dian dan Randy, yang katanya kerja di sektor Migas?
kasihan juga ya.
yah lumrah lah kalau ngak perlu lagi barang nya karena mau pake yang versi
lebih
baru misalnya, maka di jual.
masak mesti ke singapore lagi untuk dijual.
Dian dan Randy Tak Menyangka Jual iPad di Kaskus Berujung
Mas Franky, yang saya dengar keduanya Alumni Teknik Perminyakan ITB.
Salam,
Zaim/GL-ITB
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From: Franciscus B Sinartio fbsinar...@yahoo.com
Date: Sat, 2 Jul 2011 16:28:07
To: Forum Himpunan Ahli Geofisika Indonesiafo...@hagi.or.id;
Mas Zaim mas Franky, mereka adalah Dian (TM88) dan Randy (TM2001)
Sekarang sudah ditangani team advokasi IA-ITB:
Rekan2 Alumni ITB
Baru saja (2 juli jam 15.30).Staf Humas IA ITB sdr.Feri mengunjungi Dian (TM88)
di LP Salemba.Randy (TM2001) tdk sempat bertemu karena sedang dikunjungi
Mas Amir,terima kasih infonya.Ini adalah salah satu bukti kurangnya sosialisasi
regulasi pemerintah ke masyarakat ttg ke 2 UU tsb,termasuk saya sendiri yg baru
tahu ada UU itu hari ini, padahal sdh dikeluarkan thn 1999.
Kita beri dukungan Mas Dian dan Mas Randy,selama tidak bersalah insya
Menurut saya, pokok permasalahan kasus itu adalah Sosialisasi UU yang kurang.
Kemudian yang sering kena dampaknya adalah masyarakat kecil / perseorangan yang
kurang tahu dampak UU tsb.
Pelajaran baik dari kasus ini adalah perlunya sosialisasi beberapa peraturan
khususnya menyangkut teknologi
detikcom - Jakarta, Diseretnya Dian dan Rendy ke tahanan karena menjual 2 iPad
yang menggunakan buku manual berbahasa Inggris menuai kontroversi. Polisi dan
jaksa berdalih keduanya melanggar UU Perlindungan Konsumen. Padahal pasal
tersebut masih harus diatur lebih lanjut oleh peraturan yang
menurut hemat saya, iPad bisa masuk kategori:
1. Kamera Digital (kalo iPad versi 2)
2. Monitor Komputer
3. telepon nirkabel (pake skype, face time, dsb)
4. mesin multi fungsi... karena iPad emang bisa multi fungsi..
5. organ/piano electric.. pake piano apps
6. dsb...dsb..
kalo berdalih 45 barang
7 matches
Mail list logo